Badung, baliilu.com – Konferensi Wilayah X Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Wilayah Bali dengan mengusung tema ‘’Dengan Konferensi Wilayah X PPTI Bali Kita Tingkatkan Peran PPTI Dalam Mewujudkan Eliminasi TBC Tahun 2030’’ dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya mewakili Gubernur Bali, di Ruang Madya Gosana III Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Jumat, 3 November 2021.
Hadir dalam Konferensi Wilayah X PPTI Bali yakni Bupati Badung diwakili Kadis Kesehatan Badung, Ketua DPRD Badung diwakili Sekretaris Komisi IV, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, S.E., Pengurus PPTI Wilayah Provinsi Bali, pengurus PPTI Cabang Kab/Kota, dan peserta konferensi.
Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Kadis Suarjaya mengatakan di masa pandemi Covid-19 banyak tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan termasuk penanggulangan TBC. Di tengah perjuangan ini kita semua juga harus tetap memperhatikan program-program kesehatan, salah satunya yang belum tuntas yakni tuberkulosis atau TBC.
Dikatakan, saat ini Indonesia berada pada nomor dua dengan beban TBC terbesar di seluruh dunia. Dengan situasi saat ini tantangan ini akan semakin berat baik untuk negara Indonesia maupun negara-negara lain yang memiliki beban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Indonesia sudah memiliki role MAP menuju Indonesia eliminasi TBC tahun 2030.
Dalam rencana strategis nasional terdapat enam strategi utama yang diperlukan untuk menjawab tantangan tersebut. Pertama, penguatan kepemimpinan program TBC di kabupaten kota; kedua, peningkatan akses layanan TOS (temukan obati sampai sembuh TBC) yang mencakup aktive case finding dan intensifikasi kolaborasi layanan; ketiga, pengendalian faktor resiko; keempat, peningkatan kemitraan melalui forum koordinasi TBC; kelima, peningkatan kemandirian masyarakat dalam penanggulangan TBC; dan keenam, penguatan manajemen program. Strategi ini untuk menjawab tantangan target sustainability development goals atau SDG tahun 2030 yakni mengakhiri epidemi TBC.
‘’Sesuai dengan role MAP eliminasi TBC sampai 2030 posisi kita saat ini pada fase akselerasi untuk menemukan 70 persen kasus TBC dari estimasi yang ada melalui upaya penemuan intensif, aktif dan massif. Dengan angka keberhasilan pengobatan kesembuhan 90 persen maka eliminasi TBC dapat tercapai. Namun sampai di masa pandemi ini jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya, khususnya untuk penemuan kasus TBC. Hal ini tak hanya di Bali juga di tingkat nasional,’’ ujarnya.
Di Provinsi Bali tahun 2019 kita mencapai kiss detection rate sebesar 34 persen dari 44 persen yang ditargetkan. Sedangkan pada 2020 capaian KDR di Bali menurun menjadi hanya 23 persen. Sungguh luar bisa besar dampak pandemi Covid terhadap penemuan kasus kita. ‘’Namun berkat kerja keras bapak ibu, rekan faskes, masyarakat tetap mampu mempertahankan angka keberhasilan progam TBC sampai dengan 90 persen,’’ katanya.
Salah satu upaya penting akselerasi penemuan dan pengobatan kasus TBC di Indonesia dan Provinsi Bali adalah memperluas dan memperkuat layanan diagnostik dan pengobatan TBC. Dan upaya yang tak kalah penting adalah kegiatan mitra potensial dalam penemuan dan pengobatan kasus TBC, baik kelompok masyarakat, LSM termasuk PPTI, pihak swasta termasuk kelompok masyarakat lainnya.
‘’Selama ini PPTI Wilayah Bali maupun PPTI Kab/Kota telah mengambil peran penting dalam pengendalian TBC di Provinsi Bali khsususnya penemuan dan pendampingan minum obat pasien TBC. Untuk itu besar harapan saya pengurus PPTI Bali yang terpilih nantinya juga dapat meningkatkan perannya dalam penemuan dan pengobatan pasien TBC di wilayah Bali sehingga target Indonesia termasuk Bali mencapai eleminasi TBC 2030 dapat tercapai,’’ ucapnya berharap.
Sebelumnya, Ketua Panitia dr. Gde Wira Sunetra, MPPM dalam laporannya menyampaikan rasa terimakasih kepada Gubernur Bali atas perhatian dan dukungannya. ‘’Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga disampaikan kepada bapak Ketua DPRD Kabupaten Badung yang telah membantu kami dengan mengijinkan pemakaian gedung yang mewah ini yang berkah ini serta dengan konsumsinya,’’ ucapnya.
Dengan mengusung tema ‘’Dengan Konferensi Wilayah X PPTI Bali Kita Tingkatkan Peran PPTI Dalam Mewujudkan Eliminasi TBC Tahun 2030’’, konferensi ini digelar untuk mempertemukan pengurus wilayah dengan para pengurus Cabang PPTI se-Bali dan peserta konferensi serta narasumber lainnya untuk saling tukar pikiran pendapat dan pengalaman dalam upaya meningkatkan gerak langkah PPTI sebagai mitra kerja pemerintah dalam penanggulangan epidemi di Bali.
Selain itu, tujuannya untuk pengesahan pertanggungjawaban pengurus PPTI Bali 2016-2021, tersusunnya pokok-pokok program kerja PPTI Wilayah Bali 2022-2026 dan terlipihnya pengurus dan ketua badan pengawas PPTI Wilayah Bali masa bakti 2021-2026.
Wira Sunetra juga memaparkan sekilas PPTI Bali merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bersifat sosial kemanusiaan, suatu wadah mitra pemerintah untuk ikut menggerakkan peran serta masyarakat dan memelihara Kesehatan seluruh rakyat Indonesia khususnya dalam penanggulangan TBC.
PPTI secara nasional lahir pada 20 Mei 1968 dan telah diakui sebagai badan hukum melalui Penetapan Menteri Kehakiman RI pada 6 Oktober 1969. PPTI Wilayah Bali terbentuk 28 September 1971 diikuti dengan PPTI di tingkat kabupaten se-Bali tahun 1972/1973 serta tahun 1996 PPTI Cabang Denpasar.
Sementara di tempat terpisah Sekretaris Komisi IV DPRD Badung mewakili Ketua DPRD Badung, Rara Hita Sukma Dewi menyampaikan DPRD Badung dalam konferensi wilayah PPTI Bali hanya memfasilitasi penyelenggaraan konferensi baik menyediakan tempat acara maupun hal-hal lainnya. (gs)