Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Walikota Sampaikan Dua Ranperda

BALIILU Tayang

:

rapat paripurna dprd denpasar
RAPAT PARIPURNA: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Anak Agung Ketut Asmara Putra, Selasa (19/9) di Gedung DPRD Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar dibuka Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Anak Agung Ketut Asmara Putra, Selasa (19/9) di Gedung DPRD Denpasar. Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun 2024 dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

Hadir dalam pembukaan sidang tersebut Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, dan kepala OPD Pemkot Denpasar.

Dalam pidatonya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan Rancangan  target-target Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp. 1,97 triliun lebih. Jumlah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp. 1,07 triliun lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp. 886,87 miliar lebih.

Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp. 2,20 triliun lebih. Jumlah tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp. 1,80 triliun lebih, Belanja Modal dirancang Rp. 168,22 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang Rp. 28,89 miliar lebih, dan Belanja Transfer dirancang Rp. 199,29 miliar lebih.

Dimana, kata Jaya Negara, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 terjadi defisit sebesar Rp. 227,71 miliar lebih yang akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA tahun 2023 sebesar Rp. 227,71 miliar lebih.

“Demikian gambaran secara umum mengenai belanja untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan di tahun 2024 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan sampah yang melibatkan segenap komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengelola sampahnya. Dalam mendukung penanganan sampah dari sumber, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memberikan bantuan hibah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar.

Sebanyak, 3 tiga TPST telah diselesaikan pembangunannya oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Kota Denpasar. Yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura dan TPST Padangsambian Kaja. Dalam rangka akselerasi operasional TPST tersebut kiranya perlu dilakukan langkah-langkah penguatan baik dari sisi regulasi maupun sistem kerja penyelenggaraan pengelolaan sampah dari sumbernya hingga ke TPST, untuk mempercepat penghentian penanggulangan sampah melalui sistem sanitary landfill.

Jaya Negara menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah ini disusun sebagai bentuk kepastian hukum untuk melegitimasi penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Hal ini guna mempercepat perubahan budaya prilaku masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan melalui pemilahan sampah dari sumber penghasil sampah di rumah tangga, serta memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku pelanggaran pengelolaan sampah.

“Untuk itu kolaborasi antara legislatif sebagai perwakilan komponen masyarakat dan eksekutif sebagai pemrakarsa sangat diperlukan untuk menyempurnakan Ranperda ini sehingga nantinya dapat diberlakukan secara optimal dan mampu menanggulangi permasalahan sampah di Kota Denpasar secara signifikan,” ujarnya.

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai,” imbuh Jaya Negara. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gerakan Teba Tradisional: Cara Jembrana Percepat Penanganan Sampah Berbasis Kearifan Lokal

Published

on

By

bupati kembang
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat meninjau saluran got yang tertimbun sampah daun. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengeluarkan imbauan strategis terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah.

Melalui imbauan ini, Bupati menitikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat, terutama di lingkungan perdesaan yang memiliki halaman belakang, untuk mulai mengelola limbah rumah tangga secara mandiri di lahan masing-masing melalui metode “Teba Tradisional”.

Sejatinya metode teba ini sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Bali sejak dulu. Namun seiring waktu, mulai ditinggalkan. Kini, Pemerintah Kabupaten Jembrana ingin menghidupkan kembali untuk menangani sampah organik.

Langkah ini sekaligus solusi mempercepat penanganan masalah persampahan dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Jembrana. Mengingat sekitar 60-70% sampah rumah tangga adalah organik, jika setiap rumah memiliki Teba, maka beban angkut sampah ke TPA akan berkurang secara signifikan.

“Pengelolaan sampah yang paling efektif dimulai dari rumah tangga. Kami mengimbau warga yang memiliki halaman belakang atau lahan tersisa untuk menerapkan sistem Teba Tradisional guna mengolah sampah organik,” tegas Bupati Jembrana dalam keterangannya Rabu (22/4).

Memastikan pelaksanaan imbauan berjalan efektif , Bupati mengharapkan peran aktif seluruh Kelihan Dinas dan Kepala Lingkungan di Kabupaten Jembrana ikut mengawal.

Bupati meminta mereka menjadi garda terdepan dalam menggerakkan, memantau, serta memastikan pelaksanaan sistem ini di lingkungan masing-masing. Para aparat kewilayahan diwajibkan melaporkan progres penerapan Teba Tradisional kepada Bupati melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman paling lambat empat minggu sejak imbauan ditetapkan.

“Kita ingin memastikan gerakan Teba Tradisional ini berjalan. Lakukan pemantauan, gerakkan dan pastikan sehingga imbauan ini benar-benar berjalan dan laporkan hasilnya dalam waktu maksimal empat minggu,” ujar Bupati.

Baca Juga  Womenpreneurs Indonesia Networks Diresmikan di Denpasar, Walikota Jaya Negara Harapkan Beri Kemajuan Ekonomi Nasional dan Daerah

Pemerintah Kabupaten Jembrana juga berharap metode ini segera menjadi budaya di tengah masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari secara berkelanjutan.

Masyarakat dapat memulai langkah mandiri dengan membuat lubang Teba di halaman belakang rumah sedalam maksimal 2 meter. Selain menjadi tempat pengolahan sampah dengan nilai ekonomi seperti pupuk kompos, Teba Tradisional diharapkan efektif sebagai lubang resapan air saat musim hujan guna menjaga cadangan air tanah.

“Kunci keberhasilan sistem ini terletak pada kedisiplinan pemilahan, di mana hanya sampah organik yang boleh dimasukkan ke dalam lubang tersebut agar dapat terurai secara alami. Jika semuanya disiplin, kami meyakini volume sampah yang masuk Ke TPA Peh jauh berkurang,” tutup Bupati Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Bumi, Pemkab Gianyar Tanam 300 Pohon

Published

on

By

pemkab gianyar
TANAM POHON: Memperingati Hari Bumi, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan penanaman pohon di setra Desa Adat Bukit Jangkrik, Kelurahan Samplangan, Rabu (22/4). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Memperingati Hari Bumi, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan penanaman pohon di setra Desa Adat Bukit Jangkrik, Kelurahan Samplangan, Rabu (22/4). Kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Mengusung tema “Our Power, Our Planet (Kekuatan Kita, Planet Kita)”, peringatan berfokus pada pemanfaatan kekuatan individu dan kolektif dalam mendorong perubahan positif bagi bumi. Tema ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Peringatan Hari Bumi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan lingkungan, serta menghadapi berbagai tantangan perubahan iklim seperti kebakaran hutan dan kekeringan yang kian nyata.

Setidaknya ada 300 pohon dari berbagai varietas ditanam dalam kegiatan sebagai upaya meningkatkan kualitas tutupan lahan di Kabupaten Gianyar sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, S.IP., M.Si. mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon guna mendukung pelestarian lingkungan. Sejalan dengan misi Bupati Gianyar ke tiga, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.

“Terima kasih kepada semua pihak, termasuk rekan-rekan dan pihak hotel yang telah membantu serta mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk terus melaksanakan penanaman pohon secara berkelanjutan. Upaya pembibitan juga telah mulai dilakukan sebagai langkah awal dalam mendukung program penghijauan di wilayah desa adat se-Kabupaten Gianyar.

Selain itu, Sekda juga menginstruksikan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan satu pohon berukuran besar untuk mendukung pengembangan hutan kota di Kabupaten Gianyar.

“Ke depan, setiap OPD diharapkan menyiapkan satu pohon besar sebagai bagian dari pembangunan hutan kota,” tambahnya.

Baca Juga  Sinergi Eksekutif dan Legislatif Tabanan Siapkan Landasan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

Melalui kegiatan, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lestari dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

BPBD Buleleng Dorong Optimalisasi SIK, Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana yang Inklusif

Published

on

By

BPBD Buleleng
RAPAT OPTIMALISASI: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng saat menggelar rapat Optimalisasi Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng, Selasa (22/4). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana yang adaptif dan berbasis data, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Optimalisasi Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng, Selasa (22/4).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), sebuah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk menjawab tantangan penanggulangan bencana yang semakin kompleks. SIK tidak hanya fokus pada data kejadian bencana, namun mencakup seluruh siklus penanggulangan bencana, mulai dari tahap pra bencana, saat tanggap darurat, hingga pasca-bencana.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran BPBD dan Pusdalps Kabupaten Buleleng, UPTD PBD Pusdalops BPBD Provinsi Bali serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, menegaskan bahwa optimalisasi SIK menjadi langkah strategis dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat berbasis data. Ia menjelaskan bahwa SIK mampu mempermudah pemetaan daerah rawan bencana, analisis risiko, hingga visualisasi data geospasial secara terintegrasi.

“Melalui SIK, seluruh data kebencanaan dapat diakses secara instan dan real-time, sehingga mendukung proses perencanaan yang lebih akurat dan responsif. Ini menjadi kunci dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang inklusif dan efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, SIK juga telah terintegrasi antara BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten/Kota, serta mendorong transparansi dan efisiensi melalui digitalisasi birokrasi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diatasi, seperti ketergantungan pada koneksi internet, potensi sistem kelebihan beban saat pelaporan tinggi, serta pentingnya peningkatan kualitas informasi input data agar validitas tetap terjaga.

Baca Juga  Sinergi Eksekutif dan Legislatif Tabanan Siapkan Landasan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

Untuk itu, BPBD Kabupaten Buleleng mendorong adanya sistem pengembangan ke depan, salah satunya melalui pembukaan akses Open API dari SIK Provinsi Bali. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengembangan sistem internal BPBD Buleleng serta meningkatkan interoperabilitas dengan sistem pendukung lainnya di daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pemanfaatan SIK, sekaligus mendorong adaptasi terhadap proses bisnis yang ada, guna mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi, tangguh, dan berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, kami optimistis SIK dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca