Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

LPK PMI Bali Kirim 7 Mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang

BALIILU Tayang

:

Magang
Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan dalam acara pelepasan mahasiswa magang ke Yamanashi Jepang. (Foto: Hms ITB STIKOM Bali)

Denpasar, baliilu.com – Lembaga Pelatihan Kerja Permata Mutiara Indonesia (LPK PMI) Bali mengirim 9 peserta magang ke Yamanashi, Jepang, diantar langsung oleh Kepala LPK PMI Bali Josua Christmas, Selasa (1/7/2025) sore. Tujuh orang diantaranya adalah mahasiswa STIKOM Bali Group. Mereka adalah 6 mahasiswa ITB STIKOM Bali dan 1 mahasiswa Politeknik Nasional Denpasar, serta 2 orang dari masyarakat umum yakni Fiendra Indika Saputra dan Lalu Sukemi.

Sebelumnya, ke-6 mahasiswa dari ITB STIKOM Bali tersebut yakni Aniki Fackri A. Lan Koda PG, Ariel Ikke Bethan, Dismas Duli Peni Amang, Pius Fernando Wou, Yohanes Woka Leton dan Yordanus Doni Belan, serta I Putu Oko Gunawan dari Politeknik Nasional dilepas secara resmi oleh Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan bersama Direktur Politeknik Nasional (Polnas) Denpasar I Wayan Gede Narayana, S.Kom., M.Kom. pada Kamis, 26 Juni 2025 di kampus ITB STIKOM Bali Denpasar.

Dalam cara pelepasan ini, Dr. Dadang Hermawan mengatakan, anak-anak yang sekarang berusia 20 tahun saat ini akan menjadi tulang punggung Indonesia Emas tahun 2045 yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Artinya pada saat Indonesia memasuki usai 100 tahun, anak-anak kita ini bakal menjadi bagian dari generasi muda penggerak arah kehidupan berbangsa dan bernegara kelak. Karena itu, saya berpesan agar manfaatkanlah peluang kerja di luar negeri ini sebaik-baiknya, apa yang kalian peroleh selama di Jepang menjadi modal awal yang baik untuk masa depanmu dan turut memajukan Indonesia,” kata Dadang Hermawan.

Sementara itu, Kepala LPK PMI Bali Josua Christmas dalam sambutannya meminta para orangtua untuk selalu memotivasi anak-anaknya agar mereka selalu rajin dan disiplin mengikuti magang sampai tuntas sehingga bisa pindah ke visa kerja.

Baca Juga  Komang Teguh Ditawar Kuliah Gratis di ITB STIKOM Bali

“Pertama tiba di Jepang, anak-anak pasti kaget dengan budaya kerja yang penuh disiplin dan semuanya serba teratur. Meski hal itu sudah kami ajarkan selama masa karantina tapi ada saja kendala awal, terutama komunikasi kerja. Itulah maka tiba di Jepang, mereka akan masuk asrama selama sebulan untuk pendalaman bahasa Jepang, pelatihan kerja lagi, sebelum diterjunkan ke perusahaan,” jelas Josua, yang sebelumnya sudah berpengalaman selama 8 tahun sebagai perawat di Jepang.

Direktur Polnas Denpasar I Wayan Gede Narayana, S.Kom., M.Kom merasa senang bercampur bangga karena seorang mahasiswanya, I Putu Oko Gunawan, bisa mengikuti magang di Jepang. Sebagai perguruan tinggi vokasi, magang ke Jepang ini adalah terobosan yang sangat baik.

“Secara pribadi saya bangga dan tentu juga menjadi kebanggaan civitas akademika Polnas Denpasar. Kami berharap ke depan semakin banyak mahasiswa kami mengikuti jejak Putu Oko Gunawan.  Polnas sebagai salah satu unit usaha STIKOM Bali Group, kami selalu seiring-sejalan dengan ITB STIKOM Bali, bersama-sama mendorong mahasiswa kami untuk mengambil peluang magang ke Jepang,” beber Narayana.

Tak hanya sampai di acara pelepasan, Wayan Gede Narayana juga mengirim tim Polnas Denpasar untuk meliput kegiatan Putu Oko Gunawan saat berangkat ke Jepang bersama teman-temannya langsung di Bandara Ngurah Rai.

Rahman Sabon Nama, SE, sebagai Person In Charge (PIC) Program Kuliah Kerja di Jepang menjelaskan, pengiriman mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang, baik menggunakan visa magang maupun visa kerja, semata-mata untuk membantu orangtua yang secara ekonomi kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan putra-putrinya ke jenjang perguruaan tinggi. Sementara itu, tiap tahun, permintaan beasiswa bagi mahasiswa baru terus mengalami peningkatan. Itulah maka Prof. Dr. I Made Bandem, MA, selaku Ketua Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti – induk ITB STIKOM Bali – bersama rektor Dr. Dadang Hermawan menggulirkan terobosan untuk membantu mahasiswa yang terkendala biaya kuliah, dengan mengikutkan mereka dalam program magang atau kerja di Jepang tetapi tetap mengikuti perkuliahan secara online selama di Jepang.

Baca Juga  Mahasiswa PSSKPPN FK Unud Ikuti ‘’Student Exchange’’ di Kobe Women’s University Jepang

“Ada 4 manfaat yang diperoleh mahasiswa setelah kembali dari Jepang. Pertama, memiliki pengalaman kerja internasional. Kedua, mendapatkan gelar sarjana / Diploma 3 dari STIKOM Bali Group. Ketiga, memiliki kemampuan Bahasa Jepang Level N4, dan terakhir tentu saja mempunyai modal materi cukup besar. Tapi umumnya setelah magang, mereka langsung pindah ke visa kerja atau Tokuktei Ginou dengan durasi kontrak 5 tahun dan tentu gajinya lebih besar,” terang Rahman Sabon Nama.

Rahman yang juga seorang wartawan senior ini menegaskan, magang atau kerja di Jepang ini memang belum berkorelasi dengan program studi yang diambil mahasiswa. Itu tadi, karena tujuan utamanya untuk mendapatkan uang dulu, agar mereka mampu membiayai kuliahnya tanpa merepotkan orangtua. Sedangkan untuk magang atau kerja sesuai program studi, misalnya di perusahaan IT membutuhkan level Bahasa Jepang minimal N3.

“Nah kalau selama di Jepang dia bisa meningkatkan kemampuan bahasanya hingga level N3, dia akan lebih mudah pindah ke perusahaan IT.  Statusnya bukan lagi magang melainkan visa kerja atau bahkan visa sarjana atau gijinkoku,” jelas Rahman. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Komisi III DPRD Badung Soroti Efisiensi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Dorong Perbaikan Tata Kelola Pangan

Published

on

By

DPRD Badung
KUNKER: Komisi III DPRD Kabupaten Badung saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kantor Rice Milling Unit (RMU) Perumda MGS yang berada di kawasan Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 13 April 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kantor Rice Milling Unit (RMU) Perumda MGS yang berada di kawasan Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 13 April 2026.

Kunker Komisi III DPRD Badung bertujuan untuk memperkuat sektor pangan daerah sekaligus mengevaluasi kinerja perusahaan daerah tersebut.

Rombongan Kunker dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan  bersama sejumlah Anggota Komisi III DPRD Badung, yaitu I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Yudana, I Gede Aryanta, I Made Suryananda Pramana, I Made Retha, I Gusti Ngurah Shaskara dan I Nyoman Karyana.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III meninjau fasilitas pengolahan beras serta berdialog dengan jajaran manajemen terkait peningkatan kualitas produksi dan distribusi pangan di Kabupaten Badung.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti strategi Perumda dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap arah kebijakan dan rencana bisnis direksi baru Perumda MGS.

“Karena ini direksi baru, sudah sepatutnya kami memahami rencana kerja dan rencana bisnisnya ke depan. Kami melihat ada semangat pembenahan, terutama efisiensi operasional agar Perumda MGS bisa semakin maju,” kata Ponda Wirawan.

Meski demikian, pihaknya menyoroti belum adanya Peraturan Perusahaan (PP) yang menjadi dasar pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan efisiensi organisasi.

“Selama ini Perumda belum memiliki Peraturan Perusahaan. Kalau payung hukumnya belum ada, mereka sulit melakukan efisiensi maupun penegakan disiplin pegawai. Karena itu kami dorong agar PP segera diselesaikan,” tegasnya.

Baca Juga  ITB STIKOM Bali Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 4A TA 2025/2026

Sorotan lain datang dari Anggota Komisi III DPRD Badung  I Nyoman Satria yang menilai struktur biaya pegawai di Perumda MGS terlalu tinggi.

Nyoman Satria menyebut belanja pegawai mencapai sekitar 80 persen dari total beban operasional, sehingga dinilai tidak ideal bagi keberlanjutan perusahaan.

Selain itu, Nyoman Satria juga meminta manajemen untuk menyelesaikan berbagai persoalan lama, mulai dari kewajiban dana pensiun, evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga, hingga optimalisasi unit usaha.

“Banyak kerja sama justru menurunkan keuntungan dibanding dikelola sendiri oleh Perumda. Ini harus dievaluasi, termasuk kerja sama pengelolaan sampah dan pengadaan beras,” kata Nyoman Satria.

Nyoman Satria juga mendorong perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) agar perusahaan lebih efisien dan kompetitif.

“Kalau perlu belajar dari Pasar Jaya, dengan skala besar hanya butuh sekitar 50 pegawai. Di Perumda MGS justru pegawainya lebih banyak,” kritiknya.

Melalui kunjungan ini, DPRD Badung berharap sinergi dengan Perumda MGS semakin kuat dalam menciptakan sistem pengelolaan pangan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perkuat Daya Saing Ekonomi Lokal, DPRD Badung Godok Raperda Produk Unggulan Daerah 

Published

on

By

DPRD Badung
PIMPIN RAPAT: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD Badung, I Made Sada memimpin langsung rapat pembahasan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD), Senin, 13 April 2026. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung berkomitmen memperkuat ekonomi lokal dan terus mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD).

Regulasi ini digodok sebagai langkah strategis untuk memastikan produk lokal mampu bersaing di tengah dinamika pasar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD Badung, I Made Sada memimpin langsung rapat pembahasan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD), Senin, 13 April 2026.

Pembahasan ini melibatkan berbagai pihak guna memperkuat substansi kebijakan yang akan diterapkan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus I Made Sada turut didampingi Wakil Ketua Pansus Ida Bagus Gede Putra Manubawa dan Sekretaris Pansus I Gede Budiyoga bersama anggota lainnya.

Fokus utama diskusi adalah merumuskan strategi pelindungan sekaligus pemberdayaan produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi.

Selain itu, rapat juga mendengarkan paparan akademik dari Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) Universitas Ngurah Rai. Masukan juga datang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Ahli Komisi, serta Tim Ahli Bapemperda yang memberikan data dan pertimbangan teknis.

Berbagai aspek penting dibahas secara mendalam, mulai dari penguatan regulasi, perlindungan terhadap produk lokal, hingga skema pemberdayaan pelaku usaha daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal di Badung.

Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan produk lokal, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Keluar Hasil Akreditasi, Program Pasca Sarjana ITB STIKOM Bali Bakal Jalankan Program RPL Magister
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

Published

on

By

pansus trap bali
KUNJUNGAN: Rombongan Pansus DPRD Bali yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, dan Gede Harja Astawa diterima langsung Pangdam IX/Udayana, Piek Budyakto di Makodam Udayana, Senin, 13 April 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya “Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025” yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan nasional ini langsung mendapat respons cepat dari daerah. Di Bali, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali bergerak agresif menindaklanjuti isu tersebut.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar audiensi  dengan Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto di Makodam Udayana, Senin, 13 April 2026.

Rombongan Pansus DPRD Bali yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, dan Gede Harja Astawa.

Rombongan diterima langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Piek Budyakto didampingi Asrendam Muhammad A’an Setiawan, S.Sos., M.I.Pol., Asintel Guruh Prabowo Wirajati, M.Eng., Aslog Ardi Sukatri, S.Sos., M.H.

Pertemuan ini membahas isu krusial terkait tata ruang Bali yang kini memasuki fase serius.

Kesepakatan Stategis DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperketat pengawasan tata ruang. Bali dinilai memiliki ruang terbatas yang harus dijaga dari tekanan pembangunan.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan komitmen TNI: “Kami siap bersinergi menjaga stabilitas wilayah dan mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam pengawasan tata ruang yang berdampak pada keamanan dan keberlanjutan Bali,” ujar Mayjen TNI Piek Budyakto.

Dalam pertemuan tersebut, isu penertiban aset dan tata ruang menjadi perhatian utama. Aset negara yang tidak dimanfaatkan dinilai harus segera dioptimalkan untuk kepentingan publik, termasuk perumahan, ketahanan pangan, hingga ruang terbuka hijau.

Baca Juga  Mahasiswa ITB STIKOM Bali Juara Tinju Nasional dan Runner Up Silat

Langkah ini sejalan dengan PP 48/2025 yang menegaskan: Tanah dan kawasan terlantar akan ditertibkan; Pemanfaatannya diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat; dan Penguasaan yang tidak sah atau tidak produktif akan ditindak.

DPRD Bali menegaskan, tekanan investasi dan ekspansi pariwisata telah membawa tata ruang Bali ke titik kritis. Alih fungsi lahan yang masif berpotensi mengancam keseimbangan lingkungan.

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperketat pengawasan, termasuk terhadap aset-aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Pansus TRAP menekankan bahwa ruang wilayah Bali adalah sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus dilakukan secara berkelanjutan, mencakup darat, laut, udara, hingga ruang bawah tanah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari visi besar pembangunan Bali berbasis kearifan lokal Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang diterjemahkan ke dalam tata ruang, zonasi, dan pengendalian yang ketat.

Ruang wilayah Bali merupakan sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus terintegrasi, mencakup darat, laut, hingga udara, sebagai bagian dari visi pembangunan berbasis kearifan lokal.

Langkah ini diperkuat dengan sejumlah regulasi daerah, serta kebijakan strategis di bawah Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menerbitkan berbagai Perda untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan tata ruang.

Langkah ini diperkuat berbagai regulasi strategis, diantaranya :

1). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

2). Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil

3). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Baca Juga  Mahasiswa PSSKPPN FK Unud Ikuti ‘’Student Exchange’’ di Kobe Women’s University Jepang

4). Perda No. 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee

5). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pansus juga mengevaluasi batas ketinggian bangunan berbasis nilai budaya dan lingkungan. Di tengah pesatnya pembangunan pariwisata, muncul tekanan besar terhadap lahan produktif dan ruang terbuka hijau.

Pendekatan pembangunan vertikal mulai dipertimbangkan, namun tetap harus menjaga estetika, budaya, dan keseimbangan lingkungan Bali.

Fokus pengawasan meliputi: Kawasan suci: zona absolut tanpa bangunan komersial; Hutan lindung: menjaga keseimbangan ekologis; Tebing dan pesisir: rawan longsor dan abrasi.

Seluruh kebijakan berpijak pada filosofi Tri Hita Karana, menjaga harmoni manusia, alam, dan spiritualitas.

Pengawasan kini diarahkan pada: Aset dan lahan terlantar; Kawasan suci dan lindung; Wilayah pesisir dan rawan bencana; Lahan produktif yang terancam alih fungsi.

Penertiban aset negara kini menjadi agenda nasional. Sinergi pemerintah pusat, daerah, dan TNI menjadi kunci untuk memastikan tanah dan kawasan tidak lagi terbengkalai, tetapi dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Perkembangan kebijakan ini akan terus kami pantau. Tetap bersama kami untuk update berikutnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca