Gianyar, baliilu.com – Kapolda Bali lrjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) di Wantilan Pura Samuantiga Desa Bedulu Kecamatan, Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (28/1).
Pada intinya Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali, Komando Resor Militer 163/Wirasatya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Kegiatan dihadiri Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. , Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., Kasdam IX / Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., Kepala Dinas PMA Provinsi Bali IGAK Kartika Jaya Seputra, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par., MAP, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd., M.M., Wakil Walikota Denpasar Pj. Anak Agung Gede Geria, Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Suiasa, S.H., Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gede Mayun, S.H., Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H., M.H., Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf. Frandi Siboro, serta Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Bidang Perekonomian. Juga hadir Manggala Utama Pasikian Pecalang Bali, MDA Provinsi Bali, MDA kabupaten/kota se-Bali.
Dalam kegiatan penandatanganan kesepahaman, para peserta melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan melaksanakan mencuci tangan, Rapid Antigen, menjaga jarak dan menggunakan masker.
Laporan Kepala Dinas PMA Provinsi Bali menyatakan bahwa dalam rangka menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu. Dalam rangka mewujudkan pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, perlu dibangun pengamanan wilayah dan krama desa adat berbasis desa adat,
“Dilaksanakan Nota Kesepakatan tentang Sipandu Beradat berkaitan dengan tata laksana dan tata kelola yang ditandatangani hari ini serta mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan pendatanganan Sipandu Beradat,” ungkap Kepala Dinas PMA Provinsi Bali IGAK Kartika Jaya Seputra
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kapolda Bali, Korem 163/Wirasatya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Kapolda Bali sangat mengapresiasi dan menyambut baik pembentukan Forum Sipandu Beradat sebagai bentuk kearifan lokal dalam menjaga keamanan Bali dengan meningkatkan SDM untuk dapat melaksanakan tugas pengamanan sebagai harapan, dan jangan sampai menimbulkan masalah di luar atau keluar dari aturan hukum.
“Forum Sipandu Beradat diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap keamanan lingkungan dan secara terbatas, serta bersama-sama dapat memecahkan permasalahan yang terjadi di desa adat,” ujar Kapolda Bali. (gs)