Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pandangan Umum F-PD terhadap 5 Ranperda Provinsi Bali, Menerima dan Setuju Dibahas untuk Ditetapkan Jadi Perda

BALIILU Tayang

:

de
Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan I Komang Nova Sewi Putra, S.E. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terkait 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali pada Rapat Paripurna Ke-36 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, pada Senin, 22 November 2021, di Gedung Utama DPRD Bali, Renon Denpasar. Dari 5 Ranperda tersebut, dalam pandangan umumnya F-PD menerima dan setuju untuk dibahas bersama lebih lanjut sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forkopimda Bali, Sekda dan Jajaran OPD Provinsi Bali, Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.

Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan I Komang Nova Sewi Putra, S.E. menyampaikan, pertama terkait Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dimana Fraksi Partai Demokrat tidak melihat adanya perubahan yang fundamental seperti visi, misi, tujuan dan sasaran, serta program/kebijakan prioritas dan ikon bernuansa kearifan lokal Bali, tetap sesuai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Fraksi Partai Demokrat melihat hanya terjadi perubahan bersifat administratif.

Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar dalam RPJMD Perubahan ini hendaknya memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi pertumbuhan ekonomi saat ini dan prediksi dengan hati-hati dan cermat di tahun-tahun yang akan datang sampai tahun 2023, sehingga RPJMD Perubahan ini menjadi lebih realistis  dan membumi. Namun, Fraksi Partai Demokrat bisa menerima dan setuju untuk dibahas bersama lebih lanjut sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda.

Terkait Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali, Fraksi Partai Demokrat memandang sudah sesuai dengan  Pasal 28 Ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali yang mengamanatkan pembentukan perusahaan umum daerah untuk menyelenggarakan pariwisata digital budaya Bali dengan Peraturan Daerah. Secara formal telah memenuhi syarat sesuai Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Ranperda ini telah memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Pengelolaan Kepariwisataan Bali berbasis digital (teknologi informasi elektronik) dalam penyelenggaraan kepariwisataan Bali diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel serta profesional melalui Portal Satu Pintu Pariwisata Bali. Untuk itu pengaturan kepariwisataan Bali berbasis digital  melalui peraturan daerah adalah sangat penting karena dapat memberikan arah, landasan dan kepastian hukum. ‘’Berdasarkan hal-hal tersebut, Fraksi Partai Demokrat bisa menerima dan setuju untuk dibahas bersama-sama sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda,’’ ujar Juliarta.

Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, Fraksi Partai Demokrat sependapat bahwa kebudayaan Bali sebagai modal dasar keunggulan pariwisata Bali membutuhkan perlindungan, penguatan dan pemajuan yang diwujudkan sinergi dengan pariwisata sesuai dengan Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 telah memprioritaskan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung, serta didukung oleh Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRWP Bali Tahun 2009-2029.

‘‘Kami Fraksi Partai Demokrat juga sependapat dengan saudara Gubernur bahwa dalam upaya pengelolaan Kawasan Kebudayaan Bali, diperlukan sebuah badan atau pengelola yang profesional dan mampu memberikan manfaat kepada pemerintah, masyarakat maupun stakeholder yang terkait,’’ ujarnya seraya menyarankan agar pengelolaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dilakukan dengan pendekatan ekonomi dan bisnis serta dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian daerah, khususnya Kabupaten Klungkung dan kabupaten-kabupaten sekitarnya  dan Pemerintah Provinsi Bali pada umumnya.

Dalam rangka meningkatkan peran dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, kelembagaan Perusahaan Umum Daerah Bali sebagai bagian dari pelaku ekonomi nasional perlu diperkuat untuk mewujudkan perekonomian yang sehat, kuat, produktif dan berdaya saing agar mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Bali, Fraksi Partai Demokrat dapat menyetujui Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bali menjadi Perusahaan Umum Daerah Bali dibahas  lebih lanjut sampai menjadi Perda.

Mengingat sampai saat ini Perusahaan Daerah Bali belum memberikan kontribusi yang memadai terhadap PAD, maka Fraksi Partai Demokrat mengharapkan dengan perubahan dasar hukum ini dan kepiawian saudara Gubernur beserta Tim Uji untuk mendapatkan figur direksi yang berkualitas  sehingga Perusahaan Umum Daerah Bali mampu memenuhi harapan kita bersama.

Terkait Ranperda tentang Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali, dimana perpaduan keindahan alam dan keunikan budaya Bali berlandaskan nilai-nilai filosofis Tri Hita Karana yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi,  merupakan sumber daya utama Bali yang menjadi Branding Bali sehingga menarik perhatian dunia, maka Fraksi Partai Demokrat sepakat dengan saudara Gubernur untuk diatur dalam bentuk Perda.

Perda tentang Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali ini menurut pandangan Fraksi Partai Demokrat sangat diperlukan sebagai payung hukum yang memadai bagi Pemerintah Provinsi Bali dan peran aktif Krama Bali dalam bergotong-royong melindungi lingkungan alam dan budaya Bali.

Raperda tentang Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali  secara umum telah memenuhi persyaratan formal sebagaimana disyaratkan oleh Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan  Peraturan Perundang-Undangan, maka Fraksi Partai Demokrat sepakat untuk dibahas bersama-sama sampai menjadi Perda. (gs/eka)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polres Gianyar Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Published

on

By

polres gianyar
DOA BERSAMA: Dalam rangka pembinaan tradisi memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar doa bersama lintas agama di Aula Bharadaksa Polres Gianyar, Selasa (30/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)  

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pembinaan tradisi memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar doa bersama lintas agama di Aula Bharadaksa Polres Gianyar, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan doa bersama dibuka langsung Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres Gianyar, para Kapolsek, tokoh-tokoh agama dari berbagai majelis keagamaan di Kabupaten Gianyar, serta anak-anak yatim dari Yayasan Yapenatim.

Dalam sambutannya, Kapolres Gianyar menyampaikan bahwa doa bersama merupakan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus memohon kekuatan, keselamatan, dan kemudahan bagi seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolres juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama memanjatkan doa agar situasi kamtibmas di Kabupaten Gianyar senantiasa aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin mempererat tali silaturahmi, persaudaraan, dan sinergitas antara Polri dengan para tokoh agama dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kapolres Gianyar, doa bersama lintas agama, penyerahan tali asih kepada anak-anak yatim, foto bersama, serta penutupan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri. Setelah itu, seluruh peserta mengikuti siaran langsung doa bersama yang diselenggarakan oleh Mabes Polri.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan serta komitmen Polres Gianyar dalam memperkuat persatuan dan toleransi antarumat beragama sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Mobil Tabrak Warung, Dua Orang Terluka

Published

on

By

mobil tabrak warung
PENYELIDIKAN: Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar saat melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan sebuah mobil menabrak sejumlah sepeda motor yang terparkir serta sebuah warung ayam geprek, hingga menyebabkan dua orang terluka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mobil bernomor polisi DK 1926 ADU yang dikemudikan seorang pria berinisial EDS (34) melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di depan sebuah warung bakso, pengemudi mengaku mencium bau tidak sedap dari dalam kendaraan dan membuka kaca mobil. Saat itulah konsentrasinya diduga terganggu sehingga kehilangan kendali atas kendaraan dan membanting setir ke arah kiri.

Akibatnya, mobil menabrak beberapa sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan sebelum akhirnya menghantam warung ayam geprek milik seorang warga. Benturan tersebut menyebabkan minyak panas dari area dapur mengenai dua orang karyawan warung.

Korban pertama, seorang perempuan berusia 26 tahun, mengalami luka bakar akibat terkena minyak panas dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Wangaya Denpasar. Sementara seorang karyawan lainnya, pria berusia 30 tahun, mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena minyak panas. Selain itu, sejumlah kendaraan roda dua yang sedang terparkir di lokasi juga mengalami kerusakan akibat tertabrak.

Saksi mata yang berada di dalam warung saat kejadian menerangkan bahwa mobil tiba-tiba melaju masuk ke area warung tanpa sempat dihindari. Selain menyaksikan tabrakan tersebut, saksi juga mengalami cedera ringan akibat benturan saat peristiwa berlangsung.

Usai kejadian, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pengemudi, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban guna mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa Unit Gakkum Satlantas masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengemudi maupun saksi-saksi.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan sebuah mobil menabrak kendaraan yang sedang parkir dan sebuah warung di Jalan Ahmad Yani Utara. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa keterangan pengemudi, para saksi, serta mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian. Kami juga memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Ia turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik maupun kendaraan dalam keadaan layak sebelum berkendara serta tetap menjaga konsentrasi selama berada di jalan raya. Menurutnya, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa Potong Tumpeng Perayaan HUT Ke-59 Banjar Mumbul, Apresiasi Aplikasi Sikap Mumbul

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa
HADIRI HUT: Bupati Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT Banjar Mumbul ke-59 Tahun sekaligus launching Aplikasi Sikap Mumbul, Senin (29/6) bertempat di Balai Banjar Mumbul (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Banjar Mumbul ke-59 Tahun sekaligus launching Aplikasi Sistem Krama dan Prajuru Adat Mumbul (Sikap Mumbul), Senin (29/6) bertempat di Balai Banjar Mumbul. Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota DPRD Badung I Wayan Sukses, Perwakilan Camat Kuta Selatan, Perwakilan Lurah Benoa, Bendesa Adat, Kaling, Kelian Adat I Wayan Sumo, tokoh serta masyarakat setempat.

Perayaan HUT Banjar Mumbul mengangkat tema “Dharma Raksita, Mumbul Wjaya Jagadhita” yang berarti dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai- nilai dharma sebagai landasan kehidupan, Banjar Mumbul terus melangkah menuju kejayaan, kemajuan, serta mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh krama.

Dalam sambutannya Bupati Adi Arnawa, menyampaikan rasa syukur dapat ikut merayakan wanti warsa Banjar Mumbul ke-59 yang bertepatan rahina Purnama Kasa. Semoga krama Banjar Mumbul semakin kompak, sukses dan jaya selalu. Bupati juga sangat mengapresiasi terbangunnya aplikasi Sikap Mumbul.

“Ini luar biasa sekali, ke depan dapat dikembangkan lagi, tidak hanya untuk krama adat saja, namun aplikasi ini juga dapat dipakai untuk banjar dinas terutama untuk masyarakat pendatang. Jadi kita mengetahui data pasti berapa jumlah penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Badung khususnya yang ada di Banjar Mumbul ini,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, untuk menopang sektor pariwisata serta mengatasi persoalan kemacetan dan keterbatasan akses jalan di Badung, Pemkab Badung telah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan baru sehingga mempercepat waktu tempuh masyarakat. Selain itu, Pemkab Badung juga telah dan akan menggulirkan berbagai program bantuan kepada masyarakat. Mulai dari beasiswa S1 gratis untuk keluarga berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, bantuan bagi lansia yang mencapai usia 75 tahun, dibantu 3 juta pada saat hari ulang tahun dan ada program bantuan hari raya keagamaan sebesar 2 juta per KK. Di tahun 2026 ini pihaknya juga akan memberikan beasiswa “Nak Badung” untuk anak-anak SMA Negeri maupun swasta yang bersekolah di Badung. Untuk penyandang difabel dibantu sebesar 1 juta per bulan. Hal ini untuk meringankan beban keluarga setidaknya untuk kebutuhan makan bagi penyandang difabel. Ada pula program tertib administrasi akte kematian dibantu sebesar 10 juta.

Sementara itu, Ketua Panitia I Ketut Sulandra mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung berserta jajaran yang telah berkenan hadir dan memberi dukungan kepada krama banjar dalam perayaan HUT Banjar Adat Mumbul tahun ini. Dikatakan, perayaan ini bukan sekedar sebuah peringatan perjalanan waktu, tetapi menjadi momentum untuk mengenang sejarah, menghargai perjuangan para pendahulu dan memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Banjar Mumbul yang kita cintai.

Disampaikan bahwa sejarah banjar Mumbul berasal dari terbentuknya sebuah organisasi kepemudaan pada tahun 1963 yang diberi nama Rukun Pemuda Mumbul. Organisasi ini menjadi wadah pemersatu generasi muda pada masa itu sekaligus menjadi cikal bakal lahirnya Banjar Mumbul. Adapun tokoh penting pemrakarsa dari organisasi kepemudaan “Rukun Pemuda Mumbul” sekaligus pemrakarsa terbentuknya Banjar Mumbul yaitu Almarhum Bapak Ir. I Nyoman Gelebet, M.Si. Beliau merupakan sosok visioner yang memiliki semangat pengabdian yang tinggi terhadap masyarakat. Berkat pemikiran, dedikasi dan perjuangan Beliau bersama para tokoh lainnya, fondasi kebersamaan dan persatuan masyarakat Mumbul dapat terbangun dengan kokoh hingga berkembang seperti saat sekarang.

“Perayaan HUT Banjar Mumbul ke-59 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, melestarikan warisan para pendahulu, serta mewujudkan Banjar Mumbul yang semakin maju, mandiri dan sejahtera,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca