Gianyar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendapatkan apresiasi dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali, karena perjuangan karirnya di Legislatif menjadi Anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan dan sekarang sebagai Gubernur Bali masih tetap setia di dalam memajukan Desa Adat.
“Kita punya Gubernur Koster yang serius dalam memajukan Desa Adat, untuk itu kita siap mendukungnya, karena sejak tahun 2012 sudah berperan memasukkan ketentuan khusus tentang Desa Adat dalam Undang-undang Desa, dan setelah dilantik menjadi Gubernur Bali, Wayan Koster kembali berhasil mewujudkan Perda Provinsi Bali Nomor 4/2019 tentang Desa Adat,” ujar Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjend Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dan Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Ny. Putri Suastini Koster dalam acara Pajaya-jayaan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2020 – 2025 miwah Pajaya-jayaan Prajuru Pasikian Paiketan Krama Istri, Pasikian Paiketan Yowana, miwah Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat Provinsi Bali Masa Bakti 2020 – 2025 dan dilanjutkan dengan acara Pangukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota Se-Bali Masa Ayahan Isaka 1942-1947 atau Masa Bakti Tahun 2020-2025 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, pada Sabtu, Saniscara, Wage, Prangbakat (19/12).
Mendengar hal tersebut, Gubernur Wayan Koster menyatakan kita sebagai krama Bali wajib hukumnya menjaga Desa Adat. ‘’Itulah sebabnya sejak lama saya ingin Desa Adat ini diperkuat, diperkokoh, diberi peran sebagaimana mestinya, dan diberikan kewenangan di dalam memajukan Desa Adat,’’ terang Gubernur Koster.
Sebagai implementasinya, Gubernur Koster dengan terukur sukses menciptakan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, kemudian membuat Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, dan anggaran Desa Adat yang dulunya masuk ke Rekening Desa Dinas dalam Bantuan Keuangan Khusus (BKK), sekarang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali, sehingga anggaran untuk Desa Adat dari Tahun 2019 yang besarnya Rp 300 juta per Desa Adat sudah langsung masuk ke rekening Desa Adat.
“Pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali juga sudah kami tuntaskan dengan menggunakan CSR senilai Rp 10 milyar lebih, dan Kantor MDA Kabupaten Jembrana, Buleleng, Tabanan, Bangli, Karangasem, Kota Denpasar juga dalam proses pembangunan, selain Kantor MDA Kabupaten Gianyar yang dibangun secara mandiri dengan menggunakan dana APBD Kabupaten, selanjutnya yang akan menyusul pembangunannya adalah Kantor MDA Kabupaten Badung, serta Klungkung,” jelas Gubernur jebolan ITB ini seraya menegaskan hal ini dilakukannya sebagai Gubernur Bali, karena ia merasa terpanggil ketika melakukan koordinasi soal Desa Adat di Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali yang berkantor di Dinas Kebudayaan. Dimana Kantor Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali saat itu lokasinya di pojok, dan kecil di lantai II, padahal secara nama sangat utama yakni berisi Majelis Utama Desa Adat, dan pimpinannya bernama Bandesa Agung, namun tempatnya tidak utama dan agung.
Jadi dengan melihat kondisi tersebut, Gubernur Wayan Koster serius mewujudkan Kantor MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali sebagai bukti bahwa Gubernur yang juga menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini benar-benar ingin merealisasikan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali, salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru yang mengandung makna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama Bali sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai NKRI berdasarkan Nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ny. Putri Koster melakukan persembahyangan di Pura Samuan Tiga Gianyar
Sebagai penutup, Gubernur Koster tidak henti-hentinya mengajak seluruh Desa Adat di Pulau Dewata harus solid, harus kompak, jangan goyah, harus kokoh, teguh, komitmen di dalam memperkuat dan menjalankan tatanan kehidupan di Desa Adat.
Untuk itu, ia sekali lagi menyambut gembira keluarnya Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor : 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor : 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.
“Orang dunia datang ke Bali karena mereka cinta dan bangga melihat adat – istiadat dan budaya yang unik. Bali juga tidak mempunyai tambang emas, minyak, gas, kita bersyukur di Bali punya kekuatan di bidang adat – istiadat dan budaya, tradisi dan kearifan lokal. Karena itu, MDA Provinsi sampai Bandesa Adat agar betul – betul konsisten melaksanakan Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tersebut,” tegasnya sembari mengatakan kalau ini dijalankan dengan solid, maka taksu Pulau Dewata ini makin kuat. (gs)
MEPEED: Nuansa kebersamaan dan keharmonisan mewarnai rangkaian Upacara Pujawali ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan, saat jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dipimpin Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengikuti Mepeed dan persembahyangan bersama, Kamis (17/9). (Foto: Hms Tbn)
Tabanan, baliilu.com – Nuansa kebersamaan dan keharmonisan mewarnai rangkaian Upacara Pujawali ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan, saat jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dipimpin Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengikuti Mepeed dan persembahyangan bersama, Kamis (17/9). Kegiatan berlangsung di Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.
Tradisi Mepeed yang diikuti jajaran Pemkab Tabanan dan juga ratusan pegawai yang berjalan bersama dalam satu rangkaian menuju tempat persembahyangan tersebut, tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian upacara, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dan keharmonisan dalam menjaga hubungan sosial serta nilai-nilai adat dan budaya di tengah masyarakat. Kehadiran bersama dalam rangkaian tersebut mencerminkan semangat gotong-royong sekaligus penghormatan terhadap tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan beserta istri, Sekda Tabanan beserta istri, Asisten III, para kepala perangkat daerah dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat Tabanan, Perbekel Delod Peken, Bendesa Adat Kota Tabanan, serta para pegawai mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib dan khidmat.
Persembahyangan bersama yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali tersebut menjadi momentum bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memanjatkan doa bersama. Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa kehadiran dalam rangkaian pujawali merupakan bagian dari upaya menjaga kebersamaan sekaligus memohon kerahayuan bagi seluruh masyarakat.
“Tujuan kami ngaturang ayah di pemerintah daerah ini adalah bagaimana kita bisa memupuk rasa persatuan dan kesatuan sesuai dengan visi dan misi yang sudah dicanangkan oleh bapak gubernur dan juga Pemkab Tabanan, aktualisasi dari visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, kita ajak pemerintah bersama jajaran ngayah, mepeed, nari rejang, menggambel di sini, kita ikut peran serta sehingga terjalin kebersamaan bagaimana kita kompak antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan desa adat sejebag Kabupaten Tabanan, rahayu,” ungkapnya.
Mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan khidmat, Bupati Sanjaya dan jajaran kemudian melanjutkan persembahyangan dari Pura Puseh Desa Bale Agung menuju Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Rangkaian tersebut berlangsung penuh kekhusyukan sebagai wujud shrada bhakti sekaligus doa bersama untuk kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat Tabanan. (gs/bi)
NGAYAH NYANGGING: Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, saat ngayah nyangging serangkaian Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Dalem Penataran Sari, Banjar Pekandelan, Desa Adat Denpasar, Kamis (17/9). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, melaksanakan ngayah nyangging serangkaian Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Dalem Penataran Sari, Banjar Pekandelan, Desa Adat Denpasar, Kamis (17/9).
Kegiatan ngayah tersebut merupakan bentuk partisipasi dan kepedulian Walikota Denpasar dalam mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan dan adat di tengah masyarakat. Kehadiran Walikota juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah dengan krama adat serta masyarakat Kota Denpasar.
Serangkaian karya di Pura Dalem Penataran Sari tersebut turut dirangkaikan dengan pelaksanaan upacara metatah yang diikuti 45 orang dan menek kelih diikuti 5 orang. Prawartaka Karya, I Wayan Arya, menyampaikan bahwa rangkaian karya dilaksanakan dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong seluruh krama. Pelaksanaan metatah dan menek kelih yang dirangkaikan dalam karya tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga serta melestarikan adat dan tradisi Bali.
Walikota IGN Jaya Negara menyampaikan bahwa pelaksanaan karya keagamaan dan adat merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi, budaya, serta nilai-nilai kebersamaan masyarakat Bali.
“Melalui pelaksanaan karya seperti ini, kita tidak hanya menjalankan kewajiban keagamaan, tetapi juga menjaga adat, tradisi dan budaya Bali agar tetap lestari serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Jaya Negara.
Ia juga mengapresiasi semangat krama Banjar Pekandelan dan Desa Adat Denpasar yang secara bersama-sama menyukseskan rangkaian karya, termasuk pelaksanaan metatah massal dan menek kelih.
“Kebersamaan dan gotong-royong seperti ini menjadi kekuatan dalam menjaga adat dan budaya Bali. Semoga seluruh rangkaian karya berjalan lancar dan memberikan kerahayuan bagi seluruh krama,” tambahnya.
Pelaksanaan karya berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, dengan melibatkan krama serta masyarakat dalam berbagai rangkaian kegiatan upacara. (eka/bi)
TANDA TANGAN PRASASTI: Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menandatangani prasasti karya saat menghadiri sekaligus ngupasaksi upacara Melaspas di Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tuban, Kamis (17/9). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri sekaligus ngupasaksi upacara Melaspas, Nyusun Pedagingan, Mecaru Manca Rupa, dan Rsi Gana di Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tuban, Kamis (17/9). Upacara ini merupakan rangkaian dari Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, Manawa Ratna, Tawur Balik Sumpah Utama yang puncak karyanya dipimpin Yadnyamana Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijayananda pada 26 September 2026.
Dalam prosesi tersebut, Bupati Adi Arnawa naik ke Padmasana setinggi 12 meter untuk ngunggahang kwangen, menandatangani prasasti pura. Bupati mendoakan agar karya berjalan sida sidaning don labda karya dan sida paripurna demi kerahayuan jagat Badung dan Bali, serta berharap krama Tuban tetap menjaga persatuan dengan semangat sagilik saguluk, salunglung sabayantaka.
“Kebersamaan ini penting untuk menjaga Desa Adat Tuban yang menjadi gerbang pertama pariwisata Bali melalui jalur udara. Melarapan subakti, kita memohon kelancaran dalam menata Badung menjadi lebih nyaman dan berdoa agar PAD meningkat sehingga semakin banyak program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Adi Arnawa.
Pemkab Badung menegaskan komitmen melakukan penataan akses menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna mengurangi kemacetan.
Sementara itu, Bendesa Adat Tuban, I Wayan Mendra, mengungkapkan bahwa pemugaran Pura Dalem Kahyangan didanai melalui hibah Pemkab Badung TA 2025 sebesar Rp 15,9 miliar pada APBD induk. Namun, karena dana tersebut hanya untuk fisik bangunan pura, kas desa adat harus mengeluarkan biaya mandiri hingga hampir Rp 9 miliar, sehingga total pembangunan diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.
Prosesi upacara sendiri telah dimulai sejak 1 Agustus 2026 yang diawali dengan Pemarisuda Bumi, Pecaruan, hingga Melaspas Tetaring. Rangkaian akan memuncak pada Purnamaning Kapat, Sabtu Umanis Bala, 26 September 2026, dilanjutkan penganyaran selama empat hari, dan prosesi sineb pada 30 Oktober 2026 yang ditutup ritual Nyegara Gunung.
Mendra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas hibah besar dari Pemkab Badung, meski ia berharap dukungan ke depan terus ditingkatkan karena kebutuhan belum sepenuhnya tercukupi. Ia juga berharap pemerintah daerah serta PT. Angkasa Pura Indonesia memberikan perhatian lebih pada Desa Adat Tuban sebagai beranda depan dan belakang Bali.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Badung Dapil Kuta seperti I Nyoman Graha Wicaksana, I Nyoman Sudana, I Wayan Puspa Negara, dan I Made Sada. Hadir pula Camat Kuta I Made Agus Suantara, Majelis Desa Adat, Lurah Tuban, unsur TNI-Polri, manajemen PT Angkasa Pura Indonesia, BBMKG Wilayah III, serta jajaran Jasa Marga Bali Tol. (gs/bi)