Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pansel Gelar Seleksi Calon Sekda Kota Denpasar, 12 Pejabat Eselon II di Pemkot Siap Bersaing

BALIILU Tayang

:

eka
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana.

 Denpasar, baliilu.com – Panitia seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah) Pemerintah Kota Denpasar mengumumkan pelaksanaan seleksi Calon Sekda Kota Denpasar, Kamis (02/9).

Seleksi ini dilakukan untuk mencari pengganti Sekda sebelumnya yakni AAN Rai Iswara yang telah pensiun pada Oktober 2020 lalu. Untuk saat ini, kekosongan jabatan Sekda ini diisi oleh Pj. Sekda yakni I Made Toya yang merupakan Asisten I Setda Kota Denpasar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai mengatakan, sesuai jadwal rangkaian seleksi hingga pelantikan akan digelar hingga 30 September 2021 mendatang.

Ia mengatakan, seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-2394/KASN/8/2020, tanggal 24 Agustus 2020 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Denpasar.

Sudiana mengatakan, untuk bisa ikut dalam seleksi ini, pelamar harus berstatus sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bali/Pemerintah Kota Denpasar/Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Bali yang memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina Tk.I (IV/b).

Pendidikan minimal Diploma (D/IV) atau Sarjana (S1), memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling sedikit selama 5 tahun, serta sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) atau JF Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.

“Juga berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan dan pelamar wajib mendapatkan rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansinya,” katanya.

Baca Juga  Wawali Agus Arya Wibawa Resmikan TPS-3R Pertiwi Kerthi Desa Dauh Puri Kaja

Sudiana mengatakan, pendaftaran dimulai pada Jumat, 3 September hingga Kamis, 9 September 2021 secara online.

Lamaran dan kelengkapan administrasi ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah) pada Pemerintah Kota Denpasar dalam bentuk pdf melalui link http://bit.ly/SelterSekdaDenpasar2021.

Adapun tahapan seleksi dimulai dari seleksi administrasi dimana berkas administrasi akan diverifikasi oleh panitia seleksi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Jika lolos seleksi administrasi pelamar akan mengikuti penilaian rekam jejak. Selanjutnya peserta akan mengikuti seleksi kompetensi berupa kompetensi manajerial menggunakan metode assessment, kompetensi bidang menggunakan metode penulisan makalah. Setelah lolos seleksi kompetensi dilanjutkan dengan presentasi makalah dan wawancara.

Nantinya pada 21 September, Walikota Denpasar selaku PPK akan mengajukan 3 nama calon hasil seleksi ke KASN untuk mendapat persetujuan.

Setelah mendapat persetujuan KASN terkait proses seleksi barulah dilakukan penetapan dan pelantikan oleh PPK dalam hal ini Walikota Denpasar. Ditambahkan saat ini ada 12 Pejabat eselon 2 yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti lelang terbuka Jabatan Sekretaris Daerah diantaranya IB. Alit Wiradana Kadis DPMD, AA. Ngurah Airawata Staf Ahli, Dewa Made Agung Kadis Kominfo, Gusti Ngurah Eddy Mulya Asisten 3, AA. Bayu Bramasta Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dewa Juli Artha Berata Kadis Dukcapil, Ketut Sriawan Kadis Perhubungan, Nyoman Sri Utari Kadisperindag, IB. Beny Pidada Rurus Kadis DPMPTSP, Putu Wisnu Wijaya, Kepala Bappeda, Pasek Mandira Kepala BPKAD, dan IB. Joni Ariwibawa Kepala BPBD. (eka/hd)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sisa 209,78 Hektare Terus Dipadamkan

Published

on

By

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
RATAS: Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas terkait penanganan bencana secara hybrid melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas terkait penanganan bencana secara hybrid melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Rapat tersebut secara khusus membahas perkembangan terkini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatra.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membuka rapat dengan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo ingin memperoleh laporan terkini mengenai kondisi karhutla, khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, serta perkembangan penanganan secara keseluruhan di Kalimantan dan Sumatra.

“Pada siang hari ini Bapak Presiden menginginkan laporan terkini dari Bapak Kepala BNPB terkait kondisi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, serta Kalimantan secara keseluruhan, kemudian juga di Sumatra,” ujar Seskab Teddy.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto kemudian melaporkan perkembangan penanganan karhutla di Sumatra dan Kalimantan. Hingga Rabu sore masih terdapat 209,78 hektare lahan yang terus dalam proses pemadaman oleh tim di lapangan.

“Kami laporkan saat ini per hari ini terdapat 209,78 hektare yang masih dipadamkan terus. Ini kami ikuti terus hari per hari sehingga kami upayakan setiap hari yang dipadamkan itu besar,” ungkap Suharyanto.

Pemerintah terus mengintensifkan berbagai upaya untuk menyelesaikan karhutla ini antara lain dengan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang terus dilakukan secara masif. Kepala BNPB mengatakan bahwa OMC akan dilakukan setidaknya sampai dengan musim hujan kembali normal.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya di Istana Merdeka. Sementara Kepala BNPB Suharyanto dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani menyampaikan laporan dari tempat masing-masing melalui konferensi video.

Baca Juga  Dinsos Denpasar Gelar "TKSK Menyapa", Jemput Bola Tangani Masalah Sosial di 43 Desa/Kelurahan

Rapat ini menegaskan perhatian Presiden terhadap perkembangan karhutla di lapangan. Pemantauan harian terus dilakukan agar upaya pemadaman dapat segera menuntaskan sisa titik kebakaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp 218,3 Triliun

Published

on

By

Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun
TERIMA MENTERI: Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah telah menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI atas obligasi yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan tahun 1997-1998.

“Utang yang obligasi yang Rp 218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Menkeu, pada Selasa, 22 September 2026.

Menurut Menkeu, kewajiban tersebut tercatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia dan secara bertahap dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran terakhir dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia.

“Bank Indonesia itu ketika beroperasi bisa jadi mengalami surplus. Ketika dia mengalami surplus, maka surplusnya itu ada ketentuannya berapa besar, itu diserahkan kepada kas negara dan kami mencatat sebagai penerimaan negara bukan pajak,” jelasnya.

“Nah, penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari surplus BI seperti ini, itu digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis dulu itu,” tambahnya.

Meski kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia telah tuntas, Menkeu menegaskan bahwa pelunasan tersebut tidak menghapus hak negara untuk menagih kewajiban para obligor maupun debitur BLBI. Pemerintah tetap memiliki hak tagih terhadap kewajiban yang belum diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.

“Kalau para debitur itu tercatat sebagai nasabah di bank, bank-nya itu kemudian sudah dilakukan rekap, pernah menerima BLBI atau dilakukan rekapitalisasi, kemudian diambil alih oleh pemerintah, maka pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur yang masih, atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut. Jadi, saya sekaligus pada saat ini ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Sebanyak 28 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh Bertambah 20 Orang

Pada kesempatan tersebut, Menkeu turut menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyambut baik penyelesaian kewajiban tersebut. Pelunasan utang obligasi BLBI dinilai menjadi bagian penting dari perjalanan panjang Indonesia dalam menangani dampak krisis sekaligus menjadi pembelajaran bagi pengelolaan kebijakan ekonomi nasional.

“Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia, sehingga menjadi catatan sejarah dan ditutup. Pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai dibayar tuntas lunas,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri dan Pecalang Perkuat Sinergitas Pengamanan IAWP Ke-63 di Bali

Published

on

By

Polri dan Pecalang Perkuat Pengamanan IAWP di Bali
PENGAMANAN: Pecalang Desa Adat Pedungan ikut terlibat dalam mendukung pengamanan kegiatan penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar, Selasa (22/9/2026), yang diikuti para delegasi IAWP dari berbagai negara. (Foto: Hms Polri)

Denpasar, baliilu.com – Polri memperkuat sinergitas bersama Pecalang Desa Adat Pedungan dalam mendukung pengamanan rangkaian International Association of Women Police (IAWP) ke-63 di Denpasar, Bali. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan seluruh rangkaian kegiatan internasional berjalan aman, tertib, dan tetap menghormati nilai serta kearifan lokal Bali.

Salah satu keterlibatan tersebut terlihat dalam kegiatan penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar, Selasa (22/9/2026), yang diikuti para delegasi IAWP dari berbagai negara.

Penyarikan Desa Adat Pedungan Kadek Duwi Cahyadi mengapresiasi langkah Polri yang melibatkan Pecalang dalam pengamanan rangkaian kegiatan IAWP. Menurutnya, sinergi tersebut menunjukkan kolaborasi antara aparat keamanan dengan kekuatan pengamanan berbasis desa adat.

“Sinergitas pengamanan antara Pecalang dengan Polri sangat luar biasa. Kami dari Desa Adat Pedungan mengucapkan terima kasih kepada Polri karena sudah melibatkan Pecalang Desa Adat dalam kegiatan ini,” ujar Kadek.

Menurut Kadek, Pecalang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa adat. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan berskala internasional di Bali.

“Di Bali, eksistensi agama dan budaya itu adalah desa adat. Untuk menjaga eksistensi dan keamanan itu, keberadaan Pecalang menjadi terdepan yang berkolaborasi dan bekerja sama dengan aparatur pemerintah, khususnya Polri,” katanya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026), mengatakan sinergitas dengan Pecalang merupakan bagian penting dalam mendukung pengamanan kegiatan internasional sekaligus membangun kolaborasi dengan masyarakat dan kearifan lokal Bali.

“Polri mengapresiasi sinergitas yang terjalin bersama Pecalang dalam pengamanan rangkaian IAWP ke-63. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa keamanan dapat dibangun bersama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta tetap menghormati kearifan lokal,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga  Dukung Peningkatan Infrastruktur Pendidikan, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pembangunan Gedung di 11 Sekolah

Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui Pecalang turut memperkuat upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan IAWP yang diikuti delegasi dari berbagai negara.

“Sinergitas seperti ini merupakan bentuk kebersamaan dalam menjaga keamanan. Polri bersama masyarakat, termasuk Pecalang, dapat hadir dan bekerja sama untuk memberikan rasa aman bagi seluruh peserta dan delegasi yang hadir di Bali,” katanya.

Sinergitas tersebut juga mencerminkan pendekatan Polri dalam membangun pengamanan dengan melibatkan unsur masyarakat dan kearifan lokal. Dalam pelaksanaan IAWP ke-63, keberadaan Pecalang turut mendukung Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi para delegasi dari berbagai negara.

Kadek berharap kolaborasi tersebut dapat terus dipertahankan, khususnya dalam mendukung berbagai kegiatan internasional yang berlangsung di Bali.

“Harapan ke depan, tentu sinergitas ini harus dipertahankan. Budaya tidak bisa dilepaskan dari Bali, sehingga sinergitas pengamanan antara Polri dan desa adat harus terus terjaga,” tegasnya.

Melalui sinergitas Polri dan Pecalang, pengamanan IAWP ke-63 tidak hanya mengedepankan aspek keamanan, tetapi juga memperkuat kolaborasi dengan masyarakat adat sebagai bagian dari kekuatan lokal Bali dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan internasional. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca