Denpasar, baliilu.com – Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack merespons sorotan publik terkait aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang mangkrak selama lebih dari dua dekade untuk proyek India Cultural Centre Bali (ICCB) di kawasan Renon, Denpasar.
Aset strategis milik Pemprov Bali tersebut sejak awal direncanakan menjadi lokasi pembangunan pusat kebudayaan India atau ICCB di Jalan Tantular, Renon. Namun hingga kini, proyek tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti sejak dirancang pada tahun 2004.
Persoalan itu kembali mencuat, setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi dan menemukan berbagai dugaan persoalan terkait aset daerah. Namun disayangkan, aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali selama 22 tahun belum dijadikan perhatian serius. Aset tersebut diketahui belum dimanfaatkan secara optimal dan masih berstatus belum tuntas sejak awal perencanaan pada 2004.
Dewa Jack mengaku baru mengetahui soal tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut.
“Baru juga tau”..!! Ayo nanti sama-sama telusuri,” jawab Dewa Jack secara singkat di Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.
Apalagi, Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty bertemu dengan Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.
Keduanya membahas kedekatan hubungan India dan Indonesia sejak era Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Jawaharlal Nehru di kediaman Megawati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 25 Mei 2026.
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh nostalgia, mencerminkan eratnya hubungan historis serta warisan bersama kedua negara. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai isu strategis terkait geopolitik, upaya peningkatan kualitas demokrasi, serta penguatan hubungan bilateral antara kedua negara.
Dalam suasana hangat yang dipenuhi cerita masa lalu, Megawati dan Sandeep membahas bagaimana kedekatan personal antara dua tokoh pendiri bangsa tersebut menjadi fondasi hubungan Indonesia dan India hingga hari ini.
Pembicaraan tidak hanya menyentuh sejarah, tetapi juga berkembang ke isu geopolitik, demokrasi, hingga tantangan global yang dihadapi kedua negara.
Pertemuan itu memperlihatkan bahwa hubungan Indonesia dan India tidak dibangun semata oleh kepentingan diplomatik modern, melainkan berakar pada persahabatan ideologis yang telah terjalin sejak masa perjuangan kemerdekaan.
Megawati membuka percakapan dengan mengenang pengalaman pribadinya saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) di Beograd, Yugoslavia, pada 1 hingga 6 September 1961. Saat itu, Megawati masih berusia 14 tahun, tetapi telah ikut dalam delegasi Indonesia dan bertemu langsung dengan sejumlah tokoh besar dunia.
Megawati mengingat bagaimana dirinya duduk bersama para pendiri Gerakan Non-Blok, termasuk Jawaharlal Nehru. Momen tersebut menjadi salah satu pengalaman yang membekas dalam hidupnya.
“Saya saat itu memakai kebaya,” kata Megawati sambil menunjukkan foto lama pertemuannya dengan Nehru.
Megawati juga memperlihatkan sejumlah dokumentasi bersejarah lain, termasuk foto ketika Nehru berbincang dengan Presiden Soekarno di Istana Merdeka pada 8 Juni 1950.
Untuk dapat diketahui, rencana pembangunan proyek ICCB atau Pusat Kebudayaan India tersebut sempat diresmikan Gubernur Bali (1998-2008), Dewa Beratha, Dubes India, Hemant Krishan Singh dan DG ICCR, Rakesh Kumar, hingga saat ini justru diketahui proyek tersebut mangkrak dan tidak ada tanda-tanda progress keberlanjutan dari proyek tersebut, sehingga menjadi kewajaran publik mempertanyakan nasib aset Pemprov Bali yang dipergunakan untuk proyek tersebut.
Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir menilai persoalan aset tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan agar tidak terus terbengkalai selama puluhan tahun.
Dr. Somvir yang juga sebagai Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan bahwa penggunaan aset daerah harus memberikan kejelasan bagi semua pihak.
Menurutnya, setiap pihak yang memanfaatkan aset milik Pemprov Bali pada prinsipnya wajib memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait pembayaran sewa berdasarkan nilai appraisal terbaru.
“Dulu mereka diberikan cuma-cuma kenapa harus bayar? Sudah dicari solusi, khan mereka sudah kirim surat ke Menteri Luar Negeri (Menlu) sudah ada disana, tapi itu masih status quo tidak ada berita apa-apa,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir, yang juga Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Senin, 1 Juni 2026.
Dr. Somvir menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu menentukan arah kebijakan secara tegas.
Menurutnya, ada dua pilihan yang dapat ditempuh, yakni melanjutkan pemberian lahan sesuai kesepakatan awal dengan Pemerintah India atau menarik kembali aset tersebut menjadi bagian penuh dari aset Pemprov Bali.
Dr. Somvir memastikan akan ada upaya pengawasan khusus terkait polemik yang terjadi dan mengupayakan ada win win solution G2G (Goverment to Goverment) antara Pemprov Bali dengan Pemerintah India.
“Itu kebijakan khan diambil pihak eksekutif, masih mengambang, status quo dan belum jelas. Kita berharap hal ini segera tuntas dan jangan sampai di tengah-tengah. Kalau ada G2G, ya diselesaikan antar pemerintahan,” kata Dr. Somvir.
Dr. Somvir menilai kondisi lahan yang tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun menjadi kerugian tersendiri bagi daerah. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan tersebut perlu diprioritaskan agar aset pemerintah dapat memberikan manfaat yang jelas.
Selain mendorong penyelesaian dari sisi kebijakan, Dr. Somvir juga meminta Pemprov Bali membuka komunikasi langsung dengan perwakilan Pemerintah India.
Menurutnya, Konsulat India maupun Duta Besar India perlu diajak berdiskusi untuk mengetahui kendala yang menyebabkan proyek ICCB di Renon belum terealisasi hingga saat ini.
“Apa saja kendalanya. Kita mendorong bahwa pak Gubernur Bali dalam hal ini cari solusi dan berikan hal terbaiklah,” kata Dr. Somvir.
Dr. Somvir mengungkapkan dirinya pernah terlibat dalam proses awal rencana pembangunan India Cultural Centre Bali. Namun, selama sekitar dua dekade terakhir dirinya sudah tidak lagi aktif dalam pembahasan proyek tersebut.
Meski demikian, Dr. Somvir menyarankan pendekatan diplomatis tetap dikedepankan dalam penyelesaian masalah aset tersebut agar hubungan baik antara Bali dan India tetap terjaga.
“Kalau kita tarik langsung juga khan ada nanti ketersinggungan. Jadi, itu saran saya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Somvir mengusulkan adanya prinsip timbal balik apabila aset tanah Pemprov Bali akhirnya diberikan kepada Pemerintah India.
Menurutnya, Pemerintah India juga dapat menyediakan lahan bagi Pemerintah Bali, khususnya di kawasan Sungai Gangga yang menjadi tujuan banyak umat Hindu Bali untuk melaksanakan tirtayatra.
“Itu berikan tanah untuk kita biar adil. Hal tersebut, karena banyak orang Bali pergi ke India untuk Tirtayatra yang tempatnya selalu cari hotel disana. Dulu keinginan kita khan Pemprov Bali berikan ke India dan India berikan ke Pemprov Bali, sehingga sama-sama itu. Jadi, kedua pihak harus siap itu,” ucap Dr. Somvir. (gs/bi)