Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemerintah Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, LKPP Kembali Raih Opini WTP

BALIILU Tayang

:

apbn 2025
SERAHKAN RANCANGAN: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/7). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/7). Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa APBN 2025 dikelola secara sehat, akuntabel, dan pruden sehingga mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempertahankan kualitas tata kelola keuangan negara yang tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam sambutannya, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa APBN 2025 memiliki nilai strategis karena merupakan APBN transisi yang disusun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. APBN tersebut dirancang untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dengan tetap mempertahankan disiplin fiskal.

“APBN 2025 memiliki nilai yang sangat strategis. Pertama, ini merupakan APBN transisi yang disusun oleh pemerintah Presiden Joko Widodo dan dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kedua, disusun untuk menjaga keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi program-program pembangunan tetap berjalan optimal, dan ketiga, tetap dikelola secara sehat, kredibel, dan berkelanjutan, guna mendukung agenda pembangunan jangka menengah dan panjang,” ujar Menkeu.

Secara khusus, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan BPK atas kerja sama yang erat dalam pelaksanaan dan pengawasan APBN 2025

“Sinergi dan dukungan tersebut turut memperkuat kualitas tata kelola keuangan negara yang tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas LKPP Tahun Anggaran 2025 dari BPK. Capaian ini menunjukkan konsistensi dan memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal dari waktu ke waktu. Meskipun demikian, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, tetapi landasan untuk terus mendorong perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga  Di Tengah Perlambatan Ekonomi Global, Kinerja Perekonomian Indonesia 2023 Tetap Tumbuh Kuat

Dokumen pertanggungjawaban APBN disusun dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 yang telah diaudit oleh BPK sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025. LKPP terdiri atas tujuh komponen utama, yakni Laporan Realisasi APBN, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Dalam pelaksanaan APBN 2025, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.765,13 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 3.435,46 triliun. Dengan realisasi tersebut, defisit APBN tetap terjaga pada level 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 670,34 triliun. Menkeu menegaskan bahwa pengelolaan APBN dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal serta efektivitas belanja negara.

“Dalam penyerapannya, prinsip value for money menjadi pijakan utama agar setiap rupiah belanja memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan realisasi belanja dan pendapatan tersebut, defisit APBN 2025 terkendali dalam batas aman sebesar 2,81 persen terhadap PDB atau Rp 670,34 triliun. Untuk membiayai defisit tersebut, pemerintah menempuh strategi pembiayaan yang pruden dan terkendali dengan memanfaatkan kondisi pasar yang membaik,” jelas Menkeu dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa posisi keuangan negara tetap solid. Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp 438,26 triliun dan tetap berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko ke depan. Sementara itu, neraca pemerintah per 31 Desember 2025 mencatat total aset sebesar Rp 14.600,98 triliun dengan ekuitas mencapai Rp 3.073,69 triliun.

Meski kembali memperoleh opini WTP, pemerintah berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara melalui tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK. Pemerintah akan menyempurnakan standar akuntansi dan pengungkapan informasi kinerja pemerintah, mempercepat pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis kebijakan sosial, serta menyempurnakan tata kelola subsidi dan kompensasi BBM.

Baca Juga  Perkuat JKN, Menkeu Tingkatkan Anggaran Kesehatan pada APBN 2026

“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara dan secara konsisten menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK, termasuk yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun-tahun sebelumnya,” tegas Menkeu.

Pada agenda Rapat Paripurna tersebut selain menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025, Menkeu Purbaya juga menyimak Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Menkeu menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas sinergi yang terjalin dalam mengawal APBN. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah dan DPR RI menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hari Kedua Pencarian, Rafles Ditemukan 5 Meter dari Lokasi Kejadian

Published

on

By

tim sar
EVAKUASI: Tim SAR gabungan mengevakuasi korban yang hilang terjatuh dari speedboad atas nama Rafles Tafa Kusuma (17 tahun), di Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Kamis (2/6/2026). (Foto: Hms SAR)

Buleleng, baliilu.com – Tim SAR gabungan temukan korban yang kemarin hilang terjatuh dari speedboad atas nama Rafles Tafa Kusuma (17 tahun), yang merupakan ABK dari Kapal Turmalin 384310 di Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Kamis (2/6/2026).

Operasi SAR hari kedua sudah mulai dilaksanakan sejak pagi hari. “Pada pukul 08.05 Wita kita melakukan pencarian sorti pertama menggunakan rubber boat Basarnas,” jelas Kadek Donny Indrawan. Satu unit rubber boat dengan 5 person digerakkan menyisiri area pencarian sesuai perencanaan. Saat pencarian, SRU laut menerima informasi adanya penemuan dari seorang nelayan. Dicurigai adanya sesosok tubuh mengapung di seputaran tumbuhan mangrove.

Tim rubber boat merapat ke lokasi penemuan untuk mengevakuasi jenasah tersebut, dengan ciri-ciri laki-laki, menggunakan baju biru dan celana pendek biru, posisi terlentang. Lokasi penemuan berada 5 meter arah tenggara dari titik ditemukan speedboat-nya. Selanjutnya jenasah dibawa ke darat untuk dikenali ciri-cirinya oleh pihak keluarga. Pada pukul 10.23 Wita korban dibawa ke RSUD Buleleng dengan ambulance PMI Buleleng.

Diberitakan sebelumnya, Seorang ABK Kapal Turmalin 384310 terjatuh ke laut di Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/6/2026) pukul 00.30 Wita. Kronologisnya, sesaat sebelum kejadian pada hari Senin, sekitar pukul 21.00 Wita korban terlihat turun dari kapal Turmalin 384310 menuju Pantai Pasir Putih Banyu Wedang dengan menggunakan speed boat warna orange dalam keadaan mabuk. Sampai hari Selasa siang korban belum berada di kapal dan speedboat-nya ditemukan terdampar di pesisir pantai oleh warga.

Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Pos Pencarian dan Pertolongan Denpasar, TNI AL, Polairud Polres, Polairud Polda Bali, KPLP Pos Pengamatan, Polsek Gerogak, BPBD Buleleng, Satpol PP Grogak, Babinsa Pejarakan, Babinkamtibmas Grogak, Bhuana Bali Rescue, PMI Buleleng dan pihak rekan/keluarga korban. (gs/bi)

Baca Juga  Menkeu Sri Mulyani Dorong Sinergi Keuangan Pusat-Daerah untuk Atasi Persoalan Bangsa

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Ke-4 Pencarian 2 Korban yang Hilang di Green Bowl, Kerahkan Helikopter Finns SGi Air Bali

Published

on

By

green bowl
Pencarian korban hari keempat menggunakan Helly FINNS SGi Air Bali. (Foto: Hms SAR)

Badung, baliilu.com – Pencarian terhadap 2 orang yang hilang di Pantai Green Bowl memasuki hari ke-4, Kamis (2/7/2026). Identitas kedua korban yang masih dalam pencarian atas nama Roni Firmansyah (24) dan Dimas Hilman Hafizudin (21), dimana keduanya berasal dari Jember. Awal mula kejadian pada Minggu (28/6/2026), korban bersama 3 rekan lainnya mandi di Pantai Green Bowl. Sesaat sebelum kejadian, 2 orang mandi dan 3 orang lainnya menyusuri pantai untuk mencari kepiting, tiba-tiba terlihat korban terseret arus hingga ke tengah laut.

Hari ini tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan mengerahkan SRU laut, SRU udara dan SRU darat. “Unsur laut yang kita kerahkan hari ini adalah 2 unit rubber boat yang sudah dilaksanakan dari pagi sampai dengan siang hari ini dan SRU darat kita melaksanakan penyisiran di pinggir pantai, alut udara hari ini kita kerahkan ada dua, drone thermal dan 1 unit helikopter FINNS SGi Air Bali,” jelas I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Dalam kesempatan saat wawancara tersebut, ia menegaskan kembali bahwa pergerakan SRU udara (helikopter) murni untuk misi kemanusiaan. “Kita tidak melihat dari sisi kewarganegaraannya, warga asing atau warga lokal kita tetap melaksanakan misi kemanusiaan ini, kita upayakan alut udara bergerak,” ungkapnya.

Helly FINNS SGi Air Bali mengudara dari Benoa Heliport pada pukul 12.05 Wita, dengan perkiraan area pencarian kurang lebih 85,5 Mile. Upaya pencarian berlangsung kurang lebih satu setengah jam lamanya, namun belum bisa menemukan tanda-tanda keberadaan kedua korban. Sementara itu SRU laut sudah sejak pagi, pukul 07.50 Wita menggerakkan rubber boat dan berlangsung hingga siang hari. Luas area pencarian berkisar 6,8 NM2. SRU darat sifokuskan pencarian di pinggir pantai bawah tebing.

Baca Juga  Ini Indikator Pendukung Capaian Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023

Selama berlangsungnya upaya pencarian turut melibatkan unsur SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polair Polresta Denpasar, Balawista Pantai Pandawa, pihak keluarga korban dan masyarakat setempat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polisi Selidiki Pengisian Pertamax dengan Jirigen yang Memicu Antrean di SPBU Taman Griya

Published

on

By

SPBU Taman Griya
Suasana SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan yang viral di medsos. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Viral unggahan di media sosial Instagram yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, ini menjadi perhatian masyarakat. Dalam video tersebut terlihat antrean kendaraan, yang disebut-sebut terjadi akibat proses pengisian BBM dalam jumlah besar menggunakan sebuah mobil Suzuki APV berwarna silver.

Menindaklanjuti informasi yang beredar pada Rabu (1/7/2026), Satreskrim Polresta Denpasar langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap salah satu saksi, Nengah NU (34), selaku pengawas SPBU Taman Griya, diketahui bahwa pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita memang terjadi pengisian BBM jenis Pertamax ke dalam sekitar 30 jerigen yang dibawa menggunakan mobil Suzuki APV nomor polisi DK 1592 JH. Pengisian dilakukan oleh petugas SPBU sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan keterangan saksi, BBM tersebut merupakan jenis non-subsidi sehingga tidak terdapat pembatasan jumlah pembelian maupun kewajiban menunjukkan dokumen rekomendasi dari instansi tertentu. Pembelian tersebut, menurut pengakuan pembeli, akan digunakan untuk kebutuhan operasional kegiatan watersport di kawasan Tanjung Benoa.

Saksi juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian, jalur pengisian Pertamax telah dibuka pada dua dispenser (dua flow). Namun, karena stok Pertalite saat itu sedang habis, banyak pengendara beralih ke jalur Pertamax sehingga mengakibatkan antrean kendaraan menjadi panjang. Kondisi tersebut kemudian direkam oleh masyarakat yang sedang mengantre dan selanjutnya tersebar luas di media sosial.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran dalam pembelian BBM tersebut.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi 2026 Tembus 6%, Andalkan Mesin Domestik dan Efisiensi

“Kami telah menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial dengan melakukan pengecekan lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta meneliti rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa BBM yang dibeli merupakan Pertamax atau BBM non-subsidi. Meski demikian, Satreskrim Polresta Denpasar masih terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang migas,” ujar Kasi Humas.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Polresta Denpasar berkomitmen memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya pelanggaran dalam pembelian BBM sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Migas. Polisi memastikan setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca