Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pasemetonan Pratisentana Bandesa Manik Mas Badung Gelar Paruman Madya

Saling Bergandengan Tangan dan Saling Melengkapi Dalam Upaya Bersama Mendukung Program Pembangunan

Loading

BALIILU Tayang

:

Bandesa Manik mas badung
BUKA PARUMAN: Paruman Madya Bandesa Manik Mas Kabupaten Badung tahun 2024 dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Drs.I Gede Eka Sudarwita, M.Si. pada Minggu, 25 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Pasemetonan Pratisentana Bandesa Manik Mas Kabupaten Badung pada Minggu, 25 Agustus 2024 menggelar Paruman Madya, bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Dalam laporannya, Dr. Drs. I Gede Rudia Adi Putra, M.Ag. selaku ketua panitia Paruman Madya Pratisentana Bandesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung, menyampaikan tema yang diusung dalam kegiatan tersebut yakni “Harmoni Saling Gisi, Saling Isi Bersama Mendukung Program Guru Wisesa‘‘. Dimana tema tersebut bermakna: “Supaya kehidupan bersama segenap unsur masyarakat Krama Badung termasuk Krama Bali senantiasa harmoni, saling bergandengan tangan dan saling melengkapi dalam upaya bersama mendukung program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah‘‘.

Selanjutnya disampaikan bahwa salah satu tujuan diselenggarakannya Paruman Madya Pratisentana Bandesa Manik Mas Kabupaten Badung ini adalah memantapkan pemahaman dan pelaksanaan ajaran agama serta pelaksanaan bhisama leluhur agar bhisama Pratisentana Bandesa Manik Mas mampu hidup dan beragama yang efektif, maju bersama sejalan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai umat Hindu yang juga sebagai warga Pratisentana Bandesa Manik Mas.

Paruman Madya Pratisentana Bandesa Manik Mas Kabupaten Badung diikuti 275 orang. Terdiri dari pengurus PBMM Provinsi Bali, pengurus PBMM Kabupaten Badung, perwakilan pengurus PBMM Kecamatan, dan Kelihan dari 172 Pura Dadya atau Paibon, termasuk juga perwakilan Yowana.

Pihaknya berharap segala bentuk keputusan dalam Paruman ini agar bisa ditindaklanjuti. “Dengan demikian paruman ini akan mampu memberikan kontribusi maksimal kepada kerukunan hidup bersama masyarakat Badung dan masyarakat Bali. Ini yang kita harapkan bersama-sama,‘‘ ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pratisentana Bandesa Manik Mas Kabupaten Badung Jero Gede Komang Widhi Arta, S.T. menambahkan dalam pelaksanaan Paruman ini pihaknya akan melakukan evaluasi program kerja yang telah terlaksana, serta menggali usulan-usulan peserta Paruman. “Usulan dari masing-masing Desa, Kecamatan akan kami dengarkan, apa yang mereka inginkan, apa yang mereka harapkan terkait dengan organisasi kebendesaan ini. Kami dari kepengurusan Bandesa Manik Mas sangat membuka diri untuk mendengarkan, untuk menerima segala sesuatu yang menjadi masukan-masukan, usulan-usulan dari pasemetonan kami se-Badung,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tabanan Buka Paruman Agung Pertama Desa Adat Kota Tabanan

Pihaknya berharap agar ke depan organisasi pasemetonan ini berguna khususnya di Kabupaten Badung. “Program-program yang sempat tertinggal akibat pandemi Covid-19 bisa dijalankan di kemudian hari. Kepada seluruh warga Pasemetonan Bandesa Manik Mas Kabupaten Badung agar dapat memberikan dukungan kepada kami agar program-program kerja dari Pasemetonan Bandesa Manik Mas bisa berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Ketua Pratisentana Bandesa Manik Mas Provinsi Bali I Made Sudiana, S.H. dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga karena keluarga Pasemetonan Pratisentana Bandesa Manik Mas Kabupaten Badung telah berhasil menyelenggarakan Paruman Madya dengan sangat baik sekali. “Saya selaku Ketua Pratisentana Bandesa Manik Mas Provinsi Bali memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Pasemetonan Bandesa Manik Mas di Kabupaten Badung yang saya cintai,” ujarnya.

Ke depan pihaknya berharap agar tema ‘’Harmoni Saling Gisi, Saling Isi Bersama Mendukung Program Guru Wisesa’’ tersebut benar-benar diimplementasikan oleh Pasemetonan Pratisentana Bandesa Manik Mas Kabupaten Badung.

Bupati Badung yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Drs. I Gede Eka Sudarwitha, M.Si. menyampaikan Bupati Badung sangat berbahagia dan mengapresiasi panitia, panglingsir serta Pasemetonan Pratisentana Bandesa Manik Mas Kabupaten Badung yang telah menghadiri kegiatan Paruman Madya ini.

Selanjutnya disampaikan Paruman Madya ini merupakan salah satu kegiatan guna meningkatkan rasa persatuan dan ikatan keluarga besar Pasemetonan Bandesa Manik Mas khususnya di Kabupaten Badung.

“Semoga kegiatan ini bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk organisasi serta apa yang menjadi harapan keluarga besar Pasemetonan Bandesa Manik Mas Kabupaten Badung,” ujarnya.

Paruman Madya Bandesa Manik Mas Kabupaten Badung tahun 2024 dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Drs.I Gede Eka Sudarwita, M.Si, disaksikan oleh Ketua Pratisentana Bandesa Manik Mas Provinsi Bali I Made Sudiana, S.H., Ketua Pratisentana Bandesa Manik Mas Kabupaten Badung Jero Gede Komang Widhi Arta, S.T.,  Ketua PBMM di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Badung serta peserta Paruman Madya PBMM Kabupaten Badung. (gs/bi)

Baca Juga  <strong>Gelar Paruman Agung, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Support FPMHD-Unud</strong>

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Paruman Agung XI Pratisentana Ki Bendesa Gerih Se-Bali

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Hadiri Paruman Agung Dukuh Bali Penuh Keakraban di Besakih
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  <strong>Gelar Paruman Agung, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Support FPMHD-Unud</strong>
Lanjutkan Membaca