Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali), Pasikian Pacalang Bali, dan Pasikian Yowana Desa Adat di Bali Masa Bakti 2020-2025, resmi dikukuhkan pada Wraspati, Umanis, Dungulan, Kamis (17/9-2020) di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar. (Ist)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menjadi saksi sejarah atas dikukuhkannya 3 lembaga desa adat di Majelis Desa Adat (MDA Provinsi Bali), seperti Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali), Pasikian Pacalang Bali, dan Pasikian Yowana Desa Adat di Bali Masa Bakti 2020-2025, pada Wraspati, Umanis, Dungulan, Kamis (17/9-2020) di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar.
Menurut Ketua Panitia Pengukuhan yang juga menjadi Petajuh Bendesa Agung Bidang Kelembagaan, Pemerintahan, dan Sumber Daya Manusia, I Made Wena bahwa pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 43 dalam Perda Nomor 4/2019 tentang Desa Adat yang menjelaskan di setiap desa adat harus memiliki lembaga desa adat yang di antaranya bernama Paiketan Krama Istri Desa Adat, Pacalang, Yowana Desa Adat, hingga Paiketan Pemangku, Paiketan Serati, Paiketan Werdha, dan Pasraman.
“Kemudian dipertegas juga pada Pasal 52 di Perda Nomor 4/2019 tentang Desa Adat, dimana disebutkan setiap Lembaga Adat bisa membuat Pasikian di MDA tingkat Kecamatan, MDA tingkat Kabupaten/Kota, dan MDA tingkat Provinsi,” jelas Made Wena dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster yang juga dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Ny. Putri Suastini Koster yang dilantik oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menjadi Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali, MDA Provinsi Bali Masa Bakti 2020-2025.
Atas suksesnya upacara pengukuhan tersebut yang bertepatan pada Umanis Galungan, menjadikan keberadaan desa adat semakin kuat. Mengingat Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sebelumnya telah sukses menguatkan desa adat ini dari berbagai tahapan perjuangan, yakni secara regulasi telah diterbitkannya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, kemudian melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, selanjutnya dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali Gubernur Koster juga berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
Tidak berhenti sampai di sana, penguatan desa adat di Bali terus diperjuangkan oleh Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini dengan menuntaskan pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali di Renon dan sukses memproses pembangunan Kantor MDA di Kabupaten/Kota di Bali seperti Kantor MDA Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red), Kabupaten Tabanan, dan yang terbaru di Kabupaten Bangli serta di Kabupaten Buleleng. Termasuk Kantor MDA Kabupaten Badung dan Klungkung yang semula direncanakan dibangun tahun 2021, namun dengan tegas Gubernur Koster menyatakan semua Kantor MDA di Kabupaten/Kota di Bali akan dibangun pada tahun 2020 ini. “Karena sudah ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyatakan kesiapannya memberikan CSR untuk membangun Kantor MDA Kabupaten Badung dan Klungkung,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini, seraya mengatakan jadi semua pembangunan Kantor MDA ini menggunakan lahan milik Pemprov Bali dengan menggunakan dana dari CSR BUMN, dan khusus untuk Kabupaten Gianyar yang mandiri menggunakan dana APBD.
Sehingga lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya dapat diimplementasikan. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata.
Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali) Masa Bakti 2020-2025 dipimpin oleh Manggala Utama Ni Putu Putri Suastini. (Ist)
Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster di dalam sambutannya dihadapan Bendesa Madya MDA Kabupaten/Kota di Bali, Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali), Pasikian Pacalang Bali, dan Pasikian Yowana Desa Adat di Bali dengan nada terharu mengatakan desa adat adalah lembaga yang sangat mulia.
“Desa adat ini adalah lembaga yang sangat mulia, sehingga harus dikelola dengan niat baik, niat lurus, dan tulus. Dalam sejarahnya, desa adat dibentuk oleh orang suci (Ida Bhatara Mpu Kuturan, red) sekitar abad ke-10 masehi, dan dibentuk oleh orang-orang yang memiliki kemampuan. Sehingga apa yang telah diwariskan saat ini, adalah tugas kita bersama untuk melestarikannya,” ujar Wayan Koster yang disambut tepuk tangan.
Kemudian di desa adat juga telah memiliki awig-awig, perarem, struktur organisasinya yang sangat lengkap dan dibentuk oleh panglingsir kita di jaman dulu disebut dengan desa pakraman. “Hebatnya, desa adat ini dibentuk ketika belum ada dunia pendidikan. Tapi beliau bisa menciptakan lembaga desa adat ini dengan memiliki isi yang luar biasa, dan berwawasan ke depan lengkap dengan keunikannya yang beragam, disertai nilai kearifan lokal Bali-nya yang menjadi pembeda Pulau Bali dengan pulau di Indonesia. Sehingga kita bangga ada warisan ini, dan kita bangga ada yang melestarikannya,” jelas Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini sambil berpendapat bahwa dengan adanya desa adat ini kita bisa bergerak untuk sektor kehidupan yang lain. Karena posisinya sangat strategis, fundamental, dan ini bukan lembaga biasa seperti organisasi kemasyarakatan lainnya.
Untuk itu, Wayan Koster meyakini orang-orang yang ditetapkan menjadi prajuru di Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali), Pasikian Pacalang Bali, dan Pasikian Yowana Desa Adat di Bali pada Masa Bakti 2020-2025 adalah orang yang menyiapkan diri dari niat tulus dan lurus.
“Di organisasi ini apa yang dicari, di sini hanya dapat kebahagiaan, dan tulus ngayah untuk desa adat. Sehingga saya mohon kepada Krama Istri Desa Adat, Pasikian Pacalang Bali, dan Pasikian Yowana Desa Adat jangan hanya menjadi pajangan namanya sebagai pengurus, namun harus bekerja tulus dan lurus dengan mengacu pada Perda Desa Adat No. 4/2019,” tegas mantan anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali ini.
Dalam prosesi pengukuhan yang disaksikan oleh Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dan secara langsung dikukuhkan oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet tercatat Prajuru Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali) Masa Bakti 2020-2025 dipimpin oleh Manggala Utama Ni Putu Putri Suastini dan Penyarikan dijabat oleh Dr. Ni Wayan Suryati, SE, SH, MM, M.Agb, dengan Petengen Anak Agung Sri Utari, SE.
Selanjutnya Prajuru Pasikian Pacalang Bali Masa Bakti 2020-2025 dipimpin oleh Manggala Utama I Made Mudra, dengan Penyarikan Utama Ngurah Putu Hadi Pradnyana, SH, dan Petengen Utama I Ketut Wiratna, SE.
Sedangkan Prajuru Pasikian Yowana Desa Adat di Bali Masa Bakti 2020-2025, Manggala Utama bernama Ida Dw Agung Lesmana, SH, M.Kn, dengan Penyarikan Utama I Ketut Bagus Arjana Wira Putra, SS, dan Petengen Utama Pradnyananda Candra Patmi, S.Pd. (gs)
PENYINEBAN: Rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih resmi ditutup melalui upacara penyineban pada Kamis (23/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Karangasem, baliilu.com — Rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih resmi ditutup melalui upacara penyineban pada Kamis (23/4). Prosesi sakral yang berlangsung khidmat ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Tak hanya hadir secara seremonial, Gubernur Koster juga menunjukkan keterlibatan langsung dalam tradisi dengan “megambel” atau memainkan gamelan gangsa bersama para pemedek.
Aksi ngayah tersebut berlangsung di sela-sela prosesi penyineban dan menjadi perhatian umat yang hadir.
Momen langka itu pun banyak diabadikan warga sebagai simbol kedekatan antara pemimpin dan masyarakat.
Selain itu, kehadiran Gubernur juga disambut antusias. Di sela prosesi, ia tampak dikerumuni pemedek yang ingin berfoto bersama. Dengan ramah, Gubernur melayani permintaan tersebut tanpa meninggalkan kekhidmatan jalannya upacara.
Upacara penyineban diawali dengan pelaksanaan bhakti penganyar terakhir pada pagi hari, dilanjutkan prosesi utama pada sore hari sekitar pukul 15.00 WITA. Ritual ini ditandai dengan doa bersama, diikuti rangkaian prosesi seperti Nuwek Bagia Pula Kerthi, nedungan Ida Bhatara, katuran tetingkeb ring ambal-ambal, hingga mundur mawali ke pesineban.
Umat juga melaksanakan persembahyangan (muspa) kepada Ida Bhatara Lingsir serta ritual ngeseng dan mendem Bagia Pulekerthi.
Ketua Panitia IBTK Pura Agung Besakih, Jro Mangku Widiartha, menjelaskan bahwa penyineban merupakan simbol berakhirnya masa nyejer, yakni periode Ida Bhatara berstana di Pura Penataran Agung sejak puncak karya pada 2 April 2026.
“Setelah doa bersama, seluruh pralingga Ida Bhatara kembali ke pelinggih masing-masing, menandai berakhirnya rangkaian karya,” ujarnya.
Ia menambahkan, prosesi penyineban dipuput oleh enam sulinggih yang memimpin di sejumlah lokasi utama.
Di Bale Gajah, upacara dipimpin oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa dari Griya Kedhatuwan Kawista Blatungan bersama Ida Dalem Semara Putra dari Puri Semara Pura. Sementara di Tapini, dipuput oleh Ida P Istri I Wayah Jelantik Dwaja dari Griya Budakeling Karangasem bersama Ida P Istri Karang.
Untuk tahapan Pengrajeg Karya dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Kemenuh dari Griya Batan Manggis Singarata, sedangkan Pengemit Karya dipimpin oleh Ida Rsi Wayabya Sogata Suprabhu Karang dari Griya Buduk Badung. Adapun pada saat pelaksanaan bhakti penganyar, upacara dipimpin oleh Ida Pandita Empu Maha Yoga dari Griya Angsoka Bebanda.
Selain dihadiri Gubernur dan Sekda Provinsi Bali, prosesi ini juga dihadiri Wakil Gubernur Bali periode 2018–2024 Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Bimbingan Komunitas Hindu, jajaran Kepolisian Daerah Bali, Komando Militer Resor 163/Wira Satya, Parisada Hindu Dharma Indonesia, serta Majelis Adat Desa Provinsi Bali.
Selain prosesi keagamaan, panitia juga menyampaikan laporan keuangan pelaksanaan karya. Selama 21 hari kegiatan, total dana yang terkumpul mencapai Rp 8.965.742.204, dengan pengeluaran sebesar Rp 6.477.534.000, sehingga tercatat saldo akhir sebesar Rp 2.488.208.204.
Jro Widiartha menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya karya, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga keagamaan, hingga umat Hindu yang turut ngayah dengan tulus.
“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, untuk itu kami mohon maaf sebesar-besarnya. Namun berkat dukungan semua pihak, karya ini dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan secara sekala dan niskala,” ungkapnya.
Sebagai penutup keseluruhan rangkaian IBTK 2026, upacara Mejauman dijadwalkan berlangsung pada 26 April 2026, yang menjadi simbol berakhirnya seluruh prosesi karya secara menyeluruh. (gs/bi)
SERAHKAN BANTUAN: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan dana bantuan saat menghadiri Karya Ngenteg Linggih lan Padudusan Wrespati Kalpa Alit di Merajan Ageng Bhujangga Waisnawa Renon, bertepatan dengan rahina Buda Cemeng Ukir, Rabu (22/4). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Karya Ngenteg Linggih lan Padudusan Wrespati Kalpa Alit di Merajan Ageng Bhujangga Waisnawa Renon, bertepatan dengan rahina Buda Cemeng Ukir, Rabu (22/4).
Pada kesempatan itu, Wawali Kota Arya Wibawa juga turut menyerahkan secara simbolis bantuan hibah dari Pemerintah Kota Denpasar sebesar Rp 200 juta untuk pelaksanaan karya tersebut.
Wawali Kota Arya Wibawa menyampaikan apresiasinya atas semangat gotong-royong dan kebersamaan warga dalam menyukseskan pelaksanaan karya. Ia berharap, kegiatan ini dapat memperkuat nilai-nilai srada dan bhakti umat Hindu di Kota Denpasar.
“Upacara ini merupakan wujud bakti dan keimanan umat dalam menjaga warisan leluhur,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan harapan supaya renovasi merajan yang telah rampung dapat terus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Ia menilai keberadaan tempat suci sangat penting sebagai pusat kegiatan keagamaan dan budaya.
“Semoga keberadaan merajan ini memberikan manfaat spiritual dan sosial bagi pangempon, serta masyarakat sekitar,” harap Arya Wibawa.
Sementara ketua panitia, Putu Wira Yudha Segara menjelaskan, rangkaian upacara telah dimulai sejak 8 April lalu. Puncak karya dilaksanakan hari ini, setelah rampungnya renovasi merajan.
“Kami bersyukur bisa menyelesaikan renovasi merajan ini secara gotong-royong. Terima kasih kepada Bapak Wakil Walikota atas kehadiran dan dukungannya kepada pangempon,” katanya.
Upacara ini menjadi simbol semangat pelestarian adat dan budaya lokal di tengah perkembangan zaman. Melalui pelaksanaan karya ini, para pangempon diharapkan terus menjalankan swadharma untuk kepentingan umat dan generasi mendatang. (eka/bi)
NODYA KARYA: Bupati Wayan Adi Arnawa nodya Karya Ngenteg Linggih, Mapedudusan Alit dan Caru Panca Kelud di Pura Ulun Empelan Subak Aban, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (22/4). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa nodya Karya Ngenteg Linggih, Mapedudusan Alit dan Caru Panca Kelud di Pura Ulun Empelan Subak Aban, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (22/4). Pada kesempatan tersebut Bupati Adi Arnawa menandatangani prasasti dan melakukan persembahyangan bersama guna mohon kerahayuan jagat.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan terima kasih kepada krama Subak Aban yang telah selesai memperbaiki Parahyangan Pura Ulun Empelan Subak dan melaksanakan karya ngenteg linggih. Hal ini sangat sejalan dengan komitmen dan prioritas pembangunan di Kabupaten Badung terutamanya dalam menjaga kelestarian adat budaya khususnya keberadaan subak.
“Ke depan apapun rencana pembangunan di Pura Ulun Subak ini, kami Pemkab Badung akan berusaha membantu. Untuk karya ngenteg linggih ini kami sudah siapkan dana aci sebesar Rp 350 juta,” imbuh Bupati.
Dijelaskan, berbicara masalah subak sangat erat kaitannya dengan keberlangsungan pariwisata karena pertanian menjadi salah satu daya tarik wisata sekaligus menjadi kearifan lokal di Bali. Untuk itu Bupati berkomitmen dan mengajak masyarakat Badung menjaga keberadaan subak dan berpihak kepada petani. Keberpihakan kepada petani diwujudkan melalui program beasiswa kuliah S1 gratis bagi anak petani.
“Melalui program yang dimulai tahun 2026 ini, kami dorong petani yang telah berjasa dalam menyiapkan produksi pangan, di satu sisi kami memberikan kesempatan peluang kepada anak-anak petani agar menjadi orang hebat ke depan. Biar tidak selalu orang mengatakan anak petani itu identik dianggap orang miskin, tidak seperti itu. Tiang ingin merubah semua itu, anak petani suatu saat bisa menjadi orang penting,” jelasnya.
Selain itu mulai tahun ini pula di Badung, masuk SMA juga digratiskan. Termasuk yang swasta dibantu untuk SPP 200 ribu per bulan dan sudah disiapkan. Selain beasiswa, masih banyak program yang akan didorong untuk petani-petani di Badung.
Ketua Panitia Karya I Nyoman Sanggra menjelaskan, perbaikan Pura Ulun Empelan Subak Aban telah dilakukan pada tahun 2024 lalu dari bantuan Pemkab Badung. Untuk karya telah disepakati krama subak dilaksanakan tahun ini dengan tingkatan ngenteg linggih, pedudusan agung dan caru panca kelud. Rangkaian karya di Pura Ulun Empelan Subak ini juga dilaksanakan pecaruan di tujuh munduk di Subak Aban. Pihaknya berterima kasih kepada Bupati Badung yang telah membantu dana aci untuk karya ini. Ke depan krama subak akan tetap memohon dukungan Pemkab Badung, karena masih banyak bangunan pendukung di pura yang perlu diperbaiki. (gs/bi)