Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hardiknas 2025, Puan: Pendidikan Berkualitas Harus Hadir di Setiap Jengkal Negeri!

BALIILU Tayang

:

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Dok/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap tanggal 2 Mei ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya pemerataan kualitas layanan pendidikan di tanah air. Ia meminta Pemerintah memastikan bahwa seluruh anak Indonesia mendapatkan kualitas pendidikan yang sama.

“Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar perayaan simbolik. Ini adalah momentum refleksi dan sekaligus pengingat bahwa pendidikan adalah janji konstitusi yang harus diwujudkan untuk seluruh anak bangsa tanpa terkecuali, baik yang tinggal di kota maupun di pelosok negeri,” ujar Puan dalam keterangan resmi kepada media di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Puan melihat, pemerataan pendidikan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Menurutnya, masih ada kesenjangan kualitas pendidikan yang terjadi di perkotaan dan di pedesaan, termasuk sarana prasarana dan infrastruktur pendukungnya.

“Akses pendidikan yang adil dan layak masih menjadi kemewahan bagi sebagian anak Indonesia di daerah terpencil. Banyak sekolah di pelosok berdiri tanpa guru tetap, tanpa listrik, tanpa jaringan internet, bahkan tanpa bangku yang memadai,” tuturnya.

Puan menilai, banyak anak-anak di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang masih sulit mengakses bangku sekolah lantaran jarak dari rumah ke sekolah yang jauh serta infrastruktur jalan yang tidak memadai.

“Anak-anak di daerah tertinggal masih harus berjalan kaki berjam-jam untuk bersekolah. Ini menunjukkan kita belum sepenuhnya merdeka dalam pendidikan,” ungkap Puan dikutip dari laman dpr.go.id.

Oleh karenanya, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu meminta Pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi memperkuat infrastruktur dasar pendidikan, khususnya di kawasan 3T. Termasuk, kata Puan, dengan keberpihakan anggaran yang lebih berani dan berkeadilan.

Baca Juga  Puan: Reses Momentum Dewan Monitoring Stok dan Stabilitas Harga Sembako Aman Hadapi Lebaran

“Negara tidak boleh menutup mata bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak cukup dengan angka partisipasi sekolah, tetapi harus dibarengi dengan kualitas dan keadilan akses layanan pendidikan,” sebutnya.

Apa yang disampaikan Puan sejalan dengan tema Hari Pendidikan Nasional 2025 yakni ‘Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua’.

“Pendidikan yang berkualitas harus hadir di setiap jengkal negeri kita tercinta. Karena selain menjadi amanat konstitusi, pendidikan adalah modal utama membangun sumber daya manusia (SDM) unggul bagi negara,” tegas Puan.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga menyuarakan soal nasib para guru dan tenaga pendidik lainnya sebagai pejuang garda terdepan pendidikan nasional.

“Hingga saat ini, masih banyak guru dan elemen tenaga pendidik lain yang mengabdi dengan penuh dedikasi, namun tidak kunjung mendapatkan kejelasan status, upah layak, maupun jaminan kesejahteraan,” ujar mantan Menko PMK itu.

“Pemerintah harus memastikan bahwa penghormatan terhadap guru tidak cukup dengan seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui rekrutmen yang adil, pengangkatan yang transparan, gaji yang manusiawi, serta jaminan sosial yang pasti,” sambung Puan.

Di sisi lain, Puan juga menyoroti berbagai tantangan dalam dunia pendidikan yang cukup mengkhawatirkan seperti maraknya kasus bullying dan kekerasan di sekolah, hingga kenakalan remaja. Ia menyebut penanganan berbagai tantangan dunia pendidikan itu diperlukan kerja sama semua pihak.

Puan menekankan bahwa penanganan kasus bullying, kenakalan anak, dan kekerasan di dunia pendidikan harus dilakukan secara komprehensif.

“Penanganan terhadap pelaku dan korban bullying serta anak bermasalah harus melibatkan orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Dan harus dilakukan dengan cara atau pendekatan humanis,” ucap Puan.

“Kebijakan yang diambil harus berdasarkan basis data yang jelas dan sebaiknya difokuskan pada pendidikan karakter dan psikologi serta memerhatikan unsur sosial budaya sebagai kekuatan utama dalam mencegah kenakalan anak,” jelas cucu Bung Karno tersebut.

Baca Juga  Menjawab Tuntutan 17+8, DPR RI Hentikan Sejumlah Fasilitas Anggota dan Komitmen Transparansi

Pada momen Hardiknas 2025 ini, Puan menyerukan kepada seluruh pemangku kebijakan untuk memperlakukan pendidikan sebagai prioritas utama, bukan sekadar wacana politik tahunan.

“Anak-anak Indonesia, guru-guru Indonesia membutuhkan kesempatan yang sama, serta perlindungan dan penghargaan nyata. Karena mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya amanat UUD, tetapi kehormatan moral yang tak boleh kita abaikan,” urai Puan.

Puan pun mengucapkan selamat Hari Pendidikan Nasional 2025 kepada masyarakat dan kepada pihak-pihak yang berperan dalam pembangunan pendidikan nasional.

“Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional 2025 kepada para guru dan semua tenaga pendidik, kepada anak-anak kami peserta didik yang merupakan harapan bangsa, serta kepada seluruh elemen masyarakat termasuk keluarga sebagai garda terdepan pendidikan anak,” katanya.

“Mari kita jadikan momen Hardiknas untuk mengukuhkan kembali tekad dan upaya bersama agar generasi penerus Indonesia dapat memperoleh akses pendidikan yang merata dan berkualitas demi kemajuan negara,” pungkas Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Puan: Reses Momentum Dewan Monitoring Stok dan Stabilitas Harga Sembako Aman Hadapi Lebaran

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  DK OJK 2022-2027 Terpilih, Puan: Kita Menanti Taringnya Dalam Memerangi Investasi Bodong
Lanjutkan Membaca