Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kedepankan Kearifan Lokal Dalam Penanganan Masalah Hukum, Gubernur Bali Sambut Baik Gagasan Wakajati Bali

BALIILU Tayang

:

de
AUDIENSI: Wakajati Bali Ketut Sumedana saat beraudiensi dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster pada, Rabu (Buda Pon, Watugunung) tanggal 25 Agustus 2021 di Jayasabha, Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik gagasan Wakajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H.,M.H. untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Khususnya dalam penanganan masalah-masalah hukum dengan mengedepankan kearifan lokal Bali.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakajati Bali Ketut Sumedana saat beraudiensi dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster pada, Rabu (Buda Pon, Watugunung) tanggal 25 Agustus 2021 di Jayasabha, Denpasar.

Dalam pertemuan tersebut, Wakajati Bali yang enerjik ini lebih lanjut mengungkapkan agar penanganan masalah hukum lebih mengedepankan kearifan lokal Bali. Maksudnya agar bisa diselesaikan terlebih dahulu di tingkat masyarakat / desa adat itu sendiri.

“Kalau bisa masalah-masalah hukum diselesaikan di tingkat masyarakat / desa adat itu sendiri. Itu yang paling baik dan perlu kita dorong bersama, apalagi Bali terkenal dengan desa adatnya yang benar-benar masih berfungsi dengan baik. Untuk itu Kejaksaan Tinggi siap bersinergi dengan Pemprov Bali untuk membuat produk-produk hukum seperti perda dan pergub sebagai payungnya,” ujar Ketut Sumedana yang pernah menjabat Kajari Gianyar seraya mengatakan maksud dan tujuan membangkitkan kearifan lokal dalam penyelesaian masalah adat, masalah gugatan perdata, masalah pidana yang tidak berdampak, masalah keluarga dan lain-lainnya terkait dengan segala permasalahan masyarakat di Bali yakni untuk menghadirkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum lebih dekat dalam masyarakat, tidak menimbulkan resistensi dalam masyarakat, menekan lajunya masyarakat ke pengadilan, sehingga peradilan adat bisa berjalan lebih efektif, cepat dan efisien.

Di samping itu, untuk mewujudkan kesadaran hukum dalam masyarakat, jika ini sudah terwujud, maka tidak perlu lagi penegakan hukum yang sifatnya pro yustisia sesuai dengan cita-cita hukum. “Di negara-negara maju dan modern penyelesaian dengan mediasi / mediasi penal ini sudah berjalan, sehingga di beberapa negara Eropa banyak penjara yang tutup karena tidak ada penghuni atau narapidananya,” ujar Ketut Sumedana yang mulai bertugas sebagai Wakajati Bali per tanggal 5 Agustus 2021.

Baca Juga  3 Tahun Diundangkan, Telah Ada 45 Merek Dagang Arak Bali

Dengan dijamu kopi arak tanpa gula di Jayasabha, Wakajati Bali dihadapan Gubernur Koster, kemudian menegaskan Kejaksaan akan berkolaborasi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya.

“Kami siap berkolaborasi memberikan pembinaan kepada masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat di desa adat terkait penanganan masalah hukum,” ujarnya seraya mengatakan kopi arak tanpa gula yang dinikmatinya enak sekali. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Tegaskan Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional

Published

on

By

Presiden Prabowo
BERI KETERANGAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa, 28 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Banyumas, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan sampah secara nasional saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa, 28 April 2026.

Kepala Negara mengungkapkan bahwa inisiatif pengelolaan sampah seperti TPST BLE mulai diadopsi oleh berbagai daerah. Presiden Prabowo menyebut telah menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah bahwa sedikitnya 13 kabupaten di wilayah tersebut turut mengembangkan model serupa.

“Jadi ini nanti kita dari pemerintah pusat akan mendorong, dan saya akan turunkan bantuan langsung untuk kita kembangkan, perbaiki, kembangkan, dan bikin lebih efektif,” ujar Kepala Negara.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyambut komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas yang menargetkan pencapaian zero waste to money pada tahun 2028. Presiden Prabowo optimistis target tersebut dapat tercapai dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Ya semua kita kembangkan. Sampah, pengolahan sampah, sekarang jadi prioritas nasional. Dalam 2 sampai 3 tahun kita harus kendalikan sampah seluruh Indonesia,” ungkap Presiden Prabowo.

Selain meninjau sistem pengolahan sampah, Presiden Prabowo juga menyoroti inovasi pemanfaatan hasil olahan TPST BLE, termasuk produksi genteng yang dinilai efektif dan terjangkau. Kepala Negara membuka peluang agar produk tersebut dapat dimanfaatkan dalam program bantuan perbaikan rumah.

“Gentengnya lumayan efektif. Gentengnya cukup murah dan ini mungkin bisa masuk anggaran kita untuk bantuan perbaikan rumah. Anggaran perbaikan rumah sekarang, 1 rumah 20 juta (rupiah). Jadi ini satu rumah kita perhitungkan 4 sampai 5 juta (rupiah) untuk gentengnya,” ujar Kepala Negara.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penggunaan material yang lebih sehat dan estetis. Kepala Negara mendorong pengurangan penggunaan seng yang dapat berkarat dalam pembangunan perumahan.

Baca Juga  Terima Kunjungan Calon Duta Besar LBBP RI, Gubernur Koster Paparkan Konsep Ekonomi Kerthi Bali

“Berkarat itu nanti ujungnya tidak sehat untuk yang huni dan pandangannya juga tidak bagus. Kita akan kembalikan Indonesia menjadi Indonesia yang benar-benar indah. Jadi pariwisata itu bagus dan kita nyaman tinggalnya,” pungkas Kepala Negara.

Hal ini menegaskan arah kebijakan pemerintah dengan menjadikan pengelolaan sampah sebagai pilar penting pembangunan, bukan hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi, lapangan kerja, dan kualitas hidup yang lebih baik bagi rakyat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jadikan Rekomendasi DPRD Sebagai “Kompas”, Bupati Kembang Komitmen Perbaiki Kinerja Jembrana

Published

on

By

dprd jembrana
RAPAT PARIPURNA: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 resmi digelar pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Agenda utama rapat ini berfokus pada penyampaian Keputusan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Jembrana, Drs. I Wayan Wardana, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana di tahun 2025 yang secara keseluruhan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kinerja keuangan dinilai efektif dan efisien, ditandai dengan realisasi pendapatan yang melampaui anggaran serta realisasi belanja yang efisien, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang positif,” ucapnya.

Meski demikian, DPRD Jembrana memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi.

Secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, namun terdapat penurunan pada sektor spesifik seperti PBBP2, BPHTB, dan Pendapatan BLUD. DPRD mempertanyakan keseriusan Perangkat Daerah terkait dan merekomendasikan pembaruan data wajib pajak secara serentak guna mencegah penurunan kualitas pelayanan publik.

Dari sisi Transparansi Data, DPRD meminta penyediaan sistem informasi penerimaan PAD yang real-time dan dapat diakses langsung oleh dewan guna mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Sementara Pemulihan RSU Negara ikut menjadi catatan. Menyoroti kondisi keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, DPRD mendorong Pemkab Jembrana untuk mengalokasikan anggaran dari SiLPA 2025 guna menyelesaikan utang rumah sakit, sehingga kualitas layanan kesehatan dapat kembali optimal.

Kemudian merekomendasikan penguatan puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya untuk mendekatkan akses bagi warga di wilayah pedesaan.

“Beberapa poin penting yang kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada saudara Bupati, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat,” ujar Wayan Wardana.

Baca Juga  Tos Kopi Arak Warnai Anjangsana Gubernur Bali Terpilih Koster bersama Pengurus dan Kader DPC PDI-P Denpasar

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas evaluasi yang faktual dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa sidang paripurna ini adalah ruang pertanggungjawaban kerja dan pengabdian pemerintah kepada masyarakat.

“Rekomendasi yang telah disampaikan akan kita jadikan kompas untuk menuntun langkah perbaikan ke depan. Saya tidak menghendaki berbagai catatan ini hanya berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Seluruhnya harus ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Bupati Kembang.

Bupati Kembang secara khusus menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk tidak menjadikan tindak lanjut ini sebagai formalitas semata. “Segera lakukan evaluasi internal untuk merumuskan aksi nyata yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti urgensi penyelesaian persoalan infrastruktur (jalan, jembatan, drainase), layanan kesehatan dan pendidikan, kemandirian ekonomi, serta penanganan sampah. Terkait optimalisasi pendapatan, pihaknya berkomitmen memperkuat kapasitas fiskal dengan menekan potensi kebocoran PAD tanpa membebani masyarakat.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penegasan dari kedua belah pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan setiap kebijakan berpihak penuh pada kepentingan masyarakat Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sosialisasi Peraturan Perusahaan dan P4GN, Disnaker Gianyar Dorong Hubungan Industrial Harmonis dan Tempat Kerja Bersih Narkoba

Published

on

By

disnaker gianyar
SOSIALISASI: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar saat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tempat kerja, Selasa (28/4), bertempat di Ball Room Praja Sabha MPP Kabupten Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tempat kerja, Selasa (28/4), bertempat di Ball Room Praja Sabha MPP Kabupten Gianyar.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 50 perusahaan yang ada di Kabupaten Gianyar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hubungan industrial sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” serta tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Drs. I Gade Suardana Putra, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa Peraturan Perusahaan (PP) memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Peraturan Perusahaan bukan hanya sebagai pedoman kerja, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial. Oleh karena itu, penyusunannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan yang mempekerjakan minimal 10 orang pekerja wajib memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh instansi berwenang.

Hadir sebagai narasumber, Cok Alit Sudarsana selaku Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya dari Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memaparkan pentingnya substansi dalam Peraturan Perusahaan, mulai dari hak dan kewajiban para pihak, syarat kerja, tata tertib, hingga masa berlaku PP.

Menurutnya, penyusunan PP yang baik dan partisipatif akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar dalam membangun hubungan kerja yang sehat antara pengusaha dan pekerja.

Baca Juga  Pengurus dan Petugas PDI Perjuangan Se-Bali Dukung Wayan Koster 2 Periode Gubernur Bali

Selain itu, materi P4GN disampaikan oleh I Wayan Suardika, SH dari BNN Kabupaten Gianyar. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat berdampak pada produktivitas kerja, keselamatan kerja, serta keberlangsungan usaha.

“Tempat kerja harus menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba. Upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui kebijakan perusahaan, edukasi pekerja, serta kerja sama dengan BNN,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Kabupaten Gianyar, I Made Oka Utara, yang menyampaikan pentingnya peran serikat pekerja dalam mendukung implementasi Peraturan Perusahaan serta menjaga lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar juga telah mengimbau perusahaan untuk aktif melaksanakan program P4GN, termasuk mendorong pelaksanaan tes urine secara mandiri sebagai bentuk komitmen pencegahan berkelanjutan.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu di Kabupaten Gianyar sebagai wujud kepedulian sosial dalam momentum peringatan May Day.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya Peraturan Perusahaan serta meningkatnya kesadaran akan bahaya narkotika di lingkungan kerja, sehingga mampu mendukung terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca