Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

MDA Provinsi Bali: Pawai Ogoh-ogoh saat ‘’Pangrupukan’’ tidak Dilaksanakan

BALIILU Tayang

:

de
Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Sehubungan dengan kembali terjadi lonjakan kasus positif baru Covid-19 di wilayah Provinsi Bali sejak awal Februari 2022 dan diperkirakan belum akan melandai sampai dilaksanakan serangkaian kegiatan Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Isaka 1944 nanti, dan bersamaan dengan itu juga  telah ada kebijakan baru dari Pemerintah tentang status Bali dinaikkan dari PPKM Level 2 menjadi Level 3, dengan kembali diberlakukan pembatasan kerumunan, maka dengan sendirinya berarti pawai ogoh-ogoh saat Pangrupukan tidak dilaksanakan.

Demikian disampaikan oleh Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet melalui surat penegasan MDA Provinsi Bali Nomor: 104/MDA-Prov Bali/II/2022, Jumat (Sukra Pon, Prangbakat), 11 Februari 2022.

Lebih lanjut surat penegasan MDA Bali tersebut menegaskan, rangkaian kegiatan Malasti, Tawur Kasanga, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Isaka 1944 dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut. Bagi desa adat yang wewidangan-nya berdekatan dengan segara, malasti di pantai. Bagi desa adat yang wewidangan-nya berdekatan dengan danu, malasti di danau, bagi desa adat yang wewidangan-nya berdekatan dengan campuhan, malasti di campuhan, bagi desa adat yang memiliki beji dan/atau pura beji, malasti di beji, bagi desa adat yang tidak melaksanakan malasti sebagaimana yang diuraikan di atas, dapat malasti dengan cara ngubeng atau ngayat dari pura setempat.

Ditegaskan, jumlah peserta yang ikut dalam prosesi upacara Malasti paling banyak  50 orang. Dilarang memakai/membunyikan petasan/mercon dan sejenisnya. Bagi Krama desa adat yang sakit atau merasa kurang sehat, agar tidak mengikuti rangkaian upacara; dan melaksanakan Catur Brata Panyepian dengan penuh rasa sradha bhakti.

Kegiatan upacara Panca Yadnya agar tetap mengutamakan keselamatan bersama, mematuhi protokol kesehatan secara ketat, serta menyesuaikandengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bersama PHDI Bali Nomor: 076/PHDI- Bali/VIII/2021 dengan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor:008/SE/MDA-Prov Bali/VIII/2021 tertanggal 8 Agustus 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Upacara Panca Yadnya Dalam Masa Gering Agung Covid-19 di Provinsi Bali, sampai Covid-19 di Bali secara resmi dinyatakan telah melandai.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Dukung Nanoe Biroe Wujudkan Pawai Ogoh-ogoh “No Sound System” 2025

MDA Bali juga menegaskan agar menegakkan kembali secara tegas Pararem Desa Adat tentang Pengaturan Pencegahan dan Pengendalian Gering Agung Covid-19 di wewidangan soang- soang desa adat. Mengaktifkan kembali Satgas Gotong-goyong Penanggulangan Covid-19 Berbasis  Desa Adat masing-masing, dengan dapat menggunakan sumber pendanaan dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Dana Desa Adat dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, pendapatan asli desa adat, dan/atau sumbangan pihak lain yang sah dan tidak mengikat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Wabup Bagus Alit Sucipta “Ngupasaksi” Puncak “Piodalan Padudusan Agung” di Pura Dalem Desa Adat Ambengan

Published

on

By

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama anggota DPRD Putu Yunita Oktarini menghadiri Puncak Piodalan Padudusan Agung Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Desa Adat Ambengan.
HADIRI PIODALAN: Wabup Bagus Alit Sucipta bersama Putu Yunita Oktarini saat hadiri Puncak Piodalan Padudusan Agung Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Desa Adat Ambengan, Banjar Ambengan, Desa Ayunan, Rabu (12/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Puncak Piodalan Padudusan Agung serangkaian Karya Ngenteg Linggih dan Padudusan Agung Menawa Ratna Medasar Tawur Balik Sumpah Madyaning Utama berlangsung khidmat di Pura Dalem Desa Adat Ambengan, Banjar Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Rabu (12/8). Prosesi ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta yang hadir sebagai upasaksi dengan didampingi anggota DPRD Kabupaten Badung Putu Yunita Oktarini.

Karya dipuput oleh Ida Pedanda Geria Gede Cau Belayu dan dihadiri Plt. Camat Abiansemal I Wayan Bagiarta Gunawan, Bendesa Adat Ambengan I Made Miasa, serta seluruh krama pengempon Pura Dalem Desa Adat Ambengan.

Sebagai bentuk dukungan nyata dan perhatian mendalam dari Pemerintah Kabupaten Badung terhadap kelancaran upacara keagamaan tersebut, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 1,5 miliar.

Dalam sambrama wacananya, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh krama Desa Adat Ambengan. Menurutnya, kegotongroyongan dan semangat menyama braya warga sangat terlihat dalam menyukseskan karya suci ini.

“Atas nama pribadi dan pemerintah, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh krama Desa Adat Ambengan atas semangat menyama braya, gotong-royong, dan kebersamaan sehingga pelaksanaan karya suci ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Wabup juga berharap pelaksanaan karya suci tersebut dapat memancarkan kerahayuan, kesehatan, kesejahteraan, serta menjaga keseimbangan alam semesta. Ia sekaligus mengajak seluruh krama untuk terus meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa.

“Semoga krama Desa Adat Ambengan senantiasa diberikan kesehatan, kerahayuan, kesukertan, dan rezeki. Kami juga mengajak seluruh krama untuk terus ngrastiti bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Astungkara, setelah karya suci ini, kebaikan datang dari segala arah dan membawa kesejahteraan bagi seluruh krama,” ucap Bagus Alit Sucipta.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Buka Parade Ogoh-ogoh Se-Desa Adat Kota Tabanan

Sementara itu, Bendesa Adat Ambengan I Made Miasa menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wakil Bupati Badung beserta jajaran pemerintah daerah atas dukungan moril maupun materiil yang telah dikucurkan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung yang telah memberikan dukungan, sehingga seluruh rangkaian karya suci ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan krama Desa Adat Ambengan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Miasa memaparkan bahwa rangkaian karya suci ini telah berjalan secara maraton selama kurang lebih empat bulan. Berbagai tahapan prosesi upakara prabawa telah dituntaskan secara bertahap, di antaranya ritual matur piuning, nunas tirta, mecaru, serta upacara sakral lainnya sebagai bagian dari persiapan matang menuju puncak karya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Walikota Jaya Negara Ikuti Prosesi Ngeratep, Melaspas dan Pasupati Pelawatan Ida Bhatara Pura Puseh Desa Adat Sumerta

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengikuti prosesi Ngeratep, Melaspas dan Pasupati Pelawatan Ida Bhatara di Pura Puseh Desa Adat Sumerta.
HADIRI MELASPAS: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengikuti prosesi Ngeratep, Melaspas dan Pasupati Pelawatan Ida Bhatara Pura Puseh Desa Adat Sumerta bertepatan dengan Rahina Tilem Karo, Rabu (12/8) petang. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengikuti prosesi Ngeratep, Melaspas dan Pasupati Pelawatan Ida Bhatara Pura Puseh Desa Adat Sumerta bertepatan dengan Rahina Tilem Karo, Rabu (12/8) petang.

Tampak krama adat setempat dengan khidmat mengikuti setiap prosesi Ngeratep, Melaspas dan Pasupati Pelawatan Ida Bhatara Pura Puseh Desa Adat Sumerta.

Turut hadir Anggota DPRD Kota Denpasar, I Made Mudra, Camat Denpasar Timur, Ni Ketut Sri Karyawati serta seluruh krama Desa Adat Sumerta.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut mengatakan, Upacara Ngeratep, Melaspas dan Pasupati Pelawatan Ida Bhatara Pura Puseh Desa Adat Sumerta ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat setempat untuk senantiasa eling dan meningkatkan Srada Bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Sehingga menjadi jalan menjaga keharmonisan antara Parahyangan, Palemahan, dan Pawongan sebagai implementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan upacara ini mari kita tingkatkan Sradha Bhakti sebagai upaya menjaga harmonisasi sebagai implementasi Tri Hita Karana sejalan juga dengan spirit Kota Denpasar yakni Vasudhaiva Kutumbakam,” ujar Jaya Negara.

Sementara Kelihan Penyatusan Pengamong Pura Puseh Desa Adat Sumerta, I Made Budiarta mengatakan bahwa upacara Ngeratep, Melaspas dan Pasupati Pelawatan Ida Bhatara Pura Puseh Desa Adat Sumerta ini dilaksanakan setelah proses pembenahan Pelawatan Ida Bhatara Pura setempat tuntas dilaksanakan. Upacara ini sendiri dipuput oleh Ida Pedanda Griya Tegal Jingga.

“Proses pengerjaan perbaikan telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Dimana, setelah tuntas dikerjakan, dilanjutkan dengan proses Ngeratep, Melaspas dan Pasupati. Setelah itu turut dilaksanakan Upacara Nyangcang di Setra Adat Sumerta yang dilanjutkan dengan Upacara Melasti,” paparnya.

Baca Juga  Polresta Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pawai Ogoh-ogoh

Dikatakannya, upakara ini merupakan wujud sradha dan bhakti krama Desa Adat Sumerta kepada Ida Bhatara Sesuhunan. “Hal ini tentunya diharapkan dapat memberikan anugerah kesejahteraan, kebaikan serta kemakmuran bagi seluruh krama desa,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Diikuti 16 Sawa, Wagub Giri Prasta Hadiri Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang

Published

on

By

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyerahkan punia saat menghadiri upacara Ngaben Massal di Desa Adat Mengandang, Kecamatan Kubutambahan.
SERAHKAN PUNIA: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyerahkan punia saat menghadiri upacara Pitra Yadnya/Ngaben Kinembulan Sawa Prakerti di Desa Adat Mengandang, Kecamatan Kubutambahan, Kamis (6/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri upacara Pitra Yadnya/Ngaben Kinembulan Sawa Prakerti di Desa Adat Mengandang, Kecamatan Kubutambahan, Kamis (6/8). Ngaben massal yang diikuti 16 sawa ini menjadi yang pertama digelar di desa tersebut, sekaligus menandai kuatnya komitmen krama dalam menjaga tradisi leluhur.

Dalam sambutannya, Giri Prasta mengaku bahagia dapat hadir langsung di tengah masyarakat yang melaksanakan yadnya secara gotong-royong. Ia menyampaikan apresiasi atas kekompakan krama Desa Adat Mengandang yang bersama-sama menjalankan upacara sesuai dresta Bali.

“Apresiasi kepada krama yang telah bersatu, guyub, saling gotong-royong melaksanakan yadnya ini. Sagilik saguluk salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya,” ujarnya.

Wakil Gubernur Bali juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus mendukung pelaksanaan upacara yadnya sebagai bagian dari pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali.

Sementara itu, Bendesa Adat Mengandang Wayan Sudiana dalam laporannya menjelaskan bahwa ngaben massal ini bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi juga bentuk pelestarian budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

“Ini merupakan ngaben massal pertama yang kami laksanakan. Sebelumnya, kami melaksanakan ngaben metuun sesuai dresta Bali Aga di desa ini,” ungkapnya.

Rangkaian upacara telah berlangsung sejak 24 Juli dan akan berakhir pada 8 Agustus 2026. Puncak prosesi dijadwalkan pada 7 Agustus 2026, diawali dengan mecaru, dilanjutkan prosesi pengabenan, hingga upacara penyucian yang melibatkan pemangku, Ida Pandita, serta krama desa setempat.

Sebagai bentuk dukungan, Wagub Giri Prasta turut menyerahkan punia kepada panitia karya sebesar Rp 25 juta. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada Sekaa Angklung sebesar Rp 5 juta, Sekaa Santhi sebesar Rp 2 juta, serta kepada pemangku sebesar Rp 4 juta. (gs/bi)

Baca Juga  Kapolresta Denpasar Dampingi Kapolda Bali Hadir di Tengah Pawai Ogoh-ogoh di Kawasan Catur Muka

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca