Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pascasarjana Unud Gelar Workshop HKI, Prosedur Pendaftaran dan Contoh HKI Produk Akademik

BALIILU Tayang

:

paten
Workshop HKI dengan tema ‘’Prosedur Pendaftaran dan Contoh HKI Produk Akademik” ditutup sesi foto bersama. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Untuk meningkatkan pengetahuan dan minat dosen terhadap HKI, Pascasarjana Universitas Udayana mengadakan kegiatan Workshop HKI dengan tema ‘’Prosedur Pendaftaran dan Contoh HKI Produk Akademik”. Pemateri pada acara ini adalah Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, S.H., M.Hum.,LLM dan Dr. Pande Gde Sasmita Julyantoro, S.Si., M.Si. Acara berlangsung secara hybrid pada Kamis, 28 April 2022.

Kegiatan ini ditujukan untuk seluruh dosen dan mahasiswa Universitas Udayana yang pernah menulis buku, membuat program maupun desain yang dapat diajukan untuk mendapatkan HKI serta dosen-dosen Universitas Udayana yang sedang mengakses hibah eksternal yang mensyaratkan luaran berupa HKI.

Acara dibuka oleh Direktur Pascasarjana Prof. Ir. Linawati, M.Eng.Sc.,Ph.D. Dalam sambutannya Linawati menyampaikan workshop ini bertujuan agar dosen dapat memperoleh wawasan lebih jauh tentang HKI (Hak Kekayaan Intelektual) sehingga harapannya karya-karya dari dosen juga dapat dipatenkan.

Narasumber saat memberikan materi pada Workshop HKI dengan tema ‘’Prosedur Pendaftaran dan Contoh HKI Produk Akademik”.

Sebagai pemateri, Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, S.H.,M.Hum.,LLM mengatakan HKI adalah hak yang timbul atas KI hasil oleh pikir manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa invensi/temuan yang layak paten harus bersifat baru, mengandung langkah inventive dan dapat diterapkan dalam bidang industri. HKI terbagi menjadi dua, yakni Hak Cipta & Hak terkait dan Hak Kekayaan Industri. Hak Cipta dapat berupa karya tulis, jurnal, lagu, drama dan software komputer. Sedangkan Hak Kekayaan Industri terbagi menjadi lima diantaranya rahasia dagang, desain industry, desain tata letak sirkuit terpadu, merek dan paten. Sebagai contoh Hak Kekayaan Industri dalam bidang elektronika berupa desain sirkuit elektronika ataupun hak merek tentang logo suatu perusahaan.

Baca Juga  Dirjen Diktiristek Lakukan Monev Penerima Beasiswa PMDSU Unud

Dr. Pande Gde Sasmita Julyantoro, S.Si., M.Si. menjelaskan HKI adalah deklaratif atau hak cipta tidak mewajibkan pengajuan permohonan dan lahirnya hak eksklusif sejak diumumkan oleh pencipta/pemegang/ pemilik) dan konstitutif atau hak kekayaan industri (mewajibkan pengajuan pemohon dan lahirnya hak eksklusif sejak tanggal penerimaan. Suatu teknologi, apabila sudah dipublikasi, maka patennya hilang. Paling baik untuk mendaftarkan paten adalah bersamaan dengan publikasi. Setelah ada publikasi, 6 bulan untuk mendaftarkan paten. Paten bersifat teritorial, sehingga jika tidak didaftarkan di Dirjen HKI, berarti belum dipatenkan. Hal itu dapat dicek http://www.dgip.go.id/.

Pada waktu pemberian paten dilakukan dengan cara cross check dengan database paten di seluruh dunia. Lebih jauh, pemateri menjelaskan tentang paten. Syarat pemberian paten adalah memiliki kebaruan, inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Selain itu Paten memiliki biaya pemeliharaan yang apabila tidak dibayar, maka akan dikenakan denda/ hutang oleh negara. Grace period paten adalah 3 tahun dan apabila di tahun keempat tidak dibayar, maka pemohon dianggap sudah meninggal dan ditagih hutang oleh negara. Masa perlindungan hak cipta adalah seumur hidup + 50 tahun. Strategi mendapatkan paten: menghasilkan sebuah invensi, mengetahui invensi, memiliki patenabilitas, menulis invensi sesuai dengan format/ standar dokumen paten dan melakukan prosedur paten. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas996-Prosedur-Pendaftaran-dan-Contoh-HKI-Produk-Akademik.html (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Ibu-ibu PKK Kumpulkan Minyak Jelantah Jadi Avtur, Legislator Apresiasi Terobosan Tersebut

Published

on

By

avtur minyak jelantah
KUNKER: Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan dalam Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi XII DPR RI ke Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (23/4/2026). (Foto: dpr.go.id)

Yogyakarta, baliilu.com — Inovasi pengelolaan limbah rumah tangga menjadi energi kembali mendapat perhatian. Minyak jelantah yang dikumpulkan ibu-ibu PKK di Semarang dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini diolah di Kilang Cilacap menjadi bahan bakar pesawat (avtur). Hal ini sebagai bagian dari upaya pemanfaatan limbah sekaligus penguatan ketahanan energi nasional.

Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menyebut program tersebut sebagai terobosan yang memberikan dampak positif bagi lingkungan sekaligus ekonomi masyarakat. “Tadi Bapak GM MOR IV menyampaikan bahwa di Semarang, di MOR IV Semarang, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada ibu-ibu dari PKK yang mengumpulkan minyak jelantah ini yang diolah di Kilang Cilacap untuk dijadikan avtur,” ujar Rokhmat Ardiyan usai mengikuti Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi XII DPR RI ke Kota Yogyakarta, DIY, Kamis (23/4/2026).

Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Barat ini menegaskan bahwa minyak jelantah yang selama ini dianggap sebagai limbah berbahaya kini memiliki nilai tambah ekonomi setelah diolah menjadi energi baru.

“Ini adalah terobosan yang sangat positif, di mana minyak jelantah atau minyak sampah yang bisa menjadi limbah berbahaya, kini diubah menjadi avtur,” jelasnya.

Menurut Rokhmat, keterlibatan masyarakat, khususnya kelompok ibu-ibu PKK, menjadi bagian penting dalam rantai pasok ekonomi sirkular. Selain mengurangi limbah rumah tangga, program ini juga berpotensi membuka sumber pendapatan baru di tingkat lokal.

Dengan demikian, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mendorong Pertamina untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga ketersediaan energi nasional, termasuk BBM dan LPG. Hal ini guna memperkuat ketahanan energi Indonesia.

“Harapannya Pertamina meningkatkan kinerja, meningkatkan stok BBM dan LPG, sehingga bisa terwujud ketahanan energi, swasembada energi, dan kemandirian energi,” sebutnya.

Baca Juga  Pelantikan Profesi Insinyur dan Pelepasan Calon Wisudawan Periode Ke-5 Pascasarjana Unud

Program pengolahan minyak jelantah menjadi avtur ini dinilai sebagai contoh nyata sinergi antara masyarakat, BUMN, dan pemerintah dalam mendukung transisi energi berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rakercab Pramuka Buleleng 2026, Fokus Susun Program Adaptif dan Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

By

Kwarcab Pramuka Buleleng
RAKERCAB: Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Buleleng menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, pada Sabtu (25/4/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Buleleng menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, pada Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan ini diikuti jajaran pengurus Kwarcab Buleleng, badan kelengkapan, kwartir ranting se-Buleleng, Dewan Kerja Cabang (DKC), serta Dewan Kerja Ranting (DKR).

Ketua Panitia Rakercab, I Dewa Made Susastra Ginata, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakercab menjadi forum penting untuk memperkuat perencanaan organisasi. Evaluasi program kerja sebelumnya dan penyusunan strategi ke depan menjadi fokus utama.

Ia menjelaskan, Rakercab 2026 mengusung tema penguatan Pramuka Buleleng dalam mendukung ketahanan pangan menuju Indonesia Emas. Forum ini juga menjadi ruang untuk merumuskan solusi atas berbagai kendala dalam pelaksanaan program.

Dalam pembahasan, peserta dibagi ke dalam empat komisi. Komisi A membahas kebijakan strategis, pendirian lembaga atau badan usaha, tata kelola aset, serta inovasi kwartir. Komisi B fokus pada program bina muda, binawasa, kesakaan, satuan komunitas, dan gugus darma.

Selanjutnya, Komisi C membahas aspek organisasi dan hukum, rencana penelitian dan pengembangan, serta program usaha, aset, kreativitas, dan inovasi. Sementara Komisi D mengulas bidang pengabdian masyarakat, bela negara, serta kehumasan dan informatika.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat, Bela Negara, dan Lingkungan Hidup Kwarda Bali, I Gede Agus Arjawa Tangkas, menekankan pentingnya transformasi organisasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kita di pramuka ini hampir setiap hari bertemu lewat zoom, WA group, selalu bicara terkait organisasi yang kita cintai ini. Demi eksistensi organisasi ini, dan tetap relevan di kalangan muda, mau tidak mau kita harus merapat mengikuti digitalisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, program kepramukaan ke depan harus mengedepankan prinsip adaptif, kolaboratif, dan responsif. Menurutnya, tantangan seperti persoalan sampah di Bali perlu mendapat perhatian serius dari Gerakan Pramuka.

Baca Juga  Dirjen Diktiristek Lakukan Monev Penerima Beasiswa PMDSU Unud

Selain itu, ia mengingatkan bahwa keterlibatan Pramuka dalam penanganan bencana membutuhkan keterampilan khusus, tidak hanya mengandalkan tenaga dan semangat.

“Karena untuk terjun ke lokasi bencana perlu keterampilan khusus, tidak bisa modal tenaga dan semangat saja, perlu pengetahuan tentang teknik evakuasi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Buleleng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Ariadi Pribadi, menegaskan pentingnya Rakercab sebagai forum evaluasi dan perencanaan. Ia menyebut Rakercab 2026 menjadi wadah untuk mensosialisasikan program kerja tahun 2026 sekaligus merancang program kerja tahun 2027.

“Melalui Rakercab 2026 ini adalah wadah demokrasi mensosialisasikan program kerja 2026 dan merencanakan program kerja Kwarcab Buleleng 2027, serta melaksanakan evaluasi terhadap program kerja yang telah terlaksana,” ujarnya.

Pemerintah berharap Rakercab mampu menghasilkan program yang terukur dan sistematis, serta mampu menjangkau lebih banyak anggota Pramuka di Buleleng.

“Karena kami sangat yakin Pramuka menjadi salah satu organisasi yang sangat ideal untuk membentuk generasi muda yang cakap menuju Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Melalui Rakercab ini, Kwarcab Buleleng didorong menyusun program yang inovatif, relevan, dan mampu menjawab tantangan zaman. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung dan Kejati Bali, Gubernur Koster Ajak Sinergi Tingkatkan Cakupan Ruang Hijau Bali

Published

on

By

gubernur koster
TANAM MANGROVE: Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Prof. Reda Manthovani dan Kejaksaan Tinggi Bali di Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Prof. Reda Manthovani dan Kejaksaan Tinggi Bali di Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4) pagi. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, serta unsur Forkopimda Provinsi Bali.

Gubernur Koster menyampaikan pentingnya mangrove sebagai benteng alami untuk menjaga ekosistem Bali sekaligus memperkuat daya saing pariwisata global. Ia mengungkapkan bahwa cakupan ruang hijau di Bali saat ini masih berada di angka sekitar 20 persen. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan peningkatan hingga minimal 30 persen, bahkan mencapai 35 persen dalam empat tahun ke depan.

“Bali tidak hanya membutuhkan ekosistem yang baik, tetapi juga karena Bali adalah destinasi wisata dunia, isu lingkungan menjadi sangat sensitif terhadap keberlanjutan pariwisata,” ujarnya.

Bukan Sekadar Memelihara, Tapi Memuliakan

Koster menekankan bahwa upaya penghijauan di Bali tidak sekadar program lingkungan, tetapi berakar kuat pada kearifan lokal yang diwariskan leluhur, yakni konsep Sad Kerthi. Dalam konteks pelestarian tumbuhan dan hutan, ajaran tersebut dikenal sebagai Wana Kerthi, yang dimaknai sebagai upaya “memuliakan tumbuh-tumbuhan”.

“Bukan sekadar memelihara, tetapi memuliakan. Karena tumbuh-tumbuhan, terutama mangrove, adalah sumber kehidupan manusia penghasil oksigen, sumber pangan, sekaligus penjaga keseimbangan alam,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran strategis mangrove dalam menyerap karbon, memperkuat struktur tanah, serta mencegah abrasi pantai yang terus menggerus daratan Bali, baik di wilayah utara maupun selatan.

Saat ini, luas mangrove di Bali diperkirakan sekitar 1.200 hektare di kawasan Denpasar dan sekitarnya, dan lebih luas jika digabungkan dengan wilayah lain seperti Buleleng dan Jembrana. Namun demikian, Koster menilai luasan tersebut masih perlu terus ditingkatkan untuk menahan laju abrasi.

Baca Juga  Menuju Akreditasi Unggul, Pascasarjana UHO Kunjungi Pascasarjana Unud

“Daratan Bali terus berkurang akibat abrasi. Banyak lahan kini hanya tersisa sertifikatnya. Mangrove menjadi solusi penting untuk memperluas dan mempertahankan daratan,” jelasnya.

Koster juga mengaitkan gerakan penghijauan dengan momentum budaya lokal seperti Tumpek Wariga, hari suci dalam kalender Bali yang dikhususkan untuk menghormati tumbuh-tumbuhan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanaman tidak harus menunggu hari tersebut, melainkan menjadikannya sebagai spirit berkelanjutan.

Selain penanaman mangrove, kegiatan ini juga diisi dengan pelepasan puluhan burung seperti cerucuk, kuntul, dan koak sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.

Jamintel Reda Manthovani Puji Kekompakan Era Kepemimpinan Gubernur Koster

Sementara itu, Reda Manthovani menyampaikan apresiasinya terhadap kekompakan pemerintah dan masyarakat Bali dalam menjaga lingkungan di bawah kepemimpinan Gubernur Koster.

“Menanam mangrove bukan hanya memulihkan alam, tetapi juga membentuk karakter diri. Apa yang kita lakukan hari ini akan tertanam dalam memori kita untuk terus menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa manusia hidup berdampingan dengan makhluk lain dan memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan alam, sebagaimana nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur Bali.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 2.000 bibit mangrove jenis Rhizophora diserahkan secara simbolis kepada komunitas pecinta mangrove di Bali, seperti Mangrove Care Forum, Simbar Segara, dan Mangrove Ranger. Dari jumlah tersebut, 200 bibit ditanam langsung oleh para peserta yang hadir.

Harap Rutinitas Tanam Mangrove Diikuti Instansi Pemerintah dan Swasta Lain di Bali

Koster berharap inisiatif yang digagas Kejaksaan Tinggi Bali ini dapat diikuti oleh berbagai instansi, baik pemerintah daerah maupun vertikal, guna mempercepat pencapaian target luasan hutan dan ruang hijau di Bali.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga masa depan Bali ekosistem yang sehat akan mengangkat citra pariwisata kita secara langsung,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Dirjen Diktiristek Lakukan Monev Penerima Beasiswa PMDSU Unud

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca