Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ops Patuh Agung 2022, Polresta Denpasar Laksanakan Apel Gelar Pasukan

BALIILU Tayang

:

polresta
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si. saat memimpin langsung pelaksanaan apel gelar Pasukan Ops Patuh Agung 2022. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar menggelar Apel Pasukan Ops Patuh Agung 2022 Senin (13/6/22) di Mapolresta Denpasar. Kegiatan ini dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2022 di masa pandemi Covid-19 yang akan dilaksanakan selama empat belas hari (14) dari 13 Juni s/d 26 Juni 2022.

Operasi Patuh Agung tahun 2022 ini dengan jenis Operasi Harkamtibmas bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik dan teguran dalam upaya meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dengan tetap menerapkan prokes Covid-19 di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung pelaksanaan apel gelar yang mana Polresta Denpasar menerjunkan 120 personel gabungan. Selain itu apel juga dihadiri 1 pleton personel Denpom IX Udayana, 1 pleton Babinsa Kodim 1611 Badung dan 1 pleton Dishub Kota Denpasar.

Kapolresta dalam arahannya yang membacakan Amanat Kapolda Bali menyampaikan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas dewasa saat ini berkembang dengan sangat cepat dan dinamis dengan banyak hal yang memicu seperti meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, populasi masyarakat serta pola aktivitas masyarakat Bali setelah dibukanya kembali destinasi wisata domestik maupun internasional sehingga perlu adanya penanganan secara profesional dan komprehensif, guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan lancar.

“Pelaksanaan Ops Patuh Agung 2022 ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, yang diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya disiplin berlalu lintas,” ucap Kapolresta Denpasar.

Maka dari itu sinergis dan koordinasi yang baik antara semua pihak harus berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan operasi berjalan dengan baik, Kapolresta juga memaparkan data kasus laka lantas dan pelanggaran pada pelaksanaan Ops Patuh Agung 2020 dan 2021 dimana untuk kasus laka lantas mengalami peningkatan sedangkan angka penindakan pelanggaran mengalami penurunan.

Baca Juga  Satlantas Polresta Denpasar Tertibkan Parkir Liar di Jalan Cargo, Tiga Truk Dikenai Sanksi Tilang

“Saya berharap dalam pelaksanaan Ops Patuh Agung 2022 ini terdapat peningkatan kinerja yang signifikan, dapat menekan angka laka lantas dengan melakukan upaya Preemtif, Preventif Dan Represif dengan memanfaatkan inovasi berbasis IT,” kata AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” melalui Ops Patuh Agung 2022 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya kaum generasi milenial agar lebih paham aturan yang berlaku dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Ada tujuh yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh kali ini diantaranya pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, pengendara tanpa helm SNI maupun safetybelt, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Respons Cepat 110, Polsek Dentim Tindaklanjuti Laporan Warga

Published

on

By

Petugas Polsek Denpasar Timur merespons laporan warga terkait pria yang diduga masuk ke pekarangan rumah tanpa izin di Jalan Jaya Giri, Denpasar Timur.
RESPONS LAPORAN: Polisi merespons laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga masuk ke pekarangan rumah warga tanpa izin di kawasan Jalan Jaya Giri, Gang 26 Blok A, Denpasar Timur, Rabu (22/7/2026) malam. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kepolisian Sektor Denpasar Timur merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga masuk ke pekarangan rumah warga tanpa izin di kawasan Jalan Jaya Giri, Gang 26 Blok A, Denpasar Timur, Rabu (22/7/2026) malam.

Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan Kepolisian 110 sekitar pukul 20.30 Wita. Mendapat laporan tersebut, Pawas Polsek Denpasar Timur bersama Unit Kegiatan Lapangan (UKL) segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Sesampainya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pemeriksaan situasi di sekitar pekarangan rumah. Berdasarkan keterangan pelapor, pria yang dilaporkan telah meninggalkan lokasi sebelum petugas kepolisian tiba.

Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada pelapor agar segera menghubungi pihak kepolisian apabila pria tersebut kembali datang dan menimbulkan rasa terganggu atau tidak nyaman. Pelapor juga diarahkan untuk membuat laporan secara resmi ke kantor polisi apabila merasa permasalahan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, antara pelapor dan pria yang dilaporkan sebelumnya pernah memiliki hubungan pribadi. Namun, hubungan tersebut telah berakhir dan permasalahan sebelumnya juga telah dilakukan upaya mediasi. Pelapor kemudian memilih meminta bantuan kepolisian karena merasa terganggu dengan kedatangan yang bersangkutan ke kediamannya.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi serta ketentuan yang berlaku.

“Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Personel di lapangan segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi aman serta memberikan imbauan dan langkah penanganan yang diperlukan,” ujarnya.

Baca Juga  Pengamanan Pawai Pembukaan PKB  2025, Personel Gabungan Dikerahkan

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.

“Apabila masyarakat merasa terancam, terganggu atau mengalami permasalahan yang membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat. Kami akan merespons dan memberikan penanganan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tambahnya.

Dalam penanganan tersebut, petugas telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan situasi, berkoordinasi dengan pelapor serta memberikan imbauan secara persuasif dan humanis.

Setelah petugas melakukan pengecekan, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Denpasar Timur juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga komunikasi yang baik dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang tepat serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun kenyamanan orang lain. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Pimpin Rapat Penetapan LP2B, Target Nasional 87 Persen Tercapai

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat koordinasi penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bersama bupati/walikota se-Bali di Jayasabha, Denpasar.
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat koordinasi pemenuhan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Bali bersama bupati/walikota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat koordinasi pemenuhan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Bali bersama bupati/walikota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2026). Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan pemenuhan luasan LP2B Provinsi Bali yang mencapai 56.098,76 hektare atau 87,01 persen dari total Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2024, sehingga telah memenuhi target minimal nasional sebesar 87 persen.

Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam menjaga keberadaan lahan pertanian pangan sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan Bali sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan produktif.

Rapat tersebut juga menyepakati komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7/SE-HK.02/VI/2026 dan Nomor 500.1/4757/SJ tanggal 19 Juni 2026 tentang percepatan penetapan LP2B.

Berdasarkan hasil kesepakatan, Kabupaten Tabanan menjadi daerah dengan luasan LP2B terbesar yang disepakati, yakni 16.936,23 hektare, disusul Kabupaten Gianyar 7.651,93 hektare, Kabupaten Buleleng 7.233,54 hektare, Kabupaten Badung 6.922,41 hektare, Kabupaten Jembrana 6.203,28 hektare, Kabupaten Karangasem 5.479,23 hektare, Kabupaten Klungkung 2.942,34 hektare, Kabupaten Bangli 1.764,54 hektare, dan Kota Denpasar 965,26 hektare.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti penetapan LP2B sebagai dasar perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sektor pertanian Bali, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung pembangunan Bali yang berlandaskan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat yang sama, Gubernur Bali juga membahas perkembangan digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Provinsi Bali yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes.

Baca Juga  Polresta Denpasar Gelar Upacara Hari Juang Polri Tahun 2025

Dalam paparannya, dr. Sagung menyampaikan bahwa berdasarkan data Dashboard Portal Perlinsos Provinsi Bali per 22 Juli 2026 pukul 08.00 WITA, jumlah masyarakat yang telah mendaftar mencapai 363.247 kepala keluarga atau 28,11 persen dari total sasaran sebanyak 1.292.152 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 341.544 kepala keluarga telah melalui proses verifikasi administrasi kependudukan (NIK). Selain itu, sebanyak 13.920 agen telah terdaftar untuk mendukung pelaksanaan pendataan di seluruh Bali.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini tercatat 355.500 pendaftar Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 344.206 pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH). Hasil verifikasi sementara menunjukkan 133.662 pendaftar BPNT atau 37,60 persen berpotensi layak menerima bantuan, sementara 220.833 pendaftar dinyatakan tidak layak dan 1.005 pendaftar masih dalam proses verifikasi. Adapun pada program PKH, dari 344.206 pendaftar, sebanyak 50.404 pendaftar atau 14,64 persen dinyatakan berpotensi layak, 292.844 pendaftar tidak layak, dan 958 pendaftar masih dalam proses verifikasi.

Paparan tersebut juga memperlihatkan capaian pendaftaran masyarakat di masing-masing kabupaten/kota sebagai bahan evaluasi dalam mempercepat pendataan. Kabupaten Bangli dan Jembrana menjadi daerah dengan persentase pendaftaran tertinggi, sedangkan sejumlah daerah lainnya masih perlu meningkatkan capaian agar target digitalisasi data perlindungan sosial di Provinsi Bali dapat segera terpenuhi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali juga membahas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berdasarkan paparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan. Hingga 22 Juli 2026 pukul 06.00 WITA, progres pendataan di Provinsi Bali telah mencapai 60,89 persen atau 1.039.662 responden dari total sasaran, menempatkan Bali pada peringkat ke-18 dari 38 provinsi, sedikit di bawah capaian nasional sebesar 61,19 persen.

Baca Juga  Masih Bandel Melanggar, Polresta Denpasar Beri Tindakan Tilang

Dalam paparannya disampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan fondasi penting untuk memotret aktivitas usaha di Bali secara lengkap dan akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dalam mempercepat transformasi Ekonomi Kerthi Bali. Gubernur Koster pun mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pendataan sehingga target Sensus Ekonomi 2026 dapat tercapai sesuai jadwal. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Bali: Penilaian Maladministrasi Jadi Momentum Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Published

on

By

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
ENTRY MEETING: Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mewakili Pemerintah Provinsi Bali dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (23/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bukan sekadar instrumen evaluasi, melainkan momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Pemerintah Provinsi Bali dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (23/7). Kegiatan tersebut diikuti perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, serta sejumlah instansi vertikal, di antaranya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Imigrasi, dan Kantor Pertanahan.

Dalam sambutannya, Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia atas komitmennya dalam mengawal peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, pelaksanaan entry meeting merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab hak dan harapan masyarakat akan layanan yang semakin berkualitas.

“Penilaian maladministrasi harus dimaknai sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat, pelayanan publik dituntut menghadirkan layanan yang cepat, transparan, mudah diakses, ramah, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi. Karena itu, seluruh penyelenggara pelayanan perlu terus melakukan pembenahan agar kualitas layanan semakin meningkat.

Lebih lanjut, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna mewujudkan layanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk publikasi hasil penilaian pelayanan, dinilai penting sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pelayanan publik.

Baca Juga  Satresnarkoba Polresta Denpasar Ringkus 45 Tersangka Kasus Narkoba, Termasuk 6 Residivis

Mengakhiri sambutannya, Sekda Bali mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi penyelenggara pelayanan publik menjadikan penilaian maladministrasi sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali serta berharap kolaborasi tersebut semakin memperkuat upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca