Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bansos PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis

BALIILU Tayang

:

gizi buruk
PHK: Pemkab Tabanan menerima Program Keluarga Harapan (PHK) atas nama Kadek Dwi Edi Pramana (9) asal Banjar Panti Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap penderita Gizi Buruk telah dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta penanganan kesehatan gratis. Salah satu warga yang menerima program ini adalah balita atas nama Kadek Dwi Edi Pramana (9) asal Banjar Panti Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Kadek Dwi yang merupakan putra kedua dari pasangan suami istri I Putu Suartawan dan Ni Komang Rinayanti masuk kategori keluarga kurang mampu.

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM mengatakan, Pemkab Tabanan akan melakukan atensi penuh terhadap kasus stunting dan gizi buruk di Kabupaten Tabanan, seperti halnya kasus gizi buruk yang terjadi pada keluarga I Putu Suartawan. Pihaknya mengajak seluruh OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan agar bergotong-royong dan berkolaborasi menangani kasus stunting dan gizi buruk ini.

“Dalam menangani kasus seperti ini diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak terkait. Selain bantuan sosial penderita gizi buruk juga harus mendapatkan pengobatan yang intensif. Saya minta seluruh jajaran terkait agar cepat dan tanggap,” ungkapnya.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan Nyoman Gunawan, keluarga I Putu Suartawan telah menerima bantuan sosial PKH dari tahun 2020 sebesar Rp. 1.125.000 per tahapnya, dimana di tahun 2023 ini telah mendapatkan 2 kali tahapan. “Untuk di tahun 2023 keluarga Putu Suartawan telah menerima dua kali tahapan, dimana tahap 3 dan 4 karena komponen berubah, kemungkinan besaran bantuan akan berubah juga,” ungkapnya.

Ditambahkan, Dinas Sosial Kabupaten Tabanan juga telah melakukan pendampingan PKH yang dilaksanakan sejak tahun 2020. Kadek Dwi juga telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan bantuan pengobatan serta bantuan sembako bekerjasama dengan yayasan terkait. “Selain bantuan sosial PKH kami bekerjasama dengan yayasan terkait juga memberikan bantuan sembako kepada keluarga ini. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga dan ke depan akan tetap mendapatkan bantuan sosial yang seharusnya memang mereka dapatkan,” imbuhnya.

Baca Juga  Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan ‘’Bhakti Penganyar’’ di Pura Luhur Giri Salaka dan Pura Mandhara Giri

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. Ida Bagus Surya Wira Andi mengungkapkan, balita atas nama Kadek Dwi Edi Pramana menderita penyakit mikrosefali (perkembangan otak tidak normal). Anak lahir dengan berat badan yang kurang dan di umur 1 bulan mengeluh sesak nafas. Menurutnya pemerintah telah melakukan beberapa penanganan seperti Puskesmas Kediri III melalui Bidan Desa Pandak Gede melakukan kunjungan rumah untuk memantau perkembangan pasien. Selain itu puskesmas juga memfasilitasi rujukan ke Rumah Sakit agar rutin mendapat pengobatan untuk mengendalikan gejala kejang dan hiperaktif serta edukasi dan konseling kepada orang tua.

“Kondisi balita ini telah bermasalah dari dalam kandungan, karena keadaan ibu yang kurang baik saat mengandung sehingga Kadek Dwi lahir dalam kondisi kelainan pada otak. Kami akan tetap berupaya meringankan beban keluarga dengan mengalihkan pengobatan ke Rumah Sakit Umum Tabanan mengingat jarak ke RS Sanglah yang lumayan jauh, sehingga kami bisa memantau nutrisi makanan yang dikonsumsi,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan, mikrosefali adalah kelainan yang dipengaruhi oleh faktor genetik, karenanya tidak bisa dicegah sepenuhnya. Namun konseling genetik tetap bisa dilakukan, terlebih bagi pasangan yang sedang merencanakan program kehamilan, hal ini untuk mengurangi resiko terjadinya mikrosefali pada keturunan. “Kami berharap kasus mikrosefali bisa diminimalisir, caranya dengan mengkonsumsi makanan sehat bergisi lengkap dan seimbang saat kehamilan. Dan yang terpenting hindari paparan asap rokok saat hamil,” tandasnya.

Pemkab Tabanan akan selalu bekerja dengan maksimal dan sungguh-sungguh mengawal dan menuntaskan kasus stunting di Kabupaten Tabanan untuk menyukseskan Program Presiden RI yakni Menuju Indonesia Emas 2045. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan ‘’Bhakti Penganyar’’ di Pura Luhur Giri Salaka dan Pura Mandhara Giri

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Sanjaya Serahkan SK P3K Tahap II Pada Upacara Hari Kesadaran Nasional November 2025

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Semarak HUT Ke-532 Kota Singasana, Pemkab Tabanan Warnai Kota dengan Semangat Gotong-royong
Lanjutkan Membaca