Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

IESR Pertanyakan Keandalan Sistem Kelistrikan Jawa dan Mendesak Investigasi Transparan Gangguan Listrik 

BALIILU Tayang

:

iesr
Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa. (Foto: bi) 

Jakarta, baliilu.com – Institute for Essential Services Reform (IESR) mempertanyakan penjelasan awal terkait gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Jawa pada 9–10 Juni 2026. Dalam sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali (Jamali), gangguan pada satu pembangkit atau elemen jaringan seharusnya tidak dengan mudah berkembang menjadi pemadaman yang luas kecuali jika PLN memang melakukan pemadaman untuk mengurangi beban listrik (load curtailment).

IESR menilai bahwa dalam sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali), gangguan pada satu pembangkit atau satu elemen jaringan seharusnya dapat diantisipasi melalui ketersediaan cadangan daya (reserve margin), sistem proteksi, dan redundansi jaringan yang memadai. Di sistem kelistrikan PLN, ketentuan reserve margin mencapai 30 persen harusnya memberikan jaminan keamanan pasokan pembangkit.

Oleh karena itu, Kementerian ESDM selaku regulator ketenagalistrikan perlu melakukan investigasi menyeluruh untuk memahami penyebab, faktor pemicu, serta kelemahan sistem yang memungkinkan gangguan berkembang menjadi pemadaman yang meluas. Hasil investigasi ini harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian dari Presiden Prabowo dengan meminta penjelasan dari Kementerian ESDM terkait penyebab pemadaman ini karena berdampak pada ketahanan energi, daya saing, dan kerugian ekonomi dunia usaha dan masyarakat. Pemadaman yang terjadi di Indonesia selama beberapa bulan terakhir, merupakan indikator ketidakmampuan Kementerian ESDM sebagai regulator ketenagalistrikan, yang seharusnya memastikan sistem kelistrikan beroperasi dengan handal.

IESR menduga bahwa pemadaman bergilir yang terjadi belakangan dipicu oleh rendahnya cadangan bahan bakar di sejumlah PLTU di sistem Jawa-Bali sehingga harus beroperasi di bawah kapasitas optimal. Keterbatasan pasokan batubara yang membuat Hari Operasi Pembangkit (HOP) di bawah batas aman. Demikian juga gangguan pembangkit seperti yang terjadi pada PLTGU Jawa 1 membuat pasokan listrik berkurang.

Keterlambatan pengiriman batubara ke PLTU yang membuat HOP kritis salah satunya disebabkan oleh tertundanya pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Menteri ESDM. Perihal keterlambatan ini sudah disampaikan oleh pihak industri sejak Maret dan April lalu, yang memberikan indikasi dampaknya pada pasokan batubara PLN.

Baca Juga  Resmikan Anjungan Listrik Mandiri , PLN Jadikan Nusa Penida Sebagai Pulau Ramah Lingkungan

“Pemadaman bergilir yang terjadi selama tiga hari terakhir merugikan konsumen secara finansial. Walaupun konsumen berhak mendapatkan ganti rugi, tapi nilai ganti rugi tersebut tidak sebanding dengan biaya dan kerugian yang terjadi akibat pemadaman listrik. Oleh karena itu masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang transparan tentang kondisi kehandalan pasokan listrik oleh Kementerian ESDM sebagai regulator dan PLN sebagai operator. Ada sejumlah faktor yang menjadi faktor penyebab pemadaman listrik, antara lain minimmnya cadangan daya, gangguan pasokan bahan bakar, jadwal perawatan pembangkit yang tidak sinkron, hingga gangguan transmisi, Investigasi menyeluruh bisa menjawab pemiucu dan penyebab utama pemadaman,” ujar Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa.

IESR menilai kejadian pemadaman ini perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi ketahanan sistem kelistrikan nasional di tengah semakin meningkatnya kebutuhan listrik yang berasal dari pertumbuhan industri, pusat data baru, dan elektrifikasi transportasi yang membuat pasokan listrik yang cukup dan handal merupakan keharusan. Konsekuensinya listrik di seluruh Indonesia harus tersedia 24 jam sehari tanpa jeda dan gangguan pasokan harus diatasi dalam waktu cepat.

“Jika sejumlah informasi yang beredar bahwa adanya gangguan pasokan batubara yang membuat PLTU harus menurunkan kapasitas pembangkitannya adalah benar, ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada sistem kelistrikan yang didominasi oleh batubara dan sistem listrik yang terpusat (centralized) merupakan ancaman keamanan pasokan energi. Terlambatnya pembangunan pembangkit energi terbarukan di RUPTL, pembatasan PLTS Atap sejak 2021 lalu berkontribusi pada meningkatnya risiko ini,” imbuh Fabby.

IESR mendesak pemerintah perlu melakukan investigasi independen berbasis data guna mengidentifikasi penyebab langsung, faktor pemicu, dan akar masalah gangguan tersebut. Hasilnya perlu dipublikasikan secara terbuka agar dapat menjadi pembelajaran bagi perbaikan sistem ketenagalistrikan nasional sekaligus memperkuat akuntabilitas kepada publik.

PLN juga perlu memastikan pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang berlaku. Pemadaman listrik dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi rumah tangga, pelaku usaha, industri, dan layanan publik.

Baca Juga  Siap Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, PLN Persiapkan Pasokan Listrik Andal Tanpa Kedip

Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya percepatan penguatan jaringan transmisi dan distribusi, modernisasi sistem proteksi, serta pengembangan smart grid untuk meningkatkan ketahanan sistem terhadap gangguan di masa depan.

IESR menilai sistem kelistrikan Indonesia akan terus mengalami kerentanan apabila tetap didominasi oleh bahan bakar fosil dan tersentralisasi seperti sekarang. Dalam jangka pendek, pemanfaatan PLTS Atap yang dipadukan dengan sistem penyimpanan energi (BESS) dapat membantu meningkatkan ketahanan pasokan listrik di tingkat pelanggan. Oleh karena itu, Kementerian ESDM harus segera memperbarui ketentuan Permen ESDM No. 2/2024 tentang PLTS Atap, dengan mengganti mekanisme kuota sistem sebagai syarat bagi konsumen. Relaksasi PLTS Atap dan BESS dapat mempercepat penambahan daya listrik dan mengurangi beban listrik yang harus dipasok oleh PLN.

Dalam jangka menengah, percepatan pembangunan pembangkit energi terbarukan, salah satunya melalui program 100 GW PLTS yang dicanangkan oleh Presiden harus segera diimplementasikan, serta pembangkit energi terbarukan lainnya, serta modernisasi jaringan listrik, apabila Indonesia ingin menghindari krisis listrik nasional dalam dua tahun mendatang. (*/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  PLN Amankan Pasokan Listrik Selama Acara Asia Media Summit 2023 di Bali

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  PLN Mobile, Layanan Kelistrikan Kini dalam Satu Genggaman

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Awal Bulan, Ini Cara Mudah Cek dan Bayar Tagihan Listrik PLN

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca