Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kompolnas Award, Kapolri Serukan Polri Siap Jadi Organisasi Modern yang Tidak Anti Kritik

BALIILU Tayang

:

kapolri
KOMPOLNAS AWARD 2023: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Penganugerahan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Award Tahun 2023, di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023, malam.. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan bahwa, Polri siap untuk menjadi organisasi modern yang beradaptasi dengan perkembangan zaman demi memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman, terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan Penganugerahan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Award Tahun 2023, di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023, malam.

“Tentunya yang bisa kami lakukan bahwa, Polri harus mempersiapkan diri sebagai organisasi modern untuk siap membuka diri, menerima koreksi dan tentunya tidak anti-kritik,” kata Sigit.

Dalam kesempatan itu, awalnya Sigit mengakui bahwa, setiap elemen warga berhak mengawasi seluruh personel Kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom serta pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Terkadang, seluruh hal itu tidaklah mudah sebalik membalikan telapak tangan dalam pelaksanaan nyata di lapangan.

“Kami sadari bahwa kami memiliki tugas pokok yang tentunya dalam keseharian selalu diikuti. Dan tidak mudah untuk melaksanakan apa yang namanya harkamtibmas, perlindungan, pelayanan, pengayoman serta melakukan penegakan hukum,” ujar Sigit.

Selain tugas pokok tersebut, Sigit mengungkapkan, Polri bersama dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan memastikan seluruh kebijakan program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat berjalan dengan baik dan lancar. Khususnya di tengah situasi global yang penuh dengan ketidakpastian seperti saat ini.

“Kita harus memastikan bahwa program itu berhasil untuk mempersiapkan agar kita bisa lepas landas menuju Indonesia Emas tahun 2045. Di sisi lain kita dihadapkan dinamika kegiatan operasional yang tentunya di samping ada hal yang tentunya menjadi hal-hal bisa dinilai positif, namun juga ada hal kemudian menjadi negatif manakala itu terjadi penyimpangan yang dilakukan di era digital, Hyper Connectivity,” ujar Sigit.

Baca Juga  Tim Penerjun Payung Polri Juarai Kompetisi Skydiving Tingkat Asia

Sigit menyebut, saat ini Indonesia sudah memasuki era Citizen Journalism atau Jurnalisme warga. Dimana pun, kapan pun, dan siapa pun bisa menjadi sumber berita, sehingga semua menjadi lebih terbuka.

“Setiap apa yang kita lakukan, masyarakat tahu pada saat baik, maka apabila masyarakat kemudian ingin angkat menjadi baik. Demikian pula sebaliknya pada saat kita buruk, apabila masyarakat angkat dan viralkan maka wajah kita menjadi buruk. Ini adalah risiko yang kita hadapi di dalam era seperti ini,” ucap Sigit.

Demi semakin menjadikan Polri sebagai organisasi modern, Sigit menegaskan, seluruh insan Korps Bhayangkara dewasa ini, harus bisa menerima segala bentuk kritik, masukan dan koreksi untuk dijadikan bahan evaluasi demi menjadi lebih lagi kedepannya.

Oleh karena terjadinya perkembangan zaman saat ini, Sigit menekankan kepada seluruh personel untuk bisa meninggalkan kebiasaan lama dan keluar dari zona nyaman demi perubahan organisasi yang lebih lagi.

“Karena hanya itu langkah yang bisa kita lakukan, upaya yang bisa kita lakukan, supaya kita tidak tergulung oleh situasi yang ada. Ada jatuh, kita perbaiki dan kita bangkit lagi, saya melihat semangat itu ada pada seluruh anggota yang saat ini hadir di tengah-tengah kita,” tutur Sigit disambut tepuk tangan seluruh peserta yang hadir.

Lebih dalam, Sigit sedikit mengulas dinamika yang berkembang di internal Polri dalam kurun waktu belakangan. Gejolak yang dihadapi Korps Bhayangkara sempat membuat kehilangan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian.

Namun, menurut Sigit, dengan bergandengan tangan dan kerja keras seluruh personel Kepolisian, saat ini, berdasarkan hasil lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali meningkat.

“Kita pernah di titik tertinggi namun kita juga pernah jatuh dan berada di angka terendah. Dan Alhamdulillah dengan kerja keras dari rekan-rekan semua kita terus bergerak dan tentunya dari beberapa lembaga survei yang tetus mengikuti proses perjalanan yang ada saat ini kita sudah berada di rapor, kalau rapor ada merah dan biru, Alhamdulillah kita sudah kembali masuk ke rapor biru,” papar Sigit.

Baca Juga  Korlantas Polri Ramp Check Bus di 262 Lokasi, Ratusan Bus Tak Laik Jalan

Sigit mengatakan, Polri siap menerima apa pun hasil lembaga survei terkait tingkat kepercayaan publik. Menurutnya, hasil buruk ataupun positif akan dijadikan bahan evaluasi kedepannya.

“Karena memang itu adalah kewajiban kita terkait hal tersebut tentunya kami terus lakukan upaya untuk memperbaiki tingkat kepercayaan publik. Rekan-rekan saya kira sudah berjuang luar biasa dalam berbagai program Quick Wins dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” jelas Sigit.

Sigit menyebut, saat ini, Polri tidak takut ataupun risih apabila mendapatkan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat. Bahkan, tak jarang, apabila ada keluhan dari masyarakat terhadap Polri, maka hal itu kerap melibatkan peran dari Kompolnas.

“Kadang-kadang untuk meyakinkan masyarakat bahwa polisi transparan kami membawa masyarakat yang sedang memiliki masalah untuk ke Kompolnas. Untuk tunjukkan polisi tidak ada yang ditutup-tutupi, polisi netral, transparan dan terima kasih pak Benny Mamoto (Kompolnas) karena memang kami butuhkan itu,” kata Sigit.

“Banyak hal yang sudah diberikan kepada kita dari Kompolnas dan saat ini saya kira tidak ada lagi dari anggota kami takut apabila diperiksa Kompolnas. Justru kami bersyukur bahwa bisa mendapatkan koreksi dan koreksinya dalam rangka perbaiki dan membangun Polri,” tambah Sigit.

Sementara itu, Sigit kembali mengingatkan kepada seluruh personel kepolisian untuk terus menebar kebaikan dan mengukir prestasi. Ia pun menyampaikan jangan pernah lelah untuk turun langsung ke masyarakat guna mendengarkan dan menyerap seluruh aspirasi.

“Jangan pernah lelah itu adalah bagian dari kehormatan kita selaku pelayan publik jangan jadikan itu sebagai beban. Jadikan kebanggaan, jadikan kehormatan. Dan alhamdulillah kerja keras rekan-rekan tentunya membuahkan hasil, dan saya harapkan bahwa tidak berhenti sampai disini tapi terus tingkatkan kualitas, terus berikan pelayanan terbaik ke masyarakat, buka mata, telinga dengarkan apa keluhan masyarakat, diinginkan masyarakat tentang kehadiran Polri. Sehingga kemudian pada saat rekan-rekan datang kehadiran rekan-rekan betul dirasakan masyarakat yang membutuhkan sosok Polri,” ungkap Sigit.

Baca Juga  Tegas, Polri akan Tindak Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sigit menyampaikan, apabila kerja keras dan semangat untuk melakukan perubahan yang lebih baik, maka personel Kepolisian akan semakin dicintai dan disayangi oleh masyarakat luas. Hal itu juga akan menjadi kunci dalam menghadapi segala situasi sesulit apapun.

“Kami tentunya terus memerlukan masukan koreksi dan evaluasi untuk perbaikan Polri. Sehingga bisa menjadi lebih dekat, humanis dan dicintai masyarakat,” tutup Sigit. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan, Siap Jadi Jembatan Aspirasi Buruh

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta.
DIALOG: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8). Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi serikat pekerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Kapolri menerima pemaparan mengenai sejumlah substansi yang dinilai menjadi perhatian utama kalangan buruh. Ia menegaskan bahwa Polri siap mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif agar proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan berjalan dengan baik melalui mekanisme dialog dan musyawarah.

Kapolri menyampaikan bahwa aspirasi para pekerja merupakan bagian penting yang perlu dipahami dalam proses penyusunan regulasi, sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut tetap terjaga,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu dikawal melalui jalur diplomasi dan dialog agar seluruh aspirasi dapat tersampaikan secara efektif. Namun demikian, ia memahami apabila para pekerja juga melakukan pengawalan terhadap proses legislasi sesuai dengan hak konstitusional yang dimiliki.

Kapolri mengingatkan agar setiap bentuk penyampaian aspirasi tetap dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.

“Saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” kata Kapolri.

Baca Juga  Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Negeri, Polsek Denbar Bagi-bagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Lebih lanjut, Kapolri berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan mampu menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing. Dengan demikian, hubungan industrial di Indonesia dapat semakin harmonis dan mendukung peningkatan daya saing nasional di tingkat global.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” tutup Kapolri. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

RUU Masyarakat Adat Harus Akomodasi Karakteristik Daerah Otonomi Khusus

Published

on

By

Anggota Baleg DPR RI Tonny Tesar mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua.
KUNKER: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Tonny Tesar, saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jayapura, Papua, baliilu.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tonny Tesar menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat harus mampu mengakomodasi kekhususan daerah yang telah memiliki status otonomi khusus, seperti Papua, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, pengaturan mengenai masyarakat adat tidak dapat diseragamkan secara nasional karena setiap daerah memiliki karakteristik, sistem adat, dan dasar hukum yang berbeda.

Hal tersebut disampaikan Tonny usai mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026).

Menurut Tonny, kunjungan ke Papua menjadi bagian penting dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat karena Baleg membutuhkan masukan yang komprehensif dari daerah-daerah yang memiliki kekayaan adat dan kekhususan dalam tata kelola masyarakat adat.

“Papua merupakan salah satu daerah yang memiliki kekayaan masyarakat adat. Karena itu kami berharap masukan dari masyarakat Papua benar-benar dapat kami dengarkan dan diakomodasi dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat,” ujarnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Dari berbagai paparan narasumber, akademisi, pemerintah daerah, hingga perwakilan masyarakat adat, Tonny mengaku terdapat satu poin penting yang menjadi perhatian Baleg, yakni perlunya pengaturan khusus bagi daerah yang telah memiliki status otonomi khusus.

“Salah satu poin yang menjadi perhatian kami adalah mengenai daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus seperti Papua, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam pemberlakuan undang-undang ini tidak bisa sepenuhnya menggunakan standar nasional, tetapi harus menyesuaikan karakteristik daerah serta ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang otonomi khusus masing-masing,” jelas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.

Ia menambahkan, RUU Masyarakat Adat perlu mengakomodasi kekhususan tersebut melalui pengaturan tersendiri agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi yang telah berlaku di daerah.

Baca Juga  Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

“Karena itu kami memandang perlu adanya pengaturan atau bab khusus mengenai daerah-daerah yang memiliki otonomi khusus sehingga implementasi undang-undang ini dapat berjalan selaras dengan kewenangan yang telah dimiliki daerah,” katanya.

Pandangan tersebut sejalan dengan masukan yang disampaikan dalam forum konsultasi publik. Sejumlah narasumber menekankan bahwa Papua telah memiliki landasan hukum mengenai perlindungan masyarakat adat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua beserta berbagai Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi). Oleh karena itu, RUU Masyarakat Adat diharapkan menjadi payung hukum nasional yang memperkuat regulasi yang sudah ada, bukan justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Selain itu, forum juga menggarisbawahi pentingnya pemberian ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan dan mengakui masyarakat adat sesuai karakteristik lokal, dengan tetap menjamin perlindungan terhadap hak ulayat, kelembagaan adat, serta mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

Tonny berharap seluruh aspirasi yang dihimpun selama kunjungan kerja di Papua dapat memperkaya substansi RUU Masyarakat Adat sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia, tanpa mengabaikan kekhususan yang dimiliki setiap daerah.

“Harapan kita, undang-undang ini dapat berlaku secara nasional, tetapi tetap memberikan ruang bagi daerah-daerah yang memiliki kekhususan untuk mengatur masyarakat adat sesuai karakteristiknya masing-masing. Dengan begitu, perlindungan terhadap masyarakat adat dapat berjalan efektif dan implementatif,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketut Kariyasa: Tak Ada Alasan Lagi Tunda Pembahasan RUU Masyarakat Adat

Published

on

By

Anggota Baleg DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Jayapura, Provinsi Papua.
KUNKER: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I, Ketut Kariyasa Adnyana saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026). (Foto : dpr.go.id)

Jayapura, Papua, baliilu.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menegaskan tidak ada lagi alasan untuk menunda penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Menurutnya, regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026).

“Kita tidak memiliki alasan lagi untuk menunda lahirnya RUU Masyarakat Adat. Perbedaan pandangan mengenai masyarakat adat dan masyarakat hukum adat dapat dibahas dalam proses legislasi, tetapi yang paling penting adalah bagaimana undang-undang ini memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, dan kesejahteraan bagi masyarakat adat,” tegas Ketut dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menilai masyarakat adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia. Bahkan, keberadaan masyarakat adat telah ada jauh sebelum negara berdiri sehingga negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan pengakuan dan perlindungan yang memadai melalui regulasi yang komprehensif.

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana mengembalikan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari karakter bangsa. Masyarakat adat sudah ada sebelum negara ini berdiri, sehingga keberadaannya harus dihormati dan dilindungi,” ujarnya.

Ketut mengakui hingga kini masih banyak persoalan yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari konflik tanah ulayat, lemahnya kepastian hukum atas hak-hak adat, hingga masuknya investasi yang tidak selalu memberikan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat adat.

“Masih ada masyarakat adat yang kehilangan kepastian atas hak-haknya, termasuk ketika investasi masuk ke wilayah adat. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan agar masyarakat adat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” katanya.

Baca Juga  Tim Penerjun Payung Polri Juarai Kompetisi Skydiving Tingkat Asia

Menurut legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, penguatan masyarakat adat juga berarti menjaga karakter bangsa yang dibangun di atas keberagaman budaya dan adat istiadat. Ia mencontohkan Bali sebagai daerah yang mampu menjaga harmoni sosial karena keberadaan lembaga adat yang tetap kuat dan hidup di tengah masyarakat.

Masukan serupa juga disampaikan Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura. Dalam forum tersebut, AMAN menegaskan bahwa RUU Masyarakat Adat perlu memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap hak ulayat, wilayah adat, serta memastikan setiap investasi maupun pemanfaatan sumber daya alam memperoleh persetujuan masyarakat adat melalui mekanisme Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Selain itu, RUU juga diharapkan memperkuat perlindungan terhadap hutan, laut, dan ruang hidup masyarakat adat tanpa mengurangi kekhususan yang telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

AMAN Jayapura juga memandang pengakuan masyarakat adat harus dilakukan secara partisipatif dengan menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama. Pengakuan tersebut mencakup kepastian terhadap wilayah adat, hak ulayat, struktur kelembagaan adat, serta hukum adat yang masih hidup di tengah masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca