Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, dari Narkotika Hingga Sajam

BALIILU Tayang

:

Kejari Denpasar
PEMUSNAHAN BB: Kejaksaan Negeri Denpasar kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (6/11). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kejaksaan Negeri Denpasar kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (6/11). Hal tersebut merupakan agenda rutin serta merupakan tindak lanjut dari kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya mewakili Pjs. Walikota Denpasar yang berkesempatan juga menandatangani berita acara pemusnahan dan ikut melaksanakan pemusnahan barang bukti secara simbolis, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi, Ketua Komisi l DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Gede Putra Wibawa, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Kepala BNN Kota Denpasar, KBP. I Ketut Adnyana Putera, serta instansi terkait lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi dalam sambutanya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Dimana, dalam kurun waktu bulan Juli 2024 s/d bulan November 2024 tercatat 197 berkas perkara yang terdiri dari perkara narkotika sebanyak 160 perkara, perkara orang, harta dan benda (OHARDA) sebanyak 24 perkara, Perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya) sebanyak 13 perkara.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan yakni, sabu seberat 3.247.22 gram, ekstasi seberat 12.801 gram, ganja seberat 4.957.65 gram, tembakau/tembakau sintetis seberat 31.33 gram, cairan narkotika 18 buah, obat kuat sebanyak 4.792 butir tablet, obat-obatan berbagai merek sebanyak 4.869 butir, senjata api (selongsong; amunisi ; proyektil) sebanyak 1 buah dengan 18 peluru serta berbagai macam HP, alat elektronik dan alat alat lainnya serta berbagai macam senjata tajam (sajam).

Baca Juga  Masih Bandel Melanggar, Polresta Denpasar Beri Tindakan Tilang

“Barang bukti berupa narkotika dan non-narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong serta dihancurkan. Dengan terlaksananya pemusnahan terhadap barang bukti hari ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti,” ungkap Agus Setiadi.

Sementara, Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya ditemui usai acara mengatakan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum khususnya yang ada di wilayah Kota Denpasar. Hal ini guna mewujudkan Kota Denpasar yang aman, nyaman dan tertib.

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti perkara ini sangat penting dilaksanakan. Hal ini merupakan bentuk kepastian hukum serta menghindari penyalahgunaan barang bukti.

“Pada intinya kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam memberantas pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hukum, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan maupun penindakan hukum di wilayah Kota Denpasar,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Puan Dorong Tambahan Pasokan BBM Guna Atasi Kelangkaan di Bali  

Published

on

By

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali yang menyebabkan warga antre hingga berjam-jam di SPBU. Puan pun meminta Pertamina bersama Kementerian terkait menyiapkan intervensi dengan menambah pasokan BBM guna mengatasi kelangkaan tersebut.

“Kesulitan warga memperoleh BBM di sejumlah SPBU di Bali perlu segera diselesaikan melalui penguatan distribusi sampai titik pelayanan. Pemerintah dan Pertamina perlu memastikan adanya tambahan pasokan BBM di Bali,” kata Puan, Rabu (14/10/2026). Seperti diketahui, kelangkaan BBM di Bali membuat warga harus berburu bensin hingga berjam-jam. Kondisi tersebut terjadi di Denpasar, Badung, Klungkung, Buleleng, hingga Bangli.

Akibat kelangkaan BBM ini, terjadi antrean kendaraan yang mengular hingga 1 kilometer di banyak SPBU di Bali. Bahkan seorang warga perempuan di Badung sampai pingsan karena mengantre di SPBU hingga berjam-jam.

Adapun Pertamina mengungkap kelangkaan BBM tersebut disebabkan salah satunya karena kendala bongkar muat kapal tanker. Pertamina menyatakan akan menyiapkan tambahan pasokan BBM di Bali.

Terkait hal ini, Puan mengingatkan agar tambahan pasokan BBM juga disertai dengan perbaikan sistem distribusi. “Tambahan pasokan yang tiba juga perlu diikuti kepastian pengiriman ke SPBU, terutama wilayah yang masih mengalami kekosongan BBM dan terjadi antrean panjang,” tuturnya.

Puan pun mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina memeriksa seluruh tahapan pemulihan. Mulai dari kedatangan kapal, pembongkaran, persediaan terminal, hingga pengiriman kepada penyalur.

“Pemeriksaan harus memperjelas hambatan yang masih terjadi dan keputusan yang diperlukan untuk mempercepat pelayanan kembali normal. “Warga membutuhkan kepastian BBM dapat diperoleh di tempat pelayanan. Setiap tambahan pasokan perlu segera diterjemahkan menjadi pengiriman yang sesuai kebutuhan dan pemulihan SPBU yang dapat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Personil Satpolairud Pos Sanur Atensi Perparkiran dan Pengunjung Pantai Matahari Terbit

Lebih lanjut, Puan menilai Pertamina perlu memetakan kebutuhan berdasarkan jenis BBM dan wilayah pelayanan. “SPBU yang mengalami kekosongan berulang harus memperoleh perhatian khusus agar pengiriman berikutnya mampu menutup kebutuhan sampai pasokan lanjutan tersedia,” jelas Puan.

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Pemerintah harus menetapkan sasaran pemulihan yang terukur. Puan menyebut ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dan Pertamina.

“Evaluasi perlu melihat jumlah SPBU yang kembali melayani, lamanya kekosongan, kecukupan pasokan antarjadwal pengiriman, dan perkembangan waktu antrean. Informasi tersebut menjadi dasar penyesuaian operasi setiap hari,” paparnya.

Selama pemulihan berlangsung, Puan meminta Pemerintah menjaga akses energi untuk pelayanan darurat dan kegiatan penting masyarakat melalui mekanisme yang sah.  “Penanganan harus memperhitungkan kebutuhan fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan distribusi kebutuhan pokok sesuai jenis BBM yang digunakan,” ungkap Puan.

Tak hanya itu, Puan menilai pemulihan kelangkaan BBM juga memerlukan pembagian tanggung jawab yang jelas. “Pemerintah dan Pertamina perlu mengetahui lokasi yang masih terkendala, pihak yang menanganinya, dan kapan pelayanan diperkirakan membaik,” tegas cucu Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, Puan mengingatkan Bali merupakan salah satu daerah pariwisata dengan penopang industri ekonomi kreatif yang berperan besar bagi roda perekonomian Negara. “Kelangkaan BBM yang tidak segera diatasi dapat berdampak terhadap perekonomian di Bali yang pada akhirnya akan memengaruhi ekonomi kerakyatan dan pembangunan ekonomi Nasional,” ucap Puan.

Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan mengawal evaluasi ketahanan pasokan Bali, termasuk kebutuhan cadangan operasional dan alternatif pengiriman ketika jadwal berubah. “Perbaikan perlu memastikan gangguan pada satu tahapan dapat diantisipasi sebelum berdampak luas terhadap pelayanan,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Masih Bandel Melanggar, Polresta Denpasar Beri Tindakan Tilang

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Published

on

By

Kadiv Humas Polri Jelaskan Mutasi Pati dan Pamen
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Johnny.

Sejumlah pergeseran jabatan di antaranya Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Sementara itu, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Dirtipideksus selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Mutasi juga mencakup jabatan kewilayahan. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diemban Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru. Sementara itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang yang sebelumnya menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru.

Baca Juga  Masih Bandel Melanggar, Polresta Denpasar Beri Tindakan Tilang

Selain itu, Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.

Dalam mutasi tersebut, terdapat pula penugasan terhadap personel Korbrimob Polri. Brigjen Pol Deonijiu De Fatima dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Sementara itu, Brigjen Pol Leonardus Simarmata juga dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Adapun Kombes Pol. Robert Da Costa dan Kombes Pol. Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

Johnny menambahkan, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing.

Polri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan diharapkan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.

Melalui mutasi ini, Polri terus melakukan pembinaan sumber daya manusia dan penataan organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Permudah Laporan Pemangkasan Pohon, DLH Buleleng Hadirkan Aplikasi Green RTH

Published

on

By

Petugas DLH Buleleng Pangkas Pohon Perindang
Petugas saat memangkas pohon perindang. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadirkan aplikasi Green RTH untuk mempermudah masyarakat mengajukan permohonan pemangkasan pohon, khususnya pohon yang berada di sepanjang jalan dan membutuhkan penanganan. Diluncurkan pada 1 Oktober 2026, aplikasi berbasis website ini memungkinkan masyarakat melaporkan kondisi pohon secara online tanpa harus datang langsung ke kantor atau mengajukan surat secara manual.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Made Adiana, S.E., M.AP., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (14/10) menjelaskan bahwa aplikasi Green RTH merupakan bagian dari upaya DLH untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui digitalisasi.

“Melalui aplikasi Green RTH, masyarakat dapat mengajukan permohonan pemangkasan pohon yang ada di pinggir jalan raya dengan lebih mudah. Masyarakat cukup mengisi data diri, mengunggah foto pohon yang akan dipangkas, serta mencantumkan titik koordinat lokasinya melalui aplikasi,” jelasnya.

Setelah laporan diterima, admin atau operator DLH Buleleng akan melakukan verifikasi terhadap permohonan tersebut. Selanjutnya, petugas akan melakukan survei lapangan untuk memeriksa kondisi pohon dan menentukan penanganan yang diperlukan. Hasil pemeriksaan menjadi dasar penyusunan rekomendasi, termasuk penentuan jadwal pemangkasan pohon. Informasi tindak lanjut dan jadwal tersebut kemudian dapat dipantau masyarakat melalui aplikasi.

“Untuk permohonan pemangkasan pohon, kami tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Petugas akan mengecek langsung ke lokasi, mengkaji kondisi pohon, kemudian memberikan rekomendasi penanganan beserta jadwalnya. Informasi ini nantinya dapat dilihat melalui aplikasi sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan permohonannya,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke kantor untuk menanyakan tindak lanjut laporan. Proses pengajuan dan pemantauan jadwal pemangkasan dapat dilakukan secara online, sehingga pelayanan diharapkan menjadi lebih praktis, transparan, dan terarah.

Baca Juga  Personil Satpolairud Pos Sanur Atensi Perparkiran dan Pengunjung Pantai Matahari Terbit

Made Adiana menambahkan, Green RTH merupakan singkatan dari Gerbang Reservasi Elektronik dan Pelayanan RTH. Selain layanan pemangkasan pohon, aplikasi ini juga menyediakan layanan pengajuan penggunaan ruang terbuka hijau (RTH), penyewaan kios, serta kanal pengaduan masyarakat terkait kondisi taman dan fasilitasnya.

Adapun lima RTH yang dikelola DLH Buleleng meliputi Taman Bung Karno, Taman Kota Singaraja, RTH Rumah Jabatan Bupati, RTH Yohana Asri Banyuasri, dan RTH Soenda Ketjil. Melalui layanan reservasi online, masyarakat, sekolah, sanggar seni, komunitas, hingga penyelenggara kegiatan dapat memeriksa ketersediaan jadwal penggunaan taman sebelum mengajukan permohonan. Aplikasi ini juga menyediakan layanan penyewaan sembilan kios di kawasan RTH yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk kegiatan perdagangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aplikasi Green RTH dapat diakses melalui telepon seluler, laptop, maupun komputer dengan mengunjungi https://greenrth.bulelengkab.go.id.

Petunjuk penggunaan aplikasi juga tersedia melalui media sosial resmi DLH Buleleng.

Sejak diluncurkan pada 1 Oktober 2026, DLH Buleleng terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi kepada masyarakat melalui kecamatan, kelurahan, komunitas, dan penyelenggara kegiatan. Pada tahap awal penerapan, masih terdapat sejumlah permohonan yang masuk secara manual melalui surat. Karena itu, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan digital.

Melalui kehadiran Green RTH, DLH Buleleng berharap masyarakat semakin mudah melaporkan pohon yang memerlukan pemangkasan dan memperoleh informasi mengenai tindak lanjutnya. Dengan demikian, penanganan pohon dapat dilakukan secara lebih terencana sekaligus mendukung pemeliharaan lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca