Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Libur Galungan dan Kuningan, Siswa SMP di Denpasar Digembleng Adat Budaya Lewat Pasraman di Sekolah

BALIILU Tayang

:

mejaitan
PASRAMAN: Pelaksanaan Pasraman dalam rangka mengisi Libur Hari Suci Galungan dan Kuningan di beberapa SMP se-Kota Denpasar, Kamis (10/8). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Denpasar digembleng ilmu tentang adat, budaya dan tradisi selama Libur Hari Suci Galungan dan Kuningan. Hal tersebut guna mengisi hari libur dengan kegiatan positif dan mengantisipasi hal-hal negatif yang dilakukan oleh siswa. Kegiatan ini diikuti oleh semua SMP baik Negeri maupun swasta di Kota Denpasar di sekolah masing-masing.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama saat dikonfirmasi Kamis (10/8), pasraman tersebut digelar mulai tanggal 7-10 Agustus 2023. Hal ini sesuai imbauan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar. Kegiatan ini diisi dengan berbagai kegiatan dari membuat bahan upakara maupun semacam dharma wacana. Tak hanya bagi siswa beragam Hindu, siswa yang beragama lain seperti Islam juga ikut belajar baca Alquran dan sejenisnya.

“Pelaksanaan pasraman sekolah ini digelar untuk mengisi hari libur Galungan dan Kuningan. Dimana selama masa liburan mereka agar diisi dengan kegiatan yang positif,” ujar Wiratama.

Pihaknya mengaku tidak memaksakan sekolah untuk menggelar kegiatan tersebut. Dimana, Disdikpora hanya memberikan imbauan kepada semua SMP negeri maupun swasta agar bisa melaksanakan kegiatan tersebut. Hal ini berkaca dari kenakalan remaja yang sempat heboh yakni bajing kids tidak lagi terjadi di Kota Denpasar.

“Berkaca pada kejadian kelompok bajing kids kemarin. Jadi kita serahkan ke masing-masing sekolah untuk menggelar pasraman sekolah untuk membuat kegiatan yang positif. Selain kenakalan remaja juga bisa mengurangi siswa fokus bermain gadget,” katanya.

Wiratama menuturkan, waktu pelaksanaan pasraman sekolah ini ditentukan masing-masing sekolah. Ada yang melaksanakan selama dua hari ada juga yang melaksanakan secara penuh selama 4 hari. Selama pelaksanaan pasraman, siswa tidak dipungut biaya karena semua ditanggung pihak sekolah yang dapat menggunakan alokasi dana BOS.

Baca Juga  Bank Sampah Gumi Resik Kelurahan Sesetan Ajak Warga Kelola Sampah Berbasis Sumber

Dikatakannya, kegiatan dalam pelaksanaan pasraman sekolah tersebut dikemas dengan membuat berbagai bahan upakara. Seperti membuat kelatkat, membuat ancak, membuat kulit ketupat hingga belajar membuat canang.

“Selain itu ada juga sosialisasi alat reproduksi, belajar menulis aksara Bali. Kalau yang Muslim itu diajarkan untuk membaca Alquran, begitu juga yang Konghucu maupun yang Kristen juga diajarkan sesuai dengan Agama mereka,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Sekolah SMPN 1 Denpasar, I Wayan Murah menyambut baik pelaksanaan kegiatan pasraman ini. Dimana, khusus SMPN 1 Denpasar, pasraman ini dikemas apik dengan mengambil tema ‘Melalui Pasraman Kilat THK, Kita Wujudkan Generasi yang Beriman dan Bertakwa, Bertanggungjawab, dan Berbudaya Lingkungan’. Dimana, selain menindaklanjuti imbauan Disdikpora Kota Denpasar, kegiatan ini juga untuk mengenalkan siswa lebih dekat dengan nilai-nilai budaya dan agama yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan. Selain itu, kegiatan ini juga dapat membiasakan pola hidup dengan konsep Tri Hita Karana untuk mendukung lingkungan belajar yang nyaman dalam mewujudkan sekolah Adiwiyata.

“Dengan pelaksanaan pasraman kilat ini diharapkan dapat mengurangi perilaku negatif di kalangan remaja sebagai dampak dari lingkungan dan media sosial, selain itu siswa diharapkan semakin menghargai adat dan budaya serta mencintai diri sendiri dengan pergaulan yang positif sebagai generasi cerdas berkarakter,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Ajak Civitas Akademika Unwar Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Kelola Sampah Berbasis Sumber

Jadi Narasumber Dialog Publik BEM Unwar Tema “Koster Menjawab: Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan”

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster
NARASUMBER: Gubernur Bali, Wayan Koster saat menjadi narasumber Dialog Publik BEM Universitas Warmadewa (Unwar) dengan tema “Koster Menjawab : Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” yang berlangsung di Gedung Auditorium Widya Sabha Utama, Universitas Warmadewa pada, Jumat (Sukra Umanis, Ukir) 24 April 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemberlakuan Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dan Gerakan Bali Bersih Sampah merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi Bali dalam penanganan sampah di Provinsi Bali. Mengingat mulai 1 Agustus 2026, pembatasan sampah organik, anorganik dan sampah residu ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P juga telah menegaskan TPA di Bali maupun di seluruh Indonesia tidak diperbolehkan lagi ada aktivitas open dumping sesuai amanat Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat menjadi narasumber Dialog Publik BEM Universitas Warmadewa (Unwar) dengan tema “Koster Menjawab : Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” yang berlangsung di Gedung Auditorium Widya Sabha Utama, Universitas Warmadewa pada, Jumat (Sukra Umanis, Ukir) 24 April 2026.

Kehadiran Gubernur Bali didampingi langsung oleh Ketua Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si, Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gede Suranaya Pandit, M.P., Presiden BEM Universitas Warmadewa, Putu Gde Raka Trisna Arisastra, dan dihadiri oleh para mahasiswa serta akademisi Universitas Warmadewa.

Dalam paparannya, Gubernur Koster menyampaikan sampah di Bali memang menjadi masalah serius. Dalam pengelolaannya saat ini, Koster mengungkapkan ada 43 persen sampah dibawa ke TPA, 16 persen telah dilakukan penanganan sampah, 18 persen dilakukan pengelolaan sampah, dan lagi 23 persen ada yang membuang sampah ke lingkungan. Contoh nyata adanya pembuangan sampah ke kawasan lingkungan secara ilegal ditampilkan langsung oleh Koster.

“Ini saya tampilkan foto sampah yang dibuang ilegal ke lingkungan sampai ke sungai, adanya pencemaran sampah di pantai, selain foto kondisi TPA Suwung dan TPS-3R yang menumpuk hingga kondisi sampah yang belum tertangani di kampus,” ujar Koster yang membuat para mahasiswa semakin serius melihat kondisi lingkungan di Bali seraya mengajak kampus untuk bersama – sama melakukan pembatasan plastik sekali pakai, melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber, dan aktif melaksanakan gerakan Bali bersih sampah.

Baca Juga  Kota Denpasar Jadi Tuan Rumah Forum Jateng Digital

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster yang merupakan mantan peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud RI ini menguraikan bahwa saat ini di Bali juga terdapat jenis sampah, seperti sampah organik yang jumlahnya mencapai lebih dari 60 persen, lalu lebih dari 17 persen ada sampah plastik.

Sedangkan untuk jenis sumber sampahnya, Koster menyebut sumber sampah berasal dari kegiatan rumah tangga yang jumlahnya lebih dari 60 persen, sedangkan di pasar jumlahnya lebih dari 7 persen, dan dari perniagaan jumlah sampahnya lebih dari 11 persen.

“Secara keseluruhan volume sampah di Bali mencapai 3.436 ton/per hari yang bersumber dari Kota Denpasar sebanyak 1.005 ton/hari, Kabupaten Gianyar 562 ton/hari, Kabupaten Badung 547 ton/hari, Kabupaten Buleleng 413 ton/hari, Kabupaten Karangasem 281 ton/hari, Kabupaten Tabanan 237 ton/hari, Kabupaten Jembrana 165 ton/hari, Kabupaten Klungkung 112 ton/hari, dan Kabupaten Bangli 114 ton/hari,” terangnya.

Atas kondisi itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa telah memberlakukan program dan upaya dalam penanganan sampah, yaitu Pertama dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dimana regulasi ini mulai berlaku pada 21 Desember 2018. Dalam regulasi tersebut yang dibatasi ialah tas kresek, pipet plastik, dan styrofoam.

“Pencapaian pembatasan plastik sekali pakai untuk di hotel, restoran, pasar swalayan, dan toko modern sudah sangat berhasil. Namun untuk di pasar tradisional belum berhasil. Masih banyak yang menggunakan tas kresek karena dinilai praktis. Tapi kalau bisa kita seperti budaya zaman dulu, dimana kalau ke pasar membawa tas ramah lingkungan dari rumah dan ini tidak akan keluar uang untuk beli tas kresek sekaligus mencegah pencemaran lingkungan. Jadi masalah ini harus kita kendalikan bersama,” kata Koster yang mendapatkan apresiasi dari para mahasiswa, karena telah berhasil melakukan pembatasan plastik sekali pakai selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh tahun 2026 di Pura Agung Besakih. Dimana para Umat Hindu sebelum memasuki kawasan utama mandala Pura, sudah dicek oleh petugas bahwa yang membawa tas kresek akan diambil, sebagai upaya menjaga kesucian Pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Hadiri Webinar Internasional Pariwisataa Implementasi MoU Sister City Denpasar-Mossel Bay

Program dan upaya dalam penanganan sampah yang Kedua, ialah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dimana regulasi ini berlaku pada 5 November 2019 dan dalam implementasinya menyasar ke 636 Desa, 80 Kelurahan, 1.500 Desa Adat. Namun kendala yang dihadapi dalam penerapan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ini diantaranya meliputi, 1) akibat kurang kondusifnya situasi karena adanya Pandemi Covid-19 yang dimulai dari Maret 2020 – 2022, sehingga secara psikologis sulit memberlakukan peraturan dengan tegas; 2) masyarakat belum terbiasa memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Namun saat ini, di tahun 2026 kata Menteri Lingkungan Hidup, bahwa 70 persen warga Kota Denpasar sudah melakukan pemilahan sampah yang sebelumnya hanya 30 persen, kemudian di Kabupaten Badung lebih dari 70 persen warganya memilah sampah; 3) keterbatasan anggaran untuk penyediaan fasilitas pengelolaan sampah berbasis sumber, terutama di Kelurahan (tidak ada anggaran khusus); 4) keterbatasan lahan untuk pembangunan TPS3R, terutama di Kelurahan; dan 5) sulit diterapkan di perkotaan, karena memiliki volume sampah yang besar dan lahan terbatas.

Program ketiga, dengan memberlakukan Gerakan Bali Bersih Sampah sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025. Kebijakan ini dimulai pada 2 April 2025, pertimbangannya untuk menjaga pelestarian alam semesta beserta isinya berdasarkan nilai kearifan lokal Bali, Sad Kerthi yang meliputi Atma Kerthi, Wana Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi sesuai visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia (Sakala-Niskala) melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Pertimbangan selanjutnya, karena Bali merupakan destinasi wisata utama pariwisata dunia, yang harus memberikan kenyamanan bagi wisatawan guna mewujudkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

Lalu Gerakan Bali Bersih Sampah ini dilakukan karena pengelolaan sampah di Provinsi Bali belum berjalan dengan optimal, yang berdampak negatif terhadap ekosistem alam, manusia, dan kebudayaan Bali. “Jadi hal ini sudah sangat mendesak untuk diberlakukan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” tegasnya.

Baca Juga  Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Denpasar Gelar Bazar Pangan

Menutup paparannya, Gubernur Koster menyampaikan upaya pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber adalah gerakan dari hulu yang harus kita tangani bersama, kemudian di hilirnya pemerintah memanfaatkan pengelolaan sampah melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Saat ini program PSEL memasuki tahapan pembangunan. Ini adalah program pusat yaitu Danantara. Kita sudah tanda tangan MoU dengan Danantara untuk melaksanakan proyek di atas lahan seluas 6 hektare yang disiapkan Pemprov Bali. Sementara Denpasar dan Badung nantinya akan menyuplai sampah. Saat ini masuk tahap pengurusan perijinan dan amdal. Groundbreaking direncanakan 8 Juli 2026. Kalau sesuai jadwal, proyek ini akan dikerjakan selama 15 bulan sehingga diharapkan rampung awal November 2027 dan diharapkan mulai beroperasi pada Desember 2027,” jelas Wayan Koster ke mahasiswa Universitas Warmadewa.

Sebelumnya Presiden BEM Universitas Warmadewa, Putu Gde Raka Trisna Arisastra menjelaskan dialog publik ini digelar untuk menyikapi situasi Bali, karena kondisi lingkungan menjadi persoalan yang serius, dan masalah ini kami harap tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah semata, tapi tanggungjawab kita bersama masyarakat dan mahasiswa.

“Kami membuka ruang dialog dengan mahasiswa, akademisi dan pemerintahan tujuannya untuk menemukan solusi kongkrit, karena kampus merupakan ruang demokrasi yang melahirkan gagasan untuk memberikan keberpihakan kepada kepentingan publik,” jelasnya.

Sementara Ketua Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si, meminta forum dialog publik ini agar dimanfaatkan secara baik.

“Kita bangga punya Gubernur yang hadir langsung menyambut aspirasi dan tuntutan mahasiswa berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan, khususnya lingkungan. Oleh karenanya, hadirlah di forum ini sebagai insan akademik yang tetap kritis, tetapi mengedepankan etika dan sopan santun dalam menyampaikan pendapat. Kampus tempatnya memberikan masukan kepada pemerintah, sehingga apa yang menjadi kebijakan publik bisa disinergikan dengan dunia kampus guna mengatasi setiap masalah yang ada,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kebakaran Hanguskan Agung Restoran di Kawasan Club Med Nusa Dua, Kerugian Diperkirakan Rp 5 Miliar

Published

on

By

Agung Restoran
KEBAKARAN: Peristiwa kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Peristiwa kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Laporan kejadian diterima sekitar pukul 07.40 WITA, sementara kebakaran diketahui mulai terjadi sekira pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan tengah berlangsung di area kitchen.

Berdasarkan keterangan saksi Komang Adi Sugita selaku petugas keamanan, awal kejadian diketahui setelah alarm kebakaran terpantau dari pos pemantauan. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi bersama regu jaga, api sudah dalam kondisi membesar dan melalap area kitchen serta restoran. Pihak hotel kemudian segera menghubungi resepsionis untuk meneruskan laporan ke pemadam kebakaran. Tidak berselang lama, tim damkar ITDC tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Keterangan serupa disampaikan sejumlah saksi lainnya, termasuk Supervisor Agung Restoran Imam Hambali dan staf kitchen, yang menyebut api pertama kali muncul dari mesin deep fryer akibat minyak yang terlalu panas. Upaya pemadaman awal dengan alat pemadam api ringan (APAR) sempat dilakukan, namun api cepat membesar hingga mencapai plafon bangunan yang sebagian berbahan kayu dan atap sirap.

Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran, terdiri dari enam unit PMK Badung dan dua unit PMK ITDC, dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Kebakaran menghanguskan bangunan dua lantai seluas kurang lebih 5.000 meter persegi yang mencakup Agung Restoran di lantai dua, serta sejumlah fasilitas di lantai satu seperti butik, booth photoshop, ruang meeting, dan kantor akunting. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan berupa menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, dan hingga saat ini, situasi di lokasi telah dinyatakan aman dan kondusif setelah api berhasil dipadamkan. (gs/bi)

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Buka Rakerda TP PKK Kota Denpasar

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kolaborasi Kominfosanti Buleleng dan BP3MI Bali Siap Edukasi dan Lindungi PMI

Published

on

By

pmi buleleng
AUDIENSI: Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali saat melakukan audiensi ke Dinas Kominfosanti Buleleng dengan tujuan menjalin kerja sama atau kolaborasi terkait program-program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (24/4), di Ruang Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Guna meningkatkan kapasitas sasaran edukasi dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya di Kabupaten Buleleng, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali melakukan audiensi ke Dinas Kominfosanti Buleleng dengan tujuan menjalin kerja sama atau kolaborasi terkait program-program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (24/4), di Ruang Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng.

Kadis Kominfosanti Buleleng, Made Suharta menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan Kepala BP3MI Bali, Muhammad Ikbal dalam rangka menjalin kerja sama terkait dengan program-program yang akan dilaksanakan. Pihaknya mengaku siap mendukung penuh penyebarluasan informasi program dimaksud, baik melalui platform media sosial, siaran keliling hingga penayangan melalui videotron.

“Program dari BP3MI kami nilai sangat penting untuk diketahui masyarakat, khususnya pekerja migrant itu sendiri agar nantinya dapat pengetahuan tentang perlindungan pekerja migrant dan mencegah hal-hal yang sekiranya berdampak tidak baik,” ujar Kadis Suharta.

Sementara itu, Kepala BP3MI Bali yang akrab disapa Ikbal itu mengatakan pihaknya merupakan pejabat baru tahun 2026. Sehingga menilai penting melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, terlebih pada data yang ada tercatat Bali merupakan 6 besar secara Nasional dalam kosentrasi PMI dan Buleleng adalah yang tertinggi di Bali.

“Kami berharap program-program Kementerian yang menjadi titik tekan utama dapat dikerjasamakan kepada Pemkab Buleleng khususnya Dinas Kominfosanti Buleleng sehingga dapat tersebarluas dan langsung mengena kepada pekerja migrant,” ujarnya.

Ditambahkan, BP3MI Bali memiliki beberapa program strategis, salah satunya adalah Kampanye Nasional Migrasi Aman. Program itu diharapkan dapat menyentuh masyarakat secara merata di Buleleng, sehingga potensi-potensi yang bersifat merugikan bagi PMI di Buleleng dapat dicegah sedini mungkin. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkot Denpasar Hadiri Webinar Internasional Pariwisataa Implementasi MoU Sister City Denpasar-Mossel Bay

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca