Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kota Denpasar ‘Melepas Matahari 2025’ dengan Sajian Pementasan Budaya

Usung Tema Bhineka Nusantara, Gelorakan Semangat Kolaborasi untuk Denpasar

Loading

BALIILU Tayang

:

Melepas Matahari 2025
MELEPAS MATAHARI: Walikota Jaya Negara beserta jajaran saat menghadiri Gelaran Budaya bertajuk 'Melepas Matahari 2025', digelar Pemerintah Kota Denpasar di kawasan Catur Muka, Rabu (31/12) petang. (Foto: Hms Pemkot Denpasar)

Denpasar, baliilu.com – Gelaran Budaya bertajuk ‘Melepas Matahari 2025’, digelar Pemerintah Kota Denpasar di kawasan Catur Muka, Rabu (31/12) petang. Mengusung tema ‘Bhineka Nusantara’, acara tahunan ini diawali dengan doa bersama lintas agama, yang kemudian dilanjutkan dengan penampilan ratusan penari dalam pementasan inaugurasi tarian dibawah koordinasi Sanggar Sakti Manca. Acara Melepas Matahari ini selanjutnya ditutup dengan seremonial pelepasan burung merpati.

Bhineka Nusantara sendiri diusung sebagai simbolisasi keberagaman etnis, bahasa, agama, dan ekspresi seni yang hidup berdampingan. Sebagai kota kreatif berwawasan budaya, Denpasar tidak hanya menjadi pusat administrasi dan ekonomi Bali, tetapi juga ruang temu berbagai identitas Nusantara yang berinteraksi secara dinamis, membentuk estetika sosial yang harmonis.

Hadir langsung pada acara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dan juga jajaran Forkompinda Kota Denpasar.

Selain itu, tampak pula di deretan tamu undangan, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede, Pj. Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Suwandewi Eddy Mulya, dan tamu undangan lainnya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan, kegiatan melepas matahari tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun-tahun sebelumnya, malam pergantian tahun diisi dengan berbagai acara musik dan pesta kembang api, acara tahun ini dikemas sebaliknya.

“Acara melepas matahari pada tahun ini memang dikemas sederhana tanpa adanya pesta kembang api. Meskipun digelar sederhana, namun harapannya acara ini juga bisa menjadi ruang ekspresi kesenian dan dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pengelola JDIH, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek

Pada kesempatan yang sama, Jaya Negara juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Denpasar, unsur TNI/Polri, unsur Forkompinda lainnya beserta jajaran, para anggota dan dewan pimpinan DPRD Kota Denpasar, dan seluruh stakeholder yang telah memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Denpasar dalam menjalankan pembangunan.

Lebih lanjut, Wali Kota Denpasar Jaya Negara juga mengemukakan, di tahun 2026 mendatang, persoalan sampah dan antisipasi banjir akan menjadi skala prioritas penanganan. “Harapannya di tahun 2026 ini Kota Denpasar bisa menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara didampingi Kepala Bidang Kesenian, Wayan Narta mengatakan, pentas budaya Melepas Matahari sendiri dipusatkan di kawasan Catur Muka dan dilanjutkan dengan beragam persembahan budaya di sisi selatan Lapangan Puputan Badung, Denpasar. Sekitar 2000 penari akan di bawah koordinasi Sanggar Tari Caksu Praba Cita ikut memeriahkan acara ini.

Pada garapan inaugurasi sendiri, secara filosofi bermakna memposisikan seni pertunjukan sebagai medium lintas budaya, di mana setiap unsur gerak, ritme, bunyi, dan visual memiliki esensi makna identitas Nusantara.

“Keberagaman tidak ditampilkan sebagai kesan yang terpisah, melainkan sebagai nilai yang saling menguatkan, “Tat Twam Asi” bahwa perbedaan adalah cermin kesatuan. Karya ini menjadi motivasi kesadaran makna sekaligus pesan, bahwa harmoni lahir dari pengakuan atas perbedaan sebagai sumber daya kultural, bukan sebagai batas identitas,” paparnya.

Lebih lanjut, Raka Purwantara juga membeberkan, beberapa pementasan juga ditampilkan di panggung sisi selatan Lapangan Puputan Badung pada pukul 20.00. Antara lain pagelaran Barungan yang dibawakan oleh Gong Kebyar Wanita dan Gong Kebyar Anak-Anak calon duta PKB Tahun 2026. Kemudian ada juga pementasan dolanan tradisional, yang dibawakan oleh Gong Kebyar Anak-Anak duta PKB Tahun 2025 lalu.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting

“Gelaran budaya ini juga turut melibatkan kesenian etnis, di antaranya Saman (Aceh), Jaranan Jawa, kesenian Borneo, Tionghoa, serta kesenian Bali seperti Jejangeran, yang dipadukan dalam konsep Vasudaiva Kutumbakam,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Karya IBTK Pura Agung Besakih Tahun 2023, Pemkot Denpasar “Ngaturang Bhakti Penganyar” pada 11 April
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Disiarkan Secara Nasional, 92.6 FM RPKD Ditunjuk Jadi Host Program Berita Indonesia Live
Lanjutkan Membaca