Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

BALIILU Tayang

:

de
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaksud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. Mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya.

b. Memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat.

c. Mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.

d. Dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil.

e. Sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. Melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada.

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah-belah, SARA, radikalisme, dan separatism.

i. Korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali.

j. Penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaannya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan.

k. Agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Cerdas Kelola Keuangan Keluarga, Anggota DWP Buleleng Dapat Pembekalan dari Dekan FE Undiksha

Published

on

By

DWP Buleleng
KELOLA KEUANGAN: Anggota DWP Kabupaten Buleleng saat mendapat pemahaman "Manajemen Pengelolaan Keuangan Keluarga" dari Dekan FE Undiksha yang berlangsung di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Selasa (24/6). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Anggota DWP Kabupaten Buleleng mendapat pemahaman “Manajemen Pengelolaan Keuangan Keluarga” dari Dekan FE Undiksha. Kegiatan ini menjadi kegiatan istimewa dalam agenda rapat rutin DWP Buleleng yang mengambil tempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Selasa (24/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Penasehat DWP Kabupaten Buleleng Ny. Hermawati Supriatna dan Ketua DWP Buleleng Ny. Dewi Suyasa serta menghadirkan langsung Dekan Fakultas Ekonomi Undiksha, Made Amanda Dewanti sebagai narasumber utama.

Penasehat DWP Buleleng Ny. Hermawati Supriatna berpesan kepada anggota DWP agar secara bijak dan cerdas dalam mengatur keuangan keluarga. Menurutnya, investasi merupakan suatu cara nantinya apabila suatu saat nanti terjadi kejadian tidak terduga.

“Seperti menabung atau investasi emas ya. Dimana kalau ada kebutuhan mendesak kita tidak perlu pusing lagi. Kita bisa memanfaatkan itu untuk sementara,” pesannya.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Buleleng, Ny. Dewi Suyasa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota DWP dalam aspek pengelolaan keuangan keluarga, sehingga dapat menjadi contoh dan agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Ini menjadi momen berharga bagi seluruh anggota DWP. Dengan pemahaman yang lebih baik, kami berharap setiap keluarga ASN di Buleleng bisa semakin mandiri secara finansial dan siap menghadapi berbagai dinamika kehidupan,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Made Amanda Dewanti menyoroti fenomena umum dalam pengelolaan keuangan rumah tangga serta pentingnya prinsip dasar seperti disiplin, mencatat pengeluaran, dan menyusun prioritas kebutuhan. Ia juga membagikan sejumlah tips cerdas, termasuk pemisahan antara kebutuhan dan keinginan, serta pentingnya dana darurat dan investasi jangka panjang.

Melalui kegiatan ini, DWP Buleleng berharap para anggota semakin bijak dan mandiri dalam mengelola keuangan keluarga, sebagai langkah awal menuju kesejahteraan rumah tangga yang berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polresta Denpasar Serahkan Fasilitas Sumur Bor dan Paket Sembako di Setra Agung Bubug

Published

on

By

Polresta Denpasar
SERAHKAN BANTUAN: Kapolresta Denpasar menyerahkan bantuan fasilitas air bersih berupa satu unit sumur bor yang dibangun di kawasan Setra/Kuburan Agung Bubug, Desa Adat Denpasar, Denpasar Barat, Selasa (24/6/2025). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Denpasar menyerahkan bantuan fasilitas air bersih berupa satu unit sumur bor yang dibangun di kawasan Setra/Kuburan Agung Bubug, Desa Adat Denpasar, Denpasar Barat.

Penyerahan ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolresta Denpasar serta Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Denpasar.

Bendesa Adat Denpasar A.A. Ngurah Alit Wirakesuma, Kepala Unit Pengurus Krematorium Santa Swarga Setra Badung, serta para prajuru Desa Adat Denpasar menyambut baik kehadiran Polresta Denpasar.

Dalam sambutannya, Bendesa Adat Denpasar menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan Polresta Denpasar, khususnya dengan adanya fasilitas air bersih yang sangat dibutuhkan untuk kegiatan upacara pengabenan masyarakat adat. Ia juga mengapresiasi pendampingan dan pembinaan yang diberikan selama ini hingga pecalang Desa Adat Denpasar berhasil meraih juara 1 tingkat Provinsi Bali.

“Bantuan ini kelihatan kecil, namun manfaat dan hikmahnya sangat besar bagi masyarakat adat kami. Fasilitas air bersih sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan adat, dan kami berkomitmen untuk menjaganya dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang dalam sambutannya menekankan pentingnya air bersih sebagai elemen vital dalam kehidupan manusia. Ia menyampaikan bahwa bantuan sumur bor ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus bentuk pengabdian dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79.

“Ketersediaan air bersih saat ini semakin terbatas, sehingga dibutuhkan langkah nyata untuk mengantisipasi krisis air. Pembangunan sumur bor ini memiliki kedalaman 45 meter dan dikerjakan selama lima hari, dari 16 hingga 20 Juni 2025. Hasil pengeboran menunjukkan debit air yang cukup besar dan bersih, diharapkan dapat mencukupi kebutuhan air di Setra Agung Bubug Badung,” jelas Kapolresta.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis fasilitas air bersih (sumur bor) dari Kapolresta Denpasar kepada Bendesa Adat Denpasar, serta penyerahan paket sembako sebagai bentuk tali kasih kepada masyarakat pemedek Desa Adat Denpasar oleh Kapolresta yang didampingi oleh Waka Polresta serta Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Denpasar.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara Polri dan masyarakat adat dalam memperkuat pelayanan sosial dan budaya di tengah masyarakat, serta mempererat hubungan yang harmonis demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Denpasar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polres Gianyar Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat di Hari Bhayangkara Ke-79

Published

on

By

Polres Gianyar
BAKTI KESEHATAN: Polres Gianyar melalui Sie Dokkes dan Bhayangkari saat melaksanakan kegiatan bakti kesehatan yang dilaksanakan di Wantilan Pura Desa Serongga, Gianyar, Selasa (24/6). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gianyar melalui Sie Dokkes dan Bhayangkari melaksanakan kegiatan bakti kesehatan yang dilaksanakan di Wantilan Pura Desa Serongga, Gianyar, Selasa (24/6).

Kegiatan menyasar masyarakat umum, khususnya warga sekitar yang membutuhkan layanan kesehatan. Pemeriksaan yang diberikan antara lain pemeriksaan umum (tensi dan gula darah), pemeriksaan gigi, dan pemeriksaan spesialis mata.

Sebanyak 24 warga menjalani pemeriksaan dengan berbagai keluhan kesehatan, di antaranya Hipertensi (6 orang), pemeriksaan kesehatan umum (15 orang), Dispepsia (1 orang), dan Myalgia atau nyeri otot (2 orang).

Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam fungsi keamanan tetapi juga dalam aspek sosial dan kesehatan.

“Hari Bhayangkara bukan sekadar peringatan seremonial, tapi momentum kami untuk hadir lebih dekat dan lebih peduli kepada masyarakat. Melalui bakti kesehatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri juga berperan aktif dalam mendukung kesehatan masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses layanan medis,” ungkap Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa kepedulian ini merupakan bagian dari nilai-nilai Bhayangkara sejati yang menjunjung tinggi pelayanan humanis.

“Kami percaya bahwa keamanan dan kesejahteraan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Polres Gianyar akan terus berupaya hadir dalam setiap kebutuhan masyarakat, termasuk melalui layanan kesehatan dan bantuan sosial seperti hari ini,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca