Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kakorlantas Cek Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Ketapang Jawa Timur

BALIILU Tayang

:

pelabuhan ketapang
TINJAU PELABUHAN: Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi saat meninjau Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (23/11). (Foto: Hms Polri)

Banyuwangi, Jatim, baliilu.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan meninjau Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur dalam rangka persiapan pengamanan Operasi Lilin menjelang Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kamis (23/11).

Kakorlantas Polri bersama stakeholder menerima paparan terkait pengoperasian Pelabuhan Ketapang dari General manager ASDP cabang Ketapang Syamsudin.

Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan, peninjauan yang dilakukan guna mengetahui cara bertindak dan manajemen lalulintas dalam memantapkan kesiapan unsur yang terlibat di operasi lilin 2023.

“Kami survei yang ketiga menuju daerah khusus Ketapang melihat data yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan bahwa pergerakan untuk masyarakat nanti yang akan menggunakan kendaraan darat dan mode transportasi yang lain tetap didominasi oleh angkutan darat, dan Bali menjadi destinasi salah satunya sehingga kita perlu hari ini melihat kesiapan Ketapang,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Menurutnya pengecekan secara langsung ini juga untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan penumpang maupun kendaraan, khususnya di pelabuhan menjelang hari H Nataru.

“Tadi catatan yang kita terima bahwa pelabuhan di jangkar ini juga akan menjadi salah satu opsi tambahan sebagai pelabuhan untuk memecah arus kendaraan yang akan menyeberang dari Ketapang selama ini baik ke Gilimanuk maupun ke Lembar,” tambah Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Kakorlantas Polri juga menegaskan terkait pemesanan tiket dapat dilakukam melalui online, tidak lagi masyarakat datang ke pelabuhan untuk membeli tiket.

“Tentang ticketing kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang datang lagi ke pelabuhan dan mencari tiket di sini tapi semuanya online, ikuti arahan petugas dengan tertib,” tegas Kakorlantas Polri.

Baca Juga  Polri Buka Hotline Khusus Terkait Penerimaan Anggota Baru 2024

Selain itu, Irjen Pol. Firman Shantyabudi menambahkan terkait dengan batasan kendaraan sumbu 3 yang sementara tidak beroperasi, namun untuk kendaraan BBM dan logistik sembako bisa tetap berjalan.

“Kita akan komunikasikan seperti tahun-tahun lalu kepada manajemen yang menggunakan kendaraan sumbu 3 untuk sementara tidak beroperasi nanti kita rencanakan sebelum tanggal 22, tapi khusus kepada kendaraan BBM, logistik sembako itu tetap bisa berjalan sehingga BBM tidak terganggu sembako juga tidak terganggu,” kata Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Kakorlantas mengimbau pengendara untuk berlalu lintas dengan toleransi dan tanggung jawab, karena harus menghormati pihak-pihak lain saat berkendara.

“Dalam berlalu lintas itu tidak hanya cukup bisa mengemudikan kendaraan bermotor semua pengalaman yang ada harus jadi evaluasi bahwa di lalulintas harus ada toleransi tanggung jawab hak itu semua harus diperhatikan Jadi bukan orang menonjolkan kepentingannya tapi juga ada pihak-pihak lain yang harus dihormati,” tutup Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Sebelumnya, Korlantas Polri bersama stakeholder telah melakukan survei jalur di tol Jakarta-Surabaya, Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.

Turut hadir, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Tamrin Silalahi, Wadirlantas Polda Jawa Timur AKBP Lukman Cahyono, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi Polresta Banyuwangi Iptu Heru Slamet Hariyanto, dan Pejabat Korlantas Polri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas Ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  126.736 Titik Siap Diamankan Polri di Ops. Ketupat 2025
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Satu Kontainer Berisi Rokok Cukai Palsu Berhasil Diamankan Korpolairud Baharkam
Lanjutkan Membaca