Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pamit! Lihadnyana Bawa Buleleng Jadi yang Pertama Penerbitan Pertek NIP CPPPK

BALIILU Tayang

:

lihadnyana
PERPISAHAN: Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat momen perpisahan Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng pada Senin (17/2). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja menjadi saksi momen perpisahan penuh makna bagi Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana. Birokrat asal Desa Kekeran, Busungbiu, ini secara resmi mengakhiri masa tugasnya setelah kurang lebih 2,5 tahun mengemban amanah sebagai pemimpin di Buleleng.

Sebagai kado perpisahan, ia berhasil memastikan ribuan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Buleleng memperoleh kepastian status kepegawaian mereka.

Acara ini dihadiri oleh Kepala BKN Regional X Denpasar, jajaran pejabat Pemkab Buleleng, perwakilan BUMD/BUMN dan instansi vertikal serta organisasi.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Lihadnyana menerima Persetujuan Teknis (Pertek) NIP Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dari Kepala BKN Regional X Denpasar, Senin (17/2).

Pertek ini menjadi yang pertama diterbitkan di Bali di luar lingkup Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Lihadnyana mengenang perjalanan panjangnya sejak dilantik sebagai Pj. Bupati Buleleng pada 27 Agustus 2022. Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, berbagai tugas pemerintahan, pembangunan, serta fasilitasi Pemilu dan Pilkada telah dijalankan dengan baik berkat dukungan penuh dari DPRD, birokrasi, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.

“Saya menyadari bahwa tanpa dukungan DPRD, jajaran birokrasi, serta seluruh masyarakat Buleleng, saya tidak akan bisa menjalankan tugas ini dengan baik. Buleleng sudah menjadi rumah kedua bagi saya,” ungkapnya dengan penuh emosi.

Lihadnyana juga menegaskan komitmennya terhadap tenaga non-ASN. Ia mengungkapkan bahwa dirinya secara langsung mengawal proses penerbitan NIP PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Denpasar. Hasilnya, Buleleng menjadi kabupaten pertama di Bali yang berhasil menerbitkan NIP bagi calon PPPK.

“Saya mendengar keluhan dan harapan Bapak-Ibu semua. Oleh karena itu, saya pastikan proses ini berjalan. Saya bahkan datang langsung ke BKN untuk memastikan bahwa hari ini NIP calon PPPK bisa diterbitkan,” tegasnya.

Baca Juga  Jalan Padang Keling yang Terlupakan 35 Tahun Akhirnya Beraspal

Lebih lanjut, ia menyatakan akan terus memantau perkembangan penerimaan PPPK periode kedua setelah kembali bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya manusia tidak cukup hanya berpegang pada regulasi, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Menutup sambutannya, Lihadnyana menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Buleleng. Ia berharap pemimpin hasil Pemilu Kada 2024 dapat membawa Buleleng ke arah yang lebih maju dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKN Regional X Denpasar, Dr. Yudhantoro Bayu Wiratmoko, S.Kom., MMSI, menyampaikan bahwa proses pemberkasan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlangsung dari 1 hingga 28 Februari 2025. Setelah tahap pemberkasan selesai, sistem akan secara otomatis menerbitkan pertimbangan teknis bagi para peserta.

“Saat ini, seluruh proses di Bali telah berjalan sesuai jadwal. Namun, hingga saat ini yang baru mengajukan pemberkasan adalah dari tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng. Kedua wilayah ini menjadi yang terdepan dalam proses pemberkasan karena persiapannya lebih matang dibandingkan daerah lain,” ujarnya.

Per tanggal 28 Februari 2025, seluruh pertimbangan teknis akan dicetak, sehingga penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK akan ditetapkan dengan TMT 1 Maret 2025 sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Setelah itu, BKPSDM akan mencetak SK serta surat perjanjian kontrak bagi PPPK yang bersangkutan.

Terkait efisiensi anggaran, ia menegaskan bahwa hal ini tidak berdampak pada rekrutmen PPPK. Sebaliknya, efisiensi lebih diarahkan pada pola kerja ASN yang lebih fleksibel dan efektif.

“Dengan efisiensi ini, diharapkan ASN, termasuk PPPK, dapat bekerja secara optimal di mana saja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Baca Juga  Pelatihan E-Surat dan TTE Sasar Tingkat SD, Dinas Kominfosanti Targetkan Tahun Ini Tuntas

Namun, ia juga mengakui bahwa masih terdapat tantangan terkait keterbatasan anggaran yang menunggu kebijakan lebih lanjut. Analisis jabatan dan kebutuhan pegawai akan menjadi faktor utama dalam menentukan formasi ASN, termasuk memperhitungkan jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun.

Terkait kecepatan proses di Kabupaten Buleleng, hal ini dikarenakan koordinasi yang baik antara pihak terkait. BKD dan BKPSDM telah diinformasikan untuk segera memproses dokumen yang masuk. Prinsip ‘first in, first processed’ diterapkan, sehingga yang lebih cepat mengajukan berkas akan lebih dahulu diproses.

Diharapkan seluruh kabupaten dapat segera menyusul sebelum batas akhir pemberkasan pada 28 Februari 2025. Proses penerbitan SK PPPK saat ini masih berlangsung dan akan segera ditindaklanjuti oleh BKPSDM setelah pertimbangan teknis dicetak. Namun, pencairan hak-hak terkait masih harus menunggu penyelesaian administrasi SK secara penuh. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Postur Perubahan APBD 2026 Menuju Pembangunan Pariwisata Berkualitas

Published

on

By

Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Badung soal APBD 2026
PU FRAKSI: I Gusti Ngurah Shaskara, ketua Fraksi Golkar DPRD Badung dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Badung mendukung langkah-langkah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam postur Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 yang bermuara menyelesaikan persoalan-persoalan menuju pembangunan pariwisata berkualitas.

“Kami, Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, setelah mendapatkan penyelarasan dari Pemerintah Provinsi Bali,” ujar I Gusti Ngurah Shaskara, ketua Fraksi Golkar DPRD Badung dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar juga memberikan usul, saran dan masukan terhadap Pencapaian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di antaranya dalam konteks optimalisasi pendapatan/pencapaian target pendapatan, Fraksi berharap pada OPD Penghasil agar berupaya capaian kinerjanya mendekati realisasi target tersebut. Proyeksi pencapaian target tersebut agar berbasis data, yang dilakukan melalui evaluasi berkala terhadap realisasi PAD sampai dengan bulan berjalan dan mengkorelasikan dengan target dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kemudian memperkuat pengawasan terhadap Potensi Pajak Sektor Pariwisata, mengingat struktur ekonomi Badung sangat kuat ditopang aktivitas pariwisata, perlu memberikan perhatian khusus pada kepatuhan pelaku usaha,” ujarnya.

Selanjutnya, meminimalisir terjadinya Piutang dan Tunggakan Pajak, melalui penyusunan peta piutang pajak berdasarkan umur piutang, nilai, jenis pajak, dan tingkat kemungkinan penagihannya.

“Upaya peningkatan penerimaan pendapatan, tentu ditopang oleh kompetensi sumber daya yang relevan. Dalam konteks ini, kami mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pola penempatan pegawai pada OPD penghasil, perlu dihubungkan dengan indikator kinerja yang terukur,” tegasnya.

Baca Juga  Dispar Buleleng Targetkan Finalis Jegeg Bagus 2024 Sebagai Agen Perubahan Kepariwisataan Buleleng

Dikatakan, setiap bidang atau unit kerja dapat diberikan target yang relevan dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan dan pemuktahiran basis data, penurunan piutang, efektivitas penagihan, pengurangan tax gap, peningkatan kualitas pelayanan, serta kontribusi terhadap pencapaian target PAD. Dengan demikian, evaluasi SDM tidak hanya bersifat administratif, tetapi terkait langsung dengan kinerja pendapatan.

Dari perspektif Belanja Daerah, kata Gusti Ngurah Shaskara, dimana tersedia sumber dana yang memadai, diharapkan para OPD Pengguna Anggaran agar melakukan akselerasi serapan anggaran supaya terjadi eksekusi anggaran sesuai dengan target waktu yang ditentukan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026

Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

Loading

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster membuka Utsawa Dharma Gita XXXIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali
HADIRI UDG BALI 2026: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus membuka Utsawa Dharma Gita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar, Jumat (11/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus membuka Utsawa Dharma Gita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar, Jumat (11/9/2026).

UDG Bali XXXIII Tahun 2026 berlangsung selama enam hari, 11–16 September 2026, dengan mengusung tema Dharmagita Atmanam Dharma. Pelaksanaan UDG menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian sastra, bahasa, dan budaya Bali sekaligus membangun karakter serta sumber daya manusia (SDM) Bali yang unggul.

Pada UDG XXXIII tahun ini terdapat 11 bidang lomba dengan 37 kategori yang dipertandingkan. Kesebelas bidang tersebut meliputi membaca Sloka, Palawakya, Kakawin, Kidung, Nyanyian Keagamaan Hindu, Gaguritan, Dharmawacana Bahasa Bali, Dharmawacana Bahasa Inggris, Menghafal Sloka, Dharmawiwada, dan Dharmacarita.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa Utsawa Dharma Gita bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi merupakan salah satu wahana strategis untuk membangun SDM Bali yang unggul, sejalan dengan arah pembangunan Bali dalam kerangka Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

Menurut Gubernur Koster, salah satu pijakan penting dalam pembangunan Bali ke depan adalah mewujudkan SDM Bali yang unggul. Pemikiran tersebut, kata dia, lahir dari hasil membaca berbagai dokumen penelitian serta buku-buku yang mengulas perjalanan peradaban Bali sejak zaman Bali Kuno.

“Kenapa saya mengangkat SDM Bali unggul? Karena saya membaca berbagai dokumen hasil riset dan buku-buku tentang peradaban Bali, mulai dari Bali Kuno hingga perkembangan Bali sampai sekarang,” ujar Gubernur Koster.

Ia menjelaskan, nilai-nilai yang terkandung dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga bersumber dari khazanah sastra dan peradaban Bali masa lampau. Di dalamnya terdapat nilai-nilai luhur yang mencerminkan karakter masyarakat Bali yang unggul.

Baca Juga  Satpol PP Buleleng Luncurkan Inovasi KSATRIA 2026, Momentum Penguatan Satlinmas

Karakter tersebut tercermin dalam sikap jemet, tekun, ulet, rajin, jujur, dan berpegang pada satya, serta lebih mengutamakan kewajiban daripada menuntut hak.

“Orang Bali itu jemet, tekun, ulet, rajin, jujur, berpegang pada satya, dan lebih mendahulukan kewajiban daripada hak,” tegasnya.

Namun, Gubernur Koster mengakui bahwa perkembangan zaman telah membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat Bali. Perubahan tersebut menghadirkan kemajuan, tetapi di sisi lain juga membawa tantangan terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi karakter masyarakat Bali.

Ia menyinggung mulai munculnya berbagai persoalan sosial seperti perilaku tidak jujur, korupsi, serta tindakan yang tidak mencerminkan nilai kesantunan dan karakter masyarakat Bali.

Meski demikian, Gubernur Koster menekankan bahwa perilaku tersebut bukanlah gambaran mayoritas masyarakat Bali. “Memang ada penurunan dari kesunatian orang Bali. Mulai ada korupsi, ada yang nakal, ada yang jahat. Tetapi yang begitu tidak banyak. Yang masih banyak adalah orang-orang yang baik,” ungkapnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kembali integritas orang Bali, sehingga nilai-nilai luhur yang pernah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Bali dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Menurutnya, penguatan karakter dan integritas tersebut tidak dapat dilepaskan dari keberadaan bahasa Bali, aksara Bali, dan sastra Bali. Ketiganya merupakan bagian penting dari ekosistem kehidupan masyarakat Bali yang mengandung nilai, pengetahuan, sekaligus menjadi identitas kebudayaan Bali.

“Bahasa Bali dan aksara Bali itu adalah ekosistem kehidupan orang Bali,” kata Gubernur Koster.

Melalui Utsawa Dharma Gita XXXIII, ia berharap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sastra, bahasa, dan budaya Bali tidak hanya dilestarikan dalam bentuk kegiatan seremonial dan perlombaan, tetapi juga dapat terus hidup, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Pelatihan E-Surat dan TTE Sasar Tingkat SD, Dinas Kominfosanti Targetkan Tahun Ini Tuntas

Pelaksanaan UDG Bali XXXIII Tahun 2026 sekaligus menjadi ruang bagi generasi muda dan masyarakat Bali untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang sastra dan seni keagamaan Hindu, memperkuat kecintaan terhadap bahasa dan aksara Bali, serta menumbuhkan SDM Bali yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan memiliki jati diri yang kuat.

Dengan mengusung semangat Dharmagita Atmanam Dharma, UDG XXXIII diharapkan semakin memperkuat keberadaan dharmagita sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Bali sekaligus menjadi salah satu fondasi dalam menjaga keberlanjutan peradaban Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Badung: Rancangan Perubahan APBD 2026 Hendaknya Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Published

on

By

Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan I Made Yudana menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Badung
PU FRAKSI: I Made Yudana, juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Badung mengapresiasi langkah Pemkab Badung dalam melakukan penyesuaian anggaran pada Rancangan Perubahan APBD 2026 guna memastikan program dan kegiatan prioritas daerah tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perubahan APBD hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai perubahan angka-angka anggaran, tetapi harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat,” ujar I Made Yudana, juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung.

I Made Yudana menyampaikan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan dan penyesuaian terhadap target pendapatan dan belanja daerah sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sehingga penyusunan Perubahan APBD 2026 sangat diperlukan dan Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi sebagai berikut.

Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang Rp. 10.504.798.752.047,00 meningkat Rp. 170.116.378.416,00 atau setara dengan 1,65 % dari APBD induk 2026 sebesar Rp. 10.334.682.373.631,00. Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang Rp. 13.089.787.587.855,00 meningkat sebesar Rp. 1.562.626.576.308,00 atau setara dengan 13,56 % dari APBD Induk 2026 sebesar Rp. 11.527.161.011.547,00.

Penerimaan Pembiayaan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dirancang Rp. 1.192.890.352.904,00. Pinjaman Daerah Rp. 1.971.193.721.000,00. Pengeluaran Pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal kepada PT BPD Bali Rp. 300.000.000.000,00. Pembayaran utang daerah Rp. 279.095.238.096,00.

Baca Juga  Buleleng Perkuat Sinergi Wujudkan Program Satu Keluarga Satu Sarjana

“Dari pemaparan itu kami sepakat menerima untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan beberapa masukan di antaranya agar menertibkan gubuk kumuh dan liar yang mana dapat merusak citra daerah pariwisata. Apabila di suatu desa/kelurahan masih terdapat gubuk kumuh dan liar agar Bupati Badung menegur aparatur bawahannya, bila dipandang perlu tukin (tunjangan kinerja)-nya dipotong sebagaimana mestinya.

Mengingat musim kemarau berkepanjangan yang berpotensi rawan kebakaran, Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan untuk menerbitkan aturan yang melarang penggunaan ilalang atau sejenisnya sebagai atap bangunan yang mudah terbakar oleh sinar matahari dan apabila masih ditemukan penggunaan ilalang agar ijin-ijinnya di-stop karena sudah terbukti akhir-akhir ini telah terjadi kebakaran, contoh: kebakaran lahan, cafe/restaurant gado-gado di wilayah Seminyak Kuta.

Fraksi juga menegaskan demi menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan agar dilakukan peningkatan pengaspalan, penataan trotoar dan drainase sepanjang jalan Darmawangsa dari Kampial menuju Ungasan Kuta Selatan. Serta untuk mengurai kemacetan di jalan raya Mengwitani, Kapal sampai Sempidi, Fraksi mengusulkan agar jalan dari Desa Kapal menuju Cica Abianbase Mengwi terkait penganggarannya supaya ditindaklanjuti. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca