Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pansus Raperda PDRB Gelar Raker, Bahas Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi Daerah

BALIILU Tayang

:

Raperda pdrd badung
RAKER: Ketua Pansus DPRD Badung, Nyoman Satria saat memimpin raker membahas Raperda Perubahan Atas Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada Rabu, 23 Juli 2025 di ruang rapat Gosana Madya II Lantai II DPRD Badung. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terhadap Raperda Perubahan Atas Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada Rabu, 23 Juli 2025 menggelar rapat kerja (raker) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Raker dipimpin langsung Ketua Pansus, Nyoman Satria, guna membahas penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah.

Raker yang berlangsung di ruang rapat Gosana Madya II Lantai II DPRD Badung tersebut melibatkan berbagai OPD, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, BPKAD, Bagian Hukum, serta OPD terkait lainnya.

Hadir Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta, Sekretaris Pansus Wayan Sandra, serta segenap anggota Pansus di antaranya Made Suparta, Made Yudana, Made Suryananda Pramana, Wayan Sukses, dan lainnya. Dari pihak OPD, tampak Kepala Bapenda Putu Sukarini, Kadis Perinaker Putu Eka Merthawan, Kadis Kesehatan dr. Made Padma Puspita, Kadis Pariwisata Nyoman Rudiartha, perwakilan RSD Mangusada, Kabag Hukum AA Gede Asteya Yudhya, serta perwakilan OPD lain.

Usai rapat, Ketua Pansus Nyoman Satria menjelaskan bahwa raker ini difokuskan pada pembahasan Raperda Perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2023 tentang PDRD.

Ia lanjut mengungkapkan bahwa dalam pembahasan ini, banyak tarif yang perlu disesuaikan. Ada di masing-masing daerah tujuan wisata (DTW), ada beberapa di Dinas Kesehatan, ada juga di parkir yang dulu Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 dan seterusnya.

‘’Penyesuaian tarif ini, tidak terlalu banyak. Di dalamnya juga terdapat perubahan beberapa pasal. Salah satunya adalah pemberian insentif kalau ada yang membangun di depan rumahnya ada telajakan. Pajak Bumi Bangunan (PBB)-nya akan dikurangi,” ungkap Politisi PDI Perjuangan dapil Mengwi tersebut.

Baca Juga  PAD Badung Lampaui Target, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Apresiasi Kinerja Bupati

Kebijakan tersebut, sebut Satria, bertujuan agar lahan di depan rumah tidak habis terpakai. Tetapi dimanfaatkan untuk kebun atau penghijauan yang mendukung keindahan jalan.

“Itu usulan dari Bupati Badung untuk memberikan keringanan PBB kepada masyarakat yang memberikan sempadan jalan,” ujarnya.

Selain itu, Satria juga menyampaikan adanya penyesuaian retribusi untuk objek wisata baru di Goa Gong, perbatasan Sulangai dan Plaga.

“Untuk PUPR, tarifnya hampir tidak ada perubahan. Penyewaan alat-alat berat termasuk penyewaan creen,” ucapnya.

Tarif Parkir Naik

Terkait kenaikan tarif parkir, Nyoman Satria menegaskan tidak ada keluhan dari masyarakat. “Sebelum dinaikkan pun, tarif yang harus dibayar oleh pemilik motor bisa Rp 2.000 sampai Rp 3.000, bahkan ada yang sampai memungut Rp 4.000 untuk sepeda motor, tidak ada keluhan. Sekaranglah baru diresmikan kenaikannya jadi Rp 2.000,” ujarnya.

Satria menegaskan bahwa Pansus juga akan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang memanipulasi setoran. “Kita akan lakukan inspeksi, benar atau tidak dia memungut pajak parkir dari masyarakat. Misalnya, dia dapat Rp 10 miliar, lantas dilaporkan Rp 1 miliar. Ini salah satu contoh. Itu yang akan kita inspeksi dan turun bersama eksekutif untuk meyakinkan sudahkah sesuai dengan apa yang dipungut,” katanya.

Satria menambahkan, penyewaan aset daerah kini harus melalui penilaian aprisal independen.

“Kalau misalnya sewa toko dulu Rp 40 juta per tahun, sekarang harus menggunakan aprisal, tak boleh ngawag-ngawag menyewakan. Sekarang ditertibkan semua,” tegasnya.

Sedangkan untuk pengelolaan parkir dengan pihak ketiga, Satria menyarankan agar penerapan sistem digital. “Badung bisa menyiapkan aplikasi. Taruh alat di pinggir jalan umum, begitu dilewati akan muncul di alat tersebut. Sistemnya digitalisasi. Saya sarankan tadi, Kabid Parkirnya akan menggunakan digital, jangan manual saja,” ujarnya, sembari berharap sistem pembayaran juga menggunakan metode non-tunai (cashless).

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Terima Audiensi Mahasiswa Fakultas Hukum Unud

Ia menegaskan, dengan perubahan Perda No. 7 Tahun 2023 ini, pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan meningkat meskipun tidak signifikan. “Kalau tidak disesuaikan, ini akan menjadi temuan BPK sehingga ada kehilangan pendapatan. Karena itu segera kita lakukan penyesuaian,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama jajaran pejabat utama TNI Angkatan Darat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama jajaran pejabat utama TNI Angkatan Darat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. Pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan berbagai tugas strategis yang tengah dijalankan oleh TNI Angkatan Darat di sejumlah wilayah Indonesia.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa KSAD melaporkan capaian konkret TNI AD dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan pemulihan pascabencana, khususnya di daerah terpencil dan terdampak. “Dalam pertemuan tersebut, KSAD melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas strategis yang dikerjakan oleh TNI Angkatan Darat,” ujar Seskab Teddy.

Salah satu capaian yang dilaporkan adalah percepatan pembangunan jembatan gantung perintis. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, TNI AD berhasil menyelesaikan pembangunan 300 unit jembatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Dalam tiga bulan ini, TNI Angkatan Darat telah menyelesaikan pembangunan 300 unit jembatan gantung perintis yang tersebar di seluruh Indonesia,” ungkap Seskab Teddy.

Selain itu, TNI AD juga berkontribusi dalam pemulihan sektor pendidikan di wilayah terdampak bencana. Upaya tersebut diwujudkan melalui renovasi ratusan fasilitas pendidikan serta penyediaan akses air bersih bagi sekolah.

“Dalam tiga bulan ini pula, telah dirampungkan renovasi 300 sekolah di tiga provinsi terdampak bencana Sumatra, termasuk pembangunan 300 titik bor air bersih di sekolah tersebut,” ucap Seskab Teddy.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tidak bekerja sendiri dalam menjalankan berbagai program tersebut. Kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Pekerjaan Umum, menjadi kunci percepatan pembangunan fasilitas umum hingga ke wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

Baca Juga  Bupati Badung Bersama Forum TJSP Serahkan 1.179 Paket Sembako bagi Petugas Lapangan

“TNI Angkatan Darat bersama Kementerian Pekerjaan Umum berkolaborasi untuk secepat-cepatnya menyelesaïkan segala bentuk fasilitas umum di desa-desa hingga daerah terpencil. Tentunya kerja sama ini didorong oleh kepedulian masyarakat di lokasi pembangunan daerah tersebut,” tutur Seskab Teddy.

Langkah cepat dan terukur ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan kehadiran negara hingga ke pelosok, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII Curiga Petugas Lapas Disuap

Published

on

By

koruptor ngopi di cafe
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto: dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana korupsi yang kedapatan ngopi berada di sebuah kafe. Ia menilai ada indikasi petugas disuap sehingga memungkinkan narapidana bisa keluar dari Rumah Tahanan (Rutan).

“Warga binaan atau napi yang bisa berkeliaran di luar Rutan atau Lapas hanya mungkin terjadi apabila ada kerja sama dengan petugas Lapas atau Rutan,” kata Andreas Hugo Pareira, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Seperti diketahui, Napi kasus korupsi bernama Supriadi yang bersantai nongkrong di kedai kopi bersama petugas rutan viral di media sosial.

Adapun Supriadi merupakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara. Supriadi divonis penjara lima tahun terkait kasus korupsi sektor pertambangan saat menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Kolaka.

Andreas pun menilai ada kemungkinan keterlibatan dari petugas rutan hingga Supriadi bisa ngopi santai di kafe.

“Adanya Napi di Sultra yang bisa berkeliaran di kafe harus disediki lebih mendalam,” tutur Legislator dari Dapil NTT I tersebut.

Menurut Andreas, persoalan ini bukan hanya pada warga binaannya saja. Tetapi juga terletak pada persoalan dengan petugas rutan.

“Termasuk sampai pada tingkatan mana kasus ‘izin khusus’ diberikan sehingga Napi yang bersangkuatan bisa melenggang bebas di kafe,” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

“Kasus Napi yang berkeliaran di luar lapas atau Rutan biasanya karena petugas Lapas atau Rutan-nya disuap, sehingga Napi yang bersangkutan perlu diberikan sangsi khusus,” imbuhnya.

Andreas juga menilai Karutan pun harus bertanggung jawab terhadap hal ini. Ia meminta meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga  Bupati Badung Bersama Forum TJSP Serahkan 1.179 Paket Sembako bagi Petugas Lapangan

“Kalapas harus bertanggung jawab, sementara petugas di setiap tingkatan yang meloloskan harus diberi sangsi tegas. Komisi XIII DPR mendesak Dirjen Lapas harus mengusut kasus ini dan menjelaskan kepada publik,” ungkap Andreas.

Dalam persoalan Napi yang bisa nongkrong di kafe itu, Karutan Kelas IIA Kendari Rikie Umbaran menyampaikan permohonan maaf. Karutan juga mengakui ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas berinisial Y.

Pihak Rutan menyebut sebelumnya Y ditugaskan mengawal napi Supriadi menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di pengadilan. Namun bukannya dibawa langsung kembali ke rutan usai sidang, Napi Supriadi justru diberi kesempatan singgah di kedai kopi.

Andreas menilai persoalan ini perlu ditindaklanjuti lebih jauh. Tak cukup hanya dengan melakukan pemeriksaan terhasap petugas saja, tetapi juga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme izin keluar, pengawalan narapidana, dan standar pengawasan berbasis risiko.

“Sebab jika pengawasan hanya berhenti pada sanksi individual semata, maka akar masalah kelembagaan tidak tersentuh,” tutur Andreas.

Di sisi lain, pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pemasyarakatan itu menilai harus ada ketegasan dalam sistem pemasyarakatan. Terutama, kata Andreas, soal ketegasan antara hak prosedural narapidana dan ruang yang dapat menimbulkan persepsi perlakuan istimewa kepada narapidana oleh petugas.

“Kemunculan kembali narapidana kasus korupsi di ruang publik saat masih berstatus warga binaan menunjukkan bahwa persoalan utama dalam sistem pemasyarakatan Indonesia bukan lagi sekadar kapasitas lembaga pemasyarakatan,” paparnya.

“Tetapi konsistensi kontrol terhadap integritas pelaksanaan hukuman itu sendiri,” tambah Andreas.

Menurut Andreas, kasus Supriadi juga memunculkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar pelanggaran prosedur pengawalan yakni sejauh mana sistem pengawasan internal mampu menjamin bahwa setiap hak administratif narapidana tidak bergeser menjadi ruang toleransi yang membuka privilege.

“Dalam tata kelola pemasyarakatan, setiap perpindahan narapidana keluar rutan seharusnya berada dalam parameter pengamanan yang presisi,” tegasnya.

Baca Juga  Diduga Lakukan PHK Sepihak, Komisi IV DPRD Badung Sidak Cafe Organic Petitenget

“Terutama bagi narapidana kasus korupsi yang secara sosial selalu berada dalam sorotan publik karena menyangkut kepercayaan terhadap kesetaraan penegakan hukum,” lanjut Andreas.

Ketika narapidana dapat singgah di ruang publik tanpa pengawasan yang ketat, Andreas memandang bahwa yang terganggu bukan hanya disiplin prosedur, tetapi legitimasi sistem hukuman itu sendiri.

“Yang perlu dibaca dari kasus ini adalah bahwa publik tidak lagi melihat insiden seperti ini sebagai pelanggaran individu, melainkan sebagai pola yang berulang dalam memori kolektif penegakan hukum Indonesia,” ucapnya.

Andreas menyinggung berbagai kasus yang muncul sebelumnya. Mulai dari fasilitas berlebih di dalam lapas hingga kemudahan akses tertentu bagi narapidana korupsi telah membentuk persepsi bahwa pidana bagi pelaku korupsi kerap dijalani dengan tingkat kontrol yang berbeda dibanding tindak pidana lain.

“Karena itu, setiap kejadian baru langsung dibaca sebagai penguat anggapan bahwa sistem pemasyarakatan masih memiliki celah privilege yang belum sepenuhnya tertutup,” pungkas Andreas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Telan Anggaran 1,7 Miliar Lebih, 3 Ruas Jalan Desa Candikusuma Diperbaiki

Published

on

By

jalan Desa Candikusuma
TINJAU PROYEK: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat meninjau proyek pengerjaan jalan, Rabu (15/4). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Sebanyak tiga ruas jalan Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya diperbaiki dengan menelan anggaran Rp. 1,7 miliar lebih yang bersumber dari BKK Provinsi Bali tahun 2026.

Ketiga ruas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Tiga ruas jalan tersebut yakni, akses jalan Pura Dalem & Setra menuju Pantai Desa Candikusuma panjang 0,255 km dengan anggaran Rp. 520 juta. Kemudian akses jalan Banjar Candikusuma – Banjar Candikusuma II (Kampung Madura) dengan panjang 0,202 km anggaran Rp. 404 juta dan akses jalan Banjar Candikusuma – Banjar Candikusuma III (Kampung Madura) dengan panjang 0,425 km, anggaran Rp. 850 juta.

“Jadi total keseluruhan 3 paket ruas jalan ini menelan anggaran, Rp. 1,774 M dengan panjang keseluhan 0,882 km,” kata Kabid Bina Marga, Dinas PUPRP Jembrana, Gede Soni Indrawan saat dihubungi, Jumat (17/4).

Sementara itu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat meninjau proyek pengerjaan jalan, Rabu (15/4) yang lalu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas pembangunan infrastruktur jalan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi hasil ekonomi, serta mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin memastikan pengerjaan proyek jalan ini sesuai spesifikasi dan nantinya selesai tepat waktu. Ini pengerjaan sudah 40% nanti kita juga akan cek 2 ruas jalan yang lain,’’ ungkapnya.

Bupati Kembang juga mangajak peran aktif masyarakat dalam pengawasan atas proyek pemerintah, yang sangat diperlukan dalam memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan standar yang ditentukan.

Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Candikusuma, I Wayan Suardana mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas pembangunan yang telah dilaksanakan di Desa Candikusuma.

Baca Juga  Diduga Lakukan PHK Sepihak, Komisi IV DPRD Badung Sidak Cafe Organic Petitenget

“Tentunya kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Jembrana, atas pembangunan yang telah dilakukan di Desa Candikusuma. Karena ini sangat membantu masyarakat untuk memperlancar transportasi dan juga meningkatkan perekonomian,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca