Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Masuk Paksa Villa Milik Warga, Lima WN Moldova Dideportasi

BALIILU Tayang

:

Imigrasi
Lima WN Moldova saat dideportasi, Selasa (20/12). (Foto : ist)

Badung, baliilu.com – Di pengujung tahun 2022 Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi 5 WNA berkewarganegaraan Moldova yang keberadaannya telah meresahkan. Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu dalam siaran persnya di Denpasar mengatakan, DD (44), EE (36), EE (32), beserta anak-anaknya DM (10) dan AE (6) dideportasi Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sehingga dalam hal ini Imigrasi melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian kepada WNA tersebut.

Sebelumnya kelima WN Moldova tersebut diketahui menjadi subyek laporan masyarakat pada Maret 2022 silam yang dianggap meresahkan. Kasusnya berawal karena mereka berlima bersama 1 WN Rusia berinisial AD (24) menerobos dan memaksa masuk villa milik warga lokal secara paksa dan tanpa ada izin dari pemilik villa di daerah Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Berdasarkan informasi dari pemilik villa bahwa kala itu di penginapan miliknya kurang lebih sudah dua tahun tak beroperasi karena pandemi, ternyata dimasuki oleh orang asing tersebut dengan cara merusak pintu villa pada dini hari. Paginya, pemilik dan pihak Desa Pererenan menemui para WNA tersebut dan mereka mengakui villa tersebut adalah miliknya yang diberikan Tuhan.

Berdasarkan hal tersebut pihak pemilik villa dan pihak Perbekel Desa Pereranan pun melapor ke kepolisian serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka pun dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 28 Maret 2022 untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian.

Selanjutnya dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan saat itu karena terkendala tiket dan paspor DD yang rusak terbakar dan paspor EE yang hilang maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 29 Maret 2022 menyerahkan mereka ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

Baca Juga  WNA Prancis Ditemukan Meninggal di Sungai Belakang Villa di Ubud

Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan, pada awal didetensi mereka kurang kooperatif dengan petugas dan tidak mau dipulangkan.

“Setelah hampir didetensi kurang lebih selama sembilan bulan dan kami rutin melakukan konseling dan melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan akhirnya mereka mau dipulangkan ke negara asalnya sehingga akhirnya dapat diupayakan koordinasi ke pihak kedutaannya di Tokyo dan keluarganya dalam penyediaan tiket pendeportasiannya dan penerbitan dokumen perjalanannya. Sedangkan untuk AD WN Rusia sebagai komplotan mereka sudah kami deportasi sebelumnya pada September silam” jelas Babay.

“Kami mengajak kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali turut mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan proaktif dan ikut memantau serta dapat melaporkan berbagai jenis dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing kepada pihak yang berwenang sehingga segera dapat diambil tindakan tegas. Diharapkan pula kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum, norma serta nilai budaya masyarakat Bali, silahkan menikmati keindahan Pulau Bali namun jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku” tegas Anggiat.

Kelima WNA tersebut dipulangkan ke kampung halamannya di Moldova dengan menggunakan maskapai Turkish Airlines pada Selasa 20 Desember 2022 dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan TK67 pada pukul 21.05 WITA dengan tujuan Denpasar-Istanbul dan nomor penerbangan TK269 dengan tujuan Istanbul-Chisinau. Enam petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali sampai mereka dideportasi.

 Selain dideportasi, khusus ketiga WNA dewasa tersebut juga dijatuhi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Penangkalan dengan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimgrasian.

Baca Juga  Gubernur Koster Ajak Imigrasi Aktif dan Konsisten Libatkan Satgas Awasi Ketat WNA di Bali

“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutup Anggiat. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Walikota Jaya Negara Melepas Secara Resmi Kontingen KTNA Denpasar Menuju Penas XVII Gorontalo

Published

on

By

ktna denpasar
LEPAS KONTINGEN: Walikota Denpasar IGN Jaya Negara melepas secara resmi kontingen Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Denpasar yang akan berlaga mewakili Provinsi Bali di Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6). (Foto: bi)LEPAS KONTINGEN: Walikota Denpasar IGN Jaya Negara melepas secara resmi kontingen Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Denpasar yang akan berlaga mewakili Provinsi Bali di Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara melepas secara resmi kontingen Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Denpasar yang akan berlaga mewakili Provinsi Bali di Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6).

Pada pelaksanaan ini kontingen dari Kota Denpasar akan terbagi ke beberapa kegiatan yang akan berlaga di Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 Provinsi Gorontalo.

Walikota Jaya Negara mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan semangat para kontingen KTNA Kota Denpasar yang akan berlaga di even nasional tersebut.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan untuk peraihan juara umum sudah pasti menjadi tujuan dari semua kontingen, maka dari itu Walikota Jaya Negara meminta kepada seluruh kontingen perwakilan Kota Denpasar agar mempersembahkan penampilan sebaik mungkin dan secara sportif. Dengan demikian niscaya nantinya akan dapat meraih hasil yang terbaik pula.

“Tak hanya perebutan juara, namun dengan pelaksanaan Penas ini juga kami berharap kedepannya agar dapat saling bertukar informasi dengan kontingen lainnya dengan harapan dapat dikembangkan di daerah masing-masing,” kata Jaya Negara.

Sementara Ketua KTNI Kota Denpasar, I Wayan Merta Jiwa mengatakan, dari Kontingen Kota Denpasar sebanyak delapan orang mewakili Provinsi Bali pada pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) XVII Tahun 2026 yang dilaksanakan di Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun beberapa cabang yang diikuti seperti lomba peragaan hasil olahan kakul, asah terampil, dan unjuk tangkas.

“Kami berharap dengan dilaksanakan Penas ini sebagai penguatan kapasitas anggota KTNA Kota Denpasar dalam hal pengembangan teknologi, usaha di bidang pertanian baik budidaya tanaman, ternak, maupun bentuk usaha olahan hasil lainnya, serta peningkatan wawasan atau jaringan kerjasama dengan KTNA diseluruh Indonesia,” ungkap Wayan Merta.

Baca Juga  Dihadapan 500 Satgas Patroli Keimigrasian 2025, Menteri Imipas Tegas Jaga Stabilitas Keamanan, Gubernur Koster Komit Tindak WNA Nakal

Lebih jauh, pihaknya menyampaikan kegiatan ini juga diharapkan akan menjadi wadah tukar informasi dalam hal berbagi jenis-jenis tanaman, peternakan, dan perikanan yang nantinya bisa dikembangakan di wilayah Kota Denpasar. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Published

on

By

Walikota Jaya Negara
SENSUS EKONOMI: Walikota Jaya Negara berfoto bersama usai mengikuti kegiatan pendataan SE2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) turut diselenggarakan di Kota Denpasar.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya turut menjadi responden pada kegiatan pendataan SE2026 yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia tersebut.

Seperti diketahui, kegiatan SE2026 ditujukan untuk menghimpun data dan informasi terkait aktivitas ekonomi masyarakat serta pelaku usaha.

Walikota Jaya Negara yang ditemui usai mengikuti kegiatan pendataan SE2026 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/6), menekankan pentingnya sensus sebagai instrumen penyediaan data yang akurat guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Menurut Jaya Negara, data yang valid menjadi landasan dalam merumuskan berbagai kebijakan, khususnya di bidang ekonomi, investasi, dan pemberdayaan masyarakat.

“Sensus Ekonomi 2026 adalah salah satu momentum penting yang digunakan untuk menggali data akurat, yang dibutuhkan untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ungkap Jaya Negara.

Selebihnya, Walikota Jaya Negara juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Denpasar, untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, dengan memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar demi kepentingan pembangunan daerah,” kata Jaya Negara.

Sementara Kepala BPS Kota Denpasar, I Made Juli Ardana mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurut dia, keterlibatan langsung kepala daerah menjadi bentuk dukungan nyata dalam upaya menghasilkan data statistik yang berkualitas.

Juli Ardana juga mengatakan, adapun petugas sensus yang tersebar bersumber dari tenaga dari desa sampai kalangan mahasiswa. Para petugas itu akan menyasar segmen rumah tangga dan juga pelaku usaha yang tersebar di seluruh Bali.

Baca Juga  Polda Bali Ajukan Red Notice Interpol, Tetapkan 6 WNA sebagai Tersangka Penculikan Warga Ukraina

“Kemudian hasil sensus ini akan diolah secara nasional dan lagi setahun siap dirilis hasilnya,” ungkap Juli Ardana. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satpol PP Denpasar Tangani Warga Diduga Alami Gangguan Kejiwaan di Jalan Gunung Tambora

Dinas Kesehatan Denpasar Berikan Pelayanan Kesehatan

Loading

Published

on

By

Satpol PP Denpasar
LAKSANAKAN PENANGANAN: Satpol PP Kota Denpasar saat melaksanakan penanganan terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di kawasan Jalan Gunung Tambora III, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Jumat (19/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) melaksanakan penanganan terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di kawasan Jalan Gunung Tambora III, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Jumat (19/6).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan psikologis dan membutuhkan bantuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Kota Denpasar segera menuju lokasi untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis guna memastikan kondisi yang bersangkutan. Setelah berhasil diajak berkomunikasi, warga tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar agar yang bersangkutan mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan sesuai prosedur,” ujar Yudie Asmara.

Setelah dilakukan pendataan awal, petugas Satpol PP langsung menghubungi Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tim kesehatan diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani rawat jalan setelah sebelumnya mendapatkan pelayanan di poli jiwa sekitar tiga minggu lalu.

Petugas kesehatan juga memperoleh informasi bahwa dalam tiga hari terakhir yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur, menunjukkan perilaku mengamuk, mengucapkan kata-kata yang tidak jelas, serta terus-menerus mengumpat.

Berdasarkan pemeriksaan status psikiatri, kondisi umum pasien terlihat terawat, namun kontak visual dan verbal kurang baik. Kesadaran dan orientasi terhadap waktu, tempat, serta orang masih baik. Sementara pada proses pikir ditemukan adanya gangguan koherensi, disertai indikasi waham kebesaran dan halusinasi.

Baca Juga  Polda Bali Ajukan Red Notice Interpol, Tetapkan 6 WNA sebagai Tersangka Penculikan Warga Ukraina

Dari hasil asesmen awal, tim kesehatan memberikan diagnosis sementara mengarah pada skizofrenia (schizophrenia).

Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Denpasar tengah berkoordinasi untuk proses rujukan ke RSUP Prof. Ngoerah guna mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan medis pasien.

Selain memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara optimal, Satpol PP Kota Denpasar juga terus berupaya memastikan warga tersebut memperoleh pendampingan yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi yang dialaminya.

Melalui sinergi antarinstansi ini, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus terkait kesehatan mental. Diharapkan langkah cepat, terpadu, dan humanis ini dapat membantu yang bersangkutan memperoleh perawatan serta pendampingan yang tepat. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca