KULIAH PERDANA: Pascasarjana Universitas Udayana (Unud) pada Selasa, 5 September 2023 menyelenggarakan Kuliah Perdana yang berlangsung secara daring dan luring bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran. (Foto: ist)
Jimbaran, Badung, baliilu.com – Pascasarjana Universitas Udayana (Unud) pada Selasa, 5 September 2023 menyelenggarakan Kuliah Perdana dengan menghadirkan 1.290 mahasiswa baru yang tersebar pada 66 Program Studi di 11 Fakultas dan Pascasarjana. Kuliah perdana ini berlangsung secara daring dan luring bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran.
Kuliah perdana dibuka langsung oleh Rektor Unud ini menghadirkan lima narasumber yakni Irjen Kemendikbudristek, Wakil Rektor Bidang Akademik Unud, Sekretaris USDI, Ketua JUPI Unud dan Kepala UPT Perpustakaan.
Plt. Direktur Pascasarjana Unud Prof. I Wayan Budiasa. (Foto: ist)
Plt. Direktur Pascasarjana Unud Prof. I Wayan Budiasa mengatakan, dari 1.290 mahasiswa baru Pascasarjana, sebanyak 774 mahasiswa (60 persen) disumbang oleh 3 besar yaitu Fakultas Kedokteran sebanyak 306 mahasiswa, Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebanyak 224 mahasiswa, dan Pascasarjana sebanyak 244 mahasiswa. Dari 1.290 mahasiswa baru Pascasarjana, sejumlah 505 mahasiswa hadir secara luring di Gedung Widya Sabha, dan 785 mahasiswa hadir secara daring. Peserta Kuliah Perdana ini merupakan semua mahasiswa baru Program Profesi, Program Magister, Program Doktor, dan Program Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Udayana.
Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara. (Foto: ist)
Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dalam pembukaan acara ini menyampaikan, Universitas Udayana saat ini memiliki 13 fakultas, satu Pascasarjana, dengan total Program Studi sebanyak 122 yang terdiri atas tiga Prodi Diploma 3, 49 Prodi S1/S1 Terapan, 9 Program Profesi, 28 Prodi Magister, 13 Prodi Doktor, dan 20 PPDS. Jadi, dari 122 Prodi di Universitas Udayana, sebanyak 70 prodi diantaranya merupakan program Pascasarjana meliputi Program Profesi, Program Magister, Program Doktor, dan PPDS. Pendidikan tinggi di Unud mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang diturunkan kedalam Standar Universitas Udayana, dan mengacu pada Pedoman Akademik Program Profesi, Pedoman Akademik Program Magister, Pedoman Akademik Program Doktor, dan Pedoman Akademik PPDS.
Proses Pendidikan di Unud juga ditunjang oleh Sistem Informasi Manajemen Administrasi Akademik (SIMAK) yang telah terintegrasi ke dalam Integrated Management Information System of Unud (IMISSU) yang dikelola oleh Unit Sistem Data dan Informasi (USDI), sarana dan prasarana akademik yang lengkap dan berkualitas seperti berlangganan jurnal berkualitas yang dikelola oleh UPT Perpustakaan, pelayanan publikasi ilmiah oleh Unit Jurnal dan Publikasi Ilmiah (JUPI) Universitas Udayana.
Mahasiswa Pascasarjana Unud. (Foto; ist)
Berbagai fasilitas terus menerus ditingkatkan Universitas Udayana dalam rangka menunjang proses pembelajaran, dan diharapkan seluruh mahasiswa baru dapat menuntaskan pendidikannya secara tepat waktu sesuai dengan masa studi masing-masing jenjang pendidikan.
Irjen Kemendikbudristek Dr. Chatarina Muliana. (Foto: ist)
Narasumber Irjen Kemendikbudristek Dr. Chatarina Muliana dalam materinya menyampaikan transformasi pendidikan dan pencapaian 8 IKU Perguruan Tinggi, Prinsip Good University Governance, Pengawasan atas Penyelenggaraan-Pengelolaan PTN serta Peran SPI dalam Penguatan Pengawasan di PTN. Wakil Rektor Bidang Akademik Unud Prof. I Gede Rai Maya Temaja menyampaikan sekilas profil Unud, sistem pembelajaran, penjaminan mutu serta sarana dan prasarana. Sekretaris USDI Dr. Dewa Made Wiharta menyampaikan terkait sistem informasi di Unud. Ketua Unit JUPI Gusti Ayu Candra Dharmayanti, Ph.D menyampaikan terkait informasi jurnal dan publikasi, dan narasumber Kepala UPT Perpustakaan Dr. Ida Ayu Laksmita Sari dengan topik sistem informasi perpustakaan Unud. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5904-Pascasarjana-Universitas-Udayana-Gelar-Kuliah-Perdana-Diikuti-1-290-Mahasiswa-Baru-dari-66-Program-Studi.html(gs/bi)
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.
Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.
Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.
“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.
“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.
Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.
Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.
“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.
Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.
Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)