Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Lagi, 13 Orang Terjaring Langgar Prokes di Simpang Imbo-Soputan

BALIILU Tayang

:

d
Operasi prokes, kali ini menyasar kawasan simpang Jalan Imam Bonjol (Imbo) hingga Jalan Gunung Soputan, Senin (15/2) pagi.

Denpasar, baliilu.com – Meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di beberapa daerah, membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP bersinergi dengan Linmas, Satgas Gotong-royong Desa/Lurah dan Desa Adat secara rutin menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kali ini, kegiatan yang menyasar kawasan simpang Jalan Imam Bonjol (Imbo)  hingga Jalan Gunung Soputan ini dilaksanakan, Senin (15/2) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 2 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah lantaran tidak membawa masker dan 11 orang lainnya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial  karena memakai masker yang tidak sempurna  serta dilaksanakan test rapid antigen dengan hasil negatif.

Kasat Pol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga di sela kegiatan menjelaskan kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga  Lagi, 32 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini.

Dewa Sayoga mengungkapkan alasan klasik masih mendominasi pelanggaran. Hal ini di antaranya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker. Namun, pada kegiatan kali ini kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Hal ini mengingat kecilnya angka pelanggaran.

“Alasan pelanggarannya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat dan lain sebagainya, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ujarnya.

Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, kegiatan operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.

“Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif,” pungkasnya. (eka)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai KSAD di Istana Negara

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik KSAD Tandyo
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pengangkatan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai KSAD didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI/Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Jenderal Tandyo Budi Revita. Pengucapan sumpah tersebut menjadi penegasan komitmen KSAD yang baru untuk menjunjung tinggi konstitusi, menjaga kehormatan prajurit, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sapta marga dan sumpah prajurit dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.

Usai pengucapan sumpah, rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan. Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh para pejabat negara serta tamu undangan yang hadir.

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai KSAD dan kini mendapat penugasan baru sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Jenderal TNI Tandyo merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991.

Lahir di Surakarta pada 21 Februari 1969, Jenderal TNI Tandyo memiliki pengalaman panjang dalam pengabdian dan kepemimpinan di lingkungan militer.

Baca Juga  Lagi, 19 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

Dalam jabatan barunya, Jenderal TNI Tandyo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah yang melibatkan TNI Angkatan Darat. Menurutnya, sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, mulai dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sekolah Rakyat, hingga ketahanan pangan, menjadi perhatian utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran TNI Angkatan Darat.

“Tentunya ini akan menjadi PR dari Angkatan Darat untuk bisa mempercepat, khususnya untuk operasionalisasi apakah itu KDKMP, apakah itu sekolah rakyat, apakah itu ketahanan pangan yang menjadi tugas dari Bapak Presiden akan segera kita selesaikan,” ujar Tandyo dalam keterangannya usai pelantikan.

Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, dan undangan lainnya. Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hadir sebagai saksi dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI Merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan oleh Presiden Prabowo. Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Usai pelantikan, Maruli mengatakan bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil merupakan gagasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Menurutnya, gagasan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat perekonomian masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih. Sementara, terkait dengan tugasnya sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli menegaskan bahwa tugas utamanya adalah membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas.

Baca Juga  Lagi, Tim Yustisi Jaring Satu Orang Pelanggar Prokes

“Ini jadi badannya nanti dari badan nasional pengelola perbatasan jadi sekarang pengelola perbatasan dan daerah terpencil. Itu nanti tugas saya. Kalau wakil Panglima ya jelas wakil Panglima dan membantu Panglima,” ujar Maruli kepada awak media.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, dan para undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Published

on

By

Kapolri Kunjungi Mahkamah Agung
KUNJUNGI MA: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).

Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.

Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.

Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.

“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.

Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Lagi, 32 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar
Lanjutkan Membaca