Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Masyarakat Ucapkan Terimakasih ke Gubernur Koster Telah Meringankan Pajak PKB dan BBNKB

BALIILU Tayang

:

de
TINJAU KANTOR SAMSAT: Gubernur Bali saat meninjau Kantor Samsat Bersama Denpasar di Bilangan Renon, pada Kamis (Wraspati Wage, Watugunung) tanggal 26 Agustus 2021 siang.

Denpasar, baliilu.com – Masyarakat memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang telah memberikan keringanan atau diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di masa pandemi Covid-19.

Ucapan terimakasih tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat, saat Gubernur Bali meninjau Kantor Samsat Bersama Denpasar di Bilangan Renon, pada Kamis (Wraspati Wage, Watugunung) tanggal 26 Agustus 2021 siang.

“Saya sudah menunggak pajak hingga lebih dari 2 tahun dan baru bisa menunaikan kewajibannya setelah ada kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor dari Pak Gubernur. Harusnya kendaraan saya membayar pajak Rp 4,8 juta, namun karena ada diskon jadi hanya bayar Rp 3,6 juta. Jadi terima kasih sekali atas kebijakan ini,” ujar Putu Darta yang merupakan warga dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng saat berbincang dengan Gubernur Koster dengan prokes yang ketat.

Sementara warga dari Karangasem, Nengah Dira dihadapan Gubernur Bali mengharapkan program diskon atau pembebasan pokok pajak serta penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB agar terus dilanjutkan di masa pandemi ini. “Sehat selalu Pak Gubernur, kebijakan ini sangat meringankan saya, terimakasih,” kata Nengah Dira.

Sedangkan, warga asal Kota Denpasar, Wayan Sudarsana mengungkapkan kebijakan Gubernur Koster untuk memberikan diskon pajak ini adalah kebijakan satu-satunya ada di Indonesia. “Saya kira di tempat lain, tidak ada kebijakan yang meringankan seperti ini,” ungkapnya.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan keterbatasan aktivitas masyarakat di tengah pandemi menurutnya sangat menyulitkan untuk memperoleh pendapatan, sehingga sulit juga untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Untuk itu, Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan tujuan untuk menegaskan keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali untuk meringankan  beban masyarakat dalam menyelesaikan urusan pajak di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga  Gubernur Koster Gelar Perayaan Rahina Tumpek Wariga di Pura Pegubugan Desa Manistutu Jembrana

“Saya keluarkan kebijakan ini setelah dapat masukan dari berbagai pihak,” kata Gubernur jebolan ITB ini.

Dihadapan awak media, Gubernur Koster menjabarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 Tahun 2021 tersebut yang meliputi 3 aspek yakni; 1). Adanya kebijakan diskon pajak mulai tanggal 8 Juni sampai 3 September 2021. Diskon pajak diberikan kepada wajib pajak yang menunggak pajak cukup membayar pajak dua tahun, sedangkan pajak tahun ketiga dan seterusnya dibebaskan; 2). Kebijakan Gratis BBNKB II (Balik Nama) mulai tanggal 4 September sampai 17 Desember 2021. Gratis BBNKB II diberikan kepada wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal dan mutasi dari luar Bali; dan 3). Kebijakan pemutihan mulai tanggal 8 Juni sampai 17 Desember 2021. Pemutihan merupakan pembebasan bunga dan denda terhadap pembayaran PKB dan BBNKB II.

“Adanya aspirasi dari masyarakat untuk memperpanjang kebijakan relaksasi PKB atau dikenal pula dengan diskon pokok pajak kendaraan yang terbukti sangat membantu dan berpihak kepada masyarakat Bali, khususnya di masa pandemi akan saya lakukan evaluasi dan mengkajinya lagi manfaat dan dampaknya,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menyatakan kebijakan diskon pajak, gratis BBNKB, dan pemutihan merupakan kebijakan pertama dan satu-satunya di Indonesia, tidak ada daerah lain yang punya dengan harapan agar masyarakat Bali bisa lebih ringan bebannya untuk membayar pajak. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Sasar Remaja Dini, Ketua Forum PUSPA Bali Pesankan Anak-anak Fokus Belajar, Hindari Bullying, dan Jauhi Pernikahan Dini

Published

on

By

Ketua Forum PUSPA Bali
SAPA ANAK-ANAK: Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyapa anak-anak usai menjadi narasumber Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di SMP N 3 Petang, Kabupaten Badung, Kamis (30/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyampaikan agar setiap remaja mampu menjaga diri dengan pembatasan yang terkontrol.

Menurutnya, masa remaja merupakan fase rentan ketika seseorang sedang mencari jati diri, sehingga peran orang tua sangat dibutuhkan. Pengawalan terhadap tumbuh kembang, pergaulan, serta kepedulian terhadap masalah internal dan beban yang dirasakan anak tentu dapat memberikan perlindungan mental dan batin bagi mereka.

“Jangan biarkan mereka menghadapi masalahnya sendiri hingga merasa terbelenggu, putus asa, dan memilih jalan pintas. Sebagai orang tua di rumah maupun guru di sekolah, kita harus peka terhadap kondisi anak agar mereka tidak merasa sendiri dan kesepian,” ungkapnya saat menjadi narasumber Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di SMP N 3 Petang, Kabupaten Badung, Kamis (30/4).

Ia menambahkan, “Kita boleh sibuk dengan kegiatan masing-masing, tetapi jangan pernah lelah untuk mengawasi pergaulan dan kondisi putra-putri kita. Jangan lalai saat ekspresi wajah mereka berubah dari biasanya. Cobalah mendekati anak-anak saat mereka menyendiri, murung, bahkan mengurung diri di kamar. Jangan sampai mereka mengalami bullying di sekolah atau lingkungan luar rumah tanpa kita mengetahuinya, yang pada akhirnya dapat merusak mental anak.”

Dengan demikian, anak-anak akan mampu bertanggung jawab di sekolah—dengan belajar dan memperkaya pengetahuan sebagai fondasi diri yang lebih baik dan matang—di rumah dengan memanfaatkan waktu untuk membantu orang tua, serta di lingkungan dengan menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan fokus menjalankan kewajiban sesuai niat baik. Mereka juga diharapkan mampu menyayangi diri sendiri, sehingga dapat menyayangi orang lain tanpa terjerumus dalam pergaulan bebas yang membahayakan masa depan, serta menjaga kepercayaan yang diberikan orang tua agar terhindar dari pernikahan dini.

Baca Juga  Gubernur Koster Gelar Perayaan Rahina Tumpek Wariga di Pura Pegubugan Desa Manistutu Jembrana

Ny. Seniasih juga menegaskan agar tidak membiasakan berkata kasar, karena hal tersebut termasuk kekerasan verbal yang dapat melukai perasaan dan menimbulkan tekanan batin.

“Lakukan tugas dengan baik untuk membentuk pribadi dan karakter yang berpotensi menggapai masa depan, sehingga menjadi individu yang berkualitas,” imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali, A.A. Sagung Mas Dwipayani, menyampaikan bahwa bullying di sekitar anak-anak sangat memengaruhi semangat dan fokus mereka dalam belajar serta menjalani kehidupan. Anak-anak menghabiskan sekitar 8 jam di sekolah, 8 jam di rumah, dan 8 jam di luar keduanya. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk menanamkan kesadaran bahwa tanggung jawab terhadap diri sendiri sangatlah penting.

Merencanakan masa depan yang baik dengan melewati masa remaja yang berkualitas tentu menjadi impian setiap orang. Oleh sebab itu, pola pengasuhan dan perhatian orang tua menjadi hal yang krusial.

Pada kesempatan ini, sosialisasi yang menyasar remaja tingkat Sekolah Menengah Pertama dilakukan untuk memberikan gambaran bahwa hidup membutuhkan perencanaan yang jelas dalam menentukan masa depan, sehingga langkah untuk mencapainya dapat lebih terarah dan sistematis. Oleh karena itu, penting untuk memperbanyak informasi mengenai bahaya pergaulan bebas dan seks bebas guna menghindari terjadinya pernikahan dini.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Putu Astri Dewi Miranti dan Ni Made Mery Setianingsih, yang memaparkan Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kesehatan reproduksi adalah kondisi sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi, bukan semata-mata bebas dari penyakit atau disabilitas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Kedua Pencarian, Korban Hilang di Pantai Kelingking Akhirnya Ditemukan

Published

on

By

Pantai Kelingking
EVAKUASI: Tim SAR evakuasi korban dengan ambulans menuju Rumah Sakit Gema Santi. (Foto: Hms SAR)

Nusa Penida, Klungkung, baliilu.com – Operasi SAR hari kedua terhadap seorang warga Desa Bunga Mekar yang dilaporkan hilang akibat terhempas ombak di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan pada Jumat (25/4/2026) malam dalam kondisi meninggal dunia.

Upaya pencarian oleh Tim SAR Gabungan telah dilaksanakan sejak pagi hari. Pada pukul 06.00 WITA, seluruh personel melaksanakan briefing, pembagian area pencarian (search area), serta penyampaian rencana pergerakan. Tim SAR Gabungan menggunakan RIB 05 Denpasar bergerak dari Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida menuju area pencarian untuk melaksanakan penyisiran sorty pertama. Hingga pukul 11.15 WITA hasilnya nihil dan mereka merapat di Jungut Batu Tlatak, Nusa Ceningan. Upaya pencarian dilanjutkan sekitar pukul 13.57 Wita hingga pukul 16.30 Wita, namun tak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Pencarian hari itu sempat menghadapi beberapa kendala, yakni akses penyisiran yang sulit, kondisi gelombang tinggi dan ombak pecah, serta perubahan arah dan kecepatan angin yang cukup ekstrem di sekitar garis pantai.

“Pada 17.50 WITA kami menerima informasi dari warga bahwa korban mengapung tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Cakra Negara, Koordinator Unit Siaga SAR Nusa Penida. Menindaklanjuti laporan tersebut, RIB 05 Denpasar segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Pada pukul 19.15 WITA, korban akhirnya berhasil ditemukan pada posisi kurang lebih 803,62 meter dari lokasi kejadian awal. Usai dibawa ke darat, jenasah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Gema Santi menuju Rumah Sakit Gema Santi.

Diberitakan sebelumnya, korban bernama Nyoman Rame (49) hilang saat melakukan aktivitas memancing bersama anaknya di atas tebing Pantai Kelingking pada Jumat (24/4/2026). Saat itu, korban diduga terhempas ombak besar hingga terjatuh ke laut dan hilang.

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Penguatan Segitiga Ekosistem, Tangkal Tindak Kekerasan Anak

Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur Tim SAR Gabungan, di antaranya Unit Siaga SAR Nusa Penida, Pos TNI AL Nusa Penida, Babinsa Desa Bunga Mekar, Bhabinkamtibmas Desa Bunga Mekar, Polairud Polres Klungkung, BPBD Klungkung, petugas ambulans Gema Santi, serta keluarga korban. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tim SAR Cari Seorang Pendaki Tersesat di Gunung Batukaru

Published

on

By

pendaki tersesat di badukaru
Jalur pendakian hingga target terpisah dari rombongan. (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Upaya pencarian terhadap seorang pendaki yang dilaporkan terpisah dan tersesat dari rombongannya di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, masih dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Informasi awal diterima oleh petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada hari Minggu (26/4/2026) pukul 04.40 Wita dari anggota BPBD Kabupaten Tabanan. Dari laporan tersebut, diperkirakan kejadiannya di hari Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Korban diketahui bernama Made Dibya (80), seorang warga asal Penebel, Tabanan.

Mulanya Made Dibya bersama 13 orang lainnya berangkat dari jalur pendakian Desa Sarin Buana kurang lebih pukul 06.00 Wita. Namun dalam perjalanan hanya 10 orang saja yang masih bisa melanjutkan pendakian. Sore harinya, saat mereka telah kembali tiba ke titik awal, baru disadari ada 1 orang belum bergabung. Upaya pencarian awal telah dilakukan oleh BPBD Kabupaten Tabanan, akan tetapi korban belum berhasil ditemukan.

Pagi tadi, sebanyak 7 personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar berangkat menuju lokasi kejadian. Mereka dilengkapi dengan peralatan mountaineering, medis serta drone thermal untuk pencarian melalui udara dengan jangkauan yang lebih luas.

Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan berbagai unsur, diantaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (7 personel), Polsek Penebel (2 personel), BPBD Kabupaten Tabanan (5 personel), masyarakat setempat dan rekan korban. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sejalan dengan Pusat, Menteri Bappenas Dukung Progam Pembangunan Bali Berkelanjutan Gubernur Koster
Lanjutkan Membaca