Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Imbauan Polda Bali, Terkait Penurunan Baliho dan Atribut Partai Politik di Gianyar

BALIILU Tayang

:

penurunan baliho di gianyar
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Pencopotan baliho pasangan capres serta bendera dan atribut partai politik yang terpajang di sekitar lokasi kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo di Balai Desa Batubulan dan Pasar Bulan, Batubulan, Kabupaten Gianyar masih menjadi sorotan publik. Bahkan berita ini masih bersewileran di media sosial dengan ragam komentar dari warga net.

Agar tidak terjadi disinformasi, Bid Humas Polda Bali melakukan penelusuran bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, dan Kasubdit Politik dan Pemerintahan Ditintelkam Polda Bali, AKBP I Wayan Sumara, S.Sos., M.Si.

Menurut Sekda Dewa Made Indra, pencopotan baliho pasangan capres serta bendera dan atribut partai politik sudah dibahas dan disepakati seluruh pihak terkait dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) persiapan kedatangan Presiden RI yang juga melibatkan pihak Istana pada Minggu (29/10) lalu.

“Jadi sudah disepakati bersama bahwa lokasi-lokasi kunjungan kenegaraan harus dibersihkan dan dirapikan dengan baik. Termasuk keberadaan baliho, spanduk dan alat sosialisasi lain yang tidak ada kaitannya dengan substansi kunjungan Presiden, kita bersihkan dalam radius 200 meter,” jelas Dewa Made Indra.

Hal seperti ini sudah menjadi Protap dalam setiap kunjungan kenegaraan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden. Dewa Made Indra menjelaskan bahwa hal ini sudah dikoordinasikan dengan Kabupaten Gianyar sebagai titik lokasi sejumlah kunjungan kepala negara. Juga telah disampaikan kepada Pemkab setempat untuk berkoordinasi dengan pemilik alat sosialisasi yang terpasang di sekitar lokasi acara baik partai politik, calon legislatif maupun tim sukses.

“Sayangnya pada hari acara kami melihat di lokasi acara masih terpasang (alat sosialisasi, red) dalam radius 200 meter. Acara Bapak Presiden di Desa Batubulan diisi dengan bantuan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk implementasi kebijakan pengendalian inflasi. Karena itu untuk menjaga netralitas acara tersebut dari nuansa politik, maka semua alat sosialisasi politik diminta dibersihkan sementara di lokasi acara. Oleh karenanya, ditugaskan Kasat Pol PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, red) Provinsi Bali dan jajaran untuk turun langsung menertibkan alat sosialisasi yang berada dalam radius tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Perkuat Hubungan Silaturahmi, Kapolda Bali Kunjungi Puri Ubud

Sekda Dewa Made Indra menuturkan, seandainya saja pihak pemkab dan pihak terkait lainnya sudah berkoordinasi dengan baik bersama para pemilik alat sosialisasi tersebut maka pihak Satpol PP Provinsi tidak perlu turun langsung.

Terkait alat-alat sosialisasi kampanye di sepanjang jalur yang akan dilalui Kepala Negara, Sekda Dewa Indra juga mengatakan dalam Rakorwil Persiapan Kedatangan Presiden juga telah mendapat arahan untuk dirapikan.

“Jadi yang miring, yang hampir jatuh dirapikan. Yang dipaku di pohon kita pindahkan ke tempat semestinya. Jadi alat sosialisasi di rute perjalanan Bapak Presiden tidak kita hilangkan tapi kita rapikan,” jelasnya.

“Juga terkait alat sosialisasi yang berada di lokasi acara kunker Bapak Presiden, kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab untuk dipasang kembali di lokasi semula selesai acara kunker,” sambungnya.

Sekda juga menekankan bahwa upaya pembersihan di sekitar lokasi kunker Presiden RI bukan hanya pada alat sosialisasi capres-cawapres tertentu tapi semua alat sosialisasi baik milik capres-cawapres, partai ataupun caleg. “Dan setelah selesai acara kita pasang kembali,” katanya.

Untuk itu ia mengharapkan masyarakat untuk melihat pembersihan baliho dan atribut lain ini bukan sebagai upaya yang bermuatan politik tendensius, karena hal tersebut murni terkait dengan kunjungan kerja Presiden RI.

“Mohon masyarakat bisa memahami dengan baik, tolong jangan diinterpretasikan sebagai upaya politik tendensius. Kami di Pemprov Bali selalu berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN di pemerintahan daerah terhadap kondisi politik saat ini,” tegas Sekda Dewa Indra.

Pemprov Bali juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi masyarakat yang telah bekerjasama untuk menyukseskan kunjungan kerja Bapak Presiden sehingga semua rangkaian acara beliau berjalan lancar, aman, nyaman dan sukses. “Sekaligus juga kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat dan semua pihak atas ketidaknyamanan selama rangkaian kunker Bapak Presiden,” tutupnya.

Baca Juga  Sekda Bali Terima Kunker Komisi II DPR RI

Sementara anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma mengatakan berdasarkan dengan UU Pemilu No. 7 tahun 2017 bahwa sampai saat ini belum ada peserta Pemilu yang ditetapkan oleh KPU berupa calon tetap, penetapan baru dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023 mendatang.

Mengenai adanya pemasangan dan penertiban berupa baliho, spanduk, reklame dan lainnya  belum ada ranah dari Bawaslu sesuai  peraturan perundang-undangan untuk menertibkan APS (alat peraga sosialisasi) tersebut.

“Jadi dalam hal pemasangan APS yang ada saat ini, baik berupa pemasangan baliho, spanduk, reklame dan sosialisasi bakal pasangan calon adalah masih ranah dari Pemda dalam hal ini ketertiban kota dan keindahan kota sampai tanggal 28 Nopember 2023. Jadi belum ranah Bawaslu,” tegas Gede Putra Wiratma.

Dijelaskannya, pada tanggal 3 November 2023 setelah KPU menetapkan calon tetap, selanjutnya KPU akan memproses terkait zona pemasangan, ukuran peraga dan konten alat peraga. Pada tanggal 28 November 2023 dimulainya kampanye baru dapat disebut APK (alat peraga kampanye).

“Jadi mulai dari tanggal 28 Nopember 2023, baru pihak Bawaslu dapat melakukan penertiban berupa rekomendasi kepada KPU. Apabila ditemukan adanya pelanggaran baik terkait zona, ukuran dan konten kampanye. Selanjutnya KPU merekomendasikan kepada Satpol PP agar dilakukan penertiban,” urainya.

“Pada saat ini dari kewenangan Bawaslu hanya mendata pemasangan APS dan jika diperlukan oleh pihak yang berwenang, kami siap memberikan data tersebut,” tutupnya.

Hal senada diungkapkan oleh AKBP I Wayan Sumara, S.Sos., M.Si. bahwa pemasangan dan penertiban spanduk pada saat ini belum disebut APK (alat peraga kampanye), karena belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

“Pada saat masa kampanye yang dimulai tanggal 28 Nopember 2023 sampai dengan 10 Pebruari 2024 baru pemasangan baliho, spanduk, reklame dan lain-lain bisa disebut sebagai APK yang penertibannya dilakukan oleh Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga  Dirbinmas Polda Bali Beri Penghargaan 16 Pers Pengemban Fungsi Binmas Terbaik

“Pemasangan spanduk, iklan, reklame, atribut partai dan lainnya pada saat ini, penertibannya dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini, yaitu Satpol PP. Kehadiran TNI dan Polri pada saat adanya penertiban terhadap spanduk, iklan, reklame, atribut partai oleh Sat Pol PP adalah untuk mengawasi dan menjaga keamanan sekitar lokasi penertiban,” imbuh AKBP Sumara.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. mengajak masyarakat Bali untuk tidak terprovokasi terhadap berita-berita yang berdasarkan keterangan sepihak semata, dan meminta agar stop komentar-komentar yang dapat memecah-belah.

“Mari sambut pesta demokrasi ini dengan gembira. Mari ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” ucapnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu, khususnya Bali tetap ajek dan damai, serta aktivitas masyarakat lainnya berjalan dengan aman dan tertib. Ia meminta agar setiap warga dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran atau tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi,” sambung Kabid Humas, Kombes Pol. Jansen Panjaitan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Tri Suswanti Tito Karnavian Apresiasi Registrasi Posyandu di Bali

Dorong Kader PKK Berperan Aktif Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Loading

Published

on

By

Pembukaan Sosialisasi Registrasi Posyandu Bali
SOSIALISASI: Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, mengapresiasi capaian Provinsi Bali dalam pelaksanaan registrasi Posyandu yang dinilai lebih maju dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat dan TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa registrasi Posyandu menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui registrasi, pemerintah dan Tim Pembina Posyandu dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi kelembagaan, memetakan kebutuhan, serta menyusun program pembinaan dan pengembangan Posyandu secara lebih terarah.

Menurutnya, pelaksanaan registrasi Posyandu di Bali menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama Tim Pembina Posyandu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan hingga ke tingkat desa. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi daerah lain untuk mempercepat proses registrasi Posyandu di wilayah masing-masing.

“Saya yakin Bali ini jauh lebih maju karena secara luas yang meregistrasi ini baru Bali. Oleh sebab itu, ini salah satu penghargaan untuk Bali, kita melaksanakan kegiatan ini di sini,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.

Selain menyoroti penguatan kelembagaan Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian juga mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kedekatan kader dengan masyarakat menjadi modal penting untuk memberikan edukasi, mengenali persoalan di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Baca Juga  Polda Bali Laksanakan Apel Gelar Kesiapan Ops Gapura Agung VII 2022

Ia menekankan bahwa kader PKK dan Posyandu perlu dibekali pengetahuan mengenai penanganan kasus kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dengan pemahaman yang memadai, kader diharapkan tidak hanya berperan dalam upaya pencegahan, tetapi juga mampu memberikan dukungan awal dan membantu menghubungkan korban dengan pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Karena kita adalah kader PKK dan kader Posyandu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, tentunya kita juga harus punya bekal bagaimana penanganan hal-hal tersebut bilamana terjadi di lingkungan kita,” tegasnya.

Ny. Tri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan PKK dan Posyandu agar mampu menjalankan peran secara optimal dalam mendukung berbagai program pemerintah. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta jajaran PKK dan Posyandu terus diperkuat sehingga pelaksanaan program dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan memberikan manfaat nyata.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi seluruh jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Bali untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, serta memperkuat pemahaman mengenai kesadaran hukum keluarga dan tata kelola kelembagaan Posyandu.

“Kami berterima kasih karena telah diberikan kesempatan oleh TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat sehingga TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali dapat menimba pengetahuan dalam kegiatan ini,” ujar Putri Koster.

Putri Koster juga mengajak seluruh pengurus dan kader PKK serta Posyandu yang mengikuti sosialisasi agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius sehingga materi yang diperoleh tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pembinaan masyarakat di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Perkuat Hubungan Silaturahmi, Kapolda Bali Kunjungi Puri Ubud

Menurut Putri Koster, pemahaman mengenai keluarga sadar hukum dan registrasi Posyandu merupakan dua hal penting yang perlu dikuasai oleh jajaran pengurus dan kader. Kesadaran hukum diperlukan untuk memperkuat ketahanan dan perlindungan keluarga, sedangkan registrasi Posyandu menjadi bagian dari upaya mewujudkan kelembagaan yang tertib, terdata, dan mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ny. Tri Tito Karnavian juga menyerahkan bantuan sanitasi komunal dari pemerintah pusat senilai Rp 500 juta untuk mendukung peningkatan fasilitas sanitasi masyarakat di 10 desa. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan toilet umum permanen di desa-desa yang masih membutuhkan peningkatan sarana sanitasi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Selain bantuan sanitasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan KTP elektronik bagi pelajar SMA di Bali yang baru pertama kali memiliki KTP serta penyerahan bantuan sembako dari TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat kepada kader PKK Provinsi Bali. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan kader PKK dan Posyandu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU BALI Petakan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Sebagai Data Awal SILOG 4.0

Published

on

By

FGD Logistik Pemilu KPU Bali
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.

Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.

Baca Juga  Perkuat Hubungan Silaturahmi, Kapolda Bali Kunjungi Puri Ubud

Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.

Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dukung Langkah Kapolri Minta Fatwa MUI Soal Larangan Vape

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.

“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).

Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)

Baca Juga  Kapolda Bali Tekankan Sikap Proaktif Personel Polda Pada Situasi yang Berkembang

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca