Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Pemerintah Kabupaten Malaka NTT Kunjungi Badung Pelajari Adat Istiadat

BALIILU Tayang

:

KUNKER: Sekda Adi Arnawa saat menerima Kunker Bupati Malaka Provinsi NTT Simon Nahak bersama jajarannya di Puspem Badung, Senin (6/9).

Badung, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Bupati Malaka Provinsi NTT Simon Nahak bersama jajarannya di Puspem Badung, Senin (6/9).

Rombongan yang berjumlah 15 orang ini diterima di salah satu ruang pertemuan kantor Bupati Badung, turut mendampingi Kadis Kebudayaan I Gede Sudarwitha.

Sekda Adi Arnawa mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran dan kunjungannya di Kabupaten Badung. Sekda berharap silaturahmi ini menjadi sebuah awal dari tali persaudaraan yang erat sebagai anak bangsa setanah air Indonesia.

Dikatakan sebagai lulusan Universitas ternama di Bali dan pernah tinggal di Bali, tentu Bupati Malaka memiliki perasaan yang begitu melekat di hati tentang adat istiadat di Bali. “Berkaitan dengan adat sebagaimana yang Bapak Bupati Malaka ketahui kami di Pemerintahan Kabupaten Badung tentu menjalankan pakem-pakem, perarem dan awig-awig dari masyarakat setempat dengan lokal genius yang diimplementasikan dan dijadikan panduan menjadi aturan dan perundang-undangan yang jelas dan pasti untuk dapat diterima oleh lapisan masyarakat setempat di Badung,” jelasnya.

Dijelaskan, desa adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang memiliki wilayah, kedudukan, susunan asli, hak-hak tradisional, harta kekayaan sendiri, tradisi tata krama pergaulan hidup masyarakat secara turun temurun dalam ikatan tempat suci (kahyangan tiga atau kahyangan desa). Juga memiliki tugas dan kewenangan serta hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, melalui dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012 tentang Subak baik Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Nyekah Br. Adat Karang Dalem II, Imbau Masyarakat Tetap Laksanakan Prokes

Awig-awig adalah aturan yang dibuat oleh desa adat dan atau banjar adat yang berlaku bagi krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu sedangkan pararem adalah aturan, keputusan paruman desa adat sebagai pelaksanaan awig-awig atau mengatur hal-hal baru dan atau menyelesaikan perkara adat/wicara di desa adat,” jelasnya.

Bupati Malaka Provinsi NTT Simon Nahak menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Malaka mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini Sekda Badung dan jajarannya karena telah menerimanya beserta rombongan untuk saling bertukar pikiran tentang kehidupan adat dan mekanismenya yang dijalankan di Badung dan Bali. Dimana Bali serta kabupaten kotanya yang sudah memiliki Dinas Adat ini tentu menjadi pertimbangan untuk datang ke Kabupaten Badung.

“Apa yang menjadi keinginan kami hadir beserta para pimpinan OPD maupun para anggota dewan untuk kiranya menjadi oleh-oleh terindah untuk kami pakai sebagai pertimbangan dan gambaran dalam menjalankan aturan adat di masyarakat kami di Kabupaten Malaka NTT nanti. Kami hadir ingin mengetahui bagaimana aturan adat dapat yang diterapkan oleh pemerintah kepada masyarakatnya di Badung dan Bali,” jelasnya.

Untuk mempererat tali silaturahmi, rasa persaudaraan sebangsa dan setanah air, acara diisi dengan tukar menukar cinderamata. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Wawali Arya Wibawa Hadiri “Pujawali” Merajan Agung Bendesa Manik Mas dan Arya Kanuruhan di Renon

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pujawali di Renon
HADIRI PUJAWALI: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Upacara Pujawali Merajan Agung Pretisentana Bendesa Manik Mas dan Upacara Dewa Yadnya Piodalan lan Bhuta Yadnya Mecaru Rsi Gana Pretisentana Sira Arya Kanuruhan Pangeran Tangkas Kori Agung Kelurahan Renon, Rabu (16/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pujawali Merajan Agung Pretisentana Bendesa Manik Mas dan Upacara Dewa Yadnya Piodalan lan Bhuta Yadnya Mecaru Rsi Gana Pretisentana Sira Arya Kanuruhan Pangeran Tangkas Kori Agung Kelurahan Renon, Rabu (16/9).

Upacara tersebut dilaksanakan setelah proses renovasi bangunan merajan rampung dikerjakan. Dalam kesempatan tersebut Wawali Arya Wibawa juga menyerahkan punia. Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya beserta tokoh masyarakat setempat.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pelaksanaan upacara pujawali dan piodalan ini diharapkan dapat meningkatkan srada dan bhakti masyarakat. Dengan selesainya renovasi palinggih, pura pemerajan ini diharapkan dapat terus bermanfaat khususnya bagi krama pengempon di Kelurahan Renon.

Sementara Ketua Panitia Karya di Merajan Agung Pretisentana Bendesa Manik Mas Banjar Kelod Renon I Nyoman Bhiantara Lely mengucapkan terima kasih kepada Wakil Walikota dan jajaran Pemerintah Kota Denpasar.

“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kota Denpasar, terutama Bapak Wakil Walikota yang sudah berkenan hadir menyaksikan upacara ini dan memberikan stimulan. Semoga ke depan para pengempon pura bisa menjalankan swadharma untuk kepentingan umat bersama,” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan Ketua Panitia Karya di Merajan Pretisentana Sira Arya Kanuruhan Pangeran Tangkas Kori Agung Banjar Tengah Kelurahan Renon I Made Dedy Suarnaya. Ia mengatakan upacara ini dilaksanakan sehubungan dengan selesainya pemugaran palinggih pura dan tembok penyengker.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar karena sudah membantu dalam pembangunan pura,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Terima Peserta Didik Sespimmen Polri, Bupati Giri Prasta Paparkan Penanganan Covid-19 di Badung
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

“Piodalan“ di Desa Adat Selat, Bupati Adi Arnawa Targetkan Penguatan Infrastruktur Pura

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Hadiri Piodalan Desa Adat Selat
HADIRI PIODALAN: Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Piodalan di Pura Alas Angker dan Pura Alas Arum Desa Adat Selat, Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Selasa (15/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen memperkuat pembangunan infrastruktur daerah yang berjalan selaras dengan pelestarian adat, tradisi, dan kebudayaan Bali. Komitmen ini ditegaskan kembali oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat bertindak sebagai upasaksi dalam upacara Piodalan Pura Alas Angker dan Pura Alas Arum di Desa Adat Selat, Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Selasa (15/9).

Kehadiran orang nomor satu di Badung tersebut disambut hangat oleh warga sebagai wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan karya suci krama. Bupati menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas kebersamaan para pemangku, perangkat desa, dan krama yang telah bergotong-royong menyukseskan pujawali tersebut.

Turut hadir Anggota DPRD Badung Putu Dendi Astra Wijaya, Plt. Camat Abiansemal I Wayan Bagiarta Gunawan, Perbekel Desa Selat I Made Semawan, serta tokoh masyarakat setempat.

Menurut Bupati Adi Arnawa, keharmonisan antara pemerintah, desa adat, dan masyarakat menjadi pilar utama dalam menjaga keajegan Bali. Oleh karena itu, penataan sarana ibadah akan terus dikawal secara bertahap seiring dengan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

“Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan serta ikut menjadi upasaksi atas karya suci yang dilaksanakan masyarakat. Semoga melalui pemelaspasan dan pemeliharaan pelawatan di pura ini, kita semua senantiasa dianugerahi keselamatan dan kerahayuan,” ujarnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Selat Ida Bagus Made Anom melaporkan bahwa rangkaian Karya Piodalan, Ngodakan, serta Ngeratep Ida Bhatara Sakti ini telah bergulir sejak 16 Mei 2026. Prosesi diawali dengan pemugaran tiga bangunan pelinggih (termasuk Pelinggih Ida Ratu Mas) dan perbaikan pratima. Pembiayaan fisik tersebut bersumber dari pos anggaran Perubahan APBDes melalui bantuan hibah Pemkab Badung yang bersinergi dengan Pemerintah Desa Selat. Sedangkan operasional upakara dihimpun melalui urunan warga dan punia sukarela.

Baca Juga  Pastikan Pelaksanaan PPKM Darurat di Puspem Badung, Satgas Penanganan Covid-19 Lakukan Sidak

Setelah puncak piodalan, rangkaian upacara akan ditutup dengan prosesi Mepinton di Pura Dalem hari Rabu 16 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, pihak desa adat juga menyampaikan aspirasi terkait rencana penataan kawasan Pusat Desa (Pusdes) dan fasilitas umum Petang Pleban yang mencakup kawasan Puseh Desa, Alas Sangker, dan Alas Arum.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta jajaran yang telah hadir. Kami berharap Pemkab Badung dapat memberikan dukungan paridana serta pengkondisian anggaran di masa mendatang untuk menata kembali pelinggih maupun sarana penunjang di kawasan tersebut,” harapnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Karya Yadnya di Pura Dalem Sari, Bupati Adi Arnawa: Pariwisata Badung Berkembang karena Budaya

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Hadiri Karya Yadnya di Pura Dalem Sari
UPASAKSI: Bupati Adi Arnawa, hadir sebagai upasaksi saat Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, Melaspas dan Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Sari, Br. Adat Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Selasa (15/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung merealisasikan hibah upakara sebesar Rp 450 juta melalui APBD Perubahan TA 2026 untuk mendukung pelaksanaan rangkaian Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, Melaspas, Mupuk Pedagingan, dan Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Sari, Br. Adat Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal. Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam meringankan beban krama sekaligus menjaga keberlangsungan adat, seni, dan budaya Bali.

Dukungan finansial tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang hadir sebagai upasaksi dalam acara Adining Yadnya, Selasa (15/9). Upacara yang berlangsung khidmat ini dipuput oleh Ida Pedanda Griya Lebah Manuaba, Ida Pedanda Griya Budha Saraswati Batuan (Gianyar), serta Ida Pedanda Istri Griya Magelung Baha selaku Tapini Karya.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga eksistensi kebudayaan yang menjadi tiang utama sektor pariwisata daerah. “Pariwisata Badung berkembang pesat karena bernafaskan budaya, dan budaya itu hidup karena krama yang melestarikannya. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk memastikan kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.

Rangkaian karya suci yang telah dimulai sejak 29 Juli ini diramaikan oleh berbagai pementasan kesenian tradisi keagamaan Bali, seperti Wali Gong Tegak, Topeng, Wayang Lemah, Rejang Dewa, Baris Gede, dan Pesantian. Sinergi antara pemerintah dan krama pengempon diharapkan mampu memperkuat semangat menyama braya serta gotong-royong di tengah kehidupan sosial masyarakat.

Agenda keagamaan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Badung Putu Dendy Astra Wijaya, Camat Abiansemal, Perbekel Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kelian Banjar Adat, Prajuru Dinas, para pemangku, serta seluruh Prawartaka Karya. Seluruh rangkaian upacara adat di Pura Dalem Sari ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga prosesi penyineban pada 27 Oktober 2026 mendatang. (gs/bi)

Baca Juga  Sesuai Nomenklatur Belanja Daerah yang Baru, Bupati Badung Rancang APBD Badung 2,9 T Lebih

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca