Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

LPK PMI Bali Kirim 7 Mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang

BALIILU Tayang

:

Magang
Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan dalam acara pelepasan mahasiswa magang ke Yamanashi Jepang. (Foto: Hms ITB STIKOM Bali)

Denpasar, baliilu.com – Lembaga Pelatihan Kerja Permata Mutiara Indonesia (LPK PMI) Bali mengirim 9 peserta magang ke Yamanashi, Jepang, diantar langsung oleh Kepala LPK PMI Bali Josua Christmas, Selasa (1/7/2025) sore. Tujuh orang diantaranya adalah mahasiswa STIKOM Bali Group. Mereka adalah 6 mahasiswa ITB STIKOM Bali dan 1 mahasiswa Politeknik Nasional Denpasar, serta 2 orang dari masyarakat umum yakni Fiendra Indika Saputra dan Lalu Sukemi.

Sebelumnya, ke-6 mahasiswa dari ITB STIKOM Bali tersebut yakni Aniki Fackri A. Lan Koda PG, Ariel Ikke Bethan, Dismas Duli Peni Amang, Pius Fernando Wou, Yohanes Woka Leton dan Yordanus Doni Belan, serta I Putu Oko Gunawan dari Politeknik Nasional dilepas secara resmi oleh Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan bersama Direktur Politeknik Nasional (Polnas) Denpasar I Wayan Gede Narayana, S.Kom., M.Kom. pada Kamis, 26 Juni 2025 di kampus ITB STIKOM Bali Denpasar.

Dalam cara pelepasan ini, Dr. Dadang Hermawan mengatakan, anak-anak yang sekarang berusia 20 tahun saat ini akan menjadi tulang punggung Indonesia Emas tahun 2045 yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Artinya pada saat Indonesia memasuki usai 100 tahun, anak-anak kita ini bakal menjadi bagian dari generasi muda penggerak arah kehidupan berbangsa dan bernegara kelak. Karena itu, saya berpesan agar manfaatkanlah peluang kerja di luar negeri ini sebaik-baiknya, apa yang kalian peroleh selama di Jepang menjadi modal awal yang baik untuk masa depanmu dan turut memajukan Indonesia,” kata Dadang Hermawan.

Sementara itu, Kepala LPK PMI Bali Josua Christmas dalam sambutannya meminta para orangtua untuk selalu memotivasi anak-anaknya agar mereka selalu rajin dan disiplin mengikuti magang sampai tuntas sehingga bisa pindah ke visa kerja.

Baca Juga  ITB STIKOM Bali Gandeng TikTok Shop & Tokopedia Cetak Talenta Digital Melalui "Waktunya START Academy"

“Pertama tiba di Jepang, anak-anak pasti kaget dengan budaya kerja yang penuh disiplin dan semuanya serba teratur. Meski hal itu sudah kami ajarkan selama masa karantina tapi ada saja kendala awal, terutama komunikasi kerja. Itulah maka tiba di Jepang, mereka akan masuk asrama selama sebulan untuk pendalaman bahasa Jepang, pelatihan kerja lagi, sebelum diterjunkan ke perusahaan,” jelas Josua, yang sebelumnya sudah berpengalaman selama 8 tahun sebagai perawat di Jepang.

Direktur Polnas Denpasar I Wayan Gede Narayana, S.Kom., M.Kom merasa senang bercampur bangga karena seorang mahasiswanya, I Putu Oko Gunawan, bisa mengikuti magang di Jepang. Sebagai perguruan tinggi vokasi, magang ke Jepang ini adalah terobosan yang sangat baik.

“Secara pribadi saya bangga dan tentu juga menjadi kebanggaan civitas akademika Polnas Denpasar. Kami berharap ke depan semakin banyak mahasiswa kami mengikuti jejak Putu Oko Gunawan.  Polnas sebagai salah satu unit usaha STIKOM Bali Group, kami selalu seiring-sejalan dengan ITB STIKOM Bali, bersama-sama mendorong mahasiswa kami untuk mengambil peluang magang ke Jepang,” beber Narayana.

Tak hanya sampai di acara pelepasan, Wayan Gede Narayana juga mengirim tim Polnas Denpasar untuk meliput kegiatan Putu Oko Gunawan saat berangkat ke Jepang bersama teman-temannya langsung di Bandara Ngurah Rai.

Rahman Sabon Nama, SE, sebagai Person In Charge (PIC) Program Kuliah Kerja di Jepang menjelaskan, pengiriman mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang, baik menggunakan visa magang maupun visa kerja, semata-mata untuk membantu orangtua yang secara ekonomi kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan putra-putrinya ke jenjang perguruaan tinggi. Sementara itu, tiap tahun, permintaan beasiswa bagi mahasiswa baru terus mengalami peningkatan. Itulah maka Prof. Dr. I Made Bandem, MA, selaku Ketua Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti – induk ITB STIKOM Bali – bersama rektor Dr. Dadang Hermawan menggulirkan terobosan untuk membantu mahasiswa yang terkendala biaya kuliah, dengan mengikutkan mereka dalam program magang atau kerja di Jepang tetapi tetap mengikuti perkuliahan secara online selama di Jepang.

Baca Juga  ITB STIKOM Bali Menerima Mahasiswa Baru TA 2026/2027 Gelombang 1B

“Ada 4 manfaat yang diperoleh mahasiswa setelah kembali dari Jepang. Pertama, memiliki pengalaman kerja internasional. Kedua, mendapatkan gelar sarjana / Diploma 3 dari STIKOM Bali Group. Ketiga, memiliki kemampuan Bahasa Jepang Level N4, dan terakhir tentu saja mempunyai modal materi cukup besar. Tapi umumnya setelah magang, mereka langsung pindah ke visa kerja atau Tokuktei Ginou dengan durasi kontrak 5 tahun dan tentu gajinya lebih besar,” terang Rahman Sabon Nama.

Rahman yang juga seorang wartawan senior ini menegaskan, magang atau kerja di Jepang ini memang belum berkorelasi dengan program studi yang diambil mahasiswa. Itu tadi, karena tujuan utamanya untuk mendapatkan uang dulu, agar mereka mampu membiayai kuliahnya tanpa merepotkan orangtua. Sedangkan untuk magang atau kerja sesuai program studi, misalnya di perusahaan IT membutuhkan level Bahasa Jepang minimal N3.

“Nah kalau selama di Jepang dia bisa meningkatkan kemampuan bahasanya hingga level N3, dia akan lebih mudah pindah ke perusahaan IT.  Statusnya bukan lagi magang melainkan visa kerja atau bahkan visa sarjana atau gijinkoku,” jelas Rahman. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Anda Mau Kerja di Jepang atau Inggris? Kuliah Dulu di ITB STIKOM Bali Ya

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Sukseskan Pemilu 2024, FISIP Udayana Hadirkan 24 Mahasiswa Magang di KPU Provinsi Bali

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Sukseskan Pemilu 2024, FISIP Udayana Hadirkan 24 Mahasiswa Magang di KPU Provinsi Bali

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca