Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

KPH Bali Timur Klarifikasi Isu Pembangunan Vila di Kawasan Konservasi Kintamani

BALIILU Tayang

:

hutan Kintamani
DIALOG: Made Maha Widyartha (Kepala KPH Bali Timur) (kanan) saat menjadi narasumber dalam Program Dialog Kentongan yang diselenggarakan oleh RRI Denpasar pada Jumat (10/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com –  Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, Made Maha Widyartha, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan pembangunan villa di kawasan hutan Kintamani, Bangli. Ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut bukan villa di kawasan hutan lindung, melainkan sarana dan prasarana wisata alam di kawasan konservasi yang telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi berita yang beredar di portal suluhrakyat.id berjudul “Viral Proyek Bangunan Vila di Kawasan Hutan Lindung Kintamani, Jetet: Itu Wewenang BKSDA Bali!” yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Perlu kami luruskan, lokasi tersebut adalah kawasan konservasi, bukan hutan lindung. Pembangunan di kawasan konservasi dimungkinkan, asalkan mendukung fungsi wisata alam dan tidak merusak ekosistem,” ujar Made Maha Widyartha dalam keterangan tertulis di Denpasar.

Menurutnya, dasar hukum pembangunan sarana dan prasarana wisata alam tersebut mengacu pada dua regulasi utama, yakni Peraturan Menteri LHK Nomor P.8 Tahun 2019 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Kawasan Konservasi dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.13 Tahun 2020 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam di Kawasan Hutan.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa kegiatan pembangunan diperbolehkan untuk mendukung kegiatan wisata alam seperti penyediaan pos informasi, jalur interpretasi, shelter, toilet, hingga akomodasi ramah lingkungan (eco-lodge), selama mengikuti zonasi kawasan konservasi dan mendapatkan persetujuan teknis dari otoritas kehutanan.

“Luas bangunan fisik maksimal hanya boleh 10 persen dari luas tapak pemanfaatan yang telah ditetapkan dalam izin usaha wisata alam. Ketentuan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan antara fungsi konservasi dan pemanfaatan kawasan,” terang Maha Widyartha.

Lebih jauh dijelaskan, setiap pemegang izin pembangunan wajib memperhatikan desain ramah lingkungan, meminimalkan perubahan bentang alam, serta melibatkan masyarakat sekitar dalam pengelolaan kegiatan wisata alam.

Baca Juga  Hutan, Benteng Alam Utama dalam Mitigasi Perubahan Iklim

KPH Bali Timur juga terus melakukan pengawasan lapangan agar kegiatan pembangunan tetap berjalan sesuai prinsip pelestarian lingkungan dan tidak menimbulkan kerusakan ekosistem.

“Kami pastikan tidak ada pembangunan yang melanggar aturan. Setiap kegiatan wajib memiliki dokumen teknis seperti site plan dan dokumen lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL) yang sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Made Maha Widyartha mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan klarifikasi dari pihak berwenang.

“Kami terbuka terhadap masukan dan siap memberikan penjelasan bila ada keraguan di lapangan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Dukung Kesenian Inklusif, K3S Badung Fasilitasi Sekaa Arja Tuna Netra Tampil di PKB

Published

on

By

k3s badung
SERAHKAN BANTUAN: Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memberikan dukungan moril dan materiil kepada Sekaa Arja Duduk Tuna Netra Kabupaten Badung di Sekretariat DPC PERTUNI Badung, Kecamatan Abiansemal, Minggu (31/5). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memberikan dukungan moril dan materiil kepada Sekaa Arja Duduk Tuna Netra Kabupaten Badung di Sekretariat DPC PERTUNI Badung, Kecamatan Abiansemal, Minggu (31/5). Bantuan berupa sembako dan dana operasional sebesar Rp 10 juta ini diserahkan untuk mendukung persiapan mereka mewakili Badung dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Plt. Camat Abiansemal, Yayasan Bunga Bali, serta tim Gerakan Badung Peduli.

Nyonya Rasniathi menyampaikan rasa bangga dan apresiasi tinggi atas dedikasi para seniman. Ia menegaskan keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk melestarikan budaya dan meraih prestasi.

“Saya sangat terharu dan bangga melihat semangat Bapak-Ibu sekalian. Apa yang Bapak-Ibu lakukan ini bukan sekadar berkarya seni, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kita semua, bahwa dengan kemauan yang kuat segala sesuatu dapat diwujudkan. Arja bukan sekadar hiburan, melainkan warisan budaya yang harus kita jaga, dan Bapak-Ibu telah membuktikan bahwa Bapak-Ibu adalah pelestari budaya yang hebat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan ini merupakan wujud nyata kepedulian K3S Badung dan pemerintah daerah agar sekaa dapat berlatih dengan fokus. Kehadiran mereka di panggung provinsi diharapkan membawa nama harum daerah sekaligus menyampaikan pesan inklusi sosial.

“Kami berharap Bapak-Ibu dapat tampil percaya diri, tunjukkan bakat terbaik, dan buktikan kepada seluruh masyarakat Bali bahwa Sekaa Arja Duduk Tuna Netra Badung memiliki kualitas seni yang luar biasa,” tambahnya.

Ketua DPC PERTUNI Kabupaten Badung, Anak Agung Mayun, mengucapkan terima kasih atas perhatian besar tersebut. Dukungan ini menjadi penyemangat luar biasa bagi seluruh anggota untuk berlatih lebih keras demi menampilkan pertunjukan terbaik di PKB. (gs/bi)

Baca Juga  Hutan, Benteng Alam Utama dalam Mitigasi Perubahan Iklim

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolresta Denpasar Pimpin Patroli Skala Besar di Kuta, Wujudkan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Published

on

By

patroli polresta denpasar
PATROLI: Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. saat memimpin Patroli Skala Besar pada Sabtu malam (30/5/2026) hingga Minggu dini hari. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di kawasan pariwisata Kuta, Polresta Denpasar kembali menggelar Patroli Skala Besar pada Sabtu malam (30/5/2026) hingga Minggu dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.50 Wita hingga 00.52 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H.

Patroli diawali dengan apel kesiapan personel di Central Parkir Kuta yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar. Sebanyak 178 personel gabungan dari Polresta Denpasar dan jajaran Polsek diterjunkan untuk melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kuta.

Dalam pelaksanaannya, personel dibagi menjadi dua regu yang menyisir jalur-jalur utama dan kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat maupun wisatawan. Patroli menyasar kawasan Jalan Raya Kuta, Jalan Pantai Kuta, Jalan Melasti, Jalan Legian, Jalan Patih Jelantik, Jalan Sunset Road, Jalan Raya Seminyak serta sejumlah ruas jalan lainnya yang menjadi pusat aktivitas malam hari.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat, pelaku usaha, petugas keamanan, dan wisatawan. Petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Patroli skala besar ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan yang dikenal dengan 4C, yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), dan aksi premanisme maupun tindak kriminalitas lainnya.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta wisatawan yang beraktivitas pada malam hari. Selain itu, patroli juga bertujuan meningkatkan pengawasan pada pusat-pusat keramaian sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Baca Juga  KPH Bali Timur Klarifikasi Pemberitaan Viral tentang Hutan Suter

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli skala besar akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya di kawasan pariwisata yang menjadi wajah Bali di mata dunia.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas. Dengan partisipasi aktif masyarakat, keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polresta Denpasar dapat terus terjaga dengan baik,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah Kuta terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolsek Dentim Pimpin Patroli Skala Besar, Cegah Balap Liar di Wilayah Dentim

Published

on

By

polsek dentim
PATROLI: Patroli Skala Besar dan Blue Light Patrol yang dilaksanakan personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) pada Sabtu (30/5/2026) dini hari dipimpin Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H. (Foto: Polresta Dps)

Gianyar, baliilu.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, kegiatan Patroli Skala Besar dan Blue Light Patrol dilaksanakan personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) pada Sabtu (30/5/2026) dini hari dipimpin oleh Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H.

Patroli menyasar sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, mulai dari kawasan Jl. By pass Ngurah Rai, Pantai Padang Galak, Jl. Waribang, seputaran Renon, Jl. WR. Supratman, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Surapati, Jl. Kepundung, hingga kawasan Jl. By pass Ida Bagus Mantra.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas, mencegah aksi pencurian dengan pemberatan (curat), serta menekan potensi balap liar dan gangguan keamanan lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Petugas juga memberikan imbauan kepada kelompok anak muda yang masih berkumpul di sejumlah titik dan minimarket 24 jam agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Dentim mengatakan bahwa kegiatan patroli skala besar dan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.

Selain melakukan pemantauan di titik-titik rawan, personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan melalui layanan Hotline Kepolisian 110. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hutan, Benteng Alam Utama dalam Mitigasi Perubahan Iklim
Lanjutkan Membaca