Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kerja Sama dengan Setjen DPD RI, Unud Gelar FGD

Angkat Tema “Siapakah Utusan Daerah di MPR Membedah Siapa Saja Utusan Daerah di MPR dan Bagaimana Pengisiannya”

Loading

BALIILU Tayang

:

uni fgd
FGD: Unud bekerjasama dengan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Selasa (20/6/2023). (Foto: ist)

Jimbaran, Badung, baliilu.com – Universitas Udayana (Unud) bekerjasama dengan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Siapakah Utusan Daerah di MPR Membedah Siapa Saja Utusan Daerah di MPR dan Bagaimana Pengisiannya” bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Selasa (20/6/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPD RI AA Lanyalla M. Mattalitti, Anggota DPD RI Arya Wedakarna, Made Mangku Pastika, Bambang Santoso, Habib Ali Alwi dan H Almalik Pababari; Staf Khusus Ketua DPD RI, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan, Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum, para Raja dan Sultan, Rektor Unud, para Wakil Rektor Unud, Ketua Lembaga, para Dekan, para Tokoh di Bali serta mahasiswa dan undangan lainnya.

FGD menghadirkan dua narasumber yakni Dr. Gede Marhaendra Wija Atmaja, SH, M.Hum (Fakultas Hukum Unud) dan Mohammad Novrizal, SH (Fakultas Hukum Universitas Indonesia) serta moderator Dr. Ni Luh Gede Astariyani, SH, MH.

rektor unud
Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara. (Foto: ist)

Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan DPD RI kepada Universitas Udayana sebagai tempat pelaksanaan FGD. Lebih lanjut Rektor menyampaikan sekitar 2022 yang lalu, ada wacana bahwa Utusan Daerah patut dipertimbangkan untuk hadir kembali dalam keanggotaan MPR RI.  Hal ini dilatarbelakangi atas argumentasi bahwa keberadaan Utusan – Utusan Daerah memiliki urgensi penting untuk merawat memori kolektif bangsa terkait peran dari golongan masyarakat dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Namun tidak dipungkiri, wacana ini mungkin saja dapat menimbulkan banyak opini, baik yang bersifat pro maupun kontra. Terlepas dari isu pro dan kontra, kita harus meyakini bahwa keterlibatan Utusan Daerah memiliki arti penting di lembaga MPR.

Baca Juga  FK Unud Kerja Sama RS Jejaring di RSUD Lamandau Kalimantan Tengah

Guna mendapatkan pemikiran yang komprehensif mengenai Utusan Daerah di MPR, meliputi siapa yang dinilai patut untuk itu, bagaimana mekanisme pengisiannya, maka momen FGD pada kesempatan ini adalah waktu yang tepat bagi kita melakukan pembahasan secara mendalam, dengan nuansa yang sangat akademis tentunya. Dengan demikian, nantinya diharapkan agar FGD ini dapat memberikan impact positif bagi publik dalam menyikapi isu Utusan Daerah di MPR.

“Besar harapan saya agar hasil dari FGD ini nantinya dapat memberikan kontribusi yang baik dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” ujar Rektor Unud.

fgd
Peserta FGD kerja sama Unud dengan Setjen DPD RI. (Foto: ist)

Sementara Ketua DPD RI AA Lanyalla M. Mattalitti selaku Keynote Speaker menyampaikan fokus kita pada FGD ini adalah membicarakan tentang utusan daerah, siapakah utusan daerah itu, dan bagaimana pengisiannya di dalam MPR, setelah nanti MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara sesuai sistem bernegara rumusan para pendiri bangsa. Mengapa kita harus kembali, karena para pendiri bangsa sudah sepakat bahwa bangsa ini tidak akan bisa menjalankan sistem demokrasi liberal barat murni, atau sistem komunisme timur. Karena Indonesia memiliki konfigurasi sosial, budaya, ekonomi dan geografis yang amat kompleks. Karena itulah dipilih sistem tersendiri yaitu sistem Demokrasi Pancasila. Karena hanya sistem Demokrasi Pancasila yang memiliki lembaga tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari penjelmaan seluruh rakyat.

Para pendiri bangsa saat menyusun tentang utusan daerah sudah memikirkan bahwa seharusnya utusan daerah di dalam MPR dihuni oleh mereka yang memiliki wilayah-wilayah di Nusantara ini. Tetapi karena berbagai kesulitan teknis proses pengisian utusan daerah di MPR  tersebut tidak pernah terlaksana seperti direncanakan.

fgd
Peserta FGD kerja sama Unud dengan Setjen DPD RI. (Foto: ist)

“Untuk itu, saya menawarkan kepada kita semua untuk kita sepakati lahirnya Konsensus Nasional agar kita kembali kepada Demokrasi Pancasila, kembali kepada sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa,” ujarnya. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5680-Universitas-Udayana-Jadi-Tuan-Rumah-FGD-Siapakah-Utusan-Daerah-Di-MPR-Membedah-Siapa-Saja-Utusan-Daerah-Di-MPR-Dan-Bagaimana-Pengisiannya-.html (gs/bi)

Baca Juga  Walikota Denpasar Periode 2008-2021, IB Rai D. Mantra Lulusan Terbaik Program Doktor pada Wisuda Ke-155 Unud

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

KPU Bali Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol dan Tindak Lanjut Data TMS

Published

on

By

Rakor Pemutakhiran Data Parpol KPU Bali
RAKOR: Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026 yang berlangsung melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – KPU Provinsi Bali memperkuat koordinasi jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam menindaklanjuti Surat KPU Nomor 878/PL.01.1-SD/06/2026 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026), dengan melibatkan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota se-Bali beserta Kepala Bagian KPU Provinsi Bali, dan Kepala Sub Bagian KPU se-Bali

Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kewajiban pemutakhiran data dilaksanakan secara tertib sekaligus memperkuat kedisiplinan jajaran dalam mempertanggungjawabkan setiap tahapan pekerjaan. Pengawasan dan inspeksi akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas.

“Yang paling penting menunjukkan integritas kita sebagai penyelenggara Pemilu,” tegas Sri Widyastini.

Ia meminta KPU Kabupaten/Kota segera mengidentifikasi data keanggotaan partai politik yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), termasuk perubahan status menjadi TNI/Polri maupun data yang diperoleh dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sebagai bahan pembahasan bersama partai politik pada 17 September 2026.

Dalam proses identifikasi, dipandu oleh I Gusti Gede Made Gustem Lasida menjabat sebagai Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia, dimana data TMS dicocokkan antara Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dengan data yang tercatat dalam Sipol. Jajaran KPU Kabupaten/Kota diingatkan tidak menambah, mengurangi, ataupun mengubah hasil verifikasi di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Setiap perubahan data wajib memiliki dasar, bukti dukung, serta jejak administrasi yang jelas. Seluruh jajaran juga diminta berkoordinasi dengan partai politik terkait publikasi hasil verifikasi yang dapat diakses melalui Sipol. Seluruh KPU Kabupaten/Kota telah memberikan laporan, Tim KPU Provinsi Bali selanjutnya akan melakukan monitoring untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Tingkatkan Perekonomian Desa, Tim PPK Ormawa BEM FEB Unud Gelar Pelatihan Digital Marketing

Sri Widyastini juga mengingatkan jajaran mengenai rencana kegiatan bedah buku pada Oktober mendatang. Kegiatan tersebut harus tetap berkaitan dengan tugas dan fungsi penyelenggara Pemilu, khususnya teknis penyelenggaraan Pemilu, dengan tetap memperhatikan situasi politik dan menjaga integritas lembaga.

Dalam sesi diskusi, KPU Kabupaten Badung mengkonfirmasi mekanisme penyampaian data hasil penyandingan kepada partai politik. Dijelaskan bahwa pengelolaan keanggotaan merupakan ranah partai politik, sementara KPU berperan menyampaikan catatan berdasarkan hasil pemutakhiran, termasuk apabila terdapat anggota yang telah meninggal dunia atau berstatus TMS, sehingga partai politik dapat menindaklanjuti pembaruan data keanggotaannya.

Menutup kegiatan, Sri Widyastini menegaskan besarnya tanggung jawab jajaran KPU dalam mengelola data warga negara, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data. Setiap perubahan yang ditemukan dalam pembahasan selanjutnya agar segera disampaikan kepada partai politik untuk ditindaklanjuti dan didokumentasikan dengan baik. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data sekaligus memastikan seluruh proses pemutakhiran berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU Bali Perkuat Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan untuk Persiapan Pemilu 2029

Published

on

By

Rakor Sinkronisasi Data Pemilih KPU Bali
RAKOR: Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Sinkronisasi Hasil Analisis Data PDPB KPU RI Semester II Tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (10/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memperkuat koordinasi dan sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas data pemilih sekaligus mendukung perencanaan Pemilu 2029.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Sinkronisasi Hasil Analisis Data PDPB KPU RI Semester II Tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (10/9/2026). Kegiatan diikuti jajaran KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan pentingnya pengelolaan PDPB secara sungguh-sungguh. Menurutnya, data tersebut tidak hanya digunakan untuk pemutakhiran data pemilih, tetapi juga akan menjadi bagian dari pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

“Data PDPB juga akan digunakan untuk pemutakhiran data partai politik berkelanjutan,” ujar Lidartawan.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Dharmasanjaya, mendorong agar data PDPB disandingkan dengan data Pemilu dan Pilkada 2024 serta data kependudukan dari Dukcapil. Penyandingan terutama dilakukan terhadap data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), data penduduk berusia 17 tahun ke atas, serta penduduk yang belum berusia 17 tahun tetapi telah menikah.

Menurut Ngurah Darmasanjaya, akurasi data pemilih juga berkaitan langsung dengan kebutuhan logistik dan penyelenggara pada Pemilu 2029, termasuk perencanaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten/Kota se-Bali memaparkan hasil analisis dan tindak lanjut terhadap data PDPB. Sejumlah daerah masih melakukan pengecekan lapangan terhadap data TMS, khususnya pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun data potensial baru.

Baca Juga  Lembaga Sertifikasi Profesi Unud Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Calon Asesor Kompetensi

Perwakilan Dinas Dukcapil Provinsi Bali, Anthony Sitorus, menjelaskan bahwa perbedaan data dapat terjadi karena adanya perubahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun. Dukcapil juga melakukan pembaruan data setiap bulan, termasuk data kematian dan perpindahan penduduk, yang diharapkan dapat membantu meminimalkan selisih data.

Dukungan juga diberikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali melalui penyediaan data tahanan dan narapidana sebagai bahan pemetaan kebutuhan pemilih di TPS lokasi khusus.

Rapat turut menghadirkan Pusdatin KPU RI untuk memberikan arahan terkait hasil penyandingan data. Pusdatin menegaskan bahwa data yang ditemukan beririsan akan dilakukan pengecekan kembali dengan data Dukcapil, sementara sejumlah data tambahan, termasuk data pemilih di luar negeri dan data disabilitas, masih akan diproses lebih lanjut.

Menutup rapat, Ngurah Darmasanjaya mengapresiasi kinerja jajaran KPU Kabupaten/Kota dan menegaskan bahwa PDPB merupakan kegiatan prioritas nasional yang harus dikerjakan secara baik dan akurat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Seskab Teddy: Sejak Dinyatakan Hilang, Presiden Prabowo Langsung Instruksikan KSAL Laksanakan Pencarian, 11 Kapal Gabungan Dikerahkan

Published

on

By

Prabowo Instruksikan Pencarian Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
INSTRUKSIKAN: Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk segera melakukan pencarian terhadap rombongan jurnalis yang dilaporkan hilang kontak saat melakukan peliputan letusan Gunung Anak Krakatau. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk segera melakukan pencarian terhadap rombongan jurnalis yang dilaporkan hilang kontak saat melakukan peliputan letusan Gunung Anak Krakatau. Rombongan tersebut terdiri atas lima jurnalis bersama tiga kru kapal.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Kepala Negara telah memberikan instruksi pencarian sejak menerima laporan hilang kontaknya rombongan tersebut pada Senin malam. Presiden Prabowo meminta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk segera mengerahkan kekuatan guna melakukan pencarian.

“Sejak rombongan 5 jurnalis bersama 3 kru kapal dilaporkan hilang kontak, sejak Senin malam Presiden Prabowo memang sudah langsung menginstruksikan KSAL untuk segera melakukan pencarian, di hari itu juga TNI-AL langsung mengirim kapal-kapalnya,” ujar Seskab Teddy.

Menindaklanjuti instruksi Presiden, operasi pencarian langsung dilakukan dengan mengerahkan sejumlah unsur gabungan. Berdasarkan laporan KSAL, sebanyak 11 kapal dikerahkan untuk menyisir wilayah pencarian dan menemukan keberadaan rombongan.

“Sesuai laporan KSAL total ada 11 kapal gabungan yang langsung melakukan pencarian,” ungkap Seskab Teddy.

Sebelas kapal gabungan tersebut yakni KRI Leuser-924, KRI Kerambit-627, KRI Lepu-861, KAL Anyer 1-3-64, KAL Pohawang I-3-30, RBB Peucang Lanal Banten, RHIB SAR 02 Banten, RHIB SAR 02 Lampung, KN SAR Tetuka-247, KN SAR Basudewa-224, serta KP Sanjaya-7017.

Pengerahan sejumlah kapal tersebut menunjukkan upaya pencarian dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur dan kekuatan secara bersama-sama. Operasi pencarian terus diarahkan untuk menemukan seluruh anggota rombongan yang hingga kini dilaporkan hilang kontak.

Di tengah berlangsungnya proses pencarian, Seskab Teddy turut menyampaikan harapan dan doa agar lima jurnalis dan tiga kru kapal tersebut dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.

Baca Juga  Lembaga Sertifikasi Profesi Unud Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Calon Asesor Kompetensi

“Doa kita untuk keselamatan seluruh rombongan. Semoga segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ucap Seskab Teddy. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca