Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kajian Wacana Kritis pada Berita Bohong Antarkan Dosen Univ Nahdlatul Wathan Mataram Raih Gelar Doktor

BALIILU Tayang

:

de
UJIAN DOKTORAL: Promovendus Kholid, S. Pd., M. Pd., saat ujian doktoral, Jumat, 3 Desember 2021 secara semidaring di ruang Ir. Soekarno kampus FIB Unud serta melalui aplikasi Cisco Webex. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Program Studi Doktor (S3) Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana kembali menyelenggarakan Promosi Doktor dengan promovendus Kholid, S. Pd., M. Pd., Jumat, 3 Desember 2021 secara semidaring di ruang Ir. Soekarno kampus setempat serta melalui aplikasi Cisco Webex.

Ujian terbuka dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum. Kholid, M. Pd. berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Teks Berita Bohong di Media Sosial: Kajian Wacana Kritis”. Setelah melalui ujian terbuka, Kholid dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Ia merupakan Doktor ke-153 di lingkungan FIB Unud dan Doktor ke-199 di lingkungan Prodi S3 Linguistik.

Kholid, M.Pd dalam kajiannya menyatakan fenomena penyebaran berita bohong memang ada sejak dahulu kala, bukan terjadi saat ini saja, hanya yang menjadi perbedaan saat ini adalah cara penyajiannya yang lebih canggih dari segi teknologi digital. Sebuah wacana dibangun yang sangat berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini, memang  tidak terlepas dari konteks kehidupan yang ada pada masyarakat itu sendiri. Begitupula dengan pembahasan yang mengangkat sebuah wacana berita bohong atau hoax karena wacana berita bohong atau hoax bisa saja diproduksi dengan beragam konten, menyangkut aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama, sosial dan politik.

Hal di atas menjadi pemicu dari rentan terjadinya berita bohong baik bagi pengelola berita maupun pengguna media sosial. Secara tidak sadar dan tidak langsung dapat dikatakan bahwa pemerintah dalam membangun sebuah komunikasi publik atau membangun sebuah wacana dibantu oleh para menteri dan pejabat pengawas pemerintah yakni anggota parlemen.

Dampak atau pengaruh dari sebuah wacana yang dibangun bisa saja berpengaruh terhadap aspek ideologi seseorang, karena suatu wacana tidak bisa terlepas dengan unsur ideologi yang tujuannya mendoktrin atau menggiring seseorang pada aspek tertentu.

Baca Juga  Kaji Konsep Ekologi Berkelanjutan, Antarkan IB Surya Suamba Raih Gelar Doktor di FT Unud

Terdapat beberapa kriteria berita bohong yang tersebar di media sosial. Kriteria berita bohong diantaranya adalah berita bohong atau hoax informasi yang memiliki motivasi ingin menipu secara relatif, berita bohong atau hoax informasi yang bersifat berantai, berita bohong atau hoax informasi yang memiliki modalitas rendah, berita bohong atau hoax informasi yang tidak komprehensif, dan berita bohong atau hoax informasi yang bersifat non-plagiat tinggi.

Semua kriteria teks berita bohong yang ditemukan dalam penelitian ini dapat dilihat dari bukti empiris dalam bentuk respons terkait kriteria teks berita bohong. Kriteria  motivasi menipu secara relatif  dengan hasil responden dengan persentase 65%. Sebuah infomasi atau pesan berantai,  hal ini diperkuat dengan hasil responden dengan persentase 64,7%. Sebuah informasi yang memiliki modalitas rendah, diperkuat dengan hasil responden yang mencapai 59%.  Informasi yang tidak komprehensif,  hal ini dibuktikan dengan hasil pendapat responden dengan persentase 70,1%. Informasi yang non-plagiator tinggi, demikian hal ini dibuktikan dengan hasil responden dengan persentase 48%.

Fitur-fitur bahasa yang tertuang dalam teks berita bohong sangat konkret sehingga dapat diklasifikasi menjadi beberapa wujud dari fitur-fitur teks yang menarik perhatian para netizen. Adapun fitur bahasa berupa bahasa unsur verbal yang dimaksud ada yang berupa fitur berupa unsur verbal. Adapun bagian-bagian unsur verbal bagian Sintaksis yakni penggunaan kalimat aktif dan kalimat pasif. Bagian Retoris berupa penggunaan huruf kapital, huruf miring, warna dalam huruf, dan berupa gambar.

Berdasarkan temuan data dari bentuk teks berita bohong, dapat dideskripsikam beberapa dampak dari teks berita bohong terhadap kondisi sosial. Adapun dampak yang dimaksud meliputi beberapa aspek, diantaranya adalah aspek kultur yang bisa menggiring dari hal yang positif ke hal yang negatif. Aspek literasi, berupa minim literasi dan kompetensi literasi. Aspek sisi  minim ops app media dan kurang bijak bermedia.

Baca Juga  Yogi Yasa Wedha Raih Gelar Doktor di FH Unud, Angkat Reformulasi Penyitaan Harta Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Aspek ekonomi, meliputi persaingan ekonomi secara tidak sehat dan sebagai modal ekonomis. Aspek kesehatan meliputi, pola hidup tidak sehat dan terhambat stabilitas kesehatan nasional. Aspek politik meliputi, demokrasi tidak jujur dan demokrasi tidak berkeadilan. Aspek gaya hidup meliputi, gaya hidup individual, apatisme tinggi dan gaya milineal.

Prof. Dr. I Ketut Darma Laksana, M.Hum., guru besar FIB Unud menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Kholid atas prestasinya telah sampai pada puncak tertinggi di bidang akademik.

Penelitian terhadap berita bohong menjadi salah satu penelitian yang penting dan memiliki dampak besar bagi ilmu kebahasaan. Berita bohong begitu banyak beredar belakangan ini, terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi IT saat ini.

“Penelitian yang dilakukan saudara Kholid menjadi penting saat ini sebab berita bohong adalah permasalahan yang penting untuk dicarikan solusinya. Melalui penelitian ini, telah ditemukan hal-hal substansi dalam bidang kebahasaan yang tentunya bermanfaat guna menanggulangi penyebaran berita bohong,” ungkap Prof. Darma Laksana. (gp/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai

Walikota Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat, Jadi Solusi Penanganan Sampah Berkelanjutan

Loading

Published

on

By

psel denpasar
HADIRI GROUNDBREAKING: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). Proyek strategis ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di kawasan aglomerasi Denpasar Raya sekaligus mendukung ketahanan energi melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.

Peresmian pembangunan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani, CEO Danantara Investment Management Pandu Patria Sjahrir, Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta jajaran kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Selain peresmian pembangunan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Sponsorship Agreement antara PLN dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL serta Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) antara PLN dan BUPP PSEL sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam pengembangan energi berbasis pengolahan sampah.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak. Kehadiran fasilitas PSEL Denpasar Raya diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi modern yang tidak hanya mengurangi timbulan dan timbunan sampah, namun juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Angkat Soal Peranan Modal Budaya dalam  Meningkatkan Kinerja LPD, Rai Mantra  Raih Gelar Doktor Ekonomi dengan Predikat Cumlaude

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan dan komitmennya sehingga pembangunan PSEL Denpasar Raya dapat direalisasikan. Ini menjadi angin segar dalam mendukung penanganan persampahan sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi yang bernilai,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara berharap pembangunan PSEL Denpasar Raya dapat berjalan sesuai rencana dengan mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. Dengan demikian, keberadaan fasilitas ini nantinya mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kami optimistis kehadiran PSEL Denpasar Raya akan menjadi langkah nyata dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung pembangunan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani yang didampingi CEO Danantara Investment Management, Pandu Patria Sjahrir menegaskan komitmen Danantara dalam menghadirkan investasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses pemilihan mitra dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli independen dan menerapkan tata kelola yang baik guna memastikan keberlanjutan proyek serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menurut Rosan, proyek PSEL Denpasar Raya merupakan salah satu langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi yang telah diterapkan di berbagai negara maju.

“Kami meyakini bahwa pembangunan infrastruktur ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Proyek ini menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menekankan bahwa keberhasilan dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya tidak lepas dari semangat gotong royong, kolaborasi, dan kebersamaan seluruh pihak. Menurutnya, fasilitas waste to energy tersebut menggunakan teknologi terbaru berstandar emisi rendah dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 hingga 2.000 ton sampah per hari.

Baca Juga  I Made Adi Widnyana Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di FH Unud

Dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya, lanjut Zulkifli menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di Bali. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang berwawasan lingkungan.

“Ini merupakan groundbreaking PSEL pertama di Bali. Kami mengucapkan terima kasih kepada Danantara, Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan ini. Mudah-mudahan proyek ini dapat selesai sesuai target dan pada akhir tahun 2027 dapat diresmikan sebagai solusi nyata penanganan sampah di kawasan Denpasar Raya,” kata Zulkifli Hasan. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU RI Tekankan Budaya Antikorupsi dalam Monitoring Zona Integritas di KPU Jembrana

Published

on

By

kpu jembrana
KUNJUNGAN MONITORING: KPU Kabupaten Jembrana saat menerima kunjungan monitoring dan pembinaan dari KPU RI dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (8/7/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Jembrana, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana menerima kunjungan monitoring dan pembinaan dari KPU RI dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memantapkan kesiapan KPU Kabupaten Jembrana sebagai salah satu perwakilan Provinsi Bali dalam penilaian pembangunan Zona Integritas oleh Kementerian PANRB pada Rabu (8/7/2026).

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan penguatan tata kelola organisasi. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jembrana bersama KPU Kabupaten Badung ditunjuk sebagai perwakilan Provinsi Bali dalam penilaian Zona Integritas, sehingga diharapkan mampu menunjukkan komitmen, integritas, dan inovasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Dalam arahannya, Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan wujud nyata good and clean electoral governance. Ia menekankan bahwa budaya antikorupsi harus menjadi karakter kerja seluruh jajaran KPU serta moto “KPU Melayani” harus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Jembrana memaparkan berbagai inovasi pelayanan, di antaranya Jegog JDIH, Lentera Hukum, Sipermata Pemilu, SiCoktas, SiDik Jembrana, SOPAN, SiMonika Perjadin, Buku Tamu Digital, serta berbagai fasilitas pendukung pelayanan publik. Di akhir kegiatan, Idham Holik memberikan apresiasi atas capaian KPU Kabupaten Jembrana yang memperoleh hasil penilaian internal yang membanggakan, seraya berharap komitmen tersebut terus dipertahankan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (gs/bi)

Baca Juga  Rai Ridartha Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik FT Unud

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU Bali Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I/2026 Sebanyak 3.377.285 Pemilih

Published

on

By

kpu bali
PDPB: Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bali yang diselenggarakan pada Senin (6/7/2026) di Kantor KPU Provinsi Bali. (Foto: bi)  

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2026 sebanyak 3.377.285 pemilih, terdiri atas 1.671.956 pemilih laki-laki dan 1.705.329 pemilih perempuan yang tersebar di 57 kecamatan dan 716 desa/kelurahan. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bali yang diselenggarakan pada Senin (6/7/2026) di Kantor KPU Provinsi Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan program prioritas nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, data pemilih yang akurat dan mutakhir hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antara KPU dengan instansi pemerintah, Bawaslu, TNI, Polri, partai politik, serta masyarakat. Ia juga mengapresiasi dedikasi jajaran mantan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terus membantu proses pemutakhiran data meskipun telah berakhirnya tahapan pemilu.

Dalam rapat ini, KPU Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali memaparkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Sejumlah masukan juga disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Bali dan perwakilan partai politik, terutama terkait tindak lanjut perubahan status anggota Polri serta mekanisme penyusunan rekapitulasi data pemilih. Seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan.

KPU Provinsi Bali juga mendorong penguatan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali dan Kodam IX/Udayana dalam percepatan pembaruan data administrasi kependudukan bagi anggota Polri dan TNI yang memasuki masa purnatugas. Selain itu, Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Jembrana turut memaparkan praktik baik (best practice) hasil kolaborasi dengan Polres Jembrana dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dalam percepatan penerbitan KTP elektronik bagi anggota Polri yang memasuki masa pensiun. Melalui mekanisme tersebut, data calon pensiunan disampaikan kepada Dukcapil sekitar satu bulan sebelum masa pensiun sehingga KTP dengan status sipil telah siap diterbitkan sebelum yang bersangkutan resmi memasuki masa purnatugas. Praktik ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di daerah lain.

Baca Juga  Angkat Topik Ekstrak Biji Kakao Cegah Proses Penuaan, Antarkan dr. I Gusti Ayu Agung Elis Indira, Sp.KK Raih Gelar Doktor

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menjelaskan bahwa data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diperoleh dari basis data KPU RI yang dipadukan dengan data dari berbagai instansi pemerintah, hasil koordinasi dengan stakeholder, serta tanggapan masyarakat. Perubahan jumlah pemilih dipengaruhi oleh adanya penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat maupun pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.

Pada akhir rapat, Anggota KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya membacakan Berita Acara Nomor 68/PL.01.2-BA/51/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Provinsi Bali kepada para stakeholder sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester I Tahun 2026, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca