Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pembuang Sampah Sembarangan Diamankan Petugas Desa Dauh Puri Kelod

BALIILU Tayang

:

Penertiban 1 orang masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Jalan PB. Sudirman Desa Dauh Puri Kelod, Jumat (1/1) malam

Denpasar, baliilu.com – Sebagai upaya untuk menciptakan Denpasar yang bersih dan asri, Tim Desa/Kelurahan di Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pemantauan lingkungan. Pada Jumat (1/1), Tim Desa Dauh Puri Kelod berhasil mengamankan 1 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan di luar jadwal pembuangan di Kawasan Jalan PB. Sudirman. Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan diserahkan kepada penyidik PPNS DLHK Kota Denpasar untuk selanjutnya dilaksanakan penindakan.

Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar IB Wirabawa Putra yang didampingi Kabid Kebersihan Adi Wiguna saat dikonfirmasi Sabtu (2/1) pagi menjelaskan bahwa perihal waktu pembuangan sampah di masing-masing TPS sudah diatur sesuai dengan Perda. Namun, masyarakat masih saja melaksanakan pembuangan di luar jam operasional. Karenanya, tak jarang dilaksanakan penertiban bagi masyarakat yang membandel.

Lebih lanjut dikatakan, selain itu masih banyak masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya alias sembarangan. Hal ini tentu sangat merugikan lantaran membuat suatu wilayah terlihat kumuh.

“Jadi untuk mendisiplinkan masyarakat kami DLHK bekerjasama dengan Perbekel/Lurah untuk melaksanakan sidak lingkungan,” jelasnya.

Atas permasalahan ini Gustra panggilan akrab IB Wirabawa Putra mengajak masyarakat untuk mengikuti swakelola sampah. Hal ini tertuang dalam Perwalu Nomor 76 Tahun 2019 tentang swakelola sampah yang wajib diikuti masyarakat sebagai bentuk penanganan sampah dari hulu.

“Alangkah baiknya masyarakat mengikuti program swakelola sampah yang dilaksanakan masing-masing Desa/Kelurahan,” jelasnya.

Gustra turut berpesan agar masyarakat melakukan pengurangan sampah dengan pemilahan sampah organik dan sampah anorganik, sehingga dapat memudahkan untuk melakukan pengolahan di TPS setempat.

Gustra menambahkan bahwa membuang sampah sembarangan merupakan bentuk pelanggaran Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Hal tersebut melanggar pasal 12 ayat 2. Sehingga yang bersangkutan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dijadwalkan pada 6 Januari mendatang.

Baca Juga  Menkes RI Kunjungi Unud, Cek Lokasi Penempatan ‘’Whole Genome Sequencing’’

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil menjaga kebersihan Kota Denpasar, yang terpenting tidak membuang sampah sembarangan dan mencemari lingkungan serta senantiasa menaati aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ags/eka).

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tingkatkan Disiplin ASN, Tim GDN Badung Gelar Sidak Jam Kerja

Published

on

By

Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana bersama Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya melakukan sidak jam kerja ASN di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8).
SIDAK: Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana bersama Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya saat melakukan monitoring dan sidak ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8).

Kegiatan pemantauan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Kepala Bagian Hukum, beserta para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana, menyampaikan bahwa agenda pengawasan ini berjalan beriringan dengan fase uji coba sistem absensi mobile baru. “Sidak ini bertujuan memastikan ASN menaati jam kerja sekaligus memastikan mereka telah mengunduh dan memasang sistem aplikasi absensi yang dikembangkan Dinas Kominfo,” jelas Wijana.

Menurutnya, penegakan disiplin ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, data dari aplikasi absensi tersebut akan diintegrasikan langsung dengan sistem e-kinerja harian setiap pegawai. “Pemantauan dan sidak seperti ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan budaya kerja ASN,” tegas Wijana.

Melalui integrasi ini, Pemkab Badung berharap pelaporan aktivitas harian, kehadiran apel, hingga pelaksanaan tugas pokok fungsi (tupoksi) ASN dapat terdokumentasi dan dievaluasi secara lebih transparan dan akuntabel. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Denpasar Masuk 10 Besar Booming City Versi Lokadata
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 2 Kuta Utara

Bunda Narkoba: Bangun Benteng Pertahanan Dalam Diri Anak Badung

Loading

Published

on

By

Bunda Antinarkoba Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 2 Kuta Utara, Senin (3/8).
SOSIALISASI: Bunda Antinarkoba Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 2 Kuta Utara, Senin (3/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda Antinarkoba Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di SMP Negeri 2 Kuta Utara, Senin (3/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan membangun kesadaran dan kewaspadaan sejak dini di lingkungan pendidikan, agar generasi muda terhindar dari jeratan penyalahgunaan zat berbahaya yang merusak masa depan.

Acara berlangsung dengan interaktif dan penuh perhatian, menghadirkan narasumber ahli yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung. Turut hadir Kepala Sekolah SMPN 2 Kuta Utara, para guru, serta seluruh peserta didik yang mengikuti kegiatan dengan antusias dan penuh semangat.

Dalam sambutan, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menegaskan bahwa masa remaja adalah masa emas yang penuh potensi sekaligus rentan terhadap pengaruh buruk dan pergaulan bebas. “Kalian adalah harapan keluarga, kebanggaan daerah, dan penerus bangsa yang kelak akan memajukan Kabupaten Badung. Jangan pernah biarkan keinginan mencoba, rasa ingin tahu yang salah, atau tekanan pergaulan menghancurkan masa depan yang cerah itu lewat narkoba,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh siswa untuk berani berkata tidak pada segala bentuk tawaran narkoba, memperkuat iman dan karakter, mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti belajar, berolahraga, berkarya, dan berorganisasi yang sehat. Ia juga menekankan pentingnya saling peduli antar teman, berani berbagi cerita kepada orang tua dan guru jika menghadapi masalah, serta memahami bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga memutus cita-cita dan merugikan masa depan seumur hidup.

“Pemkab Badung bersama instansi terkait akan terus menggencarkan penyuluhan dan sosialisasi di setiap jenjang sekolah tanpa henti. Tujuannya agar terbangun benteng pertahanan yang kuat dalam diri setiap anak Badung yakni sehat, cerdas, berkarakter, bebas narkoba, dan siap mewujudkan generasi emas yang kita cita-citakan,” tambahnya.

Baca Juga  Dandim Bangli Sebut Langkah Bijak Pemkab Bangli Hentikan PTM

Kepala Sekolah SMPN 2 Kuta Utara Ida Bagus Nyoman Segarayoga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan ini. Ia menyatakan komitmen pihak sekolah untuk menjadikan lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan bebas narkoba sebagai prioritas utama, serta akan terus mendukung program pembinaan karakter dan kesehatan bagi seluruh warga sekolah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong “Atma Wedana” Massal Jadi Model Gotong-royong, Tegaskan Komitmen Perkuat Desa Adat Bali

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Pitra Yadnya Atma Wedana, Ngaben dan Nyekah Massal di Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Minggu (2/8).
HADIRI UPACARA: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben dan Nyekah Massal yang diselenggarakan Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben dan Nyekah Massal yang diselenggarakan Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8). Kehadiran Gubernur Bali menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap pelestarian adat, tradisi, agama, dan budaya Bali melalui penguatan peran desa adat sebagai pilar kehidupan masyarakat Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Wayan Koster secara simbolis melaksanakan prosesi ngayeg tirta yang diiringi para pemangku sebagai bagian dari rangkaian upacara suci penyempurnaan atma leluhur.

Di hadapan krama adat dan peserta upacara, Koster menilai pelaksanaan Atma Wedana secara massal merupakan solusi yang sangat baik karena mampu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong-royong dalam menjalankan yadnya.

Atma Wedana ini solusi yang sangat baik. Bersamaan dilakukan untuk 18 sawa. Bagus sekali dan harus terus dikembangkan sebagai bentuk gotong-royong agar pelaksanaan upacara tidak menjadi beban personal bagi masyarakat,” ujar Koster.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali akan terus hadir mendukung desa adat sebagai benteng pelestarian budaya sekaligus penguatan kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Bali.

Koster mengungkapkan, dukungan tersebut telah diwujudkan melalui berbagai kebijakan, termasuk pemberian hibah aset pemerintah kepada desa adat yang dinilai mampu mengelola lahan secara produktif.

“Saat Bendesa dan panitia beraudiensi kepada saya, saya langsung setuju membantu. Seperti saat pembangunan TPS-3R maupun hibah tanah milik Pemprov. Kalau ada lahan pemerintah yang tidak produktif dan lebih bermanfaat dikelola desa adat, saya berikan kepada desa adat agar lebih produktif. Kita ngayah bersama desa adat,” katanya.

Ia menegaskan aset yang dihibahkan harus dikelola secara profesional dengan tetap berlandaskan aturan adat melalui pararem sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutannya.

Baca Juga  Denpasar Masuk 10 Besar Booming City Versi Lokadata

Koster juga mencontohkan keberhasilan optimalisasi pengelolaan aset pemerintah di kawasan pariwisata. Menurutnya, nilai kerja sama pengelolaan lahan di kawasan ITDC meningkat signifikan dari sekitar Rp 7 miliar per tahun menjadi Rp 57 miliar per tahun setelah dilakukan pembenahan tata kelola.

“Pengelolaan seperti ini akan terus ditingkatkan agar memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah maupun masyarakat. Desa adat juga silakan mengajukan hibah atas nama desa adat dengan aturan yang jelas sehingga aset bisa menghasilkan dan dirawat dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan desa adat tidak hanya memiliki tanggung jawab pada aspek sekala, tetapi juga niskala, sehingga harus diperkuat agar tetap berdaya menghadapi perkembangan zaman, terutama bagi Desa Adat Bualu yang berada di kawasan strategis pariwisata Nusa Dua.

“Desa adat harus kuat. Apalagi Desa Bualu berada di kawasan komersial dan pariwisata. Gotong-royong antara desa adat, pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi harus terus dijaga. Saya yakin dengan menjaga desa adat, leluhur akan memberikan jalan yang baik bagi Bali ke depan,” katanya.

Upacara Atma Wedana tahun 2026 di Desa Adat Bualu dipuput oleh Ida Pedanda Putra Telaga. Upacara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pitra Yadnya yang bertujuan menyucikan sekaligus menyempurnakan atma para leluhur sebagai wujud sradha dan bhakti umat Hindu.

Ketua Panitia atau Prawartaka Karya, Ketut Nesa, menyampaikan apresiasi atas dukungan Gubernur Bali, pemerintah, dan seluruh pihak yang telah membantu sehingga pelaksanaan upacara berlangsung lancar dan sukses.

Ia menjelaskan rangkaian karya diawali dengan prosesi pengabenan pada 16 Juli 2026, sedangkan upacara nyekah dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2026.

Tahun ini, upacara diikuti 18 sawa dalam prosesi Atma Wedana serta 114 sawa yang mengikuti upacara nyekah. Seluruh rangkaian kegiatan menelan biaya sekitar Rp 1,7 miliar yang berasal dari urunan krama Desa Adat Bualu dan dukungan donasi dari berbagai pihak.

Baca Juga  Pemkot dan Kopitu Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Pengembangan Kerja Sama Lintas Sektor

Gubernur Koster sendiri secara langsung menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta rupiah sebagai simbolisasi dukungan terhadap pelaksanaan upacara tersebut. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca