Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

MDA Bali Apresiasi Keseriusan Gubernur Wayan Koster Majukan Desa Adat

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster

Gianyar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendapatkan apresiasi dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali, karena perjuangan karirnya di Legislatif menjadi Anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan dan sekarang sebagai Gubernur Bali masih tetap setia di dalam memajukan Desa Adat.

“Kita punya Gubernur Koster yang serius dalam memajukan Desa Adat, untuk itu kita siap mendukungnya, karena sejak tahun 2012 sudah berperan memasukkan ketentuan khusus tentang Desa Adat dalam Undang-undang Desa, dan setelah dilantik menjadi Gubernur Bali, Wayan Koster kembali berhasil mewujudkan Perda Provinsi Bali Nomor 4/2019 tentang Desa Adat,” ujar Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjend Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dan Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Ny. Putri Suastini Koster dalam acara Pajaya-jayaan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2020 – 2025 miwah Pajaya-jayaan Prajuru Pasikian Paiketan Krama Istri, Pasikian Paiketan Yowana, miwah Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat Provinsi Bali Masa Bakti 2020 – 2025 dan dilanjutkan dengan acara Pangukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota Se-Bali Masa Ayahan Isaka 1942-1947 atau Masa Bakti Tahun 2020-2025 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, pada Sabtu, Saniscara, Wage, Prangbakat (19/12).

Mendengar hal tersebut, Gubernur Wayan Koster menyatakan kita sebagai krama Bali wajib hukumnya menjaga Desa Adat. ‘’Itulah sebabnya sejak lama saya ingin Desa Adat ini diperkuat, diperkokoh, diberi peran sebagaimana mestinya, dan diberikan kewenangan di dalam memajukan Desa Adat,’’ terang Gubernur Koster.

Baca Juga  Ny. Cok Ace: Sosok Ibu Menjadi Ujung Tombak dalam Adaptasi Kebiasaan Baru

Sebagai implementasinya, Gubernur Koster dengan terukur sukses menciptakan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, kemudian membuat Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, dan anggaran Desa Adat yang dulunya masuk ke Rekening Desa Dinas dalam Bantuan Keuangan Khusus (BKK), sekarang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali, sehingga anggaran untuk Desa Adat dari Tahun 2019 yang besarnya Rp 300 juta per Desa Adat sudah langsung masuk ke rekening Desa Adat.

“Pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali juga sudah kami tuntaskan dengan menggunakan CSR senilai Rp 10 milyar lebih, dan Kantor MDA Kabupaten Jembrana, Buleleng, Tabanan, Bangli, Karangasem, Kota Denpasar juga dalam proses pembangunan, selain Kantor MDA Kabupaten Gianyar yang dibangun secara mandiri dengan menggunakan dana APBD Kabupaten, selanjutnya yang akan menyusul pembangunannya adalah Kantor MDA Kabupaten Badung, serta Klungkung,” jelas Gubernur jebolan ITB ini seraya menegaskan hal ini dilakukannya sebagai Gubernur Bali, karena ia merasa terpanggil ketika melakukan koordinasi soal Desa Adat di Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali yang berkantor di Dinas Kebudayaan. Dimana Kantor Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali saat itu lokasinya di pojok, dan kecil di lantai II, padahal secara nama sangat utama yakni berisi Majelis Utama Desa Adat, dan pimpinannya bernama Bandesa Agung, namun tempatnya tidak utama dan agung.

Jadi dengan melihat kondisi tersebut, Gubernur Wayan Koster serius mewujudkan Kantor MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali sebagai bukti bahwa Gubernur yang juga menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini benar-benar ingin merealisasikan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali, salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru yang mengandung makna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama Bali sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai NKRI berdasarkan Nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Baca Juga  Gubernur Koster Harap Pameran Megarupa jadi Ajang Menggali dan Memperkaya Kesenian Bali
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ny. Putri Koster melakukan persembahyangan di Pura Samuan Tiga Gianyar

Sebagai penutup, Gubernur Koster tidak henti-hentinya mengajak seluruh Desa Adat di Pulau Dewata harus solid, harus kompak, jangan goyah, harus kokoh, teguh, komitmen di dalam memperkuat dan menjalankan tatanan kehidupan di Desa Adat.

Untuk itu, ia sekali lagi menyambut gembira keluarnya Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor : 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor : 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.

“Orang dunia datang ke Bali karena mereka cinta dan bangga melihat adat – istiadat dan budaya yang unik. Bali juga tidak mempunyai tambang emas, minyak, gas, kita bersyukur di Bali punya kekuatan di bidang adat – istiadat dan budaya, tradisi dan kearifan lokal. Karena itu, MDA Provinsi sampai Bandesa Adat agar betul – betul konsisten melaksanakan Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tersebut,” tegasnya sembari mengatakan kalau ini dijalankan dengan solid, maka taksu Pulau Dewata ini makin kuat. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BUDAYA

Purnama Sasih Karo, Bupati Sanjaya Pimpin Persembahyangan Bersama

Published

on

By

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Dirga melepaskan burung usai persembahyangan di Pura Luhur Batukaru.
LEPAS BURUNG: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga melepaskan burung ke alam liar usai melaksanakan persembahyangan bersama di Padmasana Kantor Bupati Tabanan dan dilanjutkan di Pura Luhur Batukaru, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Rabu (29/7). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Dalam rangkaian Persembahyangan Purnama Sasih Karo, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga melaksanakan persembahyangan bersama di Padmasana Kantor Bupati Tabanan dan dilanjutkan di Pura Luhur Batukaru, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Rabu (29/7).

Persembahyangan turut diikuti oleh Sekretaris I TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Budiasih Dirga, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, jajaran pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Persembahyangan diawali dengan doa bersama di Padmasana Kantor Bupati Tabanan yang dipuput oleh Jero Mangku Pura Pusat Kota Tabanan. Selanjutnya, rombongan melanjutkan rangkaian persembahyangan di Beji Pura Luhur Batukaru sebagai prosesi penyucian diri, sebelum menghaturkan sembah bhakti bersama di utama mandala Pura Luhur Batukaru. Rangkaian persembahyangan berlangsung dengan penuh khidmat sebagai wujud sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Melalui momentum suci Purnama Sasih Karo, Bupati Sanjaya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk menjadikan persembahyangan bersama sebagai sarana memperkuat sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus momentum introspeksi dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai spiritual harus senantiasa menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan agar seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan dengan tulus, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Hari ini kita bersama-sama menghaturkan bhakti di Pura Luhur Batukaru sebagaimana rutin dilaksanakan setiap Hari Purnama. Saya mengajak seluruh jajaran agar momentum persembahyangan ini tidak dimaknai sekadar sebagai rutinitas seremonial, melainkan sebagai penguatan sradha dan bhakti, sekaligus wujud komitmen kita dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta memohon keselamatan, kerahayuan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan,” ujar Bupati Sanjaya di sela-sela kegiatan persembahyangan.

Baca Juga  Jumat Ini Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 18 Orang di Denpasar, 3 Pasien Meninggal

Momentum Purnama Sasih Karo menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk senantiasa menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta sesuai nilai-nilai Tri Hita Karana. Semangat spiritual tersebut diharapkan terus menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang harmonis, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Gubernur Wayan Koster: Batur Sumber Peradaban dan Kesucian Bali

Gubernur Koster Ikuti Persembahyangan Upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur Dalam Rangka Paiketan Karya 100 Tahun (1926–2026) Rarud Desa Adat Batur

Loading

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti persembahyangan Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Kintamani, Rabu (29/7).
PERSEMBAHYANGAN: Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti persembahyangan serangkaian upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur dalam rangka Paiketan Karya 100 Tahun (1926–2026) Rarud Desa Adat Batur, di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Kintamani, Bangli, Rabu (29/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Bangli, baliilu.com – Suasana khidmat menyelimuti Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Kintamani, Bangli, Rabu (29/7), ketika Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti persembahyangan serangkaian upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur dalam rangka Paiketan Karya 100 Tahun (1926–2026) Rarud Desa Adat Batur.

Pelaksanaan upacara yang bertepatan dengan rahina Purnama Karo itu menjadi momentum penting untuk mengenang kembali jejak sejarah Desa Adat Batur sekaligus meneguhkan komitmen menjaga kawasan yang diyakini sebagai salah satu sumber peradaban dan kesucian Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi pelaksanaan pemlaspasan yang dilakukan bertepatan dengan Purnama Karo.

Menurutnya, setiap pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan di Bali idealnya tetap berpedoman pada hari baik, sehingga seluruh rangkaian berjalan selaras dengan nilai-nilai spiritual dan tradisi Bali.

Lebih dari sekadar sebuah kawasan dengan keindahan alam Gunung Batur dan Danau Batur, Gubernur Wayan Koster menegaskan Batur memiliki kedudukan istimewa dalam kultur spiritual Bali. Bahkan, berdasarkan sastra Batur Kalawasan, Batur merupakan salah satu sumber peradaban tertua di Bali.

“Batur ini adalah salah satu sumber peradaban tertua di Bali. Karena itu, orang Bali, apalagi pemimpin Bali, wajib hukumnya mengetahui tentang peradaban Bali dengan wilayah Batur di dalamnya,” tegas Wayan Koster.

Pemahaman tersebut, lanjutnya, penting agar setiap kebijakan yang dibuat tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan kawasan, tetapi benar-benar mampu mengayomi, melindungi, memuliakan, dan merawat warisan leluhur yang ada di Batur.

Wayan Koster juga mengajak masyarakat melihat Batur bukan semata-mata sebagai tempat suci, melainkan sebagai sumber kesucian. Makna tersebut dinilainya jauh lebih tinggi dan mendalam karena sumber kesucian diyakini mampu memancarkan kesucian bagi wilayah di sekitarnya, sekaligus menjadi sumber kehidupan apabila dimanfaatkan secara tepat.

Baca Juga  Wabup Suiasa Hadiri Upacara Melaspas dan Mendem Pedagingan Bale Kulkul Desa Adat Semanik

Karena itu, menurut Gubernur Koster, masyarakat tetap dapat menjadikan kawasan Batur sebagai sumber penghidupan, tetapi harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak merusak kesucian maupun keseimbangan alam.

“Kalau sampai merusak, dampaknya luas. Kalau sumber peradaban di Gunung Batur ini kita rusak, auranya akan terganggu dan tidak akan lagi memancarkan kesucian,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya menjaga jarak antara kawasan yang menjadi sumber kesucian dengan aktivitas pemanfaatan untuk kepentingan ekonomi. Kawasan di sekitar Batur, kata Gubernur Koster, dapat ditata dengan menyediakan tempat-tempat yang baik untuk menikmati panorama Gunung dan Danau Batur, tanpa mengganggu kawasan yang memiliki nilai spiritual dan historis.

Dengan demikian, pengembangan kawasan tidak harus mempertentangkan antara pelestarian dengan penghidupan masyarakat. Keduanya justru harus berjalan berdampingan dengan tetap menempatkan kesucian, kelestarian alam, serta warisan leluhur sebagai pijakan utama.

“Yang utama adalah bagaimana kita merawat, menjaga, memuliakan dan memajukan berbagai warisan leluhur yang adiluhung yang ada di sini secara totalitas. Kita harus kembali kepada nilai-nilai itu,” kata Gubernur Koster.

Napak Tilas 100 Tahun Rarud Desa Batur

Makna historis peringatan 100 tahun Rarud Desa Adat Batur semakin kuat karena kegiatan tersebut digelar di lokasi yang diyakini sebagai asal-muasal pemukiman masyarakat Batur sebelum relokasi akibat letusan Gunung Batur.

Panitia Karya Nengah Santika menjelaskan, Melaspas Pelinggih Padmasana dan Pelinggih Pertiwi menjadi bagian dari rangkaian peringatan 100 tahun Rarud Desa Batur, yang berlangsung sejak 1926 hingga 2026.

Lokasi tersebut menjadi pengingat bagi generasi penerus mengenai keberadaan awal Desa Batur sebelum masyarakatnya berpindah akibat bencana letusan Gunung Batur. Pada 3 Agustus 1926, masyarakat Batur akan melaksanakan napak tilas untuk mengenang sejarah perpindahan warga dari lokasi lama hingga ke Desa Bayung Gede, tempat masyarakat Batur sempat bermukim selama sekitar 20 tahun sebelum kemudian menempati Desa Batur yang sekarang.

Baca Juga  Wacana Revisi Perda 4/2019 tentang Desa Adat di Bali, Begini Tanggapan Bandesa Madya MDA Karangasem Ketut Alit Suardana

Jro Gede Batur Duuran yang diwakili Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur Bali dan seluruh undangan dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, nama Purwa Mandala Desa Adat Batur atau Desa Let Batur diberikan karena lokasi itu merupakan pusat permukiman masyarakat Batur pada masa lalu, sekaligus lokasi Pura Ulun Danu Batur terdahulu.

“Di sinilah persis asal-muasal keberadaan pemukiman warga Desa Adat Batur dan lokasi Pura Ulun Danu Batur terdahulu,” jelasnya.

Penelusuran sejarah lokasi tersebut dilakukan selama sekitar 12 tahun melalui berbagai metode dan diperkuat bukti-bukti autentik, termasuk dokumentasi foto peninggalan masa penjajahan Belanda.

Dari dokumentasi tersebut diketahui, bangunan Pura Ulun Danu Batur terdahulu hanya terdiri atas bangunan awal berupa Pelinggih Meru Tumpang 11 dan Kori Agung.

Ke depan, kawasan tersebut tidak diarahkan untuk dibangun kembali menjadi pura seperti sebelumnya. Sebaliknya, keberadaan situs akan dipertahankan sebagai ruang edukasi dan pengingat sejarah bagi masyarakat Batur mengenai asal-usul desa mereka.

Rangkaian peringatan 100 tahun Rarud Desa Batur juga dikemas melalui Batur Village Festival yang berlangsung 2–8 Agustus. Salah satu agenda utamanya adalah napak tilas pada 3 Agustus menuju Desa Bayung Gede.

Sinergi Menjaga Kesucian Batur

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster secara khusus meminta Kepala BKSDA Provinsi Bali untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dan prajuru adat Batur sebagai penguasa wilayah yang masih kuat memegang adat dan tradisi.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk bersama-sama menjaga, membangun, memuliakan, sekaligus mengharmoniskan kawasan Batur.

Gubernur Koster juga mengingatkan agar setiap program yang direncanakan di kawasan tersebut terlebih dahulu dikoordinasikan dengan para tetua adat Batur. Dengan demikian, setiap pembangunan dan kegiatan dapat berjalan searah dengan nilai, kepercayaan, serta tatanan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Baca Juga  Pasemetonan Dewa Tegal dan Semeton Gapura Serokadan Dukung SADIA BISA

Pesan itu menjadi semakin relevan di tengah tuntutan pengembangan kawasan. Batur tidak hanya memiliki panorama alam yang memikat, tetapi juga menyimpan ingatan kolektif tentang perjalanan masyarakat Bali. Menjaga Batur, pada akhirnya, bukan hanya menjaga sebuah tempat, melainkan merawat mata rantai peradaban agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Danrem 163/Wirasatya Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Kepala BKSDA Provinsi Bali Ratna Hendratmoko, serta Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Published

on

By

Wagub Bali Giri Prasta menghadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben dan Peroras Kinembulan di Bale Pasamuhan Desa Adat Kubu, Bangli.
HADIRI UPACARA: Wagub Bali Giri Prasta saat menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Ngaben dan Peroras Kinembulan) di Bale Pasamuhan/Payadnyan Desa Adat Kubu, Bangli, Selasa (28/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Bangli, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengapresiasi kebersamaan dan semangat gotong-royong yang ditunjukkan warga Desa Adat Kubu, Bangli, dalam melaksanakan yadnya.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Desa Adat Kubu, Bangli, yang sangat erat menjaga kebersamaan dan gotong-royong dalam beryadnya. Kebersamaan ini harus terus dijaga sampai anak cucu kita nanti,” ungkap Wagub Giri Prasta dalam sambrama wecana saat menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Ngaben dan Peroras Kinembulan) di Bale Pasamuhan/Payadnyan Desa Adat Kubu, Bangli, Selasa (28/7).

Wagub Giri Prasta menambahkan, pelaksanaan Pitra Yadnya yang dirangkaikan dengan sejumlah upacara lainnya, seperti ngaben, ngelungah, ngerorasin, metatah, tiga bulanan, dan otonan, dapat pula dilengkapi dengan upacara menek kelih bagi anak-anak yang mulai menginjak masa remaja.

“Saya sangat mendukung jika pelaksanaan adat istiadat secara bersama-sama yang dapat meringankan masyarakat menjadi pilihan untuk dilaksanakan setiap lima tahun. Namun, alangkah baiknya jika rangkaian upacara ini juga dilengkapi dengan karya menek kelih bagi anak-anak kita yang mulai menginjak masa remaja, yaitu ngeraja singa bagi remaja putra dan ngeraja swala bagi remaja putri. Dengan demikian, pelaksanaan secara massal dapat semakin memberikan kemudahan bagi warga, baik dari segi biaya maupun persiapan kelengkapan upakara, meskipun waktu pelaksanaannya tentu menjadi lebih panjang,” ujarnya.

Wagub Giri Prasta juga mengingatkan agar rasa persaudaraan dan semangat gotong-royong yang telah terbangun tidak pernah pupus. Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi kekuatan masyarakat dalam beryadnya, menjalani kehidupan bermasyarakat, serta bersama-sama menjaga Bali ke depan.

Wagub Giri Prasta menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan yadnya sehingga masyarakat dapat lebih fokus melaksanakan ngayah dan mempersiapkan upakara banten sebagai bagian dari pelaksanaan yadnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi CSR PT Bank Mandiri Guna Dukung Desa Adat di Bali

Sementara itu, Bendesa Adat Kubu, Bangli, I Nengah Miasa menyampaikan bahwa Pitra Yadnya tersebut diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan secara bersama-sama bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat rasa persaudaraan dan semangat gotong-royong.

Menurutnya, yadnya yang pada umumnya ditanggung sepenuhnya oleh keluarga yang melaksanakan upacara akan menjadi lebih ringan apabila dilaksanakan secara massal melalui kebersamaan warga.

I Nengah Miasa melaporkan kepada Wakil Gubernur Bali dan Bupati Bangli bahwa rangkaian upacara tersebut diikuti warga dengan rincian ngaben sebanyak 106 sawa, ngelungah 52, ngerorasin 119 Sang Dewa, metatah 269 orang, tiga bulanan 1 orang, otonan 11 orang, banta meninggal belum genap satu tahun sebanyak 14 sawa, banta meninggal di luar Bali sebanyak 5, Sang Dewa yang belum metatah sebanyak 7, banta yang sudah dibakar sebanyak 5, serta ngaben banta/gumuk sebanyak 96.

Untuk pelaksanaan upacara, biaya yang dikenakan masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk ngaben, Rp 1,5 juta untuk ngeroras, serta Rp 2,5 juta untuk ngaben dan ngerorasin. Pelaksanaan yadnya juga memperoleh dukungan dana Semesta Berencana dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 95 juta, bantuan Bupati Bangli sebesar Rp 103 juta, LPD sebesar Rp 25 juta, serta pepatusan dari masing-masing kepala keluarga sebesar Rp 300 ribu. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca