Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kunjungi Sentra Gerabah di Klaten, Puan Beli Cobek dan Wadah Kendi Ulir

BALIILU Tayang

:

kunjungan puan maharani ke klaten
KUNKER: Ketua DPR RI Puan Maharani saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Klaten, Jawa Tengah. Puan mengunjungi desa sentra gerabah dan kampung penghasil camilan atau makanan ringan, Selasa (30/1/2024). (Foto : Eno/Man)

Klaten, Jateng, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Klaten, Jawa Tengah. Dalam kunker di Jateng kali ini, Puan mengunjungi desa sentra gerabah dan kampung penghasil camilan atau makanan ringan.

Dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman dpr.go.id, Puan datang ke Klaten didampingi oleh Anggota DPR RI, Paramita Widya Kusuma dan My Esti Wijayati pada Selasa (30/1/2024). Ini merupakan kehadiran kesekian kalinya bagi Puan di Jateng.

Di awal kunjungannya, Puan meninjau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Dusun Pagerjurang, Desa Melikan, Kecamatan Wedi, Klaten, yang merupakan sentra gerabah. Bupati Klaten, Sri Mulyani turut mendampingi Puan.

Mayoritas warga di Desa Melikan merupakan pengrajin gerabah yang mampu memproduksi 3.000 ribu piring, 100-150 kendi, dan satu guci dalam seharinya. Sekitar 300 KK di Desa ini merupakan pengrajin gerabah turun temurun, yang sebagian memiliki industri rumahan.

Puan sempat meninjau salah satu rumah pengrajin gerabah dan melihat proses produksi, mulai dari yang masih dari tanah liat sampai pelukisan produk. Ia juga diajak untuk melihat proses pembakaran produk gerabah yang masih tradisional dengan menggunakan tungku.

“Bisa sendiri atau belajar ini melukis manualnya?” tanya Puan kepada salah seorang pengrajin perempuan yang sedang melukis salah satu produk gerabah.

“Bisa sendiri karena sudah setiap harinya bikin. Pertama lihat, lalu coba lama-lama terbiasa. Keluarga memang pembuat gerabah,” jawab pengrajin tersebut.

“Wah hebat,” timpal Puan.

Produk gerabah di Desa Melikan ini memang memiliki kekhasan karena memiliki karakter tersendiri. Karena hal tersebut, pada tahun 2022 pembuatan gerabah di Desa Melikan ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Baca Juga  DK OJK 2022-2027 Terpilih, Puan: Kita Menanti Taringnya Dalam Memerangi Investasi Bodong

Puan bahkan diperlihatkan sebuah alat kuno yang digunakan oleh pengrajin untuk membuat gerabah sebelum dibakar di tungku dengan kayu. Alat tersebut terbuat dari bambu dan tali.

“Nenek moyang kami sudah memiliki alat dan menurunkan ke kami. Alat ini dari sekitar tahun 1.800-an lah,” jelas satu pengrajin gerabah pelaku industri rumahan yang dikunjungi Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengaku bangga dengan produk gerabah di Desa Melikan. Apalagi, kata Puan, pembuatannya masih manual dengan dibakar di tungku sehingga memiliki keunikan.

“Tadi saya sudah lihat, apa yang dilakukan pengrajin gerabah masih dilakukan secara manual, semuanya betul-betul dibuat pakai tangan. Satu kampung masih membuat gerabah secara manual, dengan kayu bakar,” tuturnya.

“Ini satu budaya yang harus dilestarikan, sudah masuk sebagai warisan budaya tak benda dari UNESCO yang memang harus dilestarikan,” lanjut Puan.

Hasil produksi gerabah di Desa Melikan sudah cukup terkenal sampai ke kancah internasional. Namun ada juga yang dijual ke distributor, pedagang eceran, maupun ke hotel-hotel sebagai hiasan.

Setelah melihat proses produksi, Puan kemudian melihat show room pelaku industri gerabah rumahan yang memiliki kios di Desa Pagerjurang, Bayat, Klaten. Pemilik kios bernama Ibu Yani dan suaminya memiliki usaha tersebut sejak tahun 1998.

Tak hanya memiliki kios, pasutri itu juga mengayomi pengrajin gerabah lebih dari 20 orang yang workshopnya berada di kampung tetangga, yakni Desa Paseban. Ibu Yani dan suaminya memberikan modal dan pelatihan, lalu menerima hasil produksi pengrajin untuk dijual kembali.

“Terima kasih Mbak Puan sudah datang. Saya senang sekali dikunjungi,” ungkap Ibu Yani.

Usaha Ibu Yani tak hanya untuk pasar lokal saja. Gerabah yang dijualnya memiliki pasar hingga Belgia, Argentina dan sejumlah negara lainnya.

Baca Juga  Sikapi Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Legislator: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum

Di kios Ibu Yani, Puan memborong beberapa produk gerabah. Di antaranya cobek batu, 10 tungku obat nyamuk, dan wadah kendi dengan uliran.

Puan menyatakan, kehadirannya ke sentra gerabah di Klaten untuk memberikan dukungan bagi pengrajin dan pelaku usaha.

“Saya hadir di sini untuk mendukung pelestarian pengrajin gerabah ini. Bagaimana desanya juga jadi lebih baik, masyarakatnya juga. Tadi disampaikan juga penjualan sudah dicoba secara online,” terang Puan.

“InsyaAllah nantinya akan kita bantu dalam hal pengembangan sehingga bisa lebih baik dari sebelumnya,” imbuh mantan Menko PMK itu.

Di Klaten, Puan juga mengunjungi sentra produksi snack yang berada di Dusun Jiwan, Desa Gondangan, Kecamatan Jogonalan. Kehadiran Puan di lokasi ini disambut ratusan warga sekitar yang rata-rata merupakan pengrajin makanan ringan.

Ada sekitar 50 produsen snack di desa ini yang tergabung dalam Paguyuban berbentuk koperasi. Produk yang mereka hasilkan seperti pangsit, keripik sukun, kerupuk, rambak, dan intip (kerak nasi) yang produksinya banyak diambil untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Temanggung, hingga Purwokerto.

Karena produksi yang besar, makanan ringan dari sentra snack di Desa ini harus digoreng menggunakan tungku dan tidak bisa memakai gas. Hal tersebut lantaran proses penggorengannya membutuhkan api besar.

Omset per bulan untuk sentra snack di Desa Gondangan bisa mencapai Rp 60-70 juta. Dalam sehari, ada 6-7 kwintal keripik sukun dan 2-3 kwintal pangsit yang dihasilkan.

Di salah satu rumah pengrajin, Puan berbincang dengan warga dan disuguhi Kue Apem khas Kecamatan Jatinom, Klaten. Ia sekaligus mengamati proses produksi pembuatan makanan ringan.

Puan melihat proses pembuatan keripik sukun mulai dari pengupasan, pemotongan, hingga proses penggorengan. Ia juga meninjau proses pembuatan pangsit dari adonan, penggilingan dan pemotongan sampai adonan digoreng.

Baca Juga  Lestari Moerdijat: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat

“Tetap semangat. Semoga UMKM berkembang dengan baik. Saran saya packaging agar lebih bagus. Biar bisa dijual ke eceran,” kata Puan kepada para pengrajin snack.

Pemilik toko Wisnu Aji yang didatangi Puan mengaku kendala yang dihadapi pengrajin snack biasanya karena kenaikan harga bahan baku. Terutama minyak dan tepung tapioka yang mahal.

Puan pun mendorong Pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap UMKM seperti sentra produksi snack di Klaten ini. Ia juga menyampaikan pentingnya 3 PM yang perlu dilakukan Pemerintah untuk mendukung UMKM yakni PerModalan, PeMbinaan, dan PeMasaran.

“PerModalan artinya ada bantuan modal dari pemerintah untuk UMKM. Lalu PeMbinaan agar usaha pelaku UMKM bisa mengikuti perkembangan zaman,” urai cucu Bung Karno tersebut.

“Dan yang ke-3 adalah bantuan PeMasaran. Di masa digital seperti sekarang, perlu bantuan pemerintah agar Sentra Produksi Snack bisa mulai meningkatkan pemasaran dan penjualan secara online. Agar cakupan lebih luas,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Apresiasi Tiga Kado Presiden di HUT RI, Komisi X: Komitmen Nyata bagi Kesejahteraan Guru

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Bijak Memilih, Fadli Imbau Masyarakat Cermati Jejak Rekam Caleg 2024 Melalui Sosial Media

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Sikapi Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Legislator: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Diterima Puan di Gedung DPR Saat Demo, Serikat Kerja Dorong Adanya Reformasi Polri

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca