Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

KUHP Baru Berlaku Awal 2026, Koster: Bali Sudah Lama Terapkan Hukuman Sosial dengan Sentuhan Kearifan Lokal

BALIILU Tayang

:

KUHP baru di bali
HADIRI PENANDATANGANAN MOU/PKS: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama (WSU), Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Rabu (17/12). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster sampaikan dukungan dan apresiasi yang besar atas berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru disahkan tahun 2023 dan mulai berlaku secara serentak pada tanggal 2 Januari 2026. Menurut Koster, pihaknya beserta jajaran akan mendukung penuh dan siap berkolaborasi menegakkan KUHP tersebut di Provinsi Bali.

Hal ini disampaikannya Gubernur Koster saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama (WSU), Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Rabu (17/12).

Dalam kesempatan yang turut juga dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Bali dan Sekda Prov Bali Dewa Made Indra, Gubernur Koster mengatakan Bali melalui Desa Adat telah melaksanakan sistem hukum yang lengkap, sebagaimana tertuang dalam KUHP.

“Desa Adat di Bali mempunyai awig-awig semacam UU, perarem atau aturan di bawah UU seperti Perpu, PP atau Perpres yang dijalankan dengan sangat baik oleh Desa Adat,” jelasnya.

Bahkan sejak dahulu Bali telah menerapkan trias politika atau konsep pemisahan kekuasaan.

“Di masing-masing Desa Adat kita kenal istilah prajuru atau eksekutif yang menajalankan pemerintahan, Sabha Desa atau legislatif dan Kertha Desa. Nah di Kertha Desa inilah berjalan sistem hukumnya namanya hukum adat,” imbuhnya.

Adapun berbagai hukuman bagi warga yang bermasalah di lingkungan Desa Adat tersebut menurutnya cukup beragam, sesuai dengan tingkat keparahan pelanggaran. Namun, ia menjelaskan hukuman-hukuman tersebut lebih menjurus ke sanksi sosial.

“Mulai dari kerja bakti, berjalan keliling desa dengan tulisan jenis hukuman hingga sanksi sosial lainnya yang membuat warga jera,” tegasnya.

Gubernur dua periode tersebut pun mengatakan, langkah-langkah tersebut cukup ampuh untuk membuat efek jera terhadap masyarakat, karena dominan masyarakat di Bali juga sangat patuh kepada Dresta atau regulasai Desa Adatnya, yang mana masing-masing desa tentu mempunya Dresta yang berbeda-beda juga.

Baca Juga  Soal Penggeledahan oleh Kejati Bali, Unud Komit Kooperatif dan Menghormati Proses Hukum

“Kita punya sistem kearifan lokal yang sudah dijalankan dari zaman kerajaan. Jika itu bisa terus diterapkan berdampingan dengan hukum negara, tentu saja bisa mengurangi masyarakat yang masuk penjara,” tandasnya.

Sementara Sekretaris Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugapol mengatakan bahwa KUHP yang baru tersebut sangat penting karena selama ini Indonesia memakai KUHP warisan Belanda, dan akhirnya tanggal 2 Januari 2026 mendatang bangsa ini resmi menggunakan KUHP Nasional Sendiri. “KUHP Nasional dirumuskan oleh Ahli Hukum Indonesia dan menyerap asspirasi masyarakat melalui meaningful participation,” jelasnya.

Keberadaan KUHP baru ini sangat penting, karena dikatakannya berdasarkan nilai-nilai Pancasila, sesuai dengan UUD NRI 1945, mengakui keberadaan hukum yang hidup di masyarakat (Living Law), serta sejalan dengan Asta Cita utamanya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM serta memperkuat reformasi hukum. “Artinya KUHP Nasional telah meninggalkan nilai-nilai kolonial dan mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal Indonesia,” imbuhnya.

Ia pun menambahkan, KUHP yang baru juga memperkenalkan jenis Pidana baru seperti: pidana kerja sosial, pidana pengawasan, dan pidana tambahan berbasis adat.

Dalam hal ini, sanksi pidana kerja sosial akan menjadi salah satu instrumen baru dalam penerapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

“Jadi, KUHP Nasional akan membawa perubahan fundamental. Penjara, ke depannya, bukan lagi instrumen utama, tetapi akan menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua jenis perkara dapat diterapkan sanksi pidana kerja sosial, salah satunya perkara korupsi.

“Jadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sekarang itu memberikan batasan, kasus korupsi tidak perlu ada kerja sosial. Jadi perkara korupsi tidak masuk dalam lingkungan ini,” ujar Asep Nana.

Baca Juga  Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali

Untuk status terpidana anak, penerapan sanksi pidana kerja sosial juga dapat diberlakukan. Namun, lebih pada pendekatan yang lebih edukatif dan rehabilitatif.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Chatarina Muliana menyatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan formalitas semata namun merupakan komitmen nyata penerapan kerja sosial sebagai bagian dari sistem peradilan peradilan pidana yang lebih humanis, efektif dan restoratif.

“Pidana kerja sosial memberikan peluang bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahannya sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mengurangi beban pemidanaan yang murni,” jelasnya.

Menurutnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial, kejaksaan pemerintah daerah mempunyai peranan yang saling melengkapi.

Kejaksaan bertanggung jawab memastikan penerapan hukum yang adil dan konsisten, sementara pemerintah daerah mempunyai peranan memfasilitasi pelaksanaan teknis, pembinaan dan penyediaan sarana serta kesempatan kerja sosial yang aman dan bermanfaat.

“Kita perlu sisi monitoring bersama antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan untuk mengevaluasi dampak dan standar kepatuhan terhadap standar hukum dan HAM,” tandasnya.

Dalam kesempatan pagi itu juga disampaikan pemaparan dari PT. Jamkrindo yang disampaikan oleh Direktur MSDM Umum dan Manajemen Risiko Ivan Soeparno.

Dalam kesempatan tersebut ia memaparkan bahwa PT. Jamkrindo mantap bersinergi dengan pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun ekonomi, meningkatkan kemudahan berusaha, serta menghadirkan berbagai kebijakan yang mendorong pertumbuhan sektor produktif, khususnya UMKM dan Koperasi.

“Upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat ekosistem usaha menjadi fondasi penting bagi terjalinnya kolaborasi yang lebih luas,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Tim SAR Evakuasi Jenasah di Bawah Tebing

Published

on

By

Pantai Savaya
EVAKUASI: Tim SAR evakuasi jenasah tanpa identitas dari Pantai Savaya, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026) sore. (Foto: Hms SAR)

Pecatu, Badung, baliilu.com – Sesosok tubuh laki-laki ditemukan terdampar di Pantai Savaya, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026) sore. Info kejadian baru diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 17.10 Wita dari anggota Polsek Kuta Selatan.

Tak berselang lama, 3 personel diberangkatkan menuju lokasi kejadian. Proses evakuasi melibatkan unsur SAR lainnya dari Polsek Kuta Selatan, Bhabinsa Desa Pecatu Pecatu, Linmas Desa Pecatu, petugas Ambulance Banser dan masyarakat setempat.

Upaya evakuasi cukup memakan waktu, karena akses ke posisi jenasah harus menuruni medan yang curam dan batu karang tajam. “Jenasah dibawa secara manual dengan melewati medan curam hingga bisa dibawa naik ke atas,” terang I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. Selain kondisi yang beresiko tersebut, evakuasi harus dilakukan dengan hati-hati karena situasi gelap, pencahayaan terbatas.

Akhirnya kurang lebih pukul 19.40 Wita, tim SAR gabungan selesai melakukan evakuasi. Jenasah tanpa identitas tersebut dibawa menuju RSUP Prof. Ngoerah menggunakan Ambulance Banser. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Peluncuran Jaga Desa di Bali, Gubernur Koster: Jaga Desa, Pembangunan Bersih, Berkelanjutan dan Transparan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wondr Kemala Run 2026 Sukses Digelar, Dongkrak Ekonomi Bali, Libatkan UMKM dan Salurkan Donasi Kemanusiaan

Published

on

By

Kemala Run
PEMBUKAAN AJANG LARI: Pembukaan Wondr Kemala Run 2026 di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Minggu (19/4), berlangsung sukses dan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. (Foto: Hms Polri)

Gianyar, baliilu.com – Pelaksanaan Wondr Kemala Run 2026 di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Minggu (19/4), berlangsung sukses dan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Event lari yang digelar di kawasan Jalan Ida Bagus Mantra hingga Pantai Purnama, Kabupaten Gianyar, itu dinilai tidak hanya berhasil dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap perekonomian daerah, masyarakat lokal, hingga aksi sosial kemanusiaan.

Ketua Race Management Kemala Run 2026, Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yogo, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari kategori half marathon, 10 kilometer, hingga 5 kilometer.

“Alhamdulillah, hari ini pelaksanaan Kemala Run 2026 dapat berjalan dengan lancar dan baik, sesuai yang kita rencanakan. Hampir seluruh peserta saat ini sudah memasuki area finish, dan semuanya berjalan lancar,” ujar Sambodo usai kegiatan.

Menurut Sambodo, tingginya antusiasme masyarakat dan peserta dari berbagai daerah menunjukkan bahwa ajang ini memiliki daya tarik besar dan layak menjadi agenda tahunan.

“Kalau melihat animo yang luar biasa seperti ini, mudah-mudahan acara seperti ini bisa kita laksanakan setiap tahun,” katanya.

Keberhasilan Wondr Kemala Run 2026 juga terlihat dari dampak ekonominya. Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Gede Nandya Oktora Panasea, menilai event seperti ini menjadi stimulus penting bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang saat ini berada di angka 5,82 persen (year on year), lebih tinggi dari rata-rata nasional.

“Ekonomi Bali sangat bergantung pada mobilitas. Ketika kita mampu menarik ribuan orang datang, maka diperkirakan akan terjadi stimulus ekonomi melalui konsumsi pada sektor akomodasi, perdagangan, dan transportasi,” ujar Nandya.

Baca Juga  Peluncuran Jaga Desa di Bali, Gubernur Koster: Jaga Desa, Pembangunan Bersih, Berkelanjutan dan Transparan

Ia menjelaskan, dengan jumlah peserta sekitar 11.000 orang dan pola belanja tertentu, potensi perputaran ekonomi selama acara berlangsung diperkirakan mencapai Rp 110 miliar hingga Rp 140 miliar.

“Untuk peserta luar daerah, rata-rata pengeluaran dapat berada pada kisaran Rp 10 juta per orang. Dengan asumsi sekitar 11.000 peserta dan skenario optimistis, potensi perputaran ekonomi dari kegiatan ini diperkirakan dapat mencapai Rp 110 miliar hingga Rp 140 miliar,” jelasnya.

Selain menggerakkan sektor pariwisata dan jasa, event ini juga membuka ruang bagi pelaku usaha lokal. Puluhan UMKM dilibatkan untuk meramaikan area acara sekaligus melayani kebutuhan peserta dan pengunjung.

Sambodo menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi perhatian utama panitia. Selain personel gabungan dari Polri, TNI, pemerintah daerah, pecalang, dan unsur masyarakat, UMKM juga diberikan ruang agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung.

“Kita juga melibatkan UMKM, termasuk juga untuk memberikan cheering semangat kepada para peserta,” ujarnya.

Senada dengan itu, Nandya menekankan pentingnya pelibatan UMKM agar dampak ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada sektor tertentu.

“Pelibatan UMKM lokal menjadi kunci agar manfaat ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada sektor tertentu, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat lokal,” katanya.

Di sisi lain, Wondr Kemala Run 2026 juga membawa misi sosial melalui penggalangan donasi kemanusiaan. Panitia membuka kesempatan berdonasi bagi peserta dan masyarakat, termasuk melalui lelang lukisan karya anak-anak berkebutuhan khusus.

“Kita bisa berdonasi juga di sini, dan ada lelang lukisan juga dari anak-anak ABK, dan nanti semua dana yang terkumpul kita akan berikan bantuan kepada daerah yang terdampak bencana kemarin, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Barat,” tutur Sambodo.

Baca Juga  Kajati dan Kapolda Bali Ingatkan Ormas Preman, Tak Ada yang Kebal Hukum, Dukung Penuh Gubernur Koster

Dengan suksesnya pelaksanaan, besarnya antusiasme peserta, dampak ekonomi yang signifikan, keterlibatan masyarakat luas, serta aksi sosial kemanusiaan, Wondr Kemala Run 2026 dinilai menjadi contoh event olahraga yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kepedulian sosial. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Harapan Palsu, Harga BBM Nonsubsidi Naik Ugal-ugalan Tanpa Empati

Published

on

By

harga bbm
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam.( Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Langkah Pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi secara drastis, mendapatkan kritik tajam dari Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyebut langkah tersebut dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi.

“Lagi-lagi Pertamina menaikkan harga BBM tanpa ancang-ancang, dan kenaikannya pun sekarang cukup signifikan. Kebijakan ini pastinya sangat memberatkan rakyat,” kata Mufti Anam, dalam keterangan tertulisnya kepada media, di Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi per 18 April ini, untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut dilakukan tanpa ada informasi sebelumnya kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi harga BBM di situs Mypertamina, harga BBM Pertamax Turbo dengan RON 98 melonjak tajam dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.400 per liter. Kenaikan juga dialami Dexlite dari Rp 14.200 per liter menjadi Rp 23.600 per liter.

Hal yang sama juga terjadi pada harga Pertamina DEX yang melesat dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.900 per liter. Sementara harga BBM subsidi masih sama.

Mufti pun menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi ini menjadi sebuah langkah kemunduran setelah sebelumnya Pemerintah dinilai berani karena tidak menaikkan harga BBM subsidi di tengah gejolak geopolitik global yang memengaruhi harga minyak dunia.

“Kemarin masyarakat ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Rakyat diminta percaya, diminta tenang. Baru saja masyarakat menyambut dengan sukacita,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

“Tapi apa yang terjadi? Tiba-tiba hari ini harga BBM melonjak sangat tajam, tanpa kesiapan, tanpa empati, tanpa komunikasi,” imbuh Mufti.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar

Mufti menyatakan apa yang dilakukan Pertamina saat ini sebenarnya sudah menjadi kekhawatiran sejak lama, di mana Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi namun melakukan berbagai langkah substitusi.

Bahkan Mufti sebelumnya sudah mengingatkan agar Pemerintah tidak memberi harapan palsu kepada masyarakat dengan tidak menaikkan harga BBM.

“Ternyata Pemerintah benar PHP (pemberi harapan palsu) kepada rakyat,” ungkapnya.

Karena meskipun yang dinaikkan adalah harga BBM nonsubsidi yang biasanya digunakan oleh kalangan menengah ke atas, kata Mufti, namun dampaknya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Termasuk masyarakat dengan tingkat ekonomi bawah.

Belum lagi, fakta sulitnya BBM subsidi ditemukan di sejumlah daerah juga terjadi usai Pemerintah memberi kebijakan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi. Ini dinilai sebagai sebuah ironi.

“Pemerintah seolah menutup mata terhadap kenyataan di lapangan bahwa tidak semua rakyat bisa mengakses BBM subsidi,” sebut Mufti.

“Di banyak daerah, rakyat harus antre panjang, bahkan pulang dengan tangan kosong karena stok  BBM subsidi habis. Dalam kondisi seperti itu, mereka dipaksa membeli BBM nonsubsidi. Dan hari ini, justru BBM nonsubsidi harganya dinaikkan secara ugal-ugalan,” imbuhnya.

Mufti memandang, kenaikan harga BBM sekarang tak lagi soal subsidi atau nonsubsidi. Sebab kondisi memaksa masyarakat yang seharusnya berhak memperoleh BBM subsidi terpaksa membeli BBM nonsubsidi yang kini harganya meroket.

“Ini bukan lagi soal subsidi atau nonsubsidi. Ini soal keadilan bagi rakyat. Dan ini soal sensitivitas Pemerintah yang menaikkan harga BBM di saat kondisi ekonomi rakyat sedang tak baik-baik saja,” tegasnya.

Mufti menambahkan, ketika yang berhak tidak bisa mendapatkan subsidi, lalu harga alternatifnya dinaikkan signifikan, maka yang terjadi adalah Pemerintah sedang memindahkan beban langsung ke pundak rakyat.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Dukung Penuh Kejati Bali Dalam Upaya Penegakan Hukum

“Yang membuat kita semakin heran, ketika situasi global mulai mereda dan jalur distribusi energi kembali terbuka, justru harga dinaikkan,” ujar Mufti.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan kawasan perdagangan dan bermitra dengan Pertamina ini pun meminta Pemerintah dan Pertamina memperbaiki distribusi BBM subsidi. Mufti mendorong agar stok BBM subsidi yang sulit di beberapa daerah segera ditangani.

“Pastikan yang berhak benar-benar bisa mendapatkan BBM subsidi agar tidak perlu membeli BBM nonsubsidi yang harganya melangit tinggi,” kata Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

Mufti juga mengingatkan agar Pemerintah segera melakukan penyesuaian harga saat kondisi global sudah membaik. Ia meminta Pemerintah memahami dampak turunan yang terjadi saat harga BBM naik.

“Jika harga minyak dunia mulai turun, maka segera turunkan harga. Jangan tunggu tekanan rakyat baru bergerak,” tutup Mufti. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca