Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Made Wijaya Minta Jalan Lingkar Tanjung Benoa Dimasukkan Lagi ke RPJMD 2025-2029 

BALIILU Tayang

:

Jalan Lingkar Tanjung Benoa
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung, Made Wijaya saat Rapat Kerja Gabungan Komisi dengan menghadirkan pihak eksekutif, yang dipimpin Sekda Badung di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 27 Mei 2025. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Jalan Lingkar Tanjung Benoa selama tahun 2014-2024 selalu diperjuangkan wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Badung, guna mengatasi kemacetan lalu lintas, yang terkonsentrasi di areal destinasi wisata.

Jika program kegiatan tersebut tidak tertuang di dalam Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 sebagai dasar hukum yang dikawal, maka secara otomatis program kegiatan tersebut tidak bisa dieksekusi nantinya.

Untuk itu, program pembangunan Jalan Lingkar Tanjung Benoa diminta agar dimasukkan lagi ke dalam RPJMD 2025-2029. Hal ini untuk mengurai kemacetan lalu lintas di suatu destinasi pariwisata bahari yang sudah terbukti sejak dulu sebagai penyumbang Pajak Hotel dan Restoran (PHR) demi kepentingan Kabupaten Badung.

Demikian disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung, Made Wijaya, saat Rapat Kerja Gabungan Komisi dengan menghadirkan pihak eksekutif, yang dipimpin Sekda Badung di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 27 Mei 2025.

“Itu tanah kelahiran saya sebagai Wakil DPRD Badung yang nanti bakal menandatangani Rp 14 triliun. Jadi, disini jika Jalan Lingkar Tanjung Benoa tidak tertuang dalam RPJMD itu agak miris,” ucap Made Wijaya.

Untuk itu, Made Wijaya meminta, agar diberikan kesempatan untuk mencantumkan kembali Jalan Lingkar Tanjung Benoa ke dalam RPJMD 2025-2029. “Karena disitu yang menjadi skala prioritas justru tidak masuk,” katanya.

Terkait Pulau Pudut, Made Wijaya menyatakan tidak usah Badung berkonsentrasi terhadap pembenahan abrasi yang terjadi, karena pihak desa adat sudah berjuang ke pusat untuk pembenahan tersebut.

“Karena DID sudah dibuat berkali-kali oleh pak Sekda dulu waktu jadi Kadis PUPR. Jadi, saya tegaskan Badung tidak usah bersusah payah membangun Pulau Pudut itu, karena saya terus berjuang ke pusat, agar pusat yang membantu sesuai dengan kewenangan kementerian terhadap daerah pesisir,” terangnya.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Ikuti Arahan Presiden, Tekankan Percepat Vaksinasi dan Prokes

Ditegaskan lagi, bahwa lebih baik dikonsentrasikan pada Jalan Lingkar Tanjung Benoa yang sekarang sudah diprogram dan ditambahkan ke Tanjung Benoa, yang tidak ada pembebasan tanah.

“Disitu tidak perlu pembebasan tanah untuk jalur Pantai Barat. Itu bekerjasama dengan kewenangan Tahura dan Provinsi,” jelasnya.

Selain itu, Jalan eks Belok Sidan yang dulu sebelum adanya Jembatan Bangkung, agar dimohonkan kepada BPKAD, lantaran Badung memiliki kewenangan, sehingga jalur tersebut harus dijaga dan dirawat lagi.

“Tadi, saya dengar Jik Lanang sebagai perwakilan kita di Badung Utara, saya titip juga disini Jalan Belok Sidan yang sudah diaspal dulu, justru sekarang ditinggalkan, apakah itu kewenangan dari Provinsi atau Kabupaten, tapi saya harap ini bisa menjadi kewenangan Kabupaten,” ucap Made Wijaya.

Terakhir, Made Wijaya menyebutkan Rumah Sakit Mangusada sudah sangat baik memberikan pelayanan kepada masyarakat Tabanan dan Badung, baik Badung Utara maupun Badung Tengah.

Mengingat lokasinya strategis dan sudah diajak kerja sama, diharapkan Rumah Sakit Udayana bisa dimaksimalkan, agar mendapatkan kepercayaan masyarakat, minimal sama dengan kondisi Rumah Sakit Mangusada yang sekarang.

“Ini khan Rumah Sakit Udayana bisa dimaksimalkan untuk kepentingan kami di Kuta Selatan dan Kuta Tengah, batasnya dari Tuban dan Kuta,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Satpol PP Buleleng Luncurkan Poster Edukatif

Published

on

By

satpol pp buleleng
Satpol PP Buleleng meluncurkan Poster EdukaPam. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng secara resmi meluncurkan sarana sosialisasi edukatif berupa poster informatif berbasis visual karakter untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Komang Kappa Tri Aryandono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4).

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta ketertiban umum di wilayah Kabupaten Buleleng. Melalui pendekatan visual yang lebih humanis, Satpol PP menampilkan karakter personel yang komunikatif dan siap mengayomi masyarakat.

Dalam hal ini disampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif.

“Kami ingin menghadirkan pendekatan yang lebih komunikatif dan mudah dipahami masyarakat, sehingga pesan tentang pentingnya pengelolaan sampah bisa diterima dengan baik,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan lima poin larangan krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, yaitu larangan membuang sampah sembarangan, membuang sisa upakara ke sungai atau drainase, membakar sampah tanpa memenuhi standar teknis, melakukan open dumping, serta membawa sampah dari luar daerah ke wilayah Buleleng.

Lebih lanjut, Komang Kappa menegaskan bahwa selain edukasi, pihaknya juga akan tetap mengedepankan penegakan hukum bagi pelanggar.

“Kami tidak hanya mengedukasi, tetapi juga akan menindak tegas pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Berdasarkan Pasal 23 Perda tersebut, pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda administratif maksimal sebesar Rp 25.000.000.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan percepatan penanganan laporan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng menyediakan kanal layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp 085924222220, Instagram @satpolppbuleleng, website resmi polpp.bulelengkab.go.id, serta layanan tatap muka di kantor yang beralamat di Jalan Kartini No. 4, Singaraja.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Rembug Paripurna Daerah Kelompok KTNA Badung 2023

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga menjadi subjek aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi yang masif dan terstruktur ini, diharapkan kesadaran masyarakat Buleleng semakin tinggi untuk dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman bagi generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK Kumara Ngurah Rai I Carangsari

Published

on

By

bunda paud badung
RESMIKAN GEDUNG: Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4).

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Artawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, Luh Suryaniti, perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, Camat Petang, Perbekel Desa Carangsari, serta Kepala Sekolah TK Kumara Ngurah Rai I, seluruh Guru, staf, dan anak-anak.

Dalam sambutannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya dapat hadir sebagai saksi atas penyelesaian pembangunan fasilitas pendidikan ini. Ia menekankan bahwa keberadaan gedung baru ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung. “Saya sangat senang dan terhormat dapat hadir untuk menyaksikan prosesi adat serta meresmikan gedung baru ini. Dengan adanya fasilitas yang baru dan lebih baik ini, saya percaya bahwa proses belajar mengajar akan menjadi jauh lebih nyaman, aman, dan menyenangkan bagi anak-anak didik kita,” ujar Bunda PAUD Badung.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. “Pendidikan anak usia dini dan TK merupakan fondasi yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, saya berharap anak-anak TK. Kumara Ngurah Rai I dapat terus belajar dengan gembira, bermain sambil belajar, dan mengembangkan potensi mereka secara holistik. Mari kita bekerja sama untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung optimalisasi tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Baca Juga  Fraksi Badung Gede DPRD Badung Sependapat 3 Ranperda Disahkan Jadi Perda

Sementara itu, Perbekel Desa Carangsari I Made Sudana dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung ini. Pihaknya berharap fasilitas baru ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan terjaga keberlangsungannya demi mencerdaskan kehidupan anak-anak di wilayah Desa Carangsari.

Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan TK Kumara Ngurah Rai I dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan pendidikan serta menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk menggali kreativitas dan imajinasi mereka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

Published

on

By

psbs badung
PIMPIN RAPAT: Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi ASPER PSBS bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Dalam arahannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi atas kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung serta seluruh OPD yang sudah berupaya maksimal dalam menangani permasalahan sampah ini. Dirinya menekankan untuk mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di wilayah masing-masing kecamatan.

“Dengan semakin banyaknya sampah di pinggir-pinggir jalan ini, akibat dari sampah masyarakat yang tidak diambil oleh jasa swakelola sampah di Kabupaten Badung, maka saya perintahkan Plt. Kadis DLHK untuk segera mengambil sampah-sampah tersebut. Dan ternyata teman-teman di DLHK sudah bergerak cepat, saya apresiasi, begitu juga dengan perangkat daerah lainnya. Saya tegaskan peran Satgas di Desa dan Kelurahan harus dimaksimalkan, karena mereka menjadi ujung tombak dalam memastikan pengelolaan sampah berbasis sumber berjalan efektif di masyarakat,” tegasnya.

Plt. Kadis DLHK Badung I Made Agus Aryawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Progres Pendataan ASPER PSBS sampai tanggal 15 April 2026 mencapai 65% dari total jumlah KK di Kabupaten Badung, dan pelaku usaha baru mencapai 11%.

“Untuk mengangkut sampah liar yang berada di pinggir jalan, DLHK Badung sudah menyiapkan armada truk yang standby dari jam 05.00-07.00 Wita. Selain armada truk, DLHK Badung juga menyiapkan tim sapu bersih keliling untuk menangani sampah liar tercampur, yang tidak hanya dari rumah tangga namun juga dari pelaku usaha. Untuk penanganan sampah yang ditinggal oleh jasa swakelola sampah swasta, disiapkan Skema Takeover diprioritaskan pada Kelurahan/Desa di Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dengan menyiapkan Armada Truk, Pickup Dump, dan tenaga pengangkut,” ujarnya.

Baca Juga  Sekda IB Surya Suamba Pimpin Rakor Penanganan Bencana Banjir di Badung

Ia juga menjelaskan, penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sudah dilaksanakan oleh Satpol PP Badung kepada pelanggar yang membuang sampah sembarangan dan membakar sampah serta sudah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Denpasar. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan penertiban kepada masyarakat yang melanggar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca