Saturday, 18 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar, STT Par, Responsif Mendengar Keluhan Masyarakat

BALIILU Tayang

:

de
Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar, STT Par

SUDAH empat periode duduk sebagai wakil rakyat sejak 2004, tidak membuat I Wayan Diar, STT Par lelah melayani masyarakat. Sebagai anggota dewan yang memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, Ketua DPRD Bangli ini selalu energik dan responsif setiap mendengar keluhan masyarakat.

Begitu juga ketika masyarakat pelaku pariwisata dari Asita dan PHRI Bangli yang menyampaikan keluhan terhadap kondisi pariwisata Bangli khususnya Kintamani terkait dampak wabah virus corona yang berbuntut merosotnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kintamani, ayah 3 putra ini begitu cepat menanggapinya.

Sebagai jebolan sarjana pariwisata Universitas Udayana, Wayan Diar tahu betul bagaimana susahnya untuk mendatangkan wisatawan terlebih lagi di tengah wabah virus corona yang sudah menjadi bencana dunia.

Karena itu, setelah melihat ada tembusan surat permohonan penundaan tarif retribusi masuki kawasan Kintamani yang ditujukan kepada Pemkab Bangli, Wayan Diar melalui DPRD Bangli langsung mengundang Asita dan PHRI Bangli untuk hadir di rumah rakyat pada Senin (2/3-2020), mendengarkan secara langsung keluhan, permohonan dan saran demi kemajuan pariwisata Bangli.

Ada empat poin permohonan yang disampaikan baik dari PHRI Bangli, Asita dan tokoh-tokoh masyarakat Bangli. Pertama, permohonan penundaan pemberlakuan kenaikan tarif retribusi memasuki daerah pariwisata Geopark Batur dan mengkoordinasikan serta mengkonsolidasikan berbagai jenis pungutan yang ada guna menghilangkan kesan mahalnya berpariwisata ke Bangli.

Kedua, meminta Pemkab Bangli menunda pelaksanaan Perbup 37/2019 sampai dengan kondisi pariwisata Bangli kembali kondusif. Ketiga, meminta Pemkab mengkaji  secara hukum penerapan tiket masuk yang dilaksanakan di jalan raya Denpasar Singaraja melalui Kintamani, serta keempat, meminta kepada Pemkab Bangli agar setiap kebijakan yang diambil lebih berpihak kepada pertumbuhan ekonomi rakyat.

Seluruh wakil rakyat yang memberikan tanggapan baik wakil ketua, ketua komisi II dan III, begitu juga anggota Dewan lainnya menyatakan sepakat untuk menerbitkan surat rekomendasi DPRD Bangli yang isinya menunda kenaikan tarif retribusi menuju kawasan Kintamani.

‘’Mari kita buka selebar-lebarnya masalah pariwisata di Bangli. Dengan hormat segera mengevaluasi kenaikan tarif retribusi menuju kawasan Kintamani di tengah kondisi wabah virus corona ini,’’ ujar ketua Dewan asal Desa Blantih Bangli ini.

Wayan Diar menegaskan, yang terpenting dan mendesak saat ini adalah bagaimana mengevaluasi terkait dengan retribusi di Kintamani. Bagaimana menarik kembali wisatawan yang sedang lesu ini bisa datang ke Kintamani. Terlebih lagi rujukannya sudah jelas, dimana pemerintah pusat memberikan insentif, bebas pajak. Tapi dengan rujukan itu, pemerintah daerah semestinya bersama-sama berpikir tentang kebangsaan. ‘’Nanti saya akan serahkan rekomendasi DPRD Bangli itu,’’ pungkas sekretaris DPC PDI Perjuangan Bangli ini.

Seberapa kuat rekomendasi lembaga DRPD itu, Wayan Diar tidak bisa menjamin. Kalau memang kita paham betul pemerintahan ini terdiri dari eksekutif dan legislatif, maka kita mesti jalan bersama-sama. Kalau pincang, niscaya selamanya tidak akan bisa jalan cepat apalagi ngebut. Maka akan butuh waktu yang lebih lama sampai ke tujuan. (GS)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

DPD PDI-P Bali Ucapkan Selamat HUT Ke-52 PDI Perjuangan

Published

on

By

hut pdi bali
Banner HUT Ke-52 PDI Perjuangan. (Foto: DPD PDI-P Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-52 PDI Perjuangan. Satyam Eva Jayate, Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Ini Fokus Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta Usai Dilantik, Prioritas Infrastruktur

Published

on

By

Wayan Koster
PENETAPAN: KPU Bali telah menetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2025-2030 pada Kamis, 9 Januari 2025. Selanjutnya, akan dilantik pada pertengahan Maret 2025. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – KPU Bali telah menetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2025-2030 pada Kamis, 9 Januari 2025. Selanjutnya, akan dilantik pada pertengahan Maret 2025.

Baik Gubernur Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta telah menyatakan komitmen bekerjasama membangun Bali untuk seluruh masyarakat Bali.

Mereka akan bekerja keras secara fokus, tulus lurus, menjalankan program pembangunan Bali berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Keberhasilan program Koster dan Giri selama lima tahun ke depan akan menentukan fondasi kuat Bali Era Baru 100 tahun ke depan. Semua perjuangan Wayan Koster dan Giri Prasta demi Bali ajeg dan generasi Bali.

Untuk itu, hal utama dan terdekat yang akan dilakukan Wayan Koster setelah dilantik yakni fokus pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Bali.

“Fokus utama kami melaksanakan program sesuai dengan visi pembangunan Bali yang sudah tertuang dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan visi misi yang telah dituangkan ke KPU dan dipublikasikan kepada seluruh masyarakat Bali,” tegas Gubernur Bali terpilih asal Desa Sembiran di The Trans Resort Bali.

Koster menyatakan program pembangunan infrastruktur telah dirancang bersama Wagub Giri Prasta. Grand desain pembangunan infrastruktur di Bali juga telah dipublikasikan dan dipaparkan kepada seluruh masyarakat Bali selama simakrama kampanye.

“Program pembangunan infrastruktur sudah dirancang bersama Wagub. Memang infrastruktur itu kebutuhan yang sangat mendesak di Bali untuk mengatasi masalah kemacetan. Sejumlah infrastruktur harus dibangun yang menuju daerah wisata, titik-titik kemacetan terutama di Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar yang menjadi prioritas,” jelas DPR RI tiga Periode ini (2004-2019).

Dalam membangun Bali lima tahun ke depan, Gubernur Bali Wayan Koster akan merangkul semua pihak termasuk partai politik yang tergabung dalam koalisi Koster-Giri. Semua pihak terkait yang berkomitmen memajukan Bali akan diajak bekerja sama demi Bali ajeg.

Terkait pembagian tugas antara Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali, Koster menegaskan hal itu tak akan terjadi. Yang ada adalah komitmen bekerja sama antara Gubernur dan Wakil Gubernur dalam melayani krama Bali.

“Tidak ada pembagian tugas antara Gubernur dan Wagub, yang ada adalah bekerja sama,” tegas Koster.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi telah menetapkan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dan Nyoman Giri sebagai Wakil Gubernur Bali 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka di The Trans Resort Bali, Kamis, 9 November 2025.

Keputusan Penetapan dibacakan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Acara pleno dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota KPU Bali, Bawaslu Bali, ketua partai politik, paslon, dan tamu undangan lainnya. Selanjutnya, KPU Bali akan menindaklanjuti untuk proses pelantikan dengan membawa SK penetapan kepada DPRD Bali pada Jumat, 10 Januari 2025. Rencana pelantikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta digelar pada pertengahan Maret 2025. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca