Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Manjakan Masyarakat Tabanan, Taman Bung Karno Dilengkapi Fasilitas Bermain Anak-anak

BALIILU Tayang

:

fasilitas bermain anak taman bung karno tabanan
KERETA API TAMAN: Bunda Asuh Stunting Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya didampingi Bupati Tabanan dan Direktur BPD Bali membuka secara resmi sarana bermain kereta api taman untuk anak-anak yang rencananya akan dioperasikan di Taman Bung Karno dan Lapangan Alit Saputra Tabanan. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Sinergitas yang dibangun Pemkab Tabanan untuk mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Tabanan dengan menggandeng berbagai pihak terus diupayakan. Salah satunya adalah dengan menggandeng Bank BPD Bali Cabang Tabanan dengan memberikan bantuan sarana bermain untuk anak-anak sebagai hadiah Ulang Tahun ke-530 Kota Tabanan yang rencananya akan dioperasikan di Taman Bung Karno dan Lapangan Alit Saputra Tabanan.

Sarana bermain berupa 2 unit Kereta Api Taman tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Selasa (21/11) di Gedung Kesenian Ketut Maria. Turut mendampingi, Bunda Asuh Stunting Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, Dirut Bank BPD Bali Cabang Tabanan, Forkopimda Tabanan, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan serta ratusan anak-anak dan para guru yang mendampingi.

Bupati Sanjaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa perhatian Pemkab Tabanan terhadap tumbuh kembang anak di Kabupaten Tabanan tidak hanya diperhatikan lewat pendidikan dan asupan gizi yang seimbang, namun juga pemenuhan kebutuhan mereka terhadap kenyamanan dalam menikmati fasilitas yang disediakan di tempat-tempat strategis yang disediakan pemerintah.

Menyediakan sarana bermain yang menarik dan ramah anak merupakan bentuk perhatian pemerintah sebagai salah satu upaya untuk memanjakan masyarakat. “Kami berharap fasilitas umum yang kami sediakan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Sehingga, selaku pemerintah fasilitas yang disediakan memang benar-benar efektif bagi masyarakat,” ungkap Sanjaya.

Orang nomor satu di Tabanan mengucapkan apresiasi dan terima kasihnya, karena program Pemerintah Kabupaten Tabanan mewujudkan kota layak anak mendapat dukungan dari berbagai pihak. Ia berharap, hal ini bisa menjadi motivasi bagi pihak lainnya untuk ikut berperan serta membangun kota yang nyaman, aman dan tentunya dicintai oleh masyarakatnya. “Kami selaku pemerintah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah ikut berkontribusi memberikan bantuan untuk pengembangan Kota Tabanan menjadi kota Layak Anak. Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi pihak lainnya untuk ikut bersama-sama membangun kota yang kita cintai ini,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemkot Berikan Kemudahan Pembayaran Pajak PBB P2

Hal senada juga disampaikan Bunda Asuh Stunting sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya. Pihaknya menyampaikan, memberikan atensi penuh terhadap tumbuh kembang anak di Kabupaten Tabanan. “Saya selaku Bunda PAUD Kabupaten Tabanan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan, ini salah satu kado cantik untuk anak-anak kami di Tabanan saat merayakan HUT ke-530 Kota Tabanan. Semoga Kota Tabanan ke depannya terus berkembang menjadi lebih baik dan lebih layak bagi anak-anak dengan terus menambah sarana bermain, sehingga anak-anak merasa betah dan nyaman,” ungkapnya.

Sementara Direktur Utama Bank BPD Bali dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa bantuan yang diberikan merupakan Kado di HUT ke-530 Kota Tabanan. Pihaknya berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan difungsikan dengan maksimal. Sarana bermain yang layak bisa menjadi salah satu upaya untuk mempercantik wajah kota, sekaligus memanjakan anak-anak yang bermain di area tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Genjot Digitalisasi Belanja Daerah Lewat KKPD, Sasar 5 OPD Jadi Percontohan

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Walikota Jaya Negara Buka Bank BPD Bali-Undiknas Rektor Cup Basketball 2025
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Laporkan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali ke Mendagri, Dirjen Otda Siap Proses
Lanjutkan Membaca