Denpasar, baliilu.com
– Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster mengatakan PKK sangat
memiliki peranan penting dalam ketahanan suatu negara, khususnya dalam lingkung
terkecil yaitu keluarga. Selain menjadi garda terdepan dalam menjaga keluarga
PKK, juga bagian dari roda pemerintah dalam menggerakkan informasi ke
lingkungan keluarga.
‘’Segala imbauan ataupun aturan yang dibuat oleh pemerintah,
PKK memiliki tanggung jawab dalam menyebarluaskan ke lingkungannya terutama
memberikan edukasi terhadap keluarga,’’ ujar Ny. Putri Koster ketika berkesempatan menjadi
salah satu narasumber dalam dialog khusus dengan tema ‘’Peran Serta PKK dalam
Menunda Kehamilan bagi Pasangan Usia Subur di Masa Pandemi Covid-19’’ yang
diselenggarakan Studio Pro-1 RRI Denpasar, Senin (6/7-2020) siang.
Ny. Putri Koster menyatakan saat ini pemerintah khususnya
BKKBN mengimbau masyarakat untuk menunda kehamilan bagi pasangan usia subur di
masa pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan 10 Program Pokok PKK terdapat poin
yang menyatakan ‘Perencanaan Sehat’.
Dikatakannya, para ibu yang sedang hamil memiliki
kecenderungan imunitas yang lebih lemah dibandingkan dengan wanita yang tidak
dalam keadaan hamil. Sedangkan tipe dari penyebaran virus Corona adalah
menyerang manusia yang memiliki imunitas lemah, atau penurunan imunitas.
Sehubungan dengan adanya resiko
tersebut, ia mengimbau agar para ibu muda ataupun yang sudah lama berkeluarga,
dapat menunda kehamilan.
“Untuk itu, terhadap poin perencanaan sehat tadi, saya
harapkan TP PKK yang ada di seluruh kabupaten/kota sampai ke pelosok desa,
dapat menyebarluaskan informasi terkait resiko kehamilan di masa pandemi
Covid-19, tidak dengan informasi menakut-nakuti, namun dengan informasi yang
edukatif,” ujar Putri Koster yang juga merupakan seniman multitalenta ini.
Lebih lanjut, Ny. Putri Koster mengatakan kehamilan memang
merupakan hak setiap orang. Terlebih bagi pasangan pengantin baru, kehamilan
merupakan suatu kewajiban dan terkadang menjadi tuntutan dari keluarga. Namun
di masa pandemi ini, ada baiknya secara bersama-sama menyadari baik pasangan
maupun pihak keluarga agar menunda kehamilan sehingga sang ibu atau sang calon
anak tidak mengalami dampak buruk dari pandemi Covid-19 ini.
Namun lebih lanjut, ia mengatakan jika sudah telanjur mengalami
kehamilan di masa pandemi ini, maka ibu hamil harus waspada dan memperketat
protokol kesehatan terhadap diri sendiri agar terhindar dari paparan Covid-19.
Selain itu, makanan bergizi dan seimbang juga harus terpenuhi agar dapat
meningkatkan daya tahan tubuh ibu hamil. “Walaupun sedikit ribet dengan
menerapkan protokol kesehatan pada diri sendiri yang lebih ketat dari orang
lain, tidak apa-apa, karena itu semua demi kesehatan ibu-ibu dan bayi yang ada
dalam kandungan,” sarannya.
Selain itu, Ny. Putri Koster juga meminta agar petugas medis
yang ada di lapangan selain tetap fokus dalam menangani pasien Covid-19, juga
agar tetap memperhatikan para ibu hamil sehingga para ibu hamil mendapatkan
pelayanan yang terbaik dan aman dalam melahirkan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus
Proklamasi yang juga merupakan narasumber dalam acara tersebut menyampaikan saat
ini jumlah pasangan subur yang ada di Bali terbilang sangat tinggi, terlebih
beberapa bulan sebelumnya banyak pasangan yang melakukan perkawinan.
Menurutnya, sekitar 400 ribu pasangan baru yang ada di Bali,
dan sebanyak 18.400 yang mengalami kehamilan, angka tersebut menurutnya sangat
tinggi terlebih saat diberlakukannya WFH (work
from home). Saat itu, terjadi peningkatan kehamilan sangat tinggi.
“Saya khawatir dengan angka ini pada bulan September – Desember akan
terjadi baby boom atau peningkatan
jumlah kelahiran bayi,” tuturnya.
Selain itu, ia menyampaikan terdapat beberapa resiko yang
akan dialami ibu hamil di masa pandemi ini. Seperti, melakukan kontrol ke puskesmas,
bidan ataupun rumah sakit akan lebih sulit, karena penerapan protokol
kesehatan. Selain itu, pada saat kontrol akan ada pelayanan kesehatan yang
meminta surat keterangan rapid test,
di mana untuk mencari surat keterangan itu akan diperlukan biaya tambahan.
Di samping itu, yang lebih penting menurutnya adalah ibu
hamil lebih rentan terpapar Covid-19 karena imunitas tubuh ibu hamil cenderung
lebih lemah. Apabila ibu hamil terpapar Covid-19, maka dampaknya akan juga
dirasakan oleh calon bayi. Untuk itu, ia meminta agar bagi pasangan usia subur
yang belum hamil untuk menunda kehamilan agar tidak berisiko.
Selanjutnya, ia berharap usaha BKKBN yang menggandeng TP PKK
Provinsi Bali dalam melakukan sosialisasi ini dapat diterima oleh masyarakat
dan dapat dimengerti dengan seksama. “Sekali lagi kami tidak melarang, tapi
kami mengimbau agar pasangan muda hendaknya menunda kehamilan di masa pandemi
ini dengan mempertimbangkan berbagai resiko yang ada. Setelah pandemi berakhir
silahkan untuk melanjutkan program kehamilannya, ini semua demi kesehatan kita
bersama khususnya untuk ibu hamil dan calon anaknya kelak,” katanya. (gs)