Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkab Gianyar Sosialisasikan Pelindungan Data Pribadi

BALIILU Tayang

:

Pemkab Gianyar Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi
SOSIALISASI: Pemerintah Kabupaten Gianyar saat mensosialisasikan perlindungan data pribadi melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar sosialisasikan perlindungan data pribadi melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9). Kegiatan digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah terhadap pentingnya menjaga keamanan serta kerahasiaan data pribadi.

Sosialisasi menghadirkan narasumber I Made Widiartha, ST, MAP, Sandiman Ahli Madya Dinas Kominfo Provinsi Bali serta diikuti pejabat dan pegawai yang menangani data pengelolaan, informasi teknologi dan/atau layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip pelindungan data pribadi, kewajiban dalam pengelolaan data, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran maupun kebocoran data dalam penyelenggaraan dan pelayanan publik. Sosialisasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Gianyar, Ni Putu Dian Pratiwi Udayani, S.STP, M.AP, mengatakan sosialisasi menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap regulasi baru yang diterbitkan Pemerintah Pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

“PP Nomor 33 Tahun 2026 ini sangat penting untuk kita cermati bersama, karena selama ini Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi masih memuat ketentuan yang bersifat umum. Kini melalui aturan teknis yang lebih rinci, pemerintah daerah termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar memiliki pedoman yang lebih operasional dalam pengelolaan data pribadi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PP Nomor 33 Tahun 2026 ditetapkan pada 16 Juli 2026 dan mulai berlaku efektif enam bulan kemudian. Masa transisi tersebut perlu dimanfaatkan untuk mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan sebelum regulasi berlaku efektif.

Baca Juga  Deklarasi Damai Calon Perbekel, Wujudkan Pilkel yang Aman dan Demokratis

Menurut Dian, salah satu hal yang diperjelas dalam aturan tersebut adalah pembedaan antara data pribadi umum dan data pribadi spesifik. Data pribadi umum antara nama lain, jenis kelamin dan kewarganegaraan, sedangkan data pribadi spesifik meliputi data kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak dan data keuangan pribadi yang memerlukan tingkat pelindungan lebih tinggi.

Hal tersebut dinilai sangat relevan dengan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gianyar, mulai dari layanan administrasi kependudukan, kesehatan di Puskesmas dan RSUD, pendidikan hingga layanan perizinan yang menggunakan data masyarakat.

Selain itu, setiap perangkat daerah yang bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi mempunyai kewajiban untuk menyusun kebijakan pemrosesan data secara internal, melaksanakan penilaian dampak pelindungan data pribadi, serta menunjuk pejabat atau petugas yang melaksanakan fungsi pelindungan data pribadi di instansi masing-masing.

PP tersebut juga mengatur mekanisme pelaksanaan hak masyarakat sebagai subjek data pribadi. Di antaranya hak mengajukan izin atas pemrosesan otomatis, hak menerima ganti rugi, serta kewajiban instansi melakukan notifikasi apabila terjadi kegagalan pelindungan data.

Ketentuan lainnya meliputi transfer data pribadi lintas negara, pengawasan oleh lembaga pelindungan data pribadi tingkat pusat, serta mekanisme sanksi administratif bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan.

Dian menegaskan, Diskominfo Kabupaten Gianyar berkomitmen terus mengawal kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan PP Nomor 33 Tahun 2026.

“Masa transisi sebelum aturan ini berlaku efektif pada Januari 2027 hendaknya kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan evaluasi kesiapan, mulai dari kebijakan internal, sistem keamanan data, aplikasi layanan publik, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data di masing-masing OPD,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pelindungan data pribadi bukan sekedar memberikan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Gianyar Bentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Perkuat Lingkungan Belajar Kondusif

“Kepatuhan terhadap pelindungan data pribadi bukan sekedar memberikan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat Gianyar terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, aman dan akuntabel di era digital,” tegas Dian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Diskop dan UKM Gianyar Temu Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Berbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Published

on

By

Pangdam IX/Udayana Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi
KUNJUNGI SRT: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Made Putra Widiastawa mengunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali yang berlokasi di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Kamis (5/11/2026). (Foto: Pendam IX)

Karangasem, baliilu.com – Memberikan motivasi dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan kepada generasi muda, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Made Putra Widiastawa mengunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali yang berlokasi di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Kamis (5/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam didampingi Danrem 163/Wira Satya, Asintel, Aslog, Aster, Kapendam, dan Kazidam IX/Udayana. Kedatangan Pangdam beserta rombongan disambut langsung ole Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf I Putu Gede Widarta dan Wakil Kepala Sekolah Rakyat.

Mengawali kunjungannya, Pangdam menerima paparan dari Wakil Kepala Sekolah mengenai pembangunan dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat Terintegrasi. Selanjutnya, Pangdam meninjau secara langsung aktivitas para siswa, termasuk pelaksanaan makan siang bersama, serta melihat fasilitas asrama guna memastikan kondisi sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan belajar mengajar.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam juga berinteraksi langsung dengan para siswa melalui pengarahan dan perkenalan diri. Dalam arahannya, Pangdam menanamkan pemahaman tentang pentingnya keberanian, ketulusan, disiplin, dan tanggung jawab sebagai bekal dalam meraih masa depan. Menurutnya, keberanian sejati lahir dari ketulusan hati, tidak memiliki kepentingan pribadi, serta tidak hanya memikirkan keselamatan diri sendiri.

Pangdam menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat Terintegrasi merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat melalui sistem pendidikan berasrama (boarding school). Pangdam juga mengingatkan bahwa pada masa perjuangan dahulu, keberadaan Sekolah Rakyat turut melahirkan generasi yang disiplin, rajin, dan memiliki semangat juang tinggi hingga mampu membawa bangsa Indonesia menuju kemerdekaan.

“Kita tidak bisa mencapai keberhasilan kalau tidak disiplin dan rajin belajar. Kita juga harus belajar menghargai satu sama lain, menghargai guru, menghargai lingkungan, serta selalu bersyukur atas apa yang telah kita capai hari ini,” tegas Pangdam.

Baca Juga  Deklarasi Damai Calon Perbekel, Wujudkan Pilkel yang Aman dan Demokratis

Lebih lanjut, Pangdam menyampaikan bahwa para siswa patut bersyukur karena mendapatkan berbagai fasilitas pendidikan secara gratis, mulai dari kebutuhan makan, pakaian, buku-buku hingga perlengkapan penunjang pendidikan lainnya. Oleh karena itu, seluruh fasilitas tersebut hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan belajar sungguh-sungguh dan terus berusaha mengembangkan kemampuan diri.

“Rajin-rajinlah belajar untuk mencapai kesuksesan. Jadilah orang yang optimistis, berani bersaing, dan memiliki semangat untuk meraih cita-cita. Semua profesi itu bagus sepanjang dijalani dengan tulus, ikhlas, penuh tanggung jawab, dan sungguh-sungguh,” pesan Pangdam.

Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kebutuhan sekolah, Kodam IX/Udayana juga memberikan bantuan sumur bor guna mendukung ketersediaan air bersih bagi para siswa dan lingkungan sekolah. Selain itu, Pangdam turut memberikan uang saku secara langsung kepada para siswa sebagai bentuk motivasi dan penyemangat agar mereka semakin giat belajar, berprestasi, serta terus berjuang meraih cita-cita.

Kegiatan kunjungan diakhiri dengan foto bersama dan yel-yel penuh semangat bersama para siswa, menciptakan suasana akrab dan penuh kegembiraan yang semakin mempererat kedekatan antara Pangdam dengan generasi muda penerus bangsa.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa kunjungan Pangdam IX/Udayana ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Bali merupakan wujud kepedulian dan komitmen TNI dalam mendukung dunia pendidikan, sekaligus menumbuhkan motivasi dan semangat generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para siswa semakin percaya diri, memiliki karakter disiplin, tekun dalam belajar, serta optimistis dalam menggapai cita-cita. Dukungan terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda menjadi bagian dari upaya TNI dalam turut membangun sumber daya manusia yang unggul demi kemajuan bangsa dan negara. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkab Gianyar Bersama BPS Gelar Pelatihan Petugas Pencacah dan Pengawas Sensus DTSEN

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Festival Seni Budaya XV Tahun 2026, Langkah Nyata Pemkab Badung Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Buka Festival Seni Budaya XV
PEMBUKAAN FESTIVAL SENI BUDAYA XV: Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta saat pembukaan Festival Seni Budaya Kabupaten Badung XV Tahun 2026 di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (4/11). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Festival Seni Budaya (FSB) Kabupaten Badung XV Tahun 2026. Pembukaan perhelatan akbar ini ditandai secara simbolis lewat prosesi penancapan kayonan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (4/11).

FSB XV tahun ini diselenggarakan mulai tanggal 4 hingga 16 November 2026. Ajang tahunan ini mengangkat tema utama Sani Buddhayah Taya Ning Rat, sebuah frasa mendalam yang mengandung arti bahwa Seni Budaya Merupakan Sinar Bagi Hati dan Dunia.

Bupati seusai membuka acara memberikan apresiasi yang tinggi kepada para seniman, budayawan, serta seluruh panitia yang terlibat. Ia menegaskan bahwa festival ini merupakan langkah nyata Pemkab Badung dalam melestarikan seni dan budaya lokal. Kebijakan ini dinilai sangat strategis sebagai benteng pertahanan identitas diri di tengah gempuran arus globalisasi yang kian masif.

“Tentu saya berharap dengan kekuatan identitas budaya inilah kita bisa menjadi satu pertahanan yang kuat terutama dalam menjaga dan melestarikan budaya yang merupakan warisan daripada para leluhur kita ini. Festival ini kita jadikan sebagai momentum bagaimana kita berpihak kepada budaya lokal sekaligus juga memberikan ruang kepada para seniman, generasi muda untuk menunjukkan seni dan kreativitasnya hingga nanti di harapkan akan bermunculan hasil-hasil karya yang sekaligus bagian daripada pelestarian seni dan budaya itu sendiri,” jelas Adi Arnawa didampingi Bagus Alit Sucipta.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Sukadana menyampaikan bahwa FSB Badung tahun ini dikemas menarik dengan diisi berbagai metode penampilan. Diantaranya adalah Utsawa (Parade), Wimbakara (Lomba), Reksadana (Pagelaran), serta Kandarupa (Pameran).

Baca Juga  Deklarasi Damai Calon Perbekel, Wujudkan Pilkel yang Aman dan Demokratis

Sukadana menyebutkan festival kali ini tampil beda karena tidak hanya diikuti oleh seniman lokal di seantero Pulau Bali saja. Ajang ini juga diramaikan oleh sanggar dan seniman dari luar daerah, seperti sekaa kesenian dari Disbudpar Bandung, Jawa Barat, dan sanggar seni asal Provinsi Sumatera Barat.

“Pada kesempatan yang baik ini, perlu juga saya sampaikan mengenai peserta Festival Seni Budaya Kabupaten Badung tahun ini kurang lebih berjumlah 1.925 orang seniman. Berasal dari 1.421 seniman karawitan, 386 seniman tari, 78 seniman musik, 10 seniman seni rupa, dan 30 seniman partisipan dari luar Bali. Selain para seniman, peserta Festival ini diisi dengan 81 UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dari Kabupaten Badung,” jelasnya.

Acara pembukaan FSB turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Sekretaris Daerah IB Surya Suamba, beserta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Ketua Organisasi kewanitaan beserta anggota, perwakilan Komite Ekonomi Kreatif, Listibiya Badung, jajaran Camat se-Kabupaten Badung, Lurah, Perbekel, dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca