Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkab Badung Rapat Strategis Bersama DPRD Badung

Bahas Penetapan Hasil Evaluasi Raperda RTRW 2025–2045

Loading

BALIILU Tayang

:

RTRW badung
RAKOR: Sekda IB Surya Suamba saat melaksanakan rakor strategis bersama Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti di ruang rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (21/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah (Sekda), Ida Bagus Surya Suamba, melaksanakan rapat koordinasi strategis bersama Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, untuk membahas penetapan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung Tahun 2025–2045.

Rapat dalam rangka menindaklanjuti evaluasi yang telah disampaikan oleh Gubernur Bali turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD, Plt. Sekretaris DPRD, Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum Setda Badung, serta jajaran teknis lainnya, bertempat di ruang rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (21/4/2025).

Penetapan hasil evaluasi ini merupakan tahapan krusial sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Bali harus ditindaklanjuti dan ditetapkan paling lambat tiga bulan sejak diterbitkannya Persetujuan Substansi oleh Kementerian ATR/BPN pada 24 Januari 2025. Dengan demikian, batas akhir penetapan adalah 24 April 2025.

Dalam forum tersebut, Sekda Surya Suamba menjelaskan bahwa penyempurnaan substansi Raperda RTRW mencakup sinkronisasi struktur ruang, penajaman pola ruang, serta harmonisasi dengan kebijakan penataan ruang di tingkat nasional dan provinsi. Disampaikan, bahwa RTRW 2025–2045 harus menjadi pondasi arah pembangunan Badung yang inklusif, berdaya saing, serta berkelanjutan.

“Penyesuaian tata ruang ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi arah kebijakan yang akan menentukan wajah pembangunan Badung dua dekade ke depan. RTRW harus mampu menjawab tantangan pembangunan wilayah, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mengakomodasi investasi demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sekda juga menekankan pentingnya keterpaduan RTRW dengan dokumen perencanaan lainnya.

“Seperti RPJMD dan RDTR, untuk memastikan sinergi dalam implementasi kebijakan pembangunan daerah. Penetapan hasil evaluasi ini juga diperlukan agar dokumen RTRW memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat menjadi rujukan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang Kabupaten Badung,” jelasnya.

Baca Juga  Pembentukan dan Pelatihan Redkar Badung 2025

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, dalam keterangannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, penetapan hasil evaluasi pasca-persetujuan bersama dengan bupati harus dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD.

“Penetapan ini adalah bentuk akuntabilitas politik dan administratif DPRD terhadap substansi RTRW yang telah dievaluasi. Setelah rapat ini, kami akan segera menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD sebagai bentuk legalisasi hasil penyempurnaan,” tegasnya.

Beberapa poin teknis yang disepakati dalam rapat ini antara lain adalah sinkronisasi zonasi wilayah, delineasi kawasan strategis, serta penyempurnaan narasi kebijakan spasial. Semua ini akan dimasukkan ke dalam naskah akhir Raperda RTRW sebelum proses pengesahan resmi oleh DPRD.

Penetapan RTRW Kabupaten Badung Tahun 2025–2045 diharapkan menjadi pijakan yuridis dan teknokratik dalam upaya mewujudkan penataan ruang wilayah yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat Badung di masa depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sehari Tak Pulang dari Ladang, Tim SAR Gabungan Temukan Pria 83 Tahun Dalam Kondisi Linglung

Published

on

By

Tim SAR gabungan saat melakukan operasi pencarian warga lanjut usia yang tidak kembali dari ladang di Mendoyo, Jembrana.
Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian warga lanjut usia tak kembali dari ladang. (Foto: Hms SAR)

Jembrana, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana melaksanakan operasi SAR terhadap seorang warga yang dilaporkan belum kembali dari ladang di Banjar Tibu Sambi, Desa Yeh Embang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin (7/9/2026).

Korban diketahui bernama Gusti Komang Suatra (83). Informasi kejadian tersebut diterima petugaa siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Senin (7/9/2026) pukul 07.30 WITA dari pelapor atas nama Komang Suartana, anggota Polsek Mendoyo. Berdasarkan informasi yang diterima, korban meninggalkan rumah pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA dengan berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke ladang. Namun, hingga Senin pagi korban belum juga kembali ke rumah. Keluarga bersama warga sekitar kemudian melakukan pencarian secara mandiri, namun hasilnya nihil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar berkoordinasi dengan Polsek Mendoyo dan pihak keluarga korban. Pada pukul 08.00 WITA, Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana yang terdiri dari tujuh personel bergerak menuju lokasi kejadian. Tim tiba di lokasi pada pukul 08.40 WITA.

Pencarian dimulai dengan menyisir area yang diperkirakan menjadi jalur korban menuju arah tenggara dari lokasi kejadian, seperti kesaksian warga yang sempat melihat korban. Pada pukul 09.30 WITA, tim SAR gabungan juga mengerahkan drone thermal untuk melakukan pemantauan dari udara di sekitar area ladang. Namun, dari hasil pemantauan tersebut korban belum berhasil ditemukan. Pencarian kembali dilanjutkan pada pukul 12.30 WITA dengan menyisir ke arah timur dari lokasi kejadian. Tim juga kembali melakukan pemantauan menggunakan drone thermal di sejumlah area yang dianggap berpotensi menjadi lokasi korban.

Baca Juga  Fraksi Badung Gede DPRD Badung Pertanyakan Infrastruktur Penunjang Atasi Kemacetan Lalin

Sekitar pukul 14.00 WITA, tim SAR gabungan bergabung dengan warga yang melakukan pencarian secara tradisional menggunakan gamelan. Pencarian kemudian dilanjutkan menuju arah timur dari rumah korban. Upaya pencarian membuahkan hasil pada pukul 15.40 WITA. Korban ditemukan oleh warga yang sedang memancing di sungai. “Sore hari ini korban yang dicari telah diketemukan, jaraknya kurang lebih 2 kilo meter dari rumah korban tersebut,” jelas Dewa Hendri Gunawan, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana. Saat ditemukan, Gusti Komang Suatra dalam kondisi linglung. “Identitas yang menemukan adalah Dewa Ketut Wila yang pas lokasinya di jurang di bawahnya ada sungai, di sana diketemukan, korban dalam keadaan selamat, sehat walaufiat,” imbuhnya. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa menuju rumah warga terdekat untuk mendapatkan penanganan awal. Setelah dilakukan koordinasi dengan perangkat desa dan keluarga, korban selanjutnya dibawa pulang ke rumah.

Unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi terdiri dari: Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Polsek Mendoyo, Sat Brimob Batalyon C Gilimanuk, Babinsa Yeh Embang Kangin, Bhabinkamtibmas Yeh Embang Kangin, Perangkat Desa Yeh Embang Kangin, serta pihak keluarga dan masyarakat sekitar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Korlantas Polri Imbau Masyarakat Waspada Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Published

on

By

Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak pada wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korlantas Polri mengimbau masyarakat yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Sebaran abu vulkanik yang terbawa angin berpotensi berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat. Abu vulkanik dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan hingga gangguan pernapasan.

Selain berdampak pada kesehatan, abu vulkanik juga dapat mengganggu jarak pandang dan aktivitas transportasi. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian para pengguna jalan demi menjaga keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi apabila terjadi hujan abu vulkanik, hal yang dilakukan adalah menggunakan masker, kacamata pelindung, tutup pintu serta jendela rumah, minum air putih yang cukup, dan mencuci tangan dan wajah setelah beraktivitas.

Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, BPBD, dan instansi terkait serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Bagi masyarakat yang tetap harus berkendara di wilayah terdampak, Korlantas Polri mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan jarak pandang, serta mengutamakan keselamatan.

Apabila terjadi kondisi darurat, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat atau petugas kepolisian terdekat guna mendapatkan bantuan.

Korlantas Polri mengajak seluruh masyarakat tetap tenang, waspada, dan bersama-sama menjaga keselamatan di tengah potensi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Terkait Penataan Tebing di Pantai Pemutih Desa Pecatu Kutsel
Lanjutkan Membaca

NEWS

Putri Koster Hadiri Aksi Sosial “Membina dan Berbagi“ di Kota Denpasar

Aksi Sosial Membina dan Berbagi Perkuat Peran Kader Posyandu sebagai Penghubung Masyarakat dan Pemerintah

Loading

Published

on

By

Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan bantuan dalam Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kota Denpasar.
SERAHKAN BANTUAN: Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menyerahkan bantuan saat menghadiri Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kota Denpasar, Senin (7/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kembali melaksanakan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kota Denpasar, Senin (7/9/2026). Menyasar kader Posyandu di Kelurahan Dangin Puri dan Kelurahan Renon, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader dalam menjalankan transformasi Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekaligus memberikan apresiasi atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.

Kegiatan memadukan pembinaan kader dengan penyerahan bantuan sebagai bentuk perhatian dan apresiasi terhadap kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di tengah masyarakat.

Aksi Sosial Membina dan Berbagi dilaksanakan di dua lokasi, yakni Balai Banjar Bun, Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, serta Banjar Kelod, Kelurahan Renon, Denpasar.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, hadir memberikan pembinaan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada para kader. Kegiatan juga melibatkan Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, kecamatan, kelurahan, OPD terkait, serta para kader Posyandu.

Ny. Putri Suastini Koster menekankan bahwa kader merupakan pihak yang berada paling dekat dengan masyarakat. Posisi tersebut membuat kader memiliki peran strategis dalam mengetahui kondisi, kebutuhan, permasalahan, dan aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing.

Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Melalui transformasi enam SPM, cakupan pelayanan Posyandu meliputi bidang pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.

Sejalan dengan perluasan fungsi tersebut, kader diharapkan meningkatkan kapasitas dan memahami enam SPM. Selain melaksanakan kegiatan Posyandu, kader berperan mendata dan mencatat kebutuhan, permasalahan, serta aspirasi masyarakat untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah kelurahan maupun pihak terkait sebagai bahan tindak lanjut.

Baca Juga  Badung Terima Kunja Pemkab Siak Terkait Pengembangan Pariwisata

Melalui peran tersebut, kader Posyandu diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah sehingga kebutuhan masyarakat dapat diketahui lebih dini dan pelayanan dasar dapat diberikan secara lebih dekat, cepat, dan tepat.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, menyampaikan bahwa Kota Denpasar memiliki 459 kelompok Posyandu yang tersebar di 27 desa/kelurahan. Seluruh Posyandu tersebut terus didorong untuk melaksanakan pelayanan berdasarkan enam SPM.

9Pembinaan kader juga diperkuat melalui empat Tim Pembina Posyandu Kecamatan di Kota Denpasar. Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar bersama OPD pengarah secara berkelanjutan melaksanakan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas kader dalam menjalankan transformasi Posyandu.

Pada Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kelurahan Dangin Puri, bantuan diberikan kepada 105 kader yang berasal dari tujuh kelompok Posyandu. Masing-masing kader menerima 30 kg beras, dua krat atau 60 butir telur, serta dua kotak susu.

Total bantuan yang disalurkan di Kelurahan Dangin Puri mencapai 3.150 kg beras, 210 krat atau 6.300 butir telur, serta 210 kotak susu. Bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian dan apresiasi terhadap pengabdian kader dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, di Kelurahan Renon, bantuan diberikan kepada 75 kader yang berasal dari lima lingkungan atau lima Posyandu. Masing-masing kader menerima 30 kg beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.

Total bantuan di Kelurahan Renon mencapai 2.250 kg beras, 150 krat atau 4.500 butir telur, serta 150 kotak susu. Dengan demikian, dari dua lokasi tersebut, Aksi Sosial Membina dan Berbagi menyasar 180 kader Posyandu.

Ny. Putri Suastini Koster menegaskan bahwa bantuan tidak semata-mata dinilai dari bentuk maupun jumlahnya. Bantuan tersebut merupakan wujud perhatian, kepedulian, dan apresiasi kepada kader yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam mendampingi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Komisi X DPR RI Lakukan Kunja Spesifik Bidang Pariwisata ke Pemkab Badung

Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menekankan bahwa transformasi enam SPM membutuhkan kolaborasi dalam membangun lingkungan. Pembangunan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menyangkut keamanan dan kebersihan lingkungan, jalan yang layak, permukiman yang sehat, serta pelayanan dasar lainnya.

“Membangun banjar atau wilayah menjadi tanggung jawab kita semua. Bukan hanya kesehatan, tetapi juga keamanan lingkungan, kebersihan lingkungan, jalan yang layak, serta permukiman yang sehat. Ini tentu menjadi bagian yang harus dikerjakan bersama, tidak hanya oleh perseorangan,” tegas Putu Anom Agustina.

Melalui enam SPM, Posyandu diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kader didorong aktif memberikan edukasi, mendeteksi berbagai persoalan di lingkungannya, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan layanan pemerintah sehingga pelayanan dasar dapat diakses secara lebih dekat dan cepat.

Aksi Sosial Membina dan Berbagi sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Kota Denpasar, kecamatan, kelurahan, OPD terkait, dan kader. Kolaborasi tersebut diperlukan agar transformasi Posyandu tidak hanya berhenti pada perubahan administrasi atau penambahan jenis pelayanan, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Dengan kader yang semakin berdaya dan memahami enam SPM, Posyandu diharapkan semakin kuat sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, mampu mengenali kebutuhan masyarakat sejak dari tingkat lingkungan, memberikan edukasi, serta memastikan masyarakat terhubung dengan pelayanan pemerintah yang dibutuhkan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca