Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terhadap Raperda Perubahan Atas Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada Rabu, 23 Juli 2025 menggelar rapat kerja (raker) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Raker dipimpin langsung Ketua Pansus, Nyoman Satria, guna membahas penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah.
Raker yang berlangsung di ruang rapat Gosana Madya II Lantai II DPRD Badung tersebut melibatkan berbagai OPD, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, BPKAD, Bagian Hukum, serta OPD terkait lainnya.
Hadir Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta, Sekretaris Pansus Wayan Sandra, serta segenap anggota Pansus di antaranya Made Suparta, Made Yudana, Made Suryananda Pramana, Wayan Sukses, dan lainnya. Dari pihak OPD, tampak Kepala Bapenda Putu Sukarini, Kadis Perinaker Putu Eka Merthawan, Kadis Kesehatan dr. Made Padma Puspita, Kadis Pariwisata Nyoman Rudiartha, perwakilan RSD Mangusada, Kabag Hukum AA Gede Asteya Yudhya, serta perwakilan OPD lain.
Usai rapat, Ketua Pansus Nyoman Satria menjelaskan bahwa raker ini difokuskan pada pembahasan Raperda Perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2023 tentang PDRD.
Ia lanjut mengungkapkan bahwa dalam pembahasan ini, banyak tarif yang perlu disesuaikan. Ada di masing-masing daerah tujuan wisata (DTW), ada beberapa di Dinas Kesehatan, ada juga di parkir yang dulu Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 dan seterusnya.
‘’Penyesuaian tarif ini, tidak terlalu banyak. Di dalamnya juga terdapat perubahan beberapa pasal. Salah satunya adalah pemberian insentif kalau ada yang membangun di depan rumahnya ada telajakan. Pajak Bumi Bangunan (PBB)-nya akan dikurangi,” ungkap Politisi PDI Perjuangan dapil Mengwi tersebut.
Kebijakan tersebut, sebut Satria, bertujuan agar lahan di depan rumah tidak habis terpakai. Tetapi dimanfaatkan untuk kebun atau penghijauan yang mendukung keindahan jalan.
“Itu usulan dari Bupati Badung untuk memberikan keringanan PBB kepada masyarakat yang memberikan sempadan jalan,” ujarnya.
Selain itu, Satria juga menyampaikan adanya penyesuaian retribusi untuk objek wisata baru di Goa Gong, perbatasan Sulangai dan Plaga.
“Untuk PUPR, tarifnya hampir tidak ada perubahan. Penyewaan alat-alat berat termasuk penyewaan creen,” ucapnya.
Tarif Parkir Naik
Terkait kenaikan tarif parkir, Nyoman Satria menegaskan tidak ada keluhan dari masyarakat. “Sebelum dinaikkan pun, tarif yang harus dibayar oleh pemilik motor bisa Rp 2.000 sampai Rp 3.000, bahkan ada yang sampai memungut Rp 4.000 untuk sepeda motor, tidak ada keluhan. Sekaranglah baru diresmikan kenaikannya jadi Rp 2.000,” ujarnya.
Satria menegaskan bahwa Pansus juga akan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang memanipulasi setoran. “Kita akan lakukan inspeksi, benar atau tidak dia memungut pajak parkir dari masyarakat. Misalnya, dia dapat Rp 10 miliar, lantas dilaporkan Rp 1 miliar. Ini salah satu contoh. Itu yang akan kita inspeksi dan turun bersama eksekutif untuk meyakinkan sudahkah sesuai dengan apa yang dipungut,” katanya.
Satria menambahkan, penyewaan aset daerah kini harus melalui penilaian aprisal independen.
“Kalau misalnya sewa toko dulu Rp 40 juta per tahun, sekarang harus menggunakan aprisal, tak boleh ngawag-ngawag menyewakan. Sekarang ditertibkan semua,” tegasnya.
Sedangkan untuk pengelolaan parkir dengan pihak ketiga, Satria menyarankan agar penerapan sistem digital. “Badung bisa menyiapkan aplikasi. Taruh alat di pinggir jalan umum, begitu dilewati akan muncul di alat tersebut. Sistemnya digitalisasi. Saya sarankan tadi, Kabid Parkirnya akan menggunakan digital, jangan manual saja,” ujarnya, sembari berharap sistem pembayaran juga menggunakan metode non-tunai (cashless).
Ia menegaskan, dengan perubahan Perda No. 7 Tahun 2023 ini, pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan meningkat meskipun tidak signifikan. “Kalau tidak disesuaikan, ini akan menjadi temuan BPK sehingga ada kehilangan pendapatan. Karena itu segera kita lakukan penyesuaian,” tutupnya. (gs/bi)