SUDAH empat periode duduk sebagai wakil rakyat sejak 2004, tidak membuat I Wayan Diar, STT Par lelah melayani masyarakat.
Sebagai anggota dewan yang memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, Ketua DPRD Bangli ini selalu
energik dan responsif setiap mendengar
keluhan masyarakat.
Begitu juga ketika masyarakat pelaku
pariwisata dari Asita dan PHRI
Bangli yang menyampaikan keluhan terhadap kondisi
pariwisata Bangli khususnya Kintamani terkait dampak wabah virus corona yang
berbuntut merosotnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kintamani, ayah 3 putra ini begitu
cepat menanggapinya.
Sebagai jebolan sarjana pariwisata Universitas
Udayana, Wayan Diar tahu betul bagaimana susahnya untuk mendatangkan wisatawan
terlebih lagi di tengah wabah virus corona yang sudah menjadi bencana dunia.
Karena itu, setelah melihat ada tembusan surat permohonan penundaan tarif retribusi
masuki kawasan Kintamani yang ditujukan kepada Pemkab Bangli, Wayan Diar
melalui DPRD Bangli
langsung mengundang Asita dan PHRI Bangli untuk hadir di rumah rakyat pada Senin (2/3-2020), mendengarkan secara langsung keluhan, permohonan dan saran demi
kemajuan pariwisata Bangli.
Ada empat poin permohonan yang disampaikan baik dari PHRI Bangli, Asita dan tokoh-tokoh
masyarakat Bangli. Pertama, permohonan penundaan
pemberlakuan kenaikan tarif retribusi memasuki daerah pariwisata Geopark
Batur dan mengkoordinasikan serta mengkonsolidasikan berbagai jenis pungutan
yang ada guna menghilangkan kesan mahalnya berpariwisata ke Bangli.
Kedua, meminta Pemkab Bangli menunda
pelaksanaan Perbup 37/2019 sampai dengan kondisi pariwisata Bangli kembali
kondusif. Ketiga, meminta Pemkab mengkaji secara hukum penerapan tiket
masuk yang dilaksanakan di jalan raya Denpasar Singaraja melalui Kintamani,
serta keempat, meminta kepada Pemkab Bangli agar setiap kebijakan yang diambil
lebih berpihak kepada pertumbuhan ekonomi rakyat.
Seluruh wakil rakyat yang memberikan tanggapan baik wakil ketua, ketua komisi II dan III, begitu juga anggota Dewan lainnya menyatakan
sepakat untuk menerbitkan surat rekomendasi DPRD Bangli yang isinya menunda
kenaikan tarif retribusi menuju kawasan Kintamani.
‘’Mari
kita buka selebar-lebarnya masalah pariwisata di Bangli.
Dengan hormat segera mengevaluasi kenaikan
tarif retribusi menuju kawasan Kintamani di tengah kondisi wabah virus corona ini,’’ ujar ketua Dewan asal
Desa Blantih Bangli ini.
Wayan Diar menegaskan, yang terpenting dan mendesak saat ini adalah bagaimana
mengevaluasi terkait dengan retribusi di Kintamani. Bagaimana menarik kembali wisatawan
yang sedang lesu ini bisa datang ke Kintamani. Terlebih lagi rujukannya sudah jelas,
dimana pemerintah pusat memberikan insentif, bebas pajak. Tapi dengan rujukan
itu, pemerintah daerah semestinya bersama-sama berpikir tentang
kebangsaan. ‘’Nanti saya akan serahkan rekomendasi DPRD
Bangli itu,’’ pungkas sekretaris
DPC PDI Perjuangan Bangli ini.
Seberapa
kuat rekomendasi lembaga DRPD itu, Wayan
Diar tidak bisa menjamin. Kalau memang kita paham betul
pemerintahan ini terdiri dari eksekutif dan legislatif,
maka kita mesti
jalan bersama-sama. Kalau pincang, niscaya selamanya tidak akan bisa jalan cepat apalagi ngebut.
Maka akan butuh waktu yang lebih lama sampai ke tujuan. (GS)