Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

KBMK 2023: Dua Tim BSO KSPM FEB Unud, Trivest Capital Lolos Semifinal dan Selari Capital Terbaik IV Bidang Riset Investasi

BALIILU Tayang

:

KBMK
KBMK 2023: KBMK tahun 2023 dilaksanakan secara luring di IPMI International Business School Jakarta yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 7-11 Agustus 2023. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud) yang terdiri dari dua tim yakni Trivest Capital berhasil lolos hingga ke tahap semifinal dan Selari Capital memperoleh Terbaik Nasional IV di bidang Riset Investasi pada perlombaan Kompetisi Mahasiswa Nasional Bidang Ilmu Bisnis, Manajemen, dan Keuangan (KBMK) yang merupakan salah satu ajang bergengsi tingkat nasional yang diadakan oleh Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Puspresnas Kemendikbudristek).

Tahap semifinal dan final KBMK tahun 2023 ini dilaksanakan secara luring di IPMI International Business School Jakarta yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 7-11 Agustus 2023.

Trivest Capital yang terdiri dari tiga anggota tim yaitu I Kadek Yoga Dwiantara, Dorojatun Malik, dan Kadek Dwi Wahyudiana Putra sebagai ketua tim yang ketiganya berasal dari Program Studi (Prodi) Sarjana Manajemen. Sementara itu, Selari Capital yang juga beranggotakan tiga orang terdiri dari Ni Putu Suriani selaku Ketua Tim dan Anak Agung Ngurah Laksamana Sadewa dari Prodi Sarjana Akuntansi, serta Elaine Tairio dari Prodi Sarjana Manajemen. Kedua tim tersebut tergabung sebagai fungsionaris Badan Semi Otonom Kelompok Studi Pasar Modal (BSO KSPM) yang sebelumnya telah memberikan mereka wadah untuk lebih mendalami bidang riset investasi. 

KBMK
Trivest Capital berhasil lolos hingga ke tahap semifinal. (Foto: ist)

KBMK merupakan kompetisi yang mengevaluasi kemampuan akademik dan nalar mahasiswa dalam bidang ilmu, sekaligus sebagai upaya untuk mendekatkan kemitraan antara akademisi, dunia usaha dan pemerintah yang pada tahun ini mengusung tema “Manifestasi Konsep ESG Dalam Mendukung Chairmanship Indonesia di ASEAN Tahun 2023” untuk pengembangan ekonomi biru dan penguatan pembangunan maritim di kawasan Indo Pasifik dalam kerangka bidang Ilmu Bisnis, Manajemen dan Keuangan.

KBMK terdiri dari lima bidang, tetapi tim dari Unud hanya mengirimkan dua tim untuk perlombaan di Bidang Perencanaan Bisnis, dua tim untuk Bidang Riset Investasi, dan satu tim untuk Bidang Keuangan Audit Investigatif. Tim Trivest Capital dan Selari Capital secara kompak mengungkapkan alasan mereka mengikuti perlombaan karena KBMK merupakan ajang yang paling bergengsi di tingkat nasional yang diselenggarakan secara langsung oleh Kemendikbudristek sekaligus ingin mendalami bidang riset investasi. Selain itu, mereka juga mengungkapkan BSO KSPM telah memberikan kegiatan bernama ”Edukasi Internal” yang fokus pada pengembangan dan kesiapan para fungsionaris hingga anggotanya untuk mendalami bidang riset investasi yang relevan dengan perlombaan ini sehingga menambah keyakinan mereka untuk mengikuti perlombaan. 

Baca Juga  Prodi Sarjana Ekonomi FEB Unud Gelar Program Kreativitas Mahasiswa-Penelitian
kbmk
Tim Selari Capital bersama para pemenang lainnya. (Foto: ist)

Bersaing dengan 92 tim dari seluruh universitas di Indonesia menjadikan perjalanan mereka tidak mudah untuk berhasil lolos ke tahap semifinal dan final. Pada babak penyisihan, mereka diberikan tugas untuk menyusun laporan riset investasi dengan tema yang berfokus pada blue economy terhadap perusahaan PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) dengan skala analisis pesaing di kawasan nasional. Trivest Capital merasa bahwa riset investasi yang disusun ini merupakan riset terbaik yang pernah dibuat, dan benar saja, saat pengumuman Top 10 untuk melaju ke babak semifinal, Trivest Capital menduduki peringkat kedua setelah UGM, begitupun dengan Selari Capital yang berhasil lolos ke tahap semifinal. Sebelum mereka berangkat ke Jakarta untuk mengikuti tahap semifinal, mereka diinstruksikan menganalisis perusahaan yang baru yakni PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) untuk dibuatkan paper dan powerpoint kemudian dipresentasikan. Kedua tim sudah berusaha semaksimal mungkin hingga rela tidak tidur seharian untuk menganalisis perusahaan tersebut, tetapi Trivest Capital belum berhasil lolos ke Top 5 (Babak Final). Namun, hal tersebut tidak membuat Trivest Capital terpuruk dan patah semangat, karena rekannya Selari Capital berhasil lolos ke babak final.

kbmk
Trivest Capital berhasil lolos hingga ke tahap semifinal. (Foto: ist)

Putu Agus Ardiana, SE, MM, M.Acc.Fin, Ph.D., Ak. sebagai dosen pembimbing dalam perlombaan ini mengarahkan mereka untuk saling full support sesama rekan tim seperjuangan guna terus melaju ke babak final hingga berhasil membawa juara dan mengharumkan nama Universitas Udayana.

Berbagai macam kendala yang mereka hadapi dengan proses panjang harus dilalui pun turut diungkapkan oleh kedua tim yang merasakan hal yang sama. “Salah satu kendala utama kami selama mengikuti perlombaan adalah pada akses data yang kurang lengkap (khususnya pada babak semifinal dan grandfinal, karena cakupan analisis yang lebih luas yaitu di tingkat Asia Pasifik dan Global). Hal ini dikarenakan rata-rata sumber informasi keuangan lengkap dan akurat itu berbayar dengan biaya berlangganan yang tidak sedikit,” ungkap mereka saat wawancara online.

Baca Juga  Kongres AFEBI Ke-10, FEB Unud Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
kbmk
Tim Selari Capital. (Foto: ist)

Namun, untuk mengatasinya mereka mencoba melakukan analisis lebih mendalam dengan meluangkan waktu yang lebih panjang untuk melakukan riset agar memperoleh hasil yang lebih matang dan akurat, serta mencoba menghubungi rekan yang sekiranya memiliki akses data. Peran Dosen Pembimbing bagi mereka menjadi hal yang penting, karena telah memberikan arahan serta masukan terhadap hasil riset yang mereka lakukan. “Di sini kami mendapatkan banyak masukan serta pengetahuan baru dari dosen pembimbing kami, baik dalam hal hasil riset, penulisan, hingga teknik presentasi. Sehingga kami sangat terbantu dan sangat berterima kasih terhadap dosen pembimbing kami,” ungkap kedua tim. 

Tahap final yang bersaing bersama tim dari universitas ternama dan terbaik di Indonesia yaitu Bravest Capital (Universitas Brawijaya), Prianca Capital (Universitas Gadjah Mada), Nauti Capital (Universitas Gadjah Mada), dan Royal Capital (Universitas Indonesia) menjadikan mereka semakin tertantang untuk dapat berjuang semaksimal mungkin agar bisa bersaing dengan tim hebat lainnya. Pada babak Grand Final, mereka hanya diberikan waktu 10 menit untuk presentasi (5 menit lebih sedikit dari babak semifinal) dan 15 menit untuk sesi tanya jawab. Hanya setelah 25 menit menegangkan itulah, mereka baru bisa menghela nafas dengan lega sembari menyanyikan lagu “War is Over” dari John Lennon.

Kemudian, Selari Capital juga menjelaskan untuk penutupan dan pengumuman, Puspresnas BPTI dan IPMI mengadakan Pawai Budaya dengan mengenakan pakaian adat masing-masing daerah. Kami bertiga diberi kesempatan untuk berjalan di atas panggung layaknya seorang model sembari mengenakan busana adat Bali sebagai busana kebanggaan masyarakat Bali. Mereka sangat tak menyangka bahwa saat awarding, tim Selari Capital Universitas Udayana diumumkan menjadi Juara Terbaik Nasional IV KBMK 2023 bidang Riset Investasi serta meraih Best Costume pada Pawai Budaya. Selain itu, Selari Capital juga turut menceritakan cerita seru mereka dalam menghadapi babak final.

Baca Juga  Nyoman Dwika Ayu Amrita Raih Gelar Doktor Manajemen di FEB Unud

“Pada babak final, kami hanya diberikan waktu 8 jam untuk menyelesaikan analisis dan presentasi kami hingga tidak tidur bersama para dosen pembimbing dan teman-teman di kamar hotel sampai jam 5 pagi ditambah lagi dengan drama mati lampu karena listrik konslet di kamar hotel yang sempat menghambat kerja kami kala itu,” ungkap mereka. 

Ajang KBMK ini merupakan salah satu wadah kedua tim untuk mengasah kemampuan serta kapasitas diri dalam bidang pasar modal dan investasi, banyak benefit dan insight yang luar biasa mereka dapatkan dalam perlombaan tersebut. Tim Selari Capital mengungkapkan bahwa “Perlombaan merupakan suatu peluang yang luar biasa untuk mengembangkan diri dan jangan takut menghadapi tantangan karena setiap kendala adalah peluang untuk belajar dan tumbuh. Raihlah setiap peluang, beradaptasi dengan cepat, rangkul kolaborasi, dan bertahan melalui tantangan, karena di dalam wadah persaingan tersebutlah terdapat pembelajaran mengenai ketahanan, inovasi, dan pertumbuhan yang tak ternilai. Berkompetisi bukan sekadar menang, tetapi menikmati proses belajar. Perjuangan kalian disini baru saja dimulai, segera persiapkan diri kalian untuk menjadi yang terbaik hingga mampu mengharumkan nama Fakultas Oranye dan Universitas Udayana kita tercinta ini. Terus semangat dan semoga kita dapat berjumpa nanti di dalam Tim Kontingen Universitas Udayana KBMK 2024!” ujar mereka.

Selaras dengan Tim Selari Capital, Tim Trivest Capital juga berharap agar mahasiswa yang sedang mengikuti perlombaan supaya dapat semangat, jangan putus asa, terus berusaha belajar dari kesalahan dan ingat untuk terus berkembang menjadi individu yang lebih baik kedepannya. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas3496-KBMK-2023-Dua-Tim-BSO-KSPM-FEB-Unud-Trivest-Capital-Sukses-Lolos-Ke-Tahap-Semifinal-dan-Selari-Capital-Raih-Terbaik-Nasional-IV-Bidang-Riset-Investasi.html (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan, Siap Jadi Jembatan Aspirasi Buruh

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta.
DIALOG: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8). Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi serikat pekerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Kapolri menerima pemaparan mengenai sejumlah substansi yang dinilai menjadi perhatian utama kalangan buruh. Ia menegaskan bahwa Polri siap mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif agar proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan berjalan dengan baik melalui mekanisme dialog dan musyawarah.

Kapolri menyampaikan bahwa aspirasi para pekerja merupakan bagian penting yang perlu dipahami dalam proses penyusunan regulasi, sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut tetap terjaga,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu dikawal melalui jalur diplomasi dan dialog agar seluruh aspirasi dapat tersampaikan secara efektif. Namun demikian, ia memahami apabila para pekerja juga melakukan pengawalan terhadap proses legislasi sesuai dengan hak konstitusional yang dimiliki.

Kapolri mengingatkan agar setiap bentuk penyampaian aspirasi tetap dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.

“Saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” kata Kapolri.

Baca Juga  Kongres AFEBI Ke-10, FEB Unud Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Lebih lanjut, Kapolri berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan mampu menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing. Dengan demikian, hubungan industrial di Indonesia dapat semakin harmonis dan mendukung peningkatan daya saing nasional di tingkat global.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” tutup Kapolri. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

RUU Masyarakat Adat Harus Akomodasi Karakteristik Daerah Otonomi Khusus

Published

on

By

Anggota Baleg DPR RI Tonny Tesar mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua.
KUNKER: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Tonny Tesar, saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jayapura, Papua, baliilu.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tonny Tesar menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat harus mampu mengakomodasi kekhususan daerah yang telah memiliki status otonomi khusus, seperti Papua, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, pengaturan mengenai masyarakat adat tidak dapat diseragamkan secara nasional karena setiap daerah memiliki karakteristik, sistem adat, dan dasar hukum yang berbeda.

Hal tersebut disampaikan Tonny usai mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026).

Menurut Tonny, kunjungan ke Papua menjadi bagian penting dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat karena Baleg membutuhkan masukan yang komprehensif dari daerah-daerah yang memiliki kekayaan adat dan kekhususan dalam tata kelola masyarakat adat.

“Papua merupakan salah satu daerah yang memiliki kekayaan masyarakat adat. Karena itu kami berharap masukan dari masyarakat Papua benar-benar dapat kami dengarkan dan diakomodasi dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat,” ujarnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Dari berbagai paparan narasumber, akademisi, pemerintah daerah, hingga perwakilan masyarakat adat, Tonny mengaku terdapat satu poin penting yang menjadi perhatian Baleg, yakni perlunya pengaturan khusus bagi daerah yang telah memiliki status otonomi khusus.

“Salah satu poin yang menjadi perhatian kami adalah mengenai daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus seperti Papua, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam pemberlakuan undang-undang ini tidak bisa sepenuhnya menggunakan standar nasional, tetapi harus menyesuaikan karakteristik daerah serta ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang otonomi khusus masing-masing,” jelas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.

Ia menambahkan, RUU Masyarakat Adat perlu mengakomodasi kekhususan tersebut melalui pengaturan tersendiri agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi yang telah berlaku di daerah.

Baca Juga  Nyoman Dwika Ayu Amrita Raih Gelar Doktor Manajemen di FEB Unud

“Karena itu kami memandang perlu adanya pengaturan atau bab khusus mengenai daerah-daerah yang memiliki otonomi khusus sehingga implementasi undang-undang ini dapat berjalan selaras dengan kewenangan yang telah dimiliki daerah,” katanya.

Pandangan tersebut sejalan dengan masukan yang disampaikan dalam forum konsultasi publik. Sejumlah narasumber menekankan bahwa Papua telah memiliki landasan hukum mengenai perlindungan masyarakat adat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua beserta berbagai Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi). Oleh karena itu, RUU Masyarakat Adat diharapkan menjadi payung hukum nasional yang memperkuat regulasi yang sudah ada, bukan justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Selain itu, forum juga menggarisbawahi pentingnya pemberian ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan dan mengakui masyarakat adat sesuai karakteristik lokal, dengan tetap menjamin perlindungan terhadap hak ulayat, kelembagaan adat, serta mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

Tonny berharap seluruh aspirasi yang dihimpun selama kunjungan kerja di Papua dapat memperkaya substansi RUU Masyarakat Adat sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia, tanpa mengabaikan kekhususan yang dimiliki setiap daerah.

“Harapan kita, undang-undang ini dapat berlaku secara nasional, tetapi tetap memberikan ruang bagi daerah-daerah yang memiliki kekhususan untuk mengatur masyarakat adat sesuai karakteristiknya masing-masing. Dengan begitu, perlindungan terhadap masyarakat adat dapat berjalan efektif dan implementatif,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketut Kariyasa: Tak Ada Alasan Lagi Tunda Pembahasan RUU Masyarakat Adat

Published

on

By

Anggota Baleg DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Jayapura, Provinsi Papua.
KUNKER: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I, Ketut Kariyasa Adnyana saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026). (Foto : dpr.go.id)

Jayapura, Papua, baliilu.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menegaskan tidak ada lagi alasan untuk menunda penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Menurutnya, regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026).

“Kita tidak memiliki alasan lagi untuk menunda lahirnya RUU Masyarakat Adat. Perbedaan pandangan mengenai masyarakat adat dan masyarakat hukum adat dapat dibahas dalam proses legislasi, tetapi yang paling penting adalah bagaimana undang-undang ini memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, dan kesejahteraan bagi masyarakat adat,” tegas Ketut dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menilai masyarakat adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia. Bahkan, keberadaan masyarakat adat telah ada jauh sebelum negara berdiri sehingga negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan pengakuan dan perlindungan yang memadai melalui regulasi yang komprehensif.

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana mengembalikan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari karakter bangsa. Masyarakat adat sudah ada sebelum negara ini berdiri, sehingga keberadaannya harus dihormati dan dilindungi,” ujarnya.

Ketut mengakui hingga kini masih banyak persoalan yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari konflik tanah ulayat, lemahnya kepastian hukum atas hak-hak adat, hingga masuknya investasi yang tidak selalu memberikan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat adat.

“Masih ada masyarakat adat yang kehilangan kepastian atas hak-haknya, termasuk ketika investasi masuk ke wilayah adat. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan agar masyarakat adat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” katanya.

Baca Juga  FEB Unud Terima Audiensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Menurut legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, penguatan masyarakat adat juga berarti menjaga karakter bangsa yang dibangun di atas keberagaman budaya dan adat istiadat. Ia mencontohkan Bali sebagai daerah yang mampu menjaga harmoni sosial karena keberadaan lembaga adat yang tetap kuat dan hidup di tengah masyarakat.

Masukan serupa juga disampaikan Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura. Dalam forum tersebut, AMAN menegaskan bahwa RUU Masyarakat Adat perlu memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap hak ulayat, wilayah adat, serta memastikan setiap investasi maupun pemanfaatan sumber daya alam memperoleh persetujuan masyarakat adat melalui mekanisme Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Selain itu, RUU juga diharapkan memperkuat perlindungan terhadap hutan, laut, dan ruang hidup masyarakat adat tanpa mengurangi kekhususan yang telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

AMAN Jayapura juga memandang pengakuan masyarakat adat harus dilakukan secara partisipatif dengan menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama. Pengakuan tersebut mencakup kepastian terhadap wilayah adat, hak ulayat, struktur kelembagaan adat, serta hukum adat yang masih hidup di tengah masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca