Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar mengelar Operasi Keselamatan Agung 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 dengan mengedepankan fungsi satuan lalu lintas. Dimana, dalam kegiatan pelaksanaan operasi yang mengedepankan preentif, preventip, persuasif, humanis dan membantu mencegah Covid-19 di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H, S.I.K, M.Si. memimpin langsung pelaksanaan apel kesiapan operasi Selasa (1/3/22) di Lapangan Mapolresta Denpasar dengan melibatkan 140 personil gabungan.
Dalam arahannya Kapolresta Denpasar mengatakan permasalahan di bidang lalu lintas saat ini berkembang dengan cepat dan dinamis sebagai bentuk konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk serta mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup terlebih transportasi saat ini sudah menggunakan era digital (HP). Untuk itu inovasi kinerja Polri sangat diperlukan untuk mengantisipasi segala dampak yang mungkin terjadi dari modernisasi transportasi.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas menjadi yang utama di samping juga meningkatkan kualitas keselamatan. Sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dengan membangun budaya tertib berlalu lintas dan Polri juga harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan, dimana keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas,” ucap Kapolresta Denpasar.
Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, dan sebagai penjaga kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas. Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting maka kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
Menurut data jumlah kecelakaan lalu lintas operasi keselamatan agung 2021 sebanyak 8 kejadian mengalami peningkatan 2 kejadian atau +33% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebanyak 6 kejadian. Selanjutnya jumlah korban meninggal dunia operasi keselamatan tahun 2021 sebanyak 1 orang, mengalami penurunan sebanyak 1 orang atau -50% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebanyak 2 orang.
Jumlah korban luka berat operasi keselamatan tahun 2021 sebanyak 0 orang, mengalami penetapan orang atau 0% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebanyak 0 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas operasi keselamatan tahun 2021 sejumlah 3.002 pelanggaran mengalami peningkatan +139% dari tahun 2020, dengan jumlah pelanggaran 1.022 pelanggaran.
Secara umum dari hasil evaluasi tersebut di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan melalui penyelenggaraan operasi keselamatan ini, maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan sebagai berikut yaitu terwujudnya kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas di tengah mewabahnya Covid-19, turunnya angka pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas dan terwujudnya kamseltibcarlantas yang kondusif.
Di akhir amanatnya Kapolresta berpesan agar seluruh personil yang terlibat operasi selalu berdoa sebelum melaksanakan tugas dan mengutamakan faktor keamanan, keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur, tidak pungli sehingga tidak ada komplin dari masyarakat.
“Utamakan faktor keselamatan saat bertugas dengan standar SOP, hindari pungli dan lakukan tugas operasi keselamatan agung 2022 dengan baik tanpa menimbulkan komplin dari masyarakat,” tegas AKBP Bambang Yugo. (gs/bi)