Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

I Wayan Ekadina Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi di FEB Unud dengan Predikat Memuaskan

BALIILU Tayang

:

ekadana
I Wayan Ekadina, S.E., M.Si. saat menerima SK kelulusan promosi doktor. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Pada Ujian Promosi Doktor yang dipimpin Ketua Sidang Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan FEB Unud Dr. Ida Bagus Putu Purbadharmaja, S.E., M.E., Promovendus I Wayan Ekadina, S.E., M.Si. memaparkan pemberdayaan petani melalui pelaksanaan Program Simantri secara keseluruhan, belum menunjukkan kondisi ideal di beberapa lokasi.

Ekadana memaparkan, sebagian yang telah menjalankan Program Simantri berorientasi produk komersial untuk pemenuhan pasar di luar kebutuhan anggota kelompok petani dan belum mampu secara signifikan menjadi sumber penghasilan para petani. Sejauh yang telah diidentifikasi, belum terdapat penelitian yang mengulas tentang peran produktivitas petani dalam meningkatkan keberlanjutan usaha tani yang dikaitkan dengan pemberdayaaan petani melalui Program Simantri. 

Adapun temuan dalam penelitian ini yakni pertama, Pemberdayaan petani dan modal sosial mampu meningkatkan produktivitas petani namun belum memberi daya ungkit untuk meningkatkan keberlanjutan usaha tani; dan kedua, Produktivitas petani memediasi hubungan pemberdayaan petani, modal sosial, dan peran pemerintah terhadap keberlanjutan usaha tani pada Program Simantri di Provinsi Bali.

Ekadana berharap hasil penelitian ini bisa memberi kontribusi bertambahnya pengetahuan teoritis tentang bagaimana pengaruh pemberdayaan petani dan modal sosial yang belum optimal secara langsung terhadap keberlanjutan usaha tani pada Program Simantri di Provinsi Bali. Kontribusi secara praktis dapat digunakan pemerintah sebagai bahan acuan untuk merumuskan dan menyusun program, kebijakan, dan strategi untuk menunjang eksistensi dan keberadaan petani agar menjadi organisasi atau unit usaha bisnis yang memperkokoh perekonomian daerah seiring kemajuan teknologi.  

Promovendus I Wayan Ekadina, S.E., M.Si. foto bersama dewan penguji. (Foto: Ist)

Topik disertasi yang diangkat oleh Promovendus I Wayan Ekadina, S.E., M.Si diuji secara offline, dengan Promotor Prof. Dr. Drs. Md Kembar Sri Budhi, MP., serta Kopromotor I Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa, S,E. M.Si dan Kopromotor II adalah Prof. Dr. Ni Nyoman Yuliarmi, S.E., M.P. Turut juga mengundang Wakil Gubernur Bali, Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M,Si. sebagai undangan akademik. 

Baca Juga  Intip Dunia Wirausaha, Dosen FEB Unud Lolos Program Kolaborasi Praktisi Mengajar

Promovendus merupakan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali. Promovendus berhasil lulus ujian dengan predikat Memuaskan. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1766-PromovendusI-Wayan-Ekadina-S-E-M-Si-berhasil-lulus-ujian-Promosi-Doktor-FEB-UNUD-dengan-predikat-Memuaskan.html (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi – Simpang Abiansemal

Published

on

By

Pembersihan Kabel Utilitas di Simpang Mengwi-Abiansemal
PEMOTONGAN KABEL: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga saat melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9).

Kegiatan tersebut menyasar kabel-kabel utilitas yang berada di sepanjang trotoar, khususnya pada fasilitas trotoar yang telah dibangun pada tahun 2024. Ruas yang menjadi lokasi kegiatan memiliki panjang kurang lebih 5 kilometer, membentang dari wilayah Gulingan menuju Dauh Yeh Cani.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Badung, Putu Teddy Widnyana Putra, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Badung dalam rangka menata dan memperindah kawasan, khususnya terhadap keberadaan kabel utilitas yang sudah tidak berfungsi.

“Kita melaksanakan kegiatan di ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal. Panjang ruasnya kurang lebih 5 kilometer, dari Gulingan menuju Dauh Yeh Cani,” ujar Putu Teddy.

Pihaknya menjelaskan, pembersihan yang dilakukan saat ini menyasar kabel-kabel utilitas yang berada pada fasilitas trotoar yang telah dibangun pada tahun 2024. Pihak provider telah diinstruksikan untuk turun langsung melakukan penataan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala pada ruas-ruas jalan lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pelaksanaan pemotongan kabel dan pembersihan utilitas tersebut dijadwalkan sebanyak dua kali dalam sebulan, sebagaimana instruksi Bupati Badung.

“Nanti juga kita akan berlanjut di hari dan jadwal yang lain sesuai dengan schedule. Kita akan melakukan pemotongan kabel dan pembersihan sebulan itu dua kali, sesuai dengan jadwal,” katanya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Dinas PUPR juga memastikan sampah dan sisa material hasil pemotongan kabel tidak dibiarkan berserakan di lokasi. Provider yang melakukan pemotongan kabel turut diarahkan untuk membersihkan sisa pekerjaan, dengan dukungan tim dari Bidang Bina Marga.

Baca Juga  Teliti Kesejahteraan Petani Bawang Putih, Komang Krisna Heryanda Sukses Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi di FEB Unud

“Tindak lanjutnya, provider kami instruksikan, bersama tim kami dari pengamat, dari preservasi, dari tim Bina Marga untuk membantu dalam hal mengangkut sampah-sampah daripada bekas-bekas potongan kabel ini,” ungkap Putu Teddy.

Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur kewilayahan terkait. Di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta unsur desa dan kecamatan, termasuk pihak-pihak terkait yang berada di wilayah Abiansemal.

Putu Teddy juga menyampaikan terkait dengan kondisi di sejumlah titik masih ditemukan kabel-kabel yang sudah tidak memiliki koneksi atau tidak lagi digunakan. Keberadaan kabel-kabel tersebut tidak hanya mengganggu kerapian kawasan, tetapi juga meninggalkan sampah utilitas yang perlu ditertibkan.

“Kami selaku leading sector dalam kondisi ini adalah menginstruksikan utilitas itu sudah masuk di bawah trotoar atau fasilitas yang sudah kita bangun. Yang sekarang kondisi existing adalah kabel-kabel yang sudah tidak ada koneksinya, sehingga kami lakukan pemotongan,” tegasnya.

Ditambahkan bahwa kegiatan pembersihan dan penataan kabel utilitas tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk mewujudkan kawasan yang lebih tertata, bersih, rapi, dan estetis.

“Ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pimpinan untuk beautifikasi wilayah di Kabupaten Badung secara khusus,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU Bali Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol dan Tindak Lanjut Data TMS

Published

on

By

Rakor Pemutakhiran Data Parpol KPU Bali
RAKOR: Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026 yang berlangsung melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – KPU Provinsi Bali memperkuat koordinasi jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam menindaklanjuti Surat KPU Nomor 878/PL.01.1-SD/06/2026 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026), dengan melibatkan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota se-Bali beserta Kepala Bagian KPU Provinsi Bali, dan Kepala Sub Bagian KPU se-Bali

Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kewajiban pemutakhiran data dilaksanakan secara tertib sekaligus memperkuat kedisiplinan jajaran dalam mempertanggungjawabkan setiap tahapan pekerjaan. Pengawasan dan inspeksi akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas.

“Yang paling penting menunjukkan integritas kita sebagai penyelenggara Pemilu,” tegas Sri Widyastini.

Ia meminta KPU Kabupaten/Kota segera mengidentifikasi data keanggotaan partai politik yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), termasuk perubahan status menjadi TNI/Polri maupun data yang diperoleh dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sebagai bahan pembahasan bersama partai politik pada 17 September 2026.

Dalam proses identifikasi, dipandu oleh I Gusti Gede Made Gustem Lasida menjabat sebagai Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia, dimana data TMS dicocokkan antara Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dengan data yang tercatat dalam Sipol. Jajaran KPU Kabupaten/Kota diingatkan tidak menambah, mengurangi, ataupun mengubah hasil verifikasi di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Setiap perubahan data wajib memiliki dasar, bukti dukung, serta jejak administrasi yang jelas. Seluruh jajaran juga diminta berkoordinasi dengan partai politik terkait publikasi hasil verifikasi yang dapat diakses melalui Sipol. Seluruh KPU Kabupaten/Kota telah memberikan laporan, Tim KPU Provinsi Bali selanjutnya akan melakukan monitoring untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Decky Derek AW Sukses Raih Gelar Doktor di FH Unud

Sri Widyastini juga mengingatkan jajaran mengenai rencana kegiatan bedah buku pada Oktober mendatang. Kegiatan tersebut harus tetap berkaitan dengan tugas dan fungsi penyelenggara Pemilu, khususnya teknis penyelenggaraan Pemilu, dengan tetap memperhatikan situasi politik dan menjaga integritas lembaga.

Dalam sesi diskusi, KPU Kabupaten Badung mengkonfirmasi mekanisme penyampaian data hasil penyandingan kepada partai politik. Dijelaskan bahwa pengelolaan keanggotaan merupakan ranah partai politik, sementara KPU berperan menyampaikan catatan berdasarkan hasil pemutakhiran, termasuk apabila terdapat anggota yang telah meninggal dunia atau berstatus TMS, sehingga partai politik dapat menindaklanjuti pembaruan data keanggotaannya.

Menutup kegiatan, Sri Widyastini menegaskan besarnya tanggung jawab jajaran KPU dalam mengelola data warga negara, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data. Setiap perubahan yang ditemukan dalam pembahasan selanjutnya agar segera disampaikan kepada partai politik untuk ditindaklanjuti dan didokumentasikan dengan baik. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data sekaligus memastikan seluruh proses pemutakhiran berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU Bali Perkuat Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan untuk Persiapan Pemilu 2029

Published

on

By

Rakor Sinkronisasi Data Pemilih KPU Bali
RAKOR: Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Sinkronisasi Hasil Analisis Data PDPB KPU RI Semester II Tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (10/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memperkuat koordinasi dan sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas data pemilih sekaligus mendukung perencanaan Pemilu 2029.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Sinkronisasi Hasil Analisis Data PDPB KPU RI Semester II Tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (10/9/2026). Kegiatan diikuti jajaran KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan pentingnya pengelolaan PDPB secara sungguh-sungguh. Menurutnya, data tersebut tidak hanya digunakan untuk pemutakhiran data pemilih, tetapi juga akan menjadi bagian dari pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

“Data PDPB juga akan digunakan untuk pemutakhiran data partai politik berkelanjutan,” ujar Lidartawan.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Dharmasanjaya, mendorong agar data PDPB disandingkan dengan data Pemilu dan Pilkada 2024 serta data kependudukan dari Dukcapil. Penyandingan terutama dilakukan terhadap data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), data penduduk berusia 17 tahun ke atas, serta penduduk yang belum berusia 17 tahun tetapi telah menikah.

Menurut Ngurah Darmasanjaya, akurasi data pemilih juga berkaitan langsung dengan kebutuhan logistik dan penyelenggara pada Pemilu 2029, termasuk perencanaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten/Kota se-Bali memaparkan hasil analisis dan tindak lanjut terhadap data PDPB. Sejumlah daerah masih melakukan pengecekan lapangan terhadap data TMS, khususnya pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun data potensial baru.

Baca Juga  Tingkatkan Perekonomian Desa, Tim PPK Ormawa BEM FEB Unud Gelar Pelatihan Digital Marketing

Perwakilan Dinas Dukcapil Provinsi Bali, Anthony Sitorus, menjelaskan bahwa perbedaan data dapat terjadi karena adanya perubahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun. Dukcapil juga melakukan pembaruan data setiap bulan, termasuk data kematian dan perpindahan penduduk, yang diharapkan dapat membantu meminimalkan selisih data.

Dukungan juga diberikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali melalui penyediaan data tahanan dan narapidana sebagai bahan pemetaan kebutuhan pemilih di TPS lokasi khusus.

Rapat turut menghadirkan Pusdatin KPU RI untuk memberikan arahan terkait hasil penyandingan data. Pusdatin menegaskan bahwa data yang ditemukan beririsan akan dilakukan pengecekan kembali dengan data Dukcapil, sementara sejumlah data tambahan, termasuk data pemilih di luar negeri dan data disabilitas, masih akan diproses lebih lanjut.

Menutup rapat, Ngurah Darmasanjaya mengapresiasi kinerja jajaran KPU Kabupaten/Kota dan menegaskan bahwa PDPB merupakan kegiatan prioritas nasional yang harus dikerjakan secara baik dan akurat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca