Badung, baliilu.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mengatakan bahwa fungsi desa adat harus betul-betul dioptimalkan. Terlebih, dalam situasi saat ini yang sedang berkembang pada setiap desa terus mengalami percepatan dan pertumbuhan, terutama kedatangan tamu asing di masing-masing wilayah desa adat.
‘‘Fungsi desa adat harus betul-betul dioptimalkan. Terlebih saat ini desa adat terus mengalami percepatan dan pertumbuhan, terutama kedatangan tamu asing di masing-masing wilayah desa adat,‘‘ ujar Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, saat menerima audiensi Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung di ruang kerjanya Sekretariat DPRD Badung, Senin, 20 Mei 2024.
Putu Parwata lanjut menyampaikan bahwa pihaknya selaku Ketua DPRD Kabupaten Badung melakukan percakapan dan berdialog dengan tokoh-tokoh adat di Kabupaten Badung, yang memberikan masukan dan aspirasi tentang kondisi di wilayah desa adat masing-masing.
“Kami menerima tokoh-tokoh adat di Badung, khususnya dari MDA Kabupaten Badung. Mereka melakukan percakapan diskusi dengan saya sebagai Ketua DPRD Badung dan ada beberapa hal masukan-masukan dan inspirasi yang disampaikan melalui kami,” kata Putu Parwata.
Parwata menyebut banyak hal yang terjadi di desa adat yang harus disikapi dengan rasional dan logis sesuai situasi perkembangan di masing-masing desa adat yang ada di Kabupaten Badung.
“Jadi, adanya percepatan pertumbuhan daripada tamu-tamu, terutama tamu asing di masing-masing wilayah, yang harus dijaga di seluruh Kabupaten Badung, agar peranan desa adat ini bisa maksimal,” tegasnya.
Meski demikian, lanjutnya ada beberapa hal yang diusulkan desa adat kepada DPRD Kabupaten Badung, untuk ditindaklanjuti. “Jadi, aspirasinya disampaikan kepada kami, yang pertama adalah bagaimana tempat berkumpul masyarakat itu ada dalam bentuk wantilan di MDA Kabupaten Badung, sehingga mereka mengusulkan agar dapat ditindaklanjuti untuk pembuatan wantilan,” paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong percepatan proposalnya, untuk segera dikawal. Mengingat, mereka membutuhkan fasilitas-fasilitas lainnya, termasuk kebutuhan Majelis Alit di kecamatan hingga desa.
Parwata menyontohkan, untuk operasional perlu kendaraan yang dibutuhkan sangat urgent adalah bensin, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik MDA Kabupaten maupun Majelis Alit, pada tingkat kecamatan dan desa.
“Kami dorong supaya Pemerintah Kabupaten Badung juga memberikan perhatian untuk memfasilitasi kendaraan dan bensin-bensinnya,” terangnya.
Mengingat, MDA dan Majelis Alit juga memiliki staf dan struktur organisasi hingga tingkat desa, oleh karena itu, pemerintah diharapkan memberikan pertimbangan dalam bentuk kebersamaan dan juga insentif kepada staf atau pengurus MDA dan Majelis Alit hingga tingkat desa.
Tak hanya itu, mereka ingin juga mendapatkan dukungan terhadap pengembangan adat. Bahkan, MDA berkeinginan melakukan studi komparasi ke Suku Badui, Dayak atau suku lainnya untuk menambah wawasan mereka.
“Nah, pada prinsipnya kami di DPRD ini sangat senang bisa menerima inspirasi dari tokoh-tokoh adat yang ada di Kabupaten Badung. Kami mendorong agar apa yang menjadi kebutuhan adat, baik itu di tingkat Majelis Madya, Alit dan Desa Adat, kami dukung penuh, karena ini adalah kebersamaan kami di Pemerintahan Kabupaten Badung. Kami sangat mendorong dan kami akan fasilitasi apa yang mereka harapkan,” pungkasnya. (gs/bi)