Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Optimalisasi PAD, Badung Data Potensi Pajak Daerah Melalui Tim TOPD dan SIOPD

BALIILU Tayang

:

optimalisasi pad badung
PENGARAHAN: Bupati Adi Arnawa saat memberikan pengarahan terkait pendataan potensi pajak daerah berbasis data perijinan berusaha, Kamis (19/6) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung. (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung membuat kebijakan dan langkah strategis terkait pendataan potensi pajak daerah dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang diambil Bupati Badung yaitu membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD), dalam upaya mengoptimalkan pendataan potensi pajak daerah berbasis data perizinan berusaha dan pemungutan pajak daerah yang sepenuhnya berorientasi pada peningkatan PAD Badung.

Dalam pelaksanaan tugasnya Tim TOPD perlu dukungan dan kerja sama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Perbekel, Lurah, Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan se-Badung. Pihaknya juga sangat mengharapkan dukungan dari Kejari Badung, Polres Badung dan Polresta Denpasar guna mewujudkan tertib pemungutan pajak daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi seluruh pelaku usaha yang terdapat di Kabupaten Badung.

Dikatakan, secara fungsional kelembagaan memang menjadi tugas Badan Pendapatan Daerah, namun dalam melakukan optimalisasi tidak salah kalau dilakukan secara kolaboratif melibatkan semua unsur di Badung. Karena kenyataannya semua menikmati hasil dari PAD. Untuk itu seluruh jajaran yang terlibat dalam tim ini agar menyamakan persepsi bagaimana meningkatkan PAD Badung.

“Jika ada oknum perangkat di bawah nutup-nutupin dan nyetor ke tempat dia, bapak ibu telah menandatangani pakta integritas, jika pak perbekel, kelian ada mengambil langkah-langkah seperti itu, keluar dari pakta integritas, walaupun pak kelian, pak kaling menjabat sampai umur 60 tahun, saya tidak segan-segan mengambil sikap memberhentikan,” tegas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan pengarahan terkait pendataan potensi pajak daerah berbasis data perijinan berusaha, Kamis (19/6) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Perbekel, Lurah, Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan se-Badung.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadirkan Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata

Menurut Bupati, latar belakang perlunya pendataan potensi pajak daerah ini disebabkan kondisi eksisting belum semua usaha terdata sebagai wajib pajak daerah, rendahnya kepatuhan pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya sebagai wajib pajak daerah dan belum optimalnya pemungutan pajak daerah sehingga realisasi PAD belum optimal. Untuk itu perlu intervensi Pemkab Badung melalui pendataan potensi pajak daerah oleh Tim TOPD dengan Sistem Informasi Optimalisasi Pendapatan Daerah (SIOPD). Pendataan dimaksudkan untuk menghimpun data subyek dan obyek pajak daerah. Dengan tujuan, terdatanya seluruh subjek dan objek pajak daerah di Badung, terdaftarnya seluruh subjek dan objek pajak daerah sebagai wajib pajak, tertibnya pelaksanaan penyetoran pajak daerah oleh wajib pajak dan tertibnya kegiatan usaha dan perizinan berusaha di Kabupaten Badung.

Dijelaskan pula, berdasarkan data perizinan berusaha yang terbit melalui Sistem Online Single Submission (OSS) selama kurun waktu tahun 2020-2025 realisasi investasi mencapai 45,7 T lebih dan 40.060 izin usaha. Data ini belum termasuk usaha-usaha yang telah berdiri sebelum berlakunya sistem OSS serta usaha-usaha yang telah berdiri namun tidak memiliki perizinan berusaha. Bupati punya keyakinan bahwa kondisi di lapangan jumlah potensi pajak daerah tersebut bahkan melebihi dari 40.060 usaha yang perlu didata dan ditertibkan agar PAD Badung tidak lost.

Bupati juga memberi gambaran bahwa dari 40.060 izin usaha yang telah terbit, ternyata yang baru terdaftar memiliki NPWPD dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD), hanya 10.467 usaha atau 17,9 %. Sedangkan sisanya 29.593 usaha atau 82,1 % belum memiliki NPWPD dan NOPD. Kondisi ini menunjukkan terdapat potensi pajak daerah baru yang sangat besar untuk didata dan verifikasi ke lapangan.

“Kita tentu bisa menganalisa bahwa dengan jumlah NPWPD yang terbit tahun 2024 sebanyak 1.589 WP, pendapatan pajak daerah sudah mencapai Rp 6,77 triliun lebih. Bagaimana jika sebanyak 29.593 potensi pajak daerah diterbitkan NPWPD dan NOPD. Inilah yang perlu kita dorong bersama-sama agar setiap pelaku usaha yang menjalankan usahanya di Badung taat melapor dan menyetor pajak daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya. (gs/bi)

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Acara Bimtek BPD Se-Kabupaten Badung 2024

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

HUT Ke-55 STT Tunjung Mekar, Bupati Adi Arnawa: Tingkatkan Kualitas SDM agar Mampu Berdaya Saing

Published

on

By

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu
HADIRI HUT: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Puncak perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, berlangsung meriah di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. Mengusung tema “Tunjung Mekar Amplify”, kegiatan ini menjadi momentum generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp 20 juta kepada STT Tunjung Mekar guna mendukung pengembangan potensi kepemudaan. Acara juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus baru oleh Jero Bendesa Adat Munggu melalui prosesi penyerahan kalung, sertifikat, plakat penghargaan kepada pengurus lama, serta penyerahan pataka organisasi sebagai simbol estafet kepemimpinan.

Aksi kepedulian sosial turut mewarnai acara dengan penyerahan bantuan kursi roda dan sembako kepada warga bernama Gede Miarta, yang diwakili Kelihan Dinas Banjar Sedehan. Bantuan diserahkan oleh Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Ketua Pembina Komunitas Badung Peduli.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan selamat dan berharap pengurus baru mampu melaksanakan visi misi organisasi. Ia juga mengingatkan generasi muda untuk menjaga Desa Munggu sebagai desa wisata dengan mempertahankan persatuan dan semangat menyama braya. Menghadapi arus pariwisata dan budaya luar, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM agar masyarakat lokal berdaya saing.

“Jangan sampai kita terlena dan hanya bangga karena banyak wisatawan datang. Di balik perkembangan pariwisata tersebut, kita harus mempersiapkan diri dengan meningkatkan SDM, sehingga kita tidak menjadi penonton di rumah sendiri,” ujarnya.

Bupati menjelaskan komitmen Pemkab Badung dalam meningkatkan SDM, seperti program beasiswa anak petani, pembangunan jalan baru, serta penataan pantai. Ia pun mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan demi keberlanjutan pariwisata. “Mari kita bersama-sama menjaga pariwisata, dengan menjaga lingkungan, menjaga keamanan, dan membangun ekosistem ekonomi agar terus bangkit,” ucap Adi Arnawa.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Buka Banglor Festival Desa Sibangkaja Abiansemal

Sementara itu, Ketua Panitia I Made Rai Nikayasa menyampaikan bahwa organisasi dapat berjalan berkat dukungan seluruh anggota dan masyarakat. STT Tunjung Mekar berkomitmen menghadirkan kegiatan kreatif dan memperkenalkan potensi generasi muda Munggu ke kancah luas melalui bidang musik.

“Kami ingin STT Tunjung Mekar selalu menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkarya, berkreasi, dan menampung aspirasi demi memajukan Desa Munggu,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Badung dalam pelestarian budaya, termasuk melalui ajang ogoh-ogoh. “Kami sangat bersyukur atas dukungan dan dorongan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Kami akan terus menjaga dan melestarikan budaya, khususnya melalui kegiatan ogoh-ogoh yang selama ini mendapat dukungan penuh dari Bapak Bupati Badung dan telah memberikan ruang bagi kami untuk berkarya,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan pergelaran musik. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Bawa, anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel, serta Jero Bendesa Adat Munggu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Rosan Roeslani, Menteri Bahlil Lahadalia, dan jajaran Danantara di kediamannya Hambalang Bogor
TERIMA MENTERI: Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Hambalang, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa percepatan hilirisasi menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Percepatan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, memperkuat investasi, serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia,” demikian keterangan tertulis Seskab.

Selain hilirisasi, Presiden menerima laporan perkembangan pelaksanaan instruksinya terkait penataan dan perampingan BUMN. Hingga saat ini, sebanyak 290 BUMN telah ditutup dan langkah tersebut disebut telah menghasilkan penghematan anggaran negara hingga Rp 50 triliun.

Proses konsolidasi tersebut akan terus dilanjutkan dengan target penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga akhir Desember 2026 sebagai bagian dari upaya menyederhanakan struktur perusahaan negara. Melalui restrukturisasi BUMN tersebut, diproyeksikan dapat menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp 100 triliun.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penataan BUMN harus dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Langkah tersebut diarahkan agar perusahaan negara memiliki struktur yang lebih efisien, sehat, profesional, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional.

“Bapak Presiden menegaskan pentingnya penataan BUMN dilakukan secara terukur dan menyeluruh untuk menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” pungkas Seskab.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (gs/bi)

Baca Juga  Badung Bangun Rumah Dinas Eselon III Kejati Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lewat RUU Masyarakat Adat, Kariyasa: Dapat Perkuat Perlindungan Pura Luhur Poten

Published

on

By

Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama tim kunjungan kerja di Pura Luhur Poten Probolinggo Jawa Timur
KUNKER: Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama Tim melakukan kunjungan Kerja spesitik ke Pura Luhur Poten, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Probolinggo, Jatim, baliilu.com – Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat dapat menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat-tempat suci yang selama ini dijaga masyarakat adat, termasuk Pura Luhur Poten di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kariyasa mengatakan keberadaan pura dan ruang adat masyarakat Tengger perlu mendapatkan perlindungan yang jelas agar dapat terus dilestarikan. Menurutnya, masyarakat Tengger telah memiliki tradisi dan tempat ibadah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka sehingga keberadaannya perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi mengenai masyarakat adat.

“Kami dari Komisi VIII menuju ke Tengger itu diberikan penjelasan, sebenarnya sudah ada sebelum Indonesia. Mereka pun sudah ada pura ini, walaupun bentuknya tidak seperti ini. Ketika banyak umat Tengger sering sembahyang di sini, pura ini menjadi diperluas dan diperlebar,” ujar Kariyasa usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Komunitas Hindu Tengger, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan Pura Luhur Poten selama ini terus digunakan umat Hindu Tengger untuk beribadah dan secara bertahap mengalami perbaikan. Namun, status lahan pura yang berada di kawasan hutan perlu mendapatkan kepastian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Tentu statusnya ini harus jelas. Karena bagaimanapun kalau kita melihat beberapa aset yang ada, pura-pura di seluruh Indonesia, termasuk kemarin di Rawamangun, itu sudah ada kepastian, disertifikatkan, sehingga itu sudah dimiliki oleh umat dan pengemponnya,” jelasnya.

Kariyasa mendorong agar pembahasan RUU Masyarakat Adat nantinya turut memberikan ruang bagi perlindungan terhadap tempat-tempat suci yang memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat adat. Ia menilai masyarakat Tengger merupakan salah satu komunitas yang selama ini konsisten menjaga adat, alam, hutan, serta tempat suci mereka.

Baca Juga  “Pujawali” di Pura Asem Sari Amerta Jimbaran, Bupati Adi Arnawa Tandatangani Prasasti

“Masyarakat adat itu kan ada sebelum Indonesia merdeka dan itu menjaga kelangsungan adat-adat, menjaga hutan, menjaga tempat-tempat suci. Tentu kita inginkan nanti ketika undang-undang itu disahkan, melibatkan masyarakat adat yang ada di Tengger ini,” katanya.

Menurutnya, kepastian status Pura Luhur Poten bukan hanya menyangkut kepentingan umat Hindu Tengger dalam menjalankan ibadah, tetapi juga berkaitan dengan upaya pelestarian budaya dan lingkungan. Karena itu, perlindungan terhadap pura dan masyarakat yang menjaganya perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya mempertahankan warisan adat.

Kariyasa menambahkan, keberadaan adat dan Pura Luhur Poten juga memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Kawasan Tengger selama ini menjadi tujuan wisata alam sekaligus wisata spiritual yang ramai dikunjungi wisatawan.

“Sekarang di sini kan wisata itu cukup ramai. Ada wisata spiritual, kemudian wisata alam dan sebagainya. Tentu tidak lepas dari rakyatnya dengan menjaga pura dan adat-adat itu sendiri,” pungkas Legislator Dapil Bali tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca