Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan

BALIILU Tayang

:

de
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bali. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bali. Sigit berbicara soal optimalisasi peran stakeholders dan Counterparts yang sinergis dalam rangka penanganan terorisme di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyebut bahwa, akan mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri dalam rangka semakin mengoptimalkan peran dari pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia.

“Sejalan dengan tantangan yang meningkat dan semakin kompleks, maka Pemerintah setuju terhadap usulan kita pengembangan struktur Densus 88 Antireror Polri. Alhamdulilah Perpres ditandatangani dan saat ini kita memiliki lima bintang satu. Dan harapan kita tak berhenti dan kita akan kembangkan. Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat. Sehingga rekan-rekan memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki rekan-rekan,” kata Sigit dalam kegiatan itu, Rabu (16/2/2022).

Lebih dalam, selain di skala nasional, Sigit meminta Densus 88 Antiteror Polri juga harus melakukan pemantauan perkembangan terorisme Internasional. Sehingga, lanjut Sigit, kedepannya detasemen berlambang burung hantu itu akan bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan untuk menghadapi segala bentuk tantangan yang ada kedepannya.

Tantangan yang harus segera dijawab, menurut Sigit adalah beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI). Meskipun hal itu disatu sisi positif, namun di bagian lain, terkadang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme.

Oleh karenanya, Sigit mengungkapkan, Densus 88 Antiteror Polri harus bisa bersinergi serta bekerja sama dengan seluruh institusi terkait di dalam negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dengan negara lain. Menurutnya, hal tersebut semakin memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme.

Baca Juga  Begini Antisipasi Adanya Aksi Saat Pelantikan Prabowo-Gibran

“Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan. Dan kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel. Dan saya yakin sejarah membuktikan rekan-rekan mampu walaupun dinamika terjadi,” tutur Sigit.

Terkait kinerja Densus 88 Antireror Polri selama ini, Sigit memaparkan bahwa, hal itu telah memengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen yang dimana target dari RPJMN sebesar 54,36 persen. Tak hanya itu, hal itu juga berdampak pada indeks risiko pelaku terorisme yang saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN 2020-2024 senilai 38,14 persen.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyatakan, kerja keras dari Densus 88 telah memberikan Multiplier Effect untuk Bangsa Indonesia. Dimana, hal itu berdampak pada meningkatnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tentunya stabilitas kamtibmas ini menjadi modal dasar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena salah satu modal investasi baik asing dan dalam negeri. Ini melihat paramater salah satunya bagaimana suatu negara menjaga stabilitas kamtibmasnya,” ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Diketahui, di tahun 2020 Densus 88 telah menangkap 232 tersangka kasus terorisme. Sementara, sepanjang tahun 2021 setidaknya sudah ada penangkapan tersangka terorisme sebanyak 370 orang. Tak hanya itu, Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penegakan hukum terhadap kelompok teroris di Poso, saat ini kelompok tersebut tersisa tiga orang DPO dan masih terus dilakukan pengejaran.

Dihadapan personel Densus 88, Sigit juga menyampaikan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan menjaga stabilitas kamtibmas di tahun 2022. Mengingat, tahun ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam berbagai macam agenda nasional maupun internasional. Diantaranya, adalah MotoGP di Sirkuit Mandalika, NTB hingga rangkaian Presidensi G20.

Baca Juga  Kapolri Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik untuk Kawal Kebijakan Pemerintah Hingga Amankan Pemilu

Presiden Jokowi, kata Sigit, telah menekankan bahwa event internasional dan nasional harus dipastikan berjalan dengan aman dan lancar. Mengingat, hal itu untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan Bangsa Indonesia di mata dunia. Sehingga, Sigit menegaskan, dalam seluruh perhelatan harus dipastikan tidak terjadi aksi teror sekecil apa pun.

“Jadi ini arahan Bapak Presiden yang tentunya pesan ini amanah bagi institusi Polri dan secara khusus untuk rekan-rekan yang tergabung dalam Densus 88 Antiteror Polri untuk menjaga agar selama proses event tersebut tidak ada serangan teror sekecil apapun. Karena ini menyangkut kesuksesan Indonesia di dalam menyelenggarakan event internasional. Dimana kalau aman dan lancar akan mengharumkan nama Indonesia di mata internasional,” ucap Sigit.

Pada kesempatan ini, Sigit juga menyebut telah memberikan reward kepada jajaram Densus 88 Antiteror Polri yang telah memberikan kontribusi terbaiknya untuk bangsa ini. Di tahun 2020 penghargaan dalam bentuk KPLB diberikan kepada 47 personel. Sementara satu orang KPLBA.

Sedangkan di tahun 2021, terdapat 53 personel yang mendapat KPLB. Di sisi lain, pada tahun 2020, 45 personel mendapatkan penghargaan untuk mengikuti berbagai macam pendidikan. Sedangkan, di tahun 2021, 63 jajaran berkesempatan mengikuti pendidikan. Untuk tahun 2022, ada 22 personel yang meraih pendidikan. Lalu, 74 pin emas telah diberikan Kapolri sepanjang tahun 2021.

“Saya terus berkomitmen untuk memberikan apresiasi dan reward kepada personel yang telah meraih banyak prestasi dan menjadi kebanggaan institusi, masyarakat, negara dan kebanggaan Indonesia di mata internasional,” tutup Sigit. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Begini Antisipasi Adanya Aksi Saat Pelantikan Prabowo-Gibran

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  HUT Polwan Ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Kapolri Lepas Bus Vaksinasi Keliling Sasar Warga yang Tak Terjangkau

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca